Di tengah perkembangan pembangunan di Indonesia, kebutuhan akan energi, khususnya yang bersumber dari batu bara, semakin mengalami peningkatan signifikan. Menyadari pentingnya menjaga ketahanan energi nasional, muncul kebutuhan mendesak untuk membangun industri gasifikasi batu bara. Harapannya, industri ini dapat menjadi solusi efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan energi batu bara. Namun, sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perkembangan industri gasifikasi batu bara di Indonesia masih menghadapi kendala dan belum mencapai tingkat optimal yang diharapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Ragimun dalam Sidang Promosi Doktor, Program Pasca Sarjana, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Senin (19/12/2023) di Auditorium EDISI 2020 Gedung M FIA UI. Dr. Ragimun mengangkat judul disertasi “Analisis Kebijakan Insentif Fiskal Industri Gasifikasi Batubara dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional”.

“Industri gasifikasi batubara di Indonesia belum berkembang optimal karena berbagai kendala yang dialami. Kendala yang dialami berupa kendala Capex (Capital Expenses) dan Opex (Operational Expenses), teknologi gasifikasi batubara antara lain besarnya investasi industri gasifikasi batubara yang sangat besar berupa faktor yang masih mahal serta belum maksimalnya dukungan Pemerintah khususnya insentif fiskal hadap investasi industri gasifikasi batubara. Untuk menjawab kendala tersebut dan mendorong pengembangan industri gasifikasi batubara ini, alternatif insentif fiskal dan skema pembiayaan perlu diberlakukan,” ungkapnya.

Melalui penelitian ini, Dr. Ragimun bertujuan untuk menganalisis perkembangan industri gasifikasi batubara, mengevaluasi alternatif kebijakan insentif fiskal yang dapat mendorong pengembangan, dan menganalisis implikasi pemberian insentif fiskal terhadap ketahanan energi nasional. Dr. Ragimun menggunakan metode campuran (mix methods) dengan kombinasi penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan Benefit Cost Analysis (BCA) dan model input-output (IO) untuk mendalamkan analisis.

“Pemberian insentif fiskal terhadap industri gasifikasi batubara diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan pajak, dan penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan temuan, disarankan agar pemerintah memberikan insentif fiskal yang lebih besar, melibatkan kerjasama bisnis antarperusahaan, dan mengeksplorasi skema pembiayaan perubahan iklim untuk mendukung pengembangan industri gasifikasi batubara. Hal ini akan dapat mempercepat beroperasinya industri gasifikasi batubara. Beberapa skema insentif fiskal industri gasifikasi batubara antara lain pemberian royalti pertambangan batubara 0%, pemberian tax allowance, holiday, pembebasan BM dan penangguhan PPN serta fasilitas KEK,” katanya.

Dr. Ragimun juga turut menjelaskan bahwa terdapat beberapa alternatif kebijakan insentif fiskal yang dapat diberikan Pemerintah untuk mendukung pengembangan industri gasifikasi batubara di Indonesia, antara lain alternatif business, yaitu kerjasama bisnis di antara beberapa perusahaan yang mempunyai batubara. Alternatif lainnya untuk mendorong berkembangnya industri gasifikasi batubara di Indonesia adalah alternatif pendanaan melalui trust fund dan alternatif pendanaan perubahan iklim (climate change financing)

“Implikasi berganda (multiplier effect) kebijakan insentif fiskal bila diberikan kepada industri gasifikasi batubara terhadap perekonomian antara lain berdasarkan hasil simulasi dan pengolahan data mengenai keekonomian investasi gasifikasi batubara diperoleh bahwa bila diberikan insentif fiskal berupa penurunan royalti 0%, pemberian tax holiday dan penetapan harga batubara mulut tambang akan mempengaruhi kelayakan (keekonomian) investasi industri gasifikasi batubara seperti kenaikan besarnya Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan mempersingkat umur pengembalian modal (payback period),” tambahnya.

Sedangkan berdasarkan hasil simulasi model IO, kata Dr. Ragimun, pemberian insentif fiskal yang diberikan Pemerintah terhadap industri gasifikasi batubara mempunyai implikasi berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian Indonesia antara lain dapat meningkatkan pertumbuhan PDB nasional dan PDRB Sumatera Selatan dimana industri gasifikasi batubara berada, peningkatan penerimaan pajak seperti PPh, PPN di masa yang akan datang serta terjadinya penyerapan tenaga kerja.

Dalam acara sidang promosi doktor ini, Dr. Ragimun berhasil menjadi doktor ke-36 dari Fakultas Ilmu Administrasi dan ke 224 dalam Ilmu Administrasi dengan yudisium Sangat Memuaskan.
Sebagai informasi, sidang promosi doktor Dr. Ragimun ini diketuai oleh Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. dengan Promotor:Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si. dan Co-Promotor: Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak. serta Tim Penguji yang terdiri dari Dr. Machfud Sidik, M.Sc.; Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.; Prof. Dr. Gunadi; Dr. Ning Rahayu, M.Si.; dan Dr. Inayati, M.Si.