“Normal Baru” Birokrasi: Pandangan Pakar Ilmu Administrasi

Wabah Covid-19 ini seharusnya dimanfaatkan menjadi momentum untuk perubahan fundamental birokrasi. Wabah covid 19 ini telah memaksa berbagai pihak mulai dari sekolah, universitas, perkantoran, industri, dan birokrasi bertransformasi digital secara cepat dengan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasiSituasi yang memaksa ini berhasil secara cepat mengubah pola kerja baru manusia yang didukung oleh kemajuan teknologi.

Ruang Kerja Baru Birokrasi
Wabah covid 19 telah menciptakan ruang kerja baru di berbagai lapangan kerja, termasuk di birokrasi publik. Ruang kerja baru ini merupakan transformasi digital, yaitu proses mempersiapkan perubahan birokrasi dengan mempergunakan berbagai perkembangan teknologi mutakhir seperti teknologi informasi dan komunikasi, teknologi robot dan teknologi nano. Ruang kerja baru ini membutuhkan 5 komponen utama perubahan.

Pertama, ruang kerja yang fleksibel dan berjejaring, kedua, penyiapan infrastruktur dan pembelajaran super application (superapp) yang memungkinkan kantor virtual dan digital, ketiga peningkatan kapabilitas ASN dalam berinteraksi dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi termasuk dengan big data dan artificial intelligent sangat dibutuhkan, keempat, dalam era new normal pasca covid 19 harus segera dilakukan penataan bisnis proses dan alur kerja birokrasi, kelima, era new normal birokrasi membutuhkan pegawai ASN yang berkualitas dan berkompetensi untuk mengelola ruang kerja baru.

Indikator Kinerja yang Jelas
Ruang kerja baru yang dapat dilakukan secara fleksibel, apakah dari rumah atau dimana saja seorang pegawai berada, tidak mungkin bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan indikator yang jelas. Problem birokrasi Indonesia sampai saat ini adalah ketiadaan ukuran indikator kinerja, baik di level organisasi maupun di level individu.

Program program pembangunan harus memiliki indikator dan target kinerja yang jelas, sehingga kegiatan kegiatan yang tidak berhubungan dengan capaian kinerja program harus dihapuskan. Jika hal ini bisa dilakukan, selain efisiensi anggaran pembanguan dapat dicapai, target pembangunan juga semakin mudah diperoleh, dan struktur organisasi pemerintah dapat disederhanakan dengan berbasis indikator kinerja. Jika indikator organisasi semakin jelas, maka indikator kinerja individu dapat dirumuskan dan ditetapkan sebagai basis perjanjian kinerja.

New normal Birokrasi dengan demikian adalah birokrasi yang semakin ramping, semakin cepat, akuntabel, efisien dan efektif. Wabah covid 19 ini adalah momentum untuk memaksa perubahan yang radikal dan fundamental Birokrasi Indonesia menuju Birokrasi Digital.

Sinopsis tulisan terbaru Dekan FIA UI Eko Prasojo: Artikel lengkap dimuat dalam harian kompas
https://kompas.id/baca/opini/2020/06/13/normal-baru-birokrasi/