Transparansi Merupakan Titik Poin Pemerintah dalam Skema Baru Tapera

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan, untuk ASN, tabungan perumahan itu sudah lama ada. Namun, sebagai seorang ASN, dia sampai sekarang tidak mengetahui saldo tabungan perumahan yang setiap bulan memotong penghasilannya. ”Artinya, transparansi itu titik poin pemerintah dalam menyelenggarakan skema baru tapera ini,” tuturnya.

Lina menambahkan, upaya pemerintah memberikan kesejahteraan kepada para pekerja patut diapresiasi. Namun, dia berharap iuran-iuran untuk kesejahteraan itu dijadikan satu. Ketentuan tapera juga harus fleksibel. Para pekerja yang sudah memiliki rumah tidak diwajibkan ikut program tersebut. ”Misalnya dengan membuat pernyataan tertulis,” ucapnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, pihaknya memberikan banyak catatan mengenai tapera. Pihaknya berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sumber dana jangka panjang yang sudah ada untuk memfasilitasi dana perumahan seperti BPJS Ketenagakerjaan.

”Fasilitas perumahan melalui perbankan yang disediakan di BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, ada potensi resistansi dari pengusaha dan pekerja yang keberatan dengan potongan tambahan 3 persen,” ungkapnya.

Sumber: jawapos.com