Di tengah perkembangan zaman disrupsi dan perkembangan teknologi, kita perlu melakukan inovasi dalam administrasi perpajakan untuk mendukung pemungutan pajak pada era ekonomi digital dimana seluruh aktivitas manusia sudah dipengaruhi oleh teknologi. Mahasiswa saat ini merupakan pemegang tonggak masa depan Bangsa dan Negara sehingga perlu untuk tetap berinovasi khususnya dalam bidang perpajakan. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si selaku Anggota Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). 

“Temanya penting yakni inovasi perpajakan. Lima pilar keilmuan FIA Kebijakan, Tata Kelola, Inovasi, Institusi, dan Budaya yang sangat berikatan. Kenapa inovasi penting karena kita membicarakan di era disrupsi dan digital. Cthnya ada kemajuan e-commerce yang begitu pesat. Persoalan berikutnya adalah bagaimana memajakinya sebagai bentuk negara hadir dalam menciptakan kehadiran.Kalian yang akan memimpin masa depan sehingga pelajari dgn baik untuk mempelajari inovasi perpajakan untuk Indonesia emas 2045,” kata Prof. Haula.

Dr. Inayati ,M.Si selaku Kepala Departemen Ilmu Administrasi Fiskal (DIAF) FIA UI mengatakan bahwa inovasi penting karena kondisi ekonomi digital saat ini dan perkembangan teknologi informasi menuntut adanya perubahan yang harus diikuti dengan berbagai inovasi dan perkembangan di seluruh sisi kehidupan manusia. “Kemajuan dan terobosan teknologi informasi di satu sisi memberi tantangan kepada seluruh otoritas pajak di dunia bagaimana memajaki produk-produk digital. Jika tantangan tidak dapat dijawab oleh otoritas pajak, maka negara akan tergerus basis pajaknya. Namun disi lain, kemajuan TI membuka peluang yang memungkinkan otoritas pajak untuk membuat terobosan baru untuk melakukan pemungutan pajak tergantung cara kita melihatnya,” kata Dr. Inayati.

“Tema hari ini sangat relevan untuk kita bahas karena setelah pandemi, seluruh aspek kehidupan kita kita sudah dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya inovasi untuk otoritas pajak dan praktisi pajak untuk mengikuti perkembangan agar negara tidak mengalami potensi pengurangan pemungutan pajak. Kita akan mendiskusikannya dari tiga aspek yakni otoritas pajak, pelaku bisnis, dan akademisi,” kata Wisamodro Jati, S.Sos., M.Int. Tax., M.H., selaku Akademisi DIAF FIA UI sekaligus moderator dalam acara ini. 

Dikdik Suwardi, S.Sos., M.E., Manager selaku Tax Advisory PT Pertamina (Persero) sekaligus narasumber dalam Talkshow ini menyatakan bahwa jika berbicara mengenai manajemen pajak, ilmu yang digunakan bukan hanya ilmu pajak melainkan semua ilmu yang ada baik dari sisi ekonomi, IT, hukum, bahkan bisnis. Kemudian, jika berbicara mengenai bisnis maka di dalamnya berbicara mengenai dua hal inti yakni regulasi pajak dan proses bisnis perusahaan yang terdiri dari core (inti) dan noncore (support).

“Ketika regulasi pajak berinteraksi dengan proses bisnis, kita harus bisa memanage tiga komponen yaitu strategi, complients, dan control. Kemudian, ada tiga hal yang dapat menggerakan komponen tersebut yaitu organisasi, orang, dan IT. Salah satu yang perlu ditekankan adalah: kita perlu tahu mengenai proses bisnis segala hal yang kita kelola sehingga kita tahu bagaimana mengelola pajaknya,” kata Dikdik.

Dr. Arif Yunianto selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya Direktorat P2 Humas menyatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan berbagai adaptasi terhadap disrupsi teknologi yang berdampak pada proses pemungutan pajak di Indonesia. Salah satunya adalah dengan merampingkan dan mengubah peraturan perpajakannya. Namun, ia menekankan bahwa inovasi tidak hanya pada peraturannya saja, tetapi terdapat berbagai macam aspek yang perlu diperbaiki yakni orang, organisasi, peraturan, bisnis proses, pemanfaatan IT, dan perluasan database.

“Sebelumnya, saya mengucapkan selamat Dies Natalis FIA UI ke-8. Saat ini, globalisasi dimana transaksi sudah tidak ada batas geografis dan lainnya; virtualisasi dimana barang fisik menjadi virtual; digitalisasi dimana pelanggan telah terbiasa menggunakan transaksi online; terjadi disintermediasi dimana kita berbelanja tanpa menggunakan perantara lagi; terjadi konvergensi untuk membentuk platform; dan telah terjadi inovasi ekonomi sehingga kita perlu melakukan berbagai inovasi untuk menyesuaikan dengan ritme perubahan tersebut,” kata Dr. Arif Yunianto.

Drs. Iman Santoso, M.Si., selaku Akademisi DIAF FIA UI sekaligus narasumber dalam kegiatan Talkshow ini menyebutkan bahwa digitalization dan emerging technologies telah membuka pintu peluang baru tidak saja untuk dunia usaha (bisnis), tetapi juga bagi tax administrators untuk transform aktivitas day-to-day operations-nya. Otoritas perpajakan perlu menginisiasi inovasi penerapan teknologi baru seperti big data and advanced analytics untuk meningkatkan administrasi pajak, meng-counter tax fraud dan memfasilitasi taxpayer compliance.

“Bisnis proses di dalam tubuh DJP belum bisa mengimbangi perkembangan dunia usaha yang serba canggih dan memudahkan. Oleh karenanya, DJP saat ini tengah melakukan pembaruan sistem inti administrasi pajak (core tax) sebagai suatu reformasi perpajakan yang dilatarbelakangi oleh disrupsi teknologi yang terkait dengan proses bisnis. Hasil riset mckinsey menyarankan agar otoritas pajak mematangkan inovasi system administrasi perpajakannya dalam 4 wilayah, yaitu: digitized interactions, advance analytics, process automation, dan talent management,” ungkap Drs. Iman Santoso.

Sebagai informasi, acara Talkshow ini berlangsung pada Kamis, 2 Maret 2023 siang di Auditorium Edisi 2020 Gedung M FIA UI.