Depok, 9 November 2023. Dinamika politik dan advokasi kebijakan publik merupakan hal yang sangat berpengaruh pada stabilitas dan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktor politik yang mempengaruhi pembentukan undang-undang, hubungan antara pemerintah dan DPR RI, serta keterlibatan masyarakat, dapat mempengaruhi arah kebijakan dan implementasinya. Pemahaman mendalam terhadap dinamika ini penting untuk menjaga keseimbangan dan mewujudkan tujuan NKRI dalam merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Menanggapi hal tersebut, Magister Kebijakan Publik dan Governansi (MKPG) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan kuliah tamu yang menghadirkan Dr. Widodo, S.H., M.H., Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, sebagai narasumber. Kuliah tamu ini diselenggarakan dengan tema “Dinamika Politik dan Advokasi Kebijakan Publik: Masalah dan Tantangannya.”

“Tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah mengantarkan rakyat Indonesia menuju ke pintu gerbang kemerdekaan, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Untuk mencapai hal tersebut, kita perlu menyoroti pentingnya peraturan perundang-undangan yang harus mencerminkan tujuan nasional yang telah ditetapkan,” kata Dr. Widodo.

Kuliah tamu ini dimoderatori oleh Dr. Azis Muslim, M.Si selaku dosen pengampu mata kuliah Politik dan Advokasi Kebijakan Publik MKPG. “Selamat malam para hadirin dan mahasiswa MKPG yang sudah datang ke kuliah tamu hari ini. Pada mata kuliah ini, kita akan belajar mengenai bagaimana para praktisi di badan legislatif merancang sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan rangkaian dinamika politik dan advokasi kebijakan publik dalam badan legislasi DPR RI,” kata Dr. Azis. 

Dalam konteks pembentukan undang-undang, Dr. Widodo menyoroti berbagai dinamika masalah yang muncul. Ia mengungkapkan bahwa beberapa RUU belum selesai karena faktor politik dalam penyusunan dan pembahasannya. Terdapat pula RUU yang tidak dibahas, dicabut kembali, atau tidak mendapatkan Daftar Inventarisasi Masalahnya (DIM). 

“Pola hubungan antara Pemerintah dan DPR RI mempengaruhi proses pembentukan dan pelaksanaan undang-undang di Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki sistem pemerintahan presidensial, pola hubungannya seringkali mirip dengan sistem pemerintahan parlementer,” ungkapnya.

Dalam konteks partisipasi masyarakat, Dr. Widodo menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembentukan dan pelaksanaan undang-undang belum optimal, terintegrasi, atau hanya sebatas formalitas. Hak masyarakat untuk didengar pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan diberi penjelasan atas keputusan politik yang ditetapkan, masih perlu diperkuat.

“Meskipun sudah ada sistem pendukung internal, integrasi dan koordinasi dengan baik antara tenaga ahli, perancang undang-undang, peneliti, dan pegawai struktural belum terwujud. Ia menggarisbawahi pentingnya evaluasi undang-undang, seperti Regulatory Impact Analysis (RIA) atau Cost Budget Analysis (CBA), untuk menilai efektivitas undang-undang dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Sebagai informasi, kuliah tamu ini berlangsung pada Rabu, 8 November 2023 malam secara hybrid di Ruang Smart Class Lt.3 Gedung M FIA UI & Zoom Meeting. Kuliah tamu ini memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika politik dan advokasi kebijakan publik di Indonesia, serta mengajak untuk refleksi terhadap peran dan proses pembentukan undang-undang di negara ini.