Depok City Government (Depok City Government) through Deputy Mayor of Depok Ir. H. Imam Budi Hartono intends to encourage ASNs within the Depok City Government to continue studying or shopping for courses at the Faculty of Administrative Sciences, University of Indonesia (FIA UI) as an effort to increase the capacity of Human Resources (HR).

He conveyed this during an official visit to FIA UI in order to initiate collaboration in increasing human resource capacity within the Depok City Government on Thursday, August 25 2022 in the Studentpreneur room, Building M Floor 3, FIA UI Depok Campus.

As for in his remarks, the Dean of FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Sc., MM., explained that initiating collaboration with FIA UI was the right thing because FIA UI, although it is still 7 years old, is ranked first in Indonesia as the best Faculty of Administrative Sciences.

“Even in 2022, FIA UI is still ranked no.1, ASEAN is number 5, in the world our ranking has increased, Deputy, from 101-120 to 50-100 in the world. So this is a good opportunity to continue studies for environmental ASNs in the city of Depok for the S1, S2, and S3. For ASN who are not yet undergraduate, they can take the CIL Beter program, for those who want to continue to Masters can take special classes, for those who are interested in taking just a few of the courses for work purposes can take CEP, or if they want From the knowledge, we have an Executive Development Program for executive officials,” he explained.

Hearing the presentation of Prof. Chandra, Imam Budi Hartono is excited to encourage all of his staff who want to continue their education at FIA UI. “For that at the beginning there needed to be a Cooperation Agreement (PKS), we already have it with UI in general, but for this it seems we need a more detailed PKS with the faculties,” he said.

The event then continued with the exchange of souvenirs from the two agencies as well as technical discussions regarding points of collaboration that could be forged.

It is known that the Deputy Dean for Education, Research and Student Affairs of FIA UI, Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, S.Sos., M.Sc., Deputy Dean for Resources, Ventures and General Administration Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak., as well as Depok city government officials including the Head of the Depok City BAPPEDA Drs. DADANG WIHANA M.Sc., Head of Depok City DISDIK H.Wijayanto, A.Pi..M.Sc, Head of Depok City DINSOS dr. Lulu, and Kabag. Governance and Cooperation of Hakim Siregar.

You said: 25 Tahun Desentralisasi di Indonesia: antara Kemandirian dan Ketidakpastian Depok (25/11) — Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus Ketua Kelompok Riset Policy, Governance and Administrative Science (PGAR) FIA UI, Prof. Eko Prasojo, membuka Simposium Nasional “25 Tahun Desentralisasi di Indonesia: Impacts, Problems, and Prospects” dengan menegaskan perlunya menelaah pelaksanaan otonomi daerah, terfokus pada menakar kembali kemandirian daerah yang cenderung melahirkan ketidakpastian. Simposium ini merupakan puncak refleksi akademik atas perjalanan desentralisasi Indonesia pada tiga aspek penting pemerintahan yaitu pelayanan publik, pembangunan dan tata kelola. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., menekankan bahwa dua puluh lima tahun pelaksanaan desentralisasi telah menghasilkan perubahan signifikan, namun masih dihadapkan pada tantangan mendasar. “Desentralisasi dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat demokrasi lokal. Namun disparitas kinerja antar-daerah, lemahnya kapabilitas birokrasi, dan ketimpangan fiskal menunjukkan bahwa tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai,” tekannya. Masalah Mendasar Perjalanan 25th Desentralisasi Prof. Eko menyoroti bahwa berdasarkan penilaian kinerja daerah tahun 2025, hanya 11 persen kabupaten/kota yang berkinerja tinggi, sementara mayoritas masih berada pada kategori menengah dan rendah. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan masih lemahnya tata kelola, kapasitas birokrasi, sinkronisasi regulasi pusat–daerah, serta kualitas pelayanan publik di banyak wilayah. Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar lainnya, seperti ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, tingginya belanja pegawai yang melampaui batas ideal, serta demokrasi lokal yang cenderung prosedural dan belum partisipatif. “Banyak kepala daerah tersangkut kasus hukum, partisipasi publik masih bersifat mobilisasi, dan pemanfaatan sumber daya alam belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ini tanda bahwa tata kelola daerah perlu diperkuat secara serius,” tegasnya. Dalam sesi proyeksi ke depan, Prof. Eko menekankan perlunya desentralisasi asimetris, penguatan multilevel governance, peningkatan kapasitas masyarakat, serta transformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan digitalisasi. “Penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilakukan secara tersentralisasi dari Jakarta. Kita membutuhkan penguatan kelembagaan, birokrasi daerah yang kapabel, dan model hubungan pusat-daerah yang lebih sinkron dan adaptif,” ungkapnya. Mulai dari Kewenangan, Kolaborasi hingga Kemandirian Fiskal Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E menyoroti pentingnya kolaborasi antar pemerintah untuk mengefektifkan kebijakan. “Dua puluh lima tahun desentralisasi membawa banyak kemajuan, namun tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, fragmentasi kebijakan, variasi kapasitas daerah, dan ketidakselarasan pusat-daerah hanya bisa diatasi bila komunikasi baik formal maupun informal, termasuk budaya ngopi bareng, terus diperkuat,” ucap Cheka. Hal yang menjadi catatan Cheka diperkuat oleh pandangan Guru Besar FIA UI sekaligus Ketua Kelompok Riset Democracy and Local Governance (DeLOGO), Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., menyoroti jika angka-angka statistik yang dipublikasikan tidak serja merta memotret optimalisasi kemandirian di daerah. “Jangan terlena oleh grafik GDP yang menanjak dan angka kemiskinan yang menurun. Kenyataannya, di balik deretan statistik itu, desentralisasi kita masih jauh dari optimal dan terus menyisakan persoalan serius yang tak boleh diabaikan” ujar Prof. Irfan. Dari aspek fiskal, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Suparman menyampaikan kritik tegas terhadap arah kebijakan desentralisasi fiskal saat ini. “Perkembangan kebijakan desentralisasi fiskal kita saat ini bukan hanya suatu kemunduran, tapi adalah pengkhianatan atas semangat reformasi,” tegasnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai bahwa tekanan fiskal yang dihadapi daerah bukan semata akibat kebijakan pusat, tetapi juga dampak dari kurangnya sinergi antarlembaga. “Kebijakan desentralisasi fiskal saat ini sebenarnya sudah membaik atau bisa dipahami pertimbangannya. Bahwa ada tekanan fiskal kepada daerah, itu tidak dapat dipungkiri. Namun, yang menjadikan tekanan ini semakin besar justru adalah tidak sinergisnya kebijakan yang dibuat dan data yang digunakan oleh instansi-instansi pemerintah pusat,” jelasnya. Bagaimana wajah politik daerah? Apakah Reformasi Birokrasi (RB) jalan keluarnya? Ditengah diskusi mengenai keterwakilan dan partisipasi masyarakat, kritik terlontar jika demokrasi lokal masih bersifat prosedural, belum substansial. Partisipasi Masyarakat masih bersifat mobilisasi sehingga menggambarkan kapasitas organisasi masyarakat yang masih jauh dari kata optimal. Peneliti senior BRIN dan juga pengamat politik daerah Prof. Siti Zuhro juga menegaskan mengenai hubungan demokrasi lokal dengan desentralisasi. “Ingat linearisasi atas demokrasi lokal akan mendorong optimalisasi kemajuan desentralisasi,” ujar Prof. Zuhro Tidak hanya demokrasi lokal yang perlu diperbaiki, politik daerah yang cenderung berbudaya patronase dan klientisme mendorong partisipasi lokal yang transaksional sehingga dapat berpengaruh buruk untuk birokrasi di daerah. