Perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelejensi sangat penting dalam perang, itulah yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka. Untuk itu keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi adalah hal yang krusial untuk dipahami.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro MM.MPA. selaku Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam Kuliah Umum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) pada Jumat, 26 April 2024 pagi di Auditorium EDISI 2020, Gedung M FIA UI Depok.

“Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan UU KIP serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ungkap Dr. Donny menjelaskan definisi informasi publik.

Lebih lanjut, Dr. Donny juga menjelaskan mengenai langkah untuk memahami hukum perlindungan data pribadi kepada para peserta yang hadir. Ia menjelaskan mengenai pentingnya otoritas independen PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang memiliki kewenangan untuk kewenangan investigasi, pemantauan dan korektif, kuasa penasehat, koordinasi dan negosiasi, kewenangan lain terkait perlindungan data pribadi.

“Terdapat kendala yang masih dihadapi dalam keterbukaan informasi yakni pola pikir sebagian pimpinan badan publik yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting, komitmen sebagian Pimpinan Badan Publik yang masih rendah terhadap kewajiban pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masih ditemukannya koordinasi internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik yang belum optimal,” kata Dr. Donny.

Lebih lanjut, Dr. Donny menyebut tantangan lain yaitu keterbukaan informasi belum menjadi budaya pada sebagian publik, belum maksimalnya dukungan regulasi yang menempatkan pentingnya peran PPID, dan masih dibutuhkannya anggaran dalam menjalankan keterbukaan informasi untuk peningkatan kapasitas PPID.

“Tantangan inovasi layanan informasi dapat diminimalisir dengan melakukan beberapa langkah seperti lakukan pemerataan akses informasi melalui internet dan berbagai upaya peningkatan partisipasi warga melalui media sosial, web, aplikasi; hadir pro aktif di gadget sesering mungkin dan sebanyak mungkin untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi; meningkatkan kunjungan ke website,” ungkapnya.

Langkah lainnya, kata Dr. Donny, yakni mempermudah evaluasi untuk mendeteksi ancaman sekaligus mengatasi krisis komunikasi, simplifikasi koordinasi dan relasi pimpinan dan anggota/bawahan untuk bisa lebih setara dalam merespon dinamika informasi komunikasi eksternal; melakukan peningkatan monitoring respon masyarakat terhadap instansi; dan membuka peluang kerjasama/kolaborasi semakin terbuka sebagai sarana diplomasi.

Dekan FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si,. M.M menyampaikan bahwa materi mengenai KIP dan PDP merupakan materi yang sangat penting untuk diketahui oleh semua masyarakat khususnya mahasiswa MPKT yang hadir dalam acara kuliah umum ini. Prof. Chandra menyebut bahwa mata kuliah MPKT merupakan mata kuliah yang dikembangkan oleh UI sebagai mata kuliah khusus untuk mahasiswa menyelesaikan masalah dalam tingkat individu dan kelompok dengan menunjukkan keterampilan kognitif untuk berpikir kritis, filosofis, logis, kreatif, dan inovatif serta menunjukkan keinginan intelektual dalam kerangka kebangsaan Indonesia yang melandaskan Pancasila.

Hal tersebut kemudian, kata Prof. Chandra, dituangkan salah satunya dalam bentuk bagaimana mempersiapkan mahasiswa agar mereka memiliki kemampuan di dalam mengevaluasi perkembangan dan pemanfaatan teknologi terbaru dari industri 4.0 pada bidang keilmuan berdasarkan prinsip filsafat, logika, etika, dan nilai-nilai UI serta mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara bijaksana.

“Nah, ini adalah tema dari salah satu satuan acara mata kuliah tersebut. Jadi terkait dengan bagaimana industri 4.0 terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seluruh mahasiswa yang hadir saat ini harus tahu mengenai keterbukaan informasi publik dan juga perlindungan data pribadi. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan lebih peka dan memiliki wawasan yang benar mengenai KIP dan PDP,” kata Prof. Dr. Chandra.

Sebagai informasi, acara yang dimoderatori oleh Dr. Adiwarman, S.H., M.H. ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa mata kuliah MPKT FIA UI. Adapun mahasiswa MKPT FIA UI berjumlah sebanyak 570 orang.