Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berhasil raih Peringkat 2 pada Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Universitas Indonesia tahun 2023 dengan Kategori Memuaskan (A).

Hasil ini diraih karena seluruh unit yang ada di FIA UI telah bekerja keras untuk menyelenggarakan dan menerapkan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan dengan baik.

Sebelum penilaian dilakukan, FIA UI sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan kearsipan dengan baik dan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari seluruh unit kerja di FIA UI telah melakukan pengolahan arsip mulai dari penciptaan hingga pemberkasan dengan baik.

“Terimakasih atas kerja keras dan dukungannya oleh seluruh Pimpinan, Dosen, dan Tendik FIA UI, semoga dengan kita bisa terus mempertahankan dan meningkatkan kembali hasil kinerja Kearsipan FIA UI di tahun yang akan datang,” kata Dekan FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M.

Sebagai informasi, Pengawasan Kearsipan Internal merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Kantor Arsip UI sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Arsip Nasional No. 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

Pengawasan Kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Pada tahun 2023, terdapat 18 entitas yang terdiri dari fakultas, sekolah, dan PAU yang ikut dalam Pengawasan Kearispan UI. FIA UI secara khusus memiliki 15 objek pengawasan yang terdiri dari 14 unit kerja dan 1 unit kearsipan. Semua objek dinilai mulai bulan Maret sampai bulan Mei.