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh pakar otonomi daerah Prof. Irfan. “Buruknya kualitas politik Indonesia telah menghambat kinerja birokrasi dan pada akhirnya memperburuk kondisi desentralisasi di daerah,” ungkapnya. Wajah politik daerah perlu dipoles dengan tampilan yang baik pada kualitas pelayanan publik yang tidak sebatas struktur, tetapi juga fungsinya. Birokrasi daerah perlu keseriusan untuk melaksnakan agenda reformasi untuk memoles tampilan wajah politik daerah. Reformasi Birokrasi dapat membantu untuk mempersiakan sistem, stuktur dan mekanisme demokrasi lokal yang lebih terarah dan berdampak. Sejalan denga apa yang disampaikan oleh Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenpanRB, Agus Uji Hantara. “Indeks RB menggambarkan capaian progres perbaikan tata kelola dari seluruh instansi yang bentuknya kolaboratif. Kita memiliki RB Tematik untuk melihat sejauh mana RB bisa berperan di hilir. Seluruh K/L/D berperan di sini. Misalnya kemiskinan memiliki masalah terkait data yang belum kunjung diperbaiki, sinkronisasi program, dan sebagainya. Masih banyak pemerintah daerah yang masih memiliki indeks RB yang belum baik, terutama di wilayah timur Indonesia. Hasil RB Tematik juga memberikan dampak pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan (0,79%), kenaikan investasi (295,3T), dsb. Kalau kita lihat datanya, reform masih harus terus dilanjutkan,” ujar Uji. Diketahui, Simposium Nasional ini merupakan bagian dari plenary session konferensi internasional 5th ICAS-PGS, 6th ICBAP, dan 1st IFTAC, yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kelompok Riset PGAR FIA UI dan Kelompok Riset DeLOGO FIA UI. Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting dari kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta akademisi nasional dan internasional dari berbagai universitas seperti University of Potsdam, Charles Darwin University, Rikkyo University, dan Zhejiang University. Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini semakin menegaskan posisi simposium sebagai forum strategis dalam membahas arah baru tata kelola desentralisasi Indonesia. Sebagai penutup, Prof. Eko menyampaikan bahwa rangkaian diskusi dan pemikiran yang telah dihimpun sepanjang serial desentralisasi FIA UI telah dituangkan dalam bentuk enam policy brief sebagai masukan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki desain dan implementasi kebijakan desentralisasi. translate into english for news, dont make point. tanpa mengubah apapun ChatGPT said: 25 Years of Decentralization in Indonesia: Between Autonomy and Uncertainty Depok (25/11) — The Chair of the University of Indonesia Board of Professors and Head of the Policy, Governance and Administrative Science (PGAR) Research Group at FIA UI, Prof. Eko Prasojo, opened the National Symposium “25 Years of Decentralization in Indonesia: Impacts, Problems, and Prospects” by emphasizing the need to critically reassess the implementation of regional autonomy, with a focus on remeasuring regional self-reliance that has increasingly generated uncertainty. The symposium marked the culmination of an academic reflection on Indonesia’s decentralization journey across three key aspects of governance: public service delivery, development, and governance. In his opening remarks, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., stressed that twenty-five years of decentralization have brought significant changes, yet continue to face fundamental challenges. “Decentralization was designed to bring public services closer to citizens, improve welfare, and strengthen local democracy. However, disparities in performance among regions, weak bureaucratic capacity, and fiscal inequality indicate that these objectives have not been fully achieved,” he emphasized. Fundamental Issues in 25 Years of Decentralization Prof. Eko highlighted that based on the 2025 regional performance assessment, only 11 percent of regencies and cities are classified as high-performing, while the majority remain in the medium and low categories. According to him, this condition reflects persistent weaknesses in governance, bureaucratic capacity, central–local regulatory synchronization, and the quality of public services in many regions. He also underscored other fundamental issues, including regional fiscal dependence on central government transfers, high personnel expenditure exceeding ideal thresholds, and local democracy that remains procedural rather than participatory. “Many regional heads are entangled in legal cases, public participation is still largely mobilizational, and the utilization of natural resources has not fully translated into public welfare. These are clear signs that regional governance must be seriously strengthened,” he asserted. Looking ahead, Prof. Eko emphasized the need for asymmetric decentralization, stronger multilevel governance, enhanced community capacity, and bureaucratic transformation based on meritocracy and digitalization. “Governance cannot be managed in a centralized manner from Jakarta. We need stronger institutions, capable regional bureaucracies, and a more synchronized and adaptive central–local relationship,” he stated. From Authority and Collaboration to Fiscal Independence The Director of Institutional and Personnel Facilitation for Regional Apparatus at the Ministry of Home Affairs, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., highlighted the importance of intergovernmental collaboration to enhance policy effectiveness. “Twenty-five years of decentralization have brought many advances, but challenges such as overlapping authorities, policy fragmentation, varying regional capacities, and central–local misalignment can only be addressed if communication—both formal and informal, including the culture of ‘having coffee together’—is continuously strengthened,” Cheka remarked. Cheka’s observations were reinforced by Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., Professor at FIA UI and Head of the Democracy and Local Governance (DeLOGO) Research Group, who cautioned that published statistical figures do not necessarily reflect the true optimization of regional autonomy. “Do not be lulled by rising GDP graphs and declining poverty rates. In reality, behind these statistics, our decentralization remains far from optimal and continues to leave serious problems that must not be ignored,” Prof. Irfan stated. From a fiscal perspective, the Executive Director of the Committee for Monitoring the Implementation of Regional Autonomy (KPPOD), Herman Suparman, delivered a strong critique of the current direction of fiscal decentralization policy. “The current development of our fiscal decentralization policy is not merely a setback, but a betrayal of the spirit of reform,” he asserted. Meanwhile, Bogor Mayor Dedie A. Rachim argued that the fiscal pressures faced by regions are not solely the result of central government policies, but also stem from a lack of inter-institutional synergy. “The current fiscal decentralization policy has actually improved or can be understood in terms of its considerations. Fiscal pressure on regions is undeniable. However, what exacerbates this pressure is the lack of synergy in policies and data used by central government institutions,” he explained. What Does Local Politics Look Like? Is Bureaucratic Reform the Solution? Amid discussions on representation and public participation, criticism emerged that local democracy remains procedural rather than substantive. Public participation is still largely mobilizational, reflecting the limited capacity of civil society organizations. Senior BRIN researcher and regional politics observer Prof. Siti Zuhro also emphasized the relationship between local democracy and decentralization. “Remember, the linearization of local democracy will drive the optimization of decentralization progress,” Prof. Zuhro stated. Beyond local democracy, regional politics characterized by patronage and clientelism have fostered transactional participation, which can negatively affect regional bureaucracies. This aligns with the views expressed by Prof. Irfan. “The poor quality of Indonesian politics has hampered bureaucratic performance and ultimately worsened decentralization conditions in the regions,” he noted. The face of local politics needs refinement through improved public service quality, not only in structure but also in function. Regional bureaucracies must demonstrate serious commitment to implementing reform agendas to improve the political landscape. Bureaucratic Reform (RB) can help prepare more structured and impactful systems, structures, and mechanisms for local democracy, as echoed by the Assistant Deputy for Policy Formulation and Coordination of Bureaucratic Reform Implementation at the Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform (KemenPANRB), Agus Uji Hantara. “The RB Index illustrates the progress of collaborative governance improvements across institutions. We have Thematic RB to assess how RB contributes downstream. All ministries, agencies, and regional governments play a role here. For example, poverty issues are linked to unresolved data problems, program synchronization, and more. Many regional governments still have low RB Index scores, particularly in eastern Indonesia. Thematic RB results also show development impacts such as a reduction in poverty (0.79%), increased investment (IDR 295.3 trillion), and