Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang Ilmu Administrasi. Melalui kerja sama ini, FIA UI antara lain akan memfasilitasi dan memberikan kesempatan pendidikan bagi ASN BPKP untuk mengikuti pendidikan melalui jalur Center for Independent Learning UI maupun program Credit Earning.

Penandatanganan PKS ini berlangsung pada Jumat, 11 Agustus 2023 pagi di Auditorium Gandhi, Gedung BPKP Pusat Lt.2, Jl. Pramuka No. 33, Jakarta Timur.

“Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah dilakukan antara UI dengan BPKP pada tahun 2021 yang lalu. Kerja sama ini bertujuan untuk mengolaborasikan dan menyinergikan program dan kegiatan para pihak terkait kompetensi sumber daya manusia dalam bidang ilmu Administrasi untuk mendukung penguatan pengawasan internal,” kata Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.

Program Credit Earning atau CEP yang akan diberikan adalah pada program studi Magister dan Doktor Ilmu Administrasi. Selain itu, FIA UI juga akan membantu dalam pengembangan kebijakan dan inovasi pengawasan internal melalui pemanfaatan hasil riset terapan atau kajian yang dilakukan secara akademis.

“Disisi lain, BPKP dapat membantu UI di dalam mengembangkan kurikulum dan materi perkuliahan serta tenaga pengajar pada Program Magister Ilmu Administrasi, Peminatan Administrasi Pengawasan di FIA UI. Program Magister tersebut dibentuk dalam rangka upaya UI bersama-sama dengan BPKP untuk mempersiapkan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal dan profesional,” kata Prof. Ari.
Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKP menyebut bahwa dewasa ini banyak hal yang disampaikan di kampus-kampus di Indonesia berbeda dengan kenyataan yang terjadi di lapangan bahkan ada yang sudah tidak relevan.

“Tidak bisa menghubungkan antara teori dan kondisi yang ada. Inilah landasannya kenapa perjanjian ini diperlukan agar ada koneksi antara yang dipelajari dengan yang dikerjakan. Saya harap selanjutnya ada diskusi lebih lanjut dari apa saja yang dibutuhkan karena mengingat pentingnya peningkatan kompetensi SDM, khususnya pada bidang pengawasan, di lingkungan BPKP,” kata Yusuf Ateh.

Melalui kerja sama ini, kata Rektor UI, diharapkan para mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi, Peminatan Administrasi Pengawasan juga dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan program non degree/profesional dan ujian sertifikasi CGCAE (Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) yang diselenggarakan oleh BPKP.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan ASN lainnya, baik di pemerintah pusat, provinsi dan kota/kabupaten serta kerja sama antara BPKP RI dan Universitas Indonesia terus melaju untuk mendukung Indonesia Maju dan Hebat,” tutup Rektor UI.

Sebagai informasi, turut hadir Dr. Agung Firman Sampurna, SE, MAP, CSFA, CFrA, CGCAE, QGIA selaku Ketua BPK RI Periode 2019-2022; Dr. Ernadhi Sudarmanto, Ak, MM, M.Ak selaku Sekretaris Utama BPKP; Para Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 di lingkungan BPKP RI beserta jajarannya; Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA; Direktur Kerjasama UI Dr. Toto Pranoto, SE, MM; Ketua Senat Akademik Fakultas Ilmu Administrasi Dr. Ning Rahayu, M.Si; Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M.; Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FIA Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, S.Sos., M.Si.; Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FIA Dr. Milla Sepliana Setyowati, S.Sos., M.Ak, ; dan Dr. Umanto, M.Si selaku Sekretaris Pimpinan FIA UI.