Pencanangan FIA UI sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
FIA UI terus berusaha mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, FIA UI membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi UI. Hal ini sesuai dengan Rencana Strategis Fakultas Ilmu Adiminitrasi yang ditetapkan melalui Peraturan Dekan Nomor 6 Tahun 2021. Tujuaanya adalah untuk melakukan pengembangan sistem tata kelola yang akuntabel dan transparan berbasis pada budaya unggul, melayani, dan inovatif.
Sebagai langkah awal, telah dibentuk Tim Zona Integritas FIA UI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Keputusan Dekan Nomor 200/UN2.F16.D/OTL.00.00/2021 yang kemudian diperbaharui melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1646/SK/R/UI/2022 tentang Pengangkatan Tim Zona Integritas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Tim ini bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi melalui enam pengungkit utama, yaitu: (1) manajemen perubahan, (2) tata laksana, (3) manajemen sumber daya manusia, (4) akuntabilitas, (5) pengawasan, dan (6) pelayanan publik.
Upaya yang dilakukan oleh FIA UI berfokus pada peningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada stakeholders baik dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, pusat administrasi universitas Indonesia, serta kementerian atau lembaga yang terkait. FIA UI berkomitmen untuk menciptakan Zona Integritas (ZI), sebuah predikat yang diberikan kepada lembaga publik, dalam hal ini FIA UI sebagai institusi Pendidikan, yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Logo Zona Integritas
FIA UI
Untuk menunjukkan komitmen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Logo Zona Integritas FIA UI dibuat menggunakan berbagai permisalan, seperti tameng bergaris biru yang menggambarkan komitmen serta kesungguhan FIA UI dalam menerapkan serta mempertahankan integritas dalam setiap pelayanan. Adapun gambar bulu sayap bersilang di bawah tameng menggambarkan support serta kesuksesan dalam mencanangkan zona integritas di lingkungan FIA UI. Terakhir, bentuk gambar bintang merupakan simbol dari harapan serta pembaharuan bagi FIA UI setelah mencanangkan Zona Integritas.