others. When we look at the data, reform must continue,” Uji explained. The National Symposium was part of the plenary session of the international conferences 5th ICAS-PGS, 6th ICBAP, and 1st IFTAC, held on Tuesday, 25 November 2025. The event was initiated by the PGAR Research Group FIA UI and the DeLOGO Research Group FIA UI. It was attended by key figures from ministries, state institutions, regional governments, as well as national and international academics from universities such as the University of Potsdam, Charles Darwin University, Rikkyo University, and Zhejiang University. The presence of cross-sector stakeholders further reinforced the symposium’s position as a strategic forum for discussing new directions in Indonesia’s decentralization governance. In closing, Prof. Eko stated that the series of discussions and ideas compiled throughout the FIA UI decentralization series have been formulated into six policy briefs, intended as strategic inputs for central and regional governments in improving the design and implementation of decentralization policies. You said: translate into english dont make point, dan jangan merubah apapun Doktor FIA UI Kembangkan Model Tata Kelola Hibrid untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Depok, 7 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ratna Dewi Wuryandari, mengungkapkan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada tahap pra-penempatan, masih menghadapi berbagai persoalan meskipun Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang relatif kuat. Tahap pra-penempatan dinilai menjadi fase paling krusial karena di sinilah keputusan migrasi diambil, dokumen diproses, pelatihan dilakukan, sekaligus muncul berbagai bentuk kerentanan awal bagi calon pekerja migran. Hal tersebut disampaikan Ratna Dewi Wuryandari dalam sidang promosi doktoral melalui disertasi berjudul “Model Interaksi Antar Aktor dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Tahap Pra-Penempatan dari Perspektif Multi-Level Governance.” Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan perlindungan PMI tidak semata-mata terletak pada aspek regulasi, melainkan pada bagaimana interaksi antar aktor lintas level dan lintas sektor berlangsung dalam praktik. “Perlindungan PMI bukan hanya persoalan regulasi, tetapi terutama persoalan bagaimana aktor-aktor yang terlibat berinteraksi dan berbagi tanggung jawab dalam satu sistem tata kelola,” jelasnya. Dalam konteks Indonesia, meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah menjadi dasar normatif perlindungan PMI, berbagai kasus di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan belum berjalan optimal. Kondisi ini dipengaruhi oleh kompleksitas interaksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta keterlibatan aktor non-pemerintah dan aktor informal di tingkat lokal. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua pertanyaan utama, yaitu bagaimana interaksi antar aktor bekerja dalam praktik perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan, serta model tata kelola seperti apa yang paling tepat untuk menjelaskan dan memperkuat interaksi tersebut. Untuk itu, pendekatan Multi-Level Governance (MLG) digunakan karena perlindungan PMI tidak dapat dipahami semata sebagai hubungan hierarkis, melainkan sebagai proses tata kelola yang melibatkan banyak aktor dan berbagai level pemerintahan. Namun, temuan empiris menunjukkan bahwa baik MLG Tipe I yang hierarkis maupun MLG Tipe II yang berbasis jejaring fleksibel belum sepenuhnya mampu menjelaskan realitas tata kelola perlindungan PMI di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini mengembangkan Model Multi-Level Governance kontekstual atau hibrid (MLG Tipe III). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivist dan konstruktivist. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumen, serta pengamatan lapangan terbatas. Penelitian dilakukan di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan melibatkan berbagai aktor mulai dari pemerintah pusat (Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI), pemerintah daerah, pemerintah desa, BP3MI, P3MI, organisasi masyarakat sipil, hingga aktor komunitas di tingkat lokal. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak NVivo melalui proses pengkodean bertahap. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, koordinasi vertikal lintas level pemerintahan masih cenderung bersifat administratif dan belum berkembang menjadi kolaborasi substantif. Kedua, koordinasi horizontal antar aktor belum terlembaga secara kuat dan masih banyak bergantung pada jejaring informal serta inisiatif personal. Ketiga, interaksi antar aktor berlangsung dalam tata kelola yang khas, ditandai oleh kapasitas kelembagaan yang belum merata, kewenangan yang tersebar di berbagai level, serta praktik formal yang berjalan berdampingan dengan mekanisme informal. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan Model Multi-Level Governance Tipe III, yaitu model tata kelola yang tetap mengakui pentingnya struktur hierarkis dan kepastian regulasi, namun sekaligus mengakomodasi jejaring aktor lokal, komunitas, dan mekanisme informal, serta menempatkan desa sebagai simpul strategis dalam perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan. Penelitian ini memberikan kontribusi akademik melalui pengembangan model Multi-Level Governance kontekstual dalam konteks negara berkembang, serta kontribusi praktis bagi penguatan koordinasi lintas level dan peran aktor lokal dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. selaku Promotor dan Dr. Umanto, M.Si. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Dr. Ir. Dwi Untoro P. H., S.H., M.I.A., Dr. Tomi Oktavianor, M.Soc.Sc., Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc., dan Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. ChatGPT said: FIA UI Doctor Develops a Hybrid Governance Model to Strengthen the Protection of Indonesian Migrant Workers Depok, 7 January 2026 — A doctoral graduate of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Ratna Dewi Wuryandari, revealed that the protection of Indonesian Migrant Workers (PMI), particularly at the pre-placement stage, continues to face various challenges despite Indonesia having a relatively strong regulatory framework. The pre-placement stage is considered the most critical phase, as it is at this stage that migration decisions are made, documents are processed, training is conducted, and various forms of early vulnerability emerge for prospective migrant workers. This was conveyed by Ratna Dewi Wuryandari during her doctoral promotion session through a dissertation entitled “Model Interaksi Antar Aktor dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Tahap Pra-Penempatan dari Perspektif Multi-Level Governance.” The study emphasizes that issues surrounding the protection of Indonesian migrant workers do not lie solely in regulatory aspects, but rather in how interactions among actors across different levels and sectors operate in practice. “Protection of Indonesian migrant workers is not merely a regulatory issue, but primarily an issue of how the actors involved interact and share responsibilities within a single governance system,” she explained. In the Indonesian context, although Law Number 18 of 2017 has served as the normative foundation for the protection of Indonesian migrant workers, various cases in the field indicate that protection at the pre-placement stage has not yet functioned optimally. This condition is influenced by the complexity of interactions between the central government, regional governments, village governments, as well as the involvement of non-government actors and informal actors at the local level. This research is directed at answering two main questions, namely how interactions among actors operate in practice in protecting Indonesian migrant workers at the pre-placement stage, and what kind of governance model is most appropriate to explain and strengthen such interactions. For this reason, the Multi-Level Governance (MLG) approach is employed, as the protection of Indonesian migrant workers cannot be understood merely as a hierarchical relationship, but rather as a governance process involving multiple actors and various levels of government. However, empirical findings indicate that neither hierarchical Type I MLG nor flexible, network-based Type II MLG fully explains the reality of governance in the protection of Indonesian migrant workers in Indonesia. Therefore, this study develops a contextual or hybrid Multi-Level Governance Model (Type III MLG). The study adopts a qualitative approach with post-positivist and constructivist paradigms. Data were collected through in-depth