Magister Kebijakan Publik dan Governansi (MKPG) merupakan program studi di Departemen Ilmu Administrasi Negara yang membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan multiperspektif sehingga dapat bekerja secara mandiri maupun kolaboratif dalam merekomendasikan kebijakan publik dan desain governansi dalam rangka memecahkan masalah-masalah publik pada tingkat instansional, nasional, ataupun global.
Lulusan Prodi MKPG akan memperoleh gelar:
Magister Kebijakan Publik (MKP)
Mengapa Memilih MKPG?
Apabila Anda bekerja di sektor publik atau ingin memiliki kompetensi sebagai analis kebijakan publik dan governansi sektor publik, MKPG menjadi opsi terbaik untuk mengoptimalkan karier dan kompetensi Anda. Program studi ini membekali mahasiswa dengan perspektif multidisiplin dan praktis dengan pendekatan pembelajaran berbasis riset (research-based learning). Mahasiswa akan mempelajari kebijakan publik dan governansi dengan kasus dan proyek-proyek yang nyata.
Prominent Lecturer
Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ.
Guru Besar FIA UI; Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional; Mantan Wakil Menteri PANRB
Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si.
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Professor Mark Considine
Adjunct Professor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
Dr. Didid Noordiatmoko, MM
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan; Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan
Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo,
SH, MH
Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara
Prospek
Lulusan Program Studi MKPG dapat menjadi analis kebijakan publik yang profesional baik sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-pegawai ASN (lembaga kajian, mitra pembangunan internasional, korporasi).
Calon mahasiswa program studi MKPG harus lulus dari program sarjana atau Diploma IV berbagai disiplin ilmu dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan penerimaan calon mahasiswa program studi MKPG:
Nilai TPA Universitas Indonesia minimum 500
Nilai ITP TOEFL minimum 500 atau IELTS minimum 6 atau lulus ujian Bahasa Inggris yang diadakan oleh Universitas Indonesia
IPK yang diperoleh pada jenjang pendidikan sebelumnya minimal 3,00 (dalam rentang 0-4)
Tanggal Penting
Pendaftaran: 19 Mei – 26 Juni 2023
Ujian: 2 Juli 2023
Pengumuman: 25 Juli 2023
Biaya
Uang Pangkal (UP) : Rp20.000.000*
Biaya Operasional Pendidikan (BOP) : Rp 20.000.000*