Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dengan Ikatan Alumni (Iluni) FIA UI untuk mengulik secara detail mengenai cryptocurency dari segi moneter dan keamanan melalui Talkshow FIA UI yang bertema Cryptocurrency: The Present Future and Policy to Realize It, Kamis (24/3/2022) siang.

Acara dimulai dengan pembukaan dari Ketua Departemen Ilmu Administrasi Niaga Dra. Novita Ikasari M.Comm, Ph. D dan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah penutup Dies Natalis FIA UI ke 7 yang berawal sejak 8 Maret 2022 yang merupakan kerjasama FIA UI dengan Iluni FIA UI.

“Saya bangga FIA UI baru 7 tahun namin prestasinya sudah banyak dan bagus. Kita dukung FIA UI makin besar dan jaya sehingga dapat menjadi institusi yang teradministrasi baik. Selamat berdiskusi” ungkap Ketua Iluni FIA UI, Sita Dewanto.

Acara kemudian berlanjut ke acara talkshow yang dimoderatori oleh Haidar Ali yang merupakan lulusan Ilmu Administrasi FIA UI dengan memperkenalkan para pembicara yang akan mengisi materi pada talkshow kali ini. Narasumber pertama adalah Bapak Oham Dunggjo, CEO BTRIPS dan Fromer Chairman of Indonesian Blockchain Association (ABI), yang menjelaskan pengertian cryptocurrency.

“Cryptocurrency secara sederhana adalah alat pembayaran yang diamankan oleh kripto. Di Indonesia, namanya menjadi aset kripto karena legalitas mata uang resmi menggunakan rupiah sebagai mata uang yang legal untuk transaksi, sementara crypto kan ga nyata. Sehingga crypto dikategorikan menjadi komoditas atau aset oleh Bappebti sehingga dapat diperjualbelikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pak Oham menjelaskan keuntungan yang didapatkan dari investor cryptocurrency adalah dari nilai teknologi karena sistem blockchain yang kuat dari cyber security crap sehingga lebih aman. Namun, lanjutnya, cryptocurrency akan sulit dijadikan sebagai alat pembayaran karena sistem blockchain tidak bisa dikontrol oleh negara.

Usai Pak Oham menyampaikan materinya, Dr. Wing W Winarno MAFIS, Ak. C.A, Tim Konsultan Penerapan Jogja Smart Province, memberikan penjelasan mengenai teknologi blockchain yang sederhana dimana saat mencatat sebuah catatan akan dihubungkan dengan catatan sebelumnya secara berurutan sehingga sistem ini tidak dapat di jebol setelah beberapa tahun.
“Jadi cryptocurrency hanya bagian kecil dari blockchain. Kalau dari sisi aman bertransaksi, sudah banyak sistem yang digunakan. Kalau aman dalam dari sisi kurs, problemnya disini karena nilainya sangat fluktuatif. Sangat easy come and easy go dan bagi anak muda hati-hatilah karena semuanya ada resikonya. Untuk investasi crypto, gunakanlah uang yang nganggur,” jelasnya.

Pembicara ketiga yakni Bapak Ardy Sutedja yang merupakan Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyambung penyampaian materi dengan mengingatkan bahwa masyarakat harus ingat bahwa teknologi tidak pernah aman. Apalagi sangat banyak masyarakat yang hanya membahas manfaatnya tidak membahas resiko.

“Bukan ciptaan anak bangsa sehingga ada sela di teknologi yang tidak kita pahami sepenuhnya. Untuk memulai segala jenis hal yang berbau teknologi perlu, untuk literasi digital dulu,” ungkapnya.

Pak Ardy juga menambahkan bahwa beberapa negara menyatakan bahwa crypto jadi ancaman keamanan nasional karena berpotensi dalam disorganisasi mata uang yang akan berpengaruh kepada ekonomi negara.

Pembicara keempat yaitu Tirta Karma Sanjaya, Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kemudian menutup sesi penyampaian materi dengan menyampaikan bahwa Indonesia tidak mau ketinggalan dalam menggunakan perangkat digital sehingga bank memunculkan bank digital currency berbasis blockchain karena hal ini akan jadi pedati untuk berjalan kedepan.

Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan ke sesi diskusi atau tanya jawab dimana terdapat banyak peserta yang bertanya mengenai materi kali ini. Salah satunya adalah orang yang bertanya mengenai peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Bappebti dalam edukasi mengenai Cryptocurrency.

“Dari 12 kementerian/lembaga di Indonesia termasuk Bappebti termasuk ke dalam Satgas Waspada Investasi. Sehingga segala hal yang berhubungan dengan investasi diawasi oleh Satgas. Selain itu, Satgas juga bertugas untuk memitigasi yang dalam hal ini BI berperan berperan dalam pembayaran dalam sistem pembayaran crypto. Bap[eti melakukan pengawasan, dan OJK sebagai pelayan jasa perbankannya. Jadi masing-masing berperan untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat,” pungkasnya.