interviews, document studies, and limited field observations. The research was conducted in four provinces, namely East Java, Central Java, West Java, and East Nusa Tenggara, involving various actors ranging from the central government (the Ministry of Manpower and BP2MI), regional governments, village governments, BP3MI, P3MI, civil society organizations, to community actors at the local level. Data analysis was carried out using NVivo software through a staged coding process. The findings reveal three main results. First, vertical coordination across levels of government remains largely administrative in nature and has not yet developed into substantive collaboration. Second, horizontal coordination among actors has not been strongly institutionalized and still relies heavily on informal networks and personal initiatives. Third, interactions among actors take place within a distinctive governance setting, characterized by uneven institutional capacity, authority dispersed across various levels, and formal practices operating alongside informal mechanisms. Based on these findings, the study proposes a Type III Multi-Level Governance Model, namely a governance model that continues to recognize the importance of hierarchical structures and regulatory certainty, while simultaneously accommodating local actor networks, communities, and informal mechanisms, and positioning villages as strategic nodes in the protection of Indonesian migrant workers at the pre-placement stage. This research contributes academically through the development of a contextual Multi-Level Governance model within the context of a developing country, as well as providing practical contributions to strengthening cross-level coordination and the role of local actors in the protection of Indonesian migrant workers. For information, the doctoral promotion session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. serving as Promotor and Dr. Umanto, M.Si. as Co-Promotor, and was supported by a Board of Examiners consisting of Dr. Ir. Dwi Untoro P. H., S.H., M.I.A., Dr. Tomi Oktavianor, M.Soc.Sc., Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc., and Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. You said: pokonya kalau aku kirim artikel2 berikut2nya di transkate into english ya dont make point dan jnagan ngubah apapun ChatGPT said: Siap. Setiap kali kamu kirim artikel berikutnya, aku akan menerjemahkan ke bahasa Inggris apa adanya, tanpa bullet points, tanpa mengubah isi, struktur, makna, judul, atau alur berita. You said: Doktor FIA UI Dorong Penerapan Business Intelligence untuk Memperkuat Internasionalisasi Birokrasi Kemdiktisaintek Depok, 7 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Adi Nuryanto, mengungkapkan bahwa kerja sama luar negeri di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi telah mengalami pergeseran makna yang sangat signifikan. Kerja sama internasional tidak lagi sekadar dipahami sebagai aktivitas pelengkap diplomasi, melainkan telah menjadi instrumen strategis negara dalam membangun daya saing nasional berbasis pengetahuan. Hal tersebut disampaikan Adi Nuryanto dalam sidang promosi doktoral melalui disertasi berjudul “Penerapan Business Intelligence pada Internasionalisasi Birokrasi dalam rangka Peningkatan Kinerja Kerja Sama Luar Negeri di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.” Disertasi ini menekankan pentingnya peran birokrasi publik sebagai aktor utama dalam mengelola kerja sama luar negeri dan menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global. “Internasionalisasi birokrasi yang diperkuat oleh Business Intelligence bukan hanya relevan bagi peningkatan kinerja kerja sama luar negeri, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi penguatan kapasitas negara dalam membangun daya saing pendidikan tinggi, sains, dan teknologi Indonesia di tingkat global,” ungkap Adi Nuryanto. Dalam disertasinya, Adi Nuryanto memposisikan birokrasi nasional bukan sebagai aktor pasif yang hanya menyesuaikan diri terhadap tekanan eksternal, melainkan sebagai aktor administratif yang memiliki agensi, kapasitas, dan kepentingan sendiri dalam membangun relasi internasional. Perspektif ini memungkinkan analisis yang lebih mendalam terhadap peran birokrasi sebagai pengelola kerja sama internasional, bukan sekadar pelaksana kebijakan luar negeri. Penelitian ini diarahkan untuk menganalisis bagaimana internasionalisasi birokrasi berperan dalam meningkatkan kinerja kerja sama luar negeri di Kemdiktisaintek, mengkaji praktik internasionalisasi birokrasi di berbagai negara, serta menganalisis penerapan Business Intelligence—khususnya Knowledge Mining Intelligence dan kualitas informasi—sebagai pengungkit strategis dalam pengambilan keputusan birokrasi publik. Pendekatan Business Intelligence dalam penelitian ini dimaknai sebagai sistem intelijen strategis dan proaktif yang dirancang untuk meningkatkan ketangkasan institusional, akuntabilitas, dan kualitas pengambilan keputusan berbasis data. Knowledge Mining Intelligence berperan penting dalam mengonversi data kerja sama internasional yang tersebar dan terfragmentasi menjadi pengetahuan strategis yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif interpretatif dengan paradigma post-positivisme. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan Atase Pendidikan sebagai informan kunci, studi dokumen kebijakan dan regulasi, serta benchmarking terhadap praktik internasionalisasi birokrasi di sejumlah negara. Analisis data dilakukan melalui proses pengkodean tematik, reduksi data, triangulasi, dan interpretasi mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internasionalisasi birokrasi di Kemdiktisaintek telah berjalan, namun masih didominasi oleh pendekatan administratif dan kepatuhan prosedural. Kerja sama luar negeri cenderung dikelola sebagai rangkaian aktivitas yang terpisah, dengan koordinasi lintas unit yang belum optimal serta data kerja sama yang belum terintegrasi secara komprehensif. Kondisi ini menyulitkan birokrasi dalam memetakan mitra strategis, menetapkan prioritas kerja sama, dan mengelola outcome kerja sama secara berkelanjutan. Sebaliknya, praktik di sejumlah negara menunjukkan bahwa birokrasi dengan kinerja kerja sama luar negeri yang kuat ditopang oleh tingkat otonomi fungsional yang lebih tinggi, adaptivitas terhadap dinamika global, serta pemanfaatan Business Intelligence secara aktif. Sistem ini digunakan untuk memetakan peluang strategis, memprediksi tren global, dan mengevaluasi dampak kerja sama secara berkelanjutan. Disertasi ini menegaskan bahwa penerapan Business Intelligence berpotensi menjadi fondasi baru tata kelola kerja sama luar negeri yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis bukti. Dengan pendekatan ini, internasionalisasi birokrasi tidak lagi dipahami sebagai beban administratif, melainkan sebagai proses strategis yang berorientasi pada hasil. Penelitian ini memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian internasionalisasi birokrasi dalam konteks negara berkembang, serta kontribusi praktis bagi penguatan tata kelola kerja sama luar negeri di sektor pendidikan tinggi, sains, dan teknologi Indonesia. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., Magister Manajemen selaku Promotor dan Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, Magister Manajemen, Dr. Maralus Panggabean, S.E., S.H., M.Sc., Dr. Pantius D. Soeling, M.Si., dan Dr. Phil. Reza Fathurrahman, M.P.P. ChatGPT said: FIA UI Doctor Advocates the Implementation of Business Intelligence to Strengthen the Internationalization of the Kemdiktisaintek Bureaucracy Depok, 7 January 2026 — A doctoral graduate of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Adi Nuryanto, revealed that international cooperation in the fields of higher education, science, and technology has undergone a very significant shift in meaning. International cooperation is no longer merely understood as a complementary activity to diplomacy, but has become a strategic instrument of the state in building knowledge-based national competitiveness. This was conveyed by Adi Nuryanto during his doctoral promotion session through a dissertation entitled “Penerapan Business Intelligence pada Internasionalisasi Birokrasi dalam rangka Peningkatan Kinerja Kerja Sama Luar Negeri di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.” The dissertation emphasizes the importance of the role of public bureaucracy as the main actor in managing international cooperation and safeguarding national interests amid global dynamics. “The internationalization of bureaucracy strengthened by Business Intelligence is not only relevant for improving the performance of international cooperation, but