Depok, 15 Mei 2024 – Pentingnya faktor “Social” dalam kerangka Environmental, Social, Governance (ESG) terletak pada kemampuannya untuk membantu perusahaan mengelola risiko sosial, meningkatkan keterlibatan masyarakat, dan memperkuat legitimasi serta kepercayaan publik terhadap perusahaan. Dengan memperhatikan aspek sosial dalam ESG, perusahaan dapat lebih baik memahami dan mengatasi dampak sosial dari operasi mereka, membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, serta meningkatkan reputasi mereka sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Profesor Sara Bice, Co-Founder dan Direktur dari Institute for Infrastructure and Society (I2S) Crawford School of Public Policy, The Australian National University, dalam acara Public Lecture di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) pada Selasa, 14 Mei 2024 secara hybrid di Gedung M FIA UI dan zoom meeting. Dalam acara ini, Prof. Sara menghadirkan gagasan penting tentang peran ‘S’ (Sosial) dalam kerangka ESG (Environmental, Social, Governance).
ESG merupakan faktor-faktor yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengevaluasi kinerja suatu perusahaan atau entitas dari sudut pandang lingkungan, sosial, dan tata kelola. ESG telah menjadi semakin penting dalam pengambilan keputusan karena kinerja finansial jangka panjang suatu perusahaan tidak dapat dipisahkan dari dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola.
Environmental (lingkungan) mencakup bagaimana perusahaan memperlakukan lingkungan di sekitarnya; kemudian social (sosial) mengacu pada bagaimana perusahaan mempengaruhi masyarakat di sekitarnya; dan governance (tata kelola) melibatkan struktur dan proses pengambilan keputusan dalam suatu perusahaan seperti transparansi dalam pelaporan keuangan, etika bisnis, kepatuhan terhadap peraturan, dan kemerdekaan dewan direksi dari konflik kepentingan.
“Dalam konteks yang semakin terhubung secara global dan krisis-krisis kontemporer seperti pandemi Covid-19 dan krisis iklim, pentingnya memperhatikan faktor ‘S’ dalam ESG semakin diperkuat. I2S menggarisbawahi bahwa upaya untuk mengintegrasikan faktor sosial dalam kerangka ESG bukan hanya penting untuk keberlanjutan bisnis dan keuangan, tetapi juga untuk membangun masa depan yang berkelanjutan bagi masyarakat secara keseluruhan,” kata Prof. Sara.
Sebagai bagian dari diskusi, Prof. Sara Bice menyampaikan enam tema kunci yang perlu dipertimbangkan dalam mengeksplorasi peran ‘S’ dalam ESG, termasuk hak dan kekhawatiran masyarakat pribumi, inklusi sosial-ekonomi, nilai sosial, kesejahteraan, ketahanan, dan transisi yang adil.
“Dalam konteks Indonesia, kehadiran ESG menjadi semakin penting karena negara ini dihadapkan pada berbagai tantangan sosial dan lingkungan yang kompleks. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang faktor ‘S’ dalam ESG akan membantu mengarahkan upaya menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia,” ungkapnya.
Melalui diskusi yang dihadiri sekitar 100 peserta ini, I2S melalui Prof. Sara mendorong pihak-pihak terkait, baik dari sektor bisnis, pemerintah, maupun masyarakat sipil, untuk lebih memperhatikan dan mengintegrasikan aspek sosial dalam praktek ESG mereka. Dengan pendekatan yang sistematis, dapat dinilai, dan dapat dibandingkan, I2S percaya bahwa integrasi yang lebih baik dari ‘S’ dalam ESG akan membawa manfaat yang signifikan bagi pembangunan berkelanjutan di masa depan.
Lebih lanjut, Prof. Sara menyebut bahwa sebagai salah satu lembaga penelitian ilmu sosial terkemuka di dunia, I2S bertujuan untuk mengubah hubungan antara proyek-proyek besar dan masyarakat melalui program Next Generation Engagement. Dengan fokus pada keterlibatan masyarakat yang ditingkatkan, I2S berusaha untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi dampak kumulatif dari proyek-proyek infrastruktur besar dan mendukung pengelolaan risiko sosial yang lebih baik, serta membentuk kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat.