Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada 12 Mei 2026 menyegarkan kembali pembicaraan mengenai ibu kota negara. Merujuk Putusan MK tersebut, ditegaskan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan ditetapkannya keputusan presiden mengenai […]