also becomes an essential prerequisite for strengthening state capacity in building the global competitiveness of Indonesia’s higher education, science, and technology,” Adi Nuryanto stated. In his dissertation, Adi Nuryanto positions the national bureaucracy not as a passive actor that merely adapts to external pressures, but as an administrative actor that possesses agency, capacity, and its own interests in building international relations. This perspective allows for a deeper analysis of the role of bureaucracy as a manager of international cooperation, rather than merely an implementer of foreign policy. The study is directed at analyzing how the internationalization of bureaucracy contributes to improving the performance of international cooperation at Kemdiktisaintek, examining practices of bureaucratic internationalization in various countries, and analyzing the application of Business Intelligence—particularly Knowledge Mining Intelligence and information quality—as strategic leverage in public bureaucratic decision-making. The Business Intelligence approach in this study is understood as a strategic and proactive intelligence system designed to enhance institutional agility, accountability, and the quality of data-driven decision-making. Knowledge Mining Intelligence plays an important role in converting scattered and fragmented international cooperation data into strategic knowledge that can be sustainably utilized. This research employs an interpretative qualitative approach within a post-positivist paradigm. Data collection was conducted through in-depth interviews with Education Attachés as key informants, analysis of policy and regulatory documents, and benchmarking of bureaucratic internationalization practices in several countries. Data analysis was carried out through thematic coding, data reduction, triangulation, and in-depth interpretation. The findings indicate that the internationalization of bureaucracy at Kemdiktisaintek has been taking place, but remains dominated by an administrative approach and procedural compliance. International cooperation tends to be managed as a series of separate activities, with cross-unit coordination that is not yet optimal and cooperation data that have not been comprehensively integrated. This condition makes it difficult for the bureaucracy to map strategic partners, set cooperation priorities, and manage cooperation outcomes in a sustainable manner. In contrast, practices in several countries show that bureaucracies with strong international cooperation performance are supported by higher levels of functional autonomy, adaptability to global dynamics, and active utilization of Business Intelligence. These systems are used to map strategic opportunities, predict global trends, and continuously evaluate the impacts of cooperation. The dissertation emphasizes that the application of Business Intelligence has the potential to become a new foundation for more adaptive, accountable, and evidence-based governance of international cooperation. Through this approach, the internationalization of bureaucracy is no longer understood as an administrative burden, but as a strategic, results-oriented process. This research provides academic contributions to the development of studies on bureaucratic internationalization in the context of developing countries, as well as practical contributions to strengthening the governance of international cooperation in Indonesia’s higher education, science, and technology sectors. For information, the doctoral promotion session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., Master of Management, serving as Promotor and Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. as Co-Promotor, and was supported by a Board of Examiners consisting of Admiral TNI (Ret.) Prof. Dr. Marsetio, Master of Management, Dr. Maralus Panggabean, S.E., S.H., M.Sc., Dr. Pantius D. Soeling, M.Si., and Dr. Phil. Reza Fathurrahman, M.P.P. You said: Permukiman Padat di Bawah Aspal Kota, Alarm Gagalnya Tata Ruang Jakarta Keberadaan permukiman padat penduduk yang berada beberapa meter di bawah permukaan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Jakarta Timur, dianggap potret nyata kegagalan tata ruang Jakarta dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pengamat Perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim menilai, permukiman padat seperti di Klender bukan sekadar persoalan teknis lingkungan, melainkan bukti dari perencanaan kota yang tidak memadai dan abai terhadap kebutuhan kelompok rentan. “Jika kita melihat situasi yang ada, tentu kondisi permukiman yang berada di bawah permukaan jalan memiliki berbagai macam risiko. Risiko yang dihadapi, terutama terkait kualitas hidup warga, menjadi pertaruhan utama,” kata Aziz saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/1/2026). Menurut dia, secara umum kondisi tersebut mencerminkan kegagalan tata ruang Jakarta yang sejak awal tidak mempertimbangkan keterbatasan akses dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. “Secara umum, kondisi ini dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk perencanaan tata ruang yang tidak memadai dan tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta,” ujar Aziz. Keberadaan kampung-kampung padat di kawasan strategis kota menunjukkan tantangan multidimensi yang saling berkaitan. Mulai dari keterbatasan ruang, buruknya infrastruktur, hingga persoalan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. “Seluruh persoalan tersebut bermuara pada aspek kualitas kehidupan masyarakat yang menghuni wilayah permukiman tersebut,” kata dia. Risiko lingkungan dan ancaman jangka Panjang Permukiman padat yang berada di bawah permukaan jalan memiliki risiko berlapis. Selain rawan kebakaran akibat kepadatan bangunan, posisi yang lebih rendah membuat kawasan ini sangat rentan terhadap genangan dan banjir. “Ketika permukiman berada di bawah permukaan jalan, potensi banjir juga cukup tinggi, ditambah dengan akses yang terbatas terhadap sanitasi dan layanan dasar lainnya. Kondisi ini tentu mengganggu dan memengaruhi kualitas hidup masyarakat,” ujar Aziz. Ia menekankan, ancaman tersebut memiliki dimensi jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, aspek kesehatan menjadi yang paling terdampak. “Jika kita berbicara soal kesehatan, ancaman yang dihadapi antara lain kualitas udara yang buruk, keterbatasan akses ke fasilitas umum, potensi banjir, longsor, maupun erosi, yang kerap dialami oleh warga,” kata Aziz. Dalam jangka panjang, kondisi hunian yang tidak layak akan membentuk cara pandang masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup secara keseluruhan. Menurut Aziz, faktor utama yang membuat warga tetap bertahan di kawasan tersebut adalah keterbatasan akses dan kemampuan sosial ekonomi. “Jika mengandalkan pilihan warga, sejatinya mereka tidak memiliki banyak opsi. Suka tidak suka, mereka terpaksa tinggal di wilayah seperti itu,” ujar dia. Karena itu, ia menilai intervensi pemerintah menjadi mutlak diperlukan. Intervensi tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi yang melibatkan partisipasi warga. “Langkah awal bisa dilakukan melalui pendataan warga yang bermukim di kawasan tersebut, termasuk status kepemilikan tanah. Setelah status tanah diketahui, langkah selanjutnya adalah menghadirkan program-program pemerintah untuk memperbaiki kondisi permukiman,” kata Aziz. Salah satu pendekatan yang bisa diterapkan, menurut dia, adalah program bedah kampung yang pernah dijalankan Pemerintah Provinsi Jakarta. “Program bedah kampung diharapkan dapat menjadi dasar dalam penataan permukiman kumuh yang masih cukup banyak di Jakarta,” ujar dia. Belajar dari program masa lalu Aziz juga menyinggung Kampung Improvement Program yang pernah dijalankan pada masa lalu dan dinilai berhasil meningkatkan kualitas lingkungan permukiman tanpa menggusur warga. “Pada masa lalu, terdapat program seperti Kampung Improvement Program yang diharapkan dapat diadopsi kembali sebagai inisiatif penataan kampung padat dan kumuh di Jakarta,” kata dia. Menurut Aziz, pendekatan tersebut relevan karena tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat. “Proses penataan ini tentu harus melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program CSR,” ujarnya. Ia menegaskan, kunci dari penataan permukiman adalah integrasi kebijakan. “Kata kuncinya adalah integrasi, karena selama ini program-program sering bersifat sektoral dan terfragmentasi sehingga gagal menjawab akar persoalan secara menyeluruh,” kata Aziz. Empat dekade hidup di bawah jalan Di RW 01 Klender, permukiman di bawah Jalan I Gusti Ngurah Rai telah dihuni warga sejak sekitar 1980-an. Ketua RW 01, Rahmat Satriono (60), mengatakan warga memanfaatkan ruang di bawah jalan yang sejak awal memang lebih rendah dari permukaan jalan utama. “Jalannya memang tinggi dari awal, bukan karena ditinggikan belakangan. Di sini banyak got utama dari simpang. Di bawahnya itu kemudian dimanfaatkan warga buat bangunan,” ujar Rahmat saat ditemui di Sekretariat RW 01. Menurut dia, saluran drainase utama kini tidak lagi berfungsi optimal. Air memang masih mengalir, tetapi sanitasi praktis tidak berjalan. “Gotnya sendiri sekarang sudah tidak berfungsi optimal. Air memang masih mengalir, tapi sanitasi sudah mati,” kata Rahmat. Sanitasi yang tak terpetakan Rahmat mengakui, sebagian besar rumah di kawasan tersebut tidak memiliki sistem pengolahan air limbah. Limbah domestik dialirkan langsung ke saluran terbuka dan bermuara ke Kali Sunter. “Rata-rata rumah tidak punya SPALD. Limbah langsung ke saluran, terus ke kali. Rumah-rumah kecil, petak-petak, ukurannya cuma 4×4 atau 4×5 meter, jadi enggak memungkinkan bikin septic tank,” ujar fia. Sekitar 50 persen rumah di kawasan paling rendah bahkan tidak memiliki MCK yang layak. “WC ada, kamar mandi ada, tapi buangannya langsung ke got,” kata Rahmat. Alasan warga bertahan Meski kondisi lingkungan serba terbatas, warga bertahan karena lokasi yang sangat strategis. Permukiman ini berada tepat di sisi jalan raya utama Jakarta Timur, bersebelahan dengan SMP Negeri 198 Jakarta Timur, dan berdampingan langsung dengan aliran Kali Sunter. Warga hanya perlu menuruni tangga sempit untuk mencapai rumah mereka. Akses masuk ke kawasan hunian hanya tersedia melalui empat gang sempit dengan lebar tak sampai satu meter. Pengamatan Kompas.com menunjukkan, gang-gang tersebut dipenuhi saluran air terbuka, papan kayu seadanya, serta bangunan berdempetan yang minim cahaya dan sirkulasi udara. Aktivitas domestik berlangsung di lorong sempit, bercampur dengan bau lembap dari saluran air. Tuti (45), warga RT 07, telah tinggal di kawasan itu lebih dari 25 tahun. Rumahnya berada tepat di bawah permukaan jalan. “Kalau mau ke jalan besar, ya harus naik tangga ini. Sudah biasa, dari dulu juga begini,” ujar dia. Saat hujan deras, air kerap masuk ke rumahnya hingga setinggi mata kaki. “Kalau hujan gede, air suka masuk. Tapi biasanya cepat surut,” kata Tuti. Tuti mengakui rumahnya tidak memiliki septic tank karena tidak ada tempat. Meski demikian, ia bersedia direlokasi asalkan hunian pengganti tidak jauh dari lokasi saat ini. “Kalau ada rumah susun dekat sini, saya mau. Yang penting jangan jauh-jauh,” kata dia. Hal serupa disampaikan Rono (38), warga RT 06 yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring. “Kalau tempatnya jelas dan masih di sekitar sini, saya mau pindah. Yang penting kehidupan kami enggak makin susah,” ujar Rono. Bagi warga RW 01 Klender, harapan mereka sederhana hunian yang lebih layak, lebih sehat, dan tidak jauh dari tempat tinggal sekarang. “Kalau bisa dibangun hunian vertikal. Yang penting tempatnya jelas dulu,” kata Rahmat. Ia berharap pemerintah hadir bukan hanya dengan rencana, tetapi langkah nyata. “Masalah utama di sini bukan cuma posisi permukiman yang rendah, tapi pola hidup dan sanitasi yang tidak terpetakan. Lingkungan ini butuh penataan total,” tuturnya. Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/07/07481261/permukiman-padat-di-bawah-aspal-kota-alarm-gagalnya-tata-ruang-jakarta?page=all#page2. ChatGPT said: Dense Settlements Beneath the City’s Asphalt, an Alarm of Jakarta’s Spatial Planning Failure The existence of densely populated settlements located several meters below the surface of Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender Subdistrict, East Jakarta, is considered a clear portrait of the failure of Jakarta’s spatial planning in providing decent housing for low-income communities. Urban observer from Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, views dense settlements such as those in Klender not merely as technical environmental issues, but as evidence of inadequate urban planning that neglects the needs of vulnerable groups. “If we look at the existing situation, settlements located below road level clearly face various risks. The risks involved, especially those related to residents’ quality of life, become the main stake,” Aziz said when contacted by Kompas.com on Monday (5/1/2026). According to him, in general this condition reflects the failure of Jakarta’s spatial planning, which from the outset did not take into account the limited access and capacity of low-income communities. “Generally speaking, this condition can be described as a form of spatial planning that is inadequate and does not consider the needs of low-income communities in Jakarta,” Aziz stated. The presence of densely populated neighborhoods in strategic urban areas illustrates interconnected, multidimensional challenges, ranging from limited space and poor infrastructure to social, economic, and cultural issues within the community. “All of these problems ultimately converge on the aspect of the quality of life of the people who inhabit these settlement areas,” he said. Environmental Risks and Long-Term Threats Dense settlements located below road level carry layered risks. In addition to being prone to fires due to building density, their lower position makes these areas highly vulnerable to waterlogging and flooding. “When settlements are located below road level, the potential for flooding is quite high, compounded by limited access to sanitation and other basic services. This condition certainly disrupts and affects the quality of life of the community,” Aziz explained. He emphasized that these threats have both short-term and long-term dimensions. In the short term, health aspects are the most affected. “When we talk about health, the threats faced include poor air quality, limited access to public facilities, the potential for flooding, landslides, and erosion, which are frequently experienced by residents,” Aziz said. In the long term, inadequate housing conditions will shape how communities perceive education, health, and overall quality of life. According to Aziz, the main factor that causes residents to continue living in the area is limited access and socio-economic capacity. “If we rely on residents’ choices, in reality they do not have many options. Like it or not, they are forced to live in areas like that,” he said. Therefore, he believes government intervention is absolutely necessary. Such intervention cannot be carried out partially or sectorally, but must be implemented through an integrated approach that involves community participation. “The initial step can be carried out through data collection of residents living in the area, including land ownership status. Once land status is identified, the next step is to introduce government programs to improve settlement conditions,” Aziz explained. One approach that could be applied, according to him, is the kampung upgrading program that was previously implemented by the Jakarta Provincial Government. “The kampung upgrading program is expected to serve as a foundation for restructuring slum settlements that are still quite prevalent in Jakarta,” he said. Learning from Past Programs Aziz also mentioned the Kampung Improvement Program that was implemented in the past and was considered successful in improving settlement environmental quality without displacing residents. “In the past, there were programs such as the Kampung Improvement Program that are expected to be re-adopted as initiatives for organizing dense and slum neighborhoods in Jakarta,” he said. According to Aziz, this approach is relevant because it does not only address physical aspects, but also the social and economic dimensions of the community. “This restructuring process must, of course, involve community participation. Not only the government, but also partnerships with various parties, including the private sector through CSR programs,” he explained. He emphasized that the key to settlement restructuring lies in policy integration. “The key word is integration, because so far programs have often been sectoral and fragmented, thus failing to address the root of the problem comprehensively,” Aziz said. Four Decades Living Beneath the Road In RW 01 Klender, settlements beneath Jalan I Gusti Ngurah Rai have been inhabited by residents since around the 1980s. The Head of RW 01, Rahmat Satriono (60), said residents utilized the space beneath the road, which from the beginning was already lower than the main road surface. “The road has indeed been high from the start, not because it was raised later. There are many main drainage channels from the intersection here. Beneath them, the space was then used by residents for buildings,” Rahmat said when met at the RW 01 Secretariat. According to him, the main drainage channels are no longer functioning optimally. Water still flows, but sanitation has effectively ceased to function. “The drains themselves are no longer functioning optimally. Water still flows, but sanitation is essentially dead,” Rahmat said. Unmapped Sanitation Rahmat acknowledged that most houses in the area do not have wastewater treatment systems. Domestic waste is discharged directly into open channels and flows into the Sunter River. “On average, houses do not have SPALD. Waste goes directly into the channels, then to the river. The houses are small, compartmentalized, only about 4×4 or 4×5 meters, so it’s not possible to build septic tanks,” he said. Around 50 percent of houses in the lowest area do not even have proper sanitation facilities. “There are toilets and bathrooms, but the waste goes straight into the drain,” Rahmat said. Why Residents Stay Despite the highly limited environmental conditions, residents remain because of the area’s very strategic location. The settlement is located directly alongside a major East Jakarta roadway, adjacent to SMP Negeri 198 East Jakarta, and directly next to the flow of the Sunter River. Residents only need to descend narrow stairs to reach their homes. Access to the residential area is available only through four narrow alleys, each less than one meter wide. Kompas.com observations show that these alleys are filled with open water channels, makeshift wooden planks, and tightly packed buildings with minimal light and air circulation. Domestic activities take place in narrow corridors, mixed with damp odors from water channels. Tuti (45), a resident of RT 07, has lived in the area for more than 25 years. Her house is located directly below road level. “If you want to get to the main road, you have to climb these stairs. We’re used to it, it’s been like this for a long time,” she said. During heavy rain, water often enters her house up to ankle height. “When it rains heavily, water often comes in. But it usually recedes quickly,” Tuti said. She admitted that her house does not have a septic tank because there is no space. Nevertheless, she is willing to be relocated as long as the replacement housing is not far from the current location. “If there’s an apartment nearby, I’m willing. As long as it’s not too far away,” she said. A similar sentiment was expressed by Rono (38), a resident of RT 06 who works as an online motorcycle taxi driver. “If the place is clear and still around here, I’m willing to move. The important thing is that our lives don’t become harder,” Rono said. For residents of RW 01 Klender, their hopes are simple: more decent housing, healthier living conditions, and not far from where they currently live. “If possible, build vertical housing. The important thing is that the location is clear first,” Rahmat said. He hopes the government will be present not only with plans, but with concrete actions. “The main problem here is not just the low position of the settlement, but patterns of living and sanitation that are not mapped. This environment needs total restructuring,” he concluded. Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/07/07481261/permukiman-padat-di-bawah-aspal-kota-alarm-gagalnya-tata-ruang-jakarta?page=all#page2. You said: Dense Settlements Beneath the City’s Asphalt, an Alarm of Jakarta’s Spatial Planning Failure Depok, 6 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Nian Riawati, menilai bahwa implementasi desentralisasi di Indonesia belum berjalan optimal dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai persoalan dalam pembagian urusan pemerintahan dinilai masih menghambat pencapaian tujuan utama desentralisasi sebagaimana dirancang dalam kerangka kebijakan nasional. Dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi Program Pascasarjana FIA UI, Riawati menjelaskan bahwa praktik desentralisasi di Indonesia masih diwarnai oleh ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan antara sumber daya dengan urusan yang diserahkan, serta konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang masih berkarakter simetris. “Praktik desentralisasi masih diwarnai banyak permasalahan, mulai dari ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan sumber daya dengan urusan yang diserahkan, hingga konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang berkarakter simetris,” ujarnya. Menurut Nian, ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan tersebut menyebabkan rentang kendali dan koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi tidak efektif, menghambat kinerja pelayanan publik—khususnya perizinan—serta berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan, kondisi ini telah memicu konflik antar susunan pemerintahan pusat dan daerah. “Masalah-masalah tersebut muncul sebagai akibat dari penarikan kembali urusan pemerintahan daerah yang sebelumnya telah diserahkan kepada daerah,” tegasnya. Selain itu, Nian menyoroti ketidakselarasan antara kapasitas sumber daya daerah dengan urusan pemerintahan yang dibebankan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan seharusnya tidak hanya memindahkan kewenangan, tetapi juga memastikan adanya kesesuaian antara urusan yang diberikan dengan kapasitas fiskal, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang dimiliki daerah. Berdasarkan penelitian berjudul “Rekonstruksi Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” dengan fokus studi pada sektor pekerjaan umum di Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Ternate, Riawati menemukan bahwa penggunaan kriteria pembagian urusan yang simetris bagi seluruh daerah telah menghasilkan kesenjangan kinerja antar wilayah. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, adanya dinamika dan ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 hingga saat ini yang memicu konflik pusat–daerah. Kedua, kapasitas daerah belum dijadikan basis utama dalam pembagian urusan pemerintahan yang masih dilakukan secara top-down. Ketiga, konstruksi pembagian urusan belum merepresentasikan kebutuhan riil dan kapasitas daerah, sehingga memperlebar kesenjangan kinerja antar wilayah. “Penelitian ini membuktikan bahwa daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Memberikan urusan pemerintahan yang sama kepada semua daerah tanpa mempertimbangkan kapasitas tersebut justru akan memperburuk kesenjangan antar daerah,” jelasnya. Secara teoretis dan praktis, temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi kebijakan desentralisasi di Indonesia. Riawati merekomendasikan perlunya rekonstruksi pembagian urusan pemerintahan dengan menjadikan kapasitas daerah sebagai variabel utama serta menerapkan pendekatan asimetris dalam penyerahan urusan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah harus bersifat kontekstual, relevan dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing daerah, serta dirumuskan melalui proses bottom-up dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan forum representatif. Sebagai rekomendasi strategis, penelitian ini mengusulkan tiga hal utama, yakni penguatan dukungan pemerintah pusat bagi daerah berkapasitas rendah, penerapan desain pembagian urusan rumah tangga riil yang berbasis kapasitas daerah, serta penguatan peran Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sebagai forum representatif dalam pembagian urusan pemerintahan. “Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembagian urusan pemerintahan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” pungkas Nian. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. selaku Promotor dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., dan Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. ChatGPT said: Dense Settlements Beneath the City’s Asphalt, an Alarm of Jakarta’s Spatial Planning Failure Depok, 6 January 2026 — A doctoral graduate of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Nian Riawati, assesses that the implementation of decentralization in Indonesia has not yet operated optimally in encouraging improvements in regional government performance and public welfare. Various issues in the division of governmental affairs are still considered to hinder the achievement of the main objectives of decentralization as designed within the national policy framework. During her doctoral promotion session in Administrative Science at the Graduate Program of FIA UI, Riawati explained that decentralization practices in Indonesia are still marked by unclear divisions of governmental affairs, misalignment between resources and the responsibilities devolved, as well as the construction of decentralization in Law Number 23 of 2014, which remains symmetrical in character. “The practice of decentralization is still marked by many problems, ranging from the lack of clarity in the division of governmental affairs, the misalignment of resources with the responsibilities devolved, to the construction of decentralization in Law Number 23 of 2014, which is symmetrical in nature,” she stated. According to Nian, the lack of clarity in the division of governmental affairs causes ineffective spans of control and coordination among levels of government, hampers the performance of public services—particularly licensing—and affects the quality of governance at the regional level. This condition has even triggered conflicts between central and regional government structures. “These problems arise as a result of the retraction of regional governmental affairs that had previously been delegated to the regions,” she emphasized. In addition, Nian highlighted the misalignment between regional resource capacity and the governmental affairs assigned. In her view, the division of governmental affairs should not merely transfer authority, but must also ensure alignment between the responsibilities assigned and the fiscal capacity, human resources, and institutional capabilities of the regions. Based on her research entitled “Reconstruction of the Division of Central and Regional Governmental Affairs in the Unitary State of the Republic of Indonesia,” with a focus on the public works sector in Jember Regency, Sidoarjo Regency, and Ternate City, Riawati found that the use of symmetrical criteria for the division of affairs across all regions has resulted in performance disparities among regions. The research findings show, first, the existence of dynamics and ambiguity in the division of governmental affairs from the enactment of Law Number 5 of 1974 to the present, which has triggered central–regional conflicts. Second, regional capacity has not yet been made the primary basis in the division of governmental affairs, which continues to be carried out in a top-down manner. Third, the construction of the division of affairs does not yet represent the real needs and capacities of regions, thereby widening performance disparities among regions. “This research proves that regions have varying capacities. Assigning the same governmental affairs to all regions without considering these capacities will instead exacerbate disparities among regions,” she explained. Both theoretically and practically, these findings provide important implications for decentralization policy in Indonesia. Riawati recommends the need to reconstruct the division of governmental affairs by making regional capacity the main variable and by applying an asymmetric approach in the devolution of responsibilities. According to her, the division of governmental affairs between the central and regional governments must be contextual, relevant to the needs and interests of each region, and formulated through a bottom-up process with the active involvement of regional governments and representative forums. As strategic recommendations, the study proposes three main points, namely strengthening central government support for regions with low capacity, implementing a capacity-based design of real household affairs division, and strengthening the role of the Regional Autonomy Advisory Council (DPOD) as a representative forum in the division of governmental affairs. “Synergy and collaboration between the central, provincial, and regency/city governments are key to formulating policies on the division of governmental affairs that are fair, effective, and sustainable,” Nian concluded. For information, the doctoral promotion session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. serving as Promotor and Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. as Co-Promotor, and was supported by a Board of Examiners consisting of Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., and Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. You said: Desentralisasi Belum Efektif Tingkatkan Kinerja dan Kesejahteraan, Doktor FIA UI Usulkan Kapasitas Daerah sebagai Kriteria Pembagian Urusan Pemerintahan Depok, 6 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Nian Riawati, menilai bahwa implementasi desentralisasi di Indonesia belum berjalan optimal dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai persoalan dalam pembagian urusan pemerintahan dinilai masih menghambat pencapaian tujuan utama desentralisasi sebagaimana dirancang dalam kerangka kebijakan nasional. Dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi Program Pascasarjana FIA UI, Riawati menjelaskan bahwa praktik desentralisasi di Indonesia masih diwarnai oleh ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan antara sumber daya dengan urusan yang diserahkan, serta konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang masih berkarakter simetris. “Praktik desentralisasi masih diwarnai banyak permasalahan, mulai dari ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan sumber daya dengan urusan yang diserahkan, hingga konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang berkarakter simetris,” ujarnya. Menurut Nian, ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan tersebut menyebabkan rentang kendali dan koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi tidak efektif, menghambat kinerja pelayanan publik—khususnya perizinan—serta berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan, kondisi ini telah memicu konflik antar susunan pemerintahan pusat dan daerah. “Masalah-masalah tersebut muncul sebagai akibat dari penarikan kembali urusan pemerintahan daerah yang sebelumnya telah diserahkan kepada daerah,” tegasnya. Selain itu, Nian menyoroti ketidakselarasan antara kapasitas sumber daya daerah dengan urusan pemerintahan yang dibebankan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan seharusnya tidak hanya memindahkan kewenangan, tetapi juga memastikan adanya kesesuaian antara urusan yang diberikan dengan kapasitas fiskal, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang dimiliki daerah. Berdasarkan penelitian berjudul “Rekonstruksi Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” dengan fokus studi pada sektor pekerjaan umum di Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Ternate, Riawati menemukan bahwa penggunaan kriteria pembagian urusan yang simetris bagi seluruh daerah telah menghasilkan kesenjangan kinerja antar wilayah. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, adanya dinamika dan ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 hingga saat ini yang memicu konflik pusat–daerah. Kedua, kapasitas daerah belum dijadikan basis utama dalam pembagian urusan pemerintahan yang masih dilakukan secara top-down. Ketiga, konstruksi pembagian urusan belum merepresentasikan kebutuhan riil dan kapasitas daerah, sehingga memperlebar kesenjangan kinerja antar wilayah. “Penelitian ini membuktikan bahwa daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Memberikan urusan pemerintahan yang sama kepada semua daerah tanpa mempertimbangkan kapasitas tersebut justru akan memperburuk kesenjangan antar daerah,” jelasnya. Secara teoretis dan praktis, temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi kebijakan desentralisasi di Indonesia. Riawati merekomendasikan perlunya rekonstruksi pembagian urusan pemerintahan dengan menjadikan kapasitas daerah sebagai variabel utama serta menerapkan pendekatan asimetris dalam penyerahan urusan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah harus bersifat kontekstual, relevan dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing daerah, serta dirumuskan melalui proses bottom-up dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan forum representatif. Sebagai rekomendasi strategis, penelitian ini mengusulkan tiga hal utama, yakni penguatan dukungan pemerintah pusat bagi daerah berkapasitas rendah, penerapan desain pembagian urusan rumah tangga riil yang berbasis kapasitas daerah, serta penguatan peran Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sebagai forum representatif dalam pembagian urusan pemerintahan. “Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembagian urusan pemerintahan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” pungkas Nian. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. selaku Promotor dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., dan Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. ChatGPT said: Decentralization Has Yet to Effectively Improve Performance and Welfare, FIA UI Doctor Proposes Regional Capacity as a Criterion for the Allocation of Government Affairs

Leave a Comment