Depok, 13 Juli 2026 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan Sidang Promosi Doktor atas nama Herdiana dengan disertasi berjudul “Analisis Deferred Action dalam Kondisi Emergent pada Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Indonesia.” Sidang berlangsung di Auditorium EDISI 2020, lantai 4 Gedung M FIA UI.
Penelitian ini berangkat dari sebuah paradoks: meski aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah terus diperkuat lewat regulasi, digitalisasi, dan pengawasan yang makin ketat, kenyataannya proses pengadaan untuk proyek-proyek besar dan penting tetap sering menghadapi kendala. Penyebabnya beragam — kebutuhan yang berubah mendadak, perkembangan teknologi, gejolak harga di pasar, sampai tuntutan agar semuanya tetap bisa dipertanggungjawabkan. Dalam disertasi ini, situasi seperti itu disebut sebagai kondisi emergent — yakni kondisi darurat atau tak terduga yang muncul di tengah proses pengadaan berjalan.
Dengan meneliti tiga program pengadaan di Kemendikdasmen, disertasi ini mengidentifikasi berbagai pemicu munculnya kondisi tersebut — mulai dari faktor sosial-ekonomi, kondisi pasar, aturan yang berubah, teknologi, kesiapan sumber daya manusia, hingga persoalan internal organisasi. Karena berbagai tekanan itu, proses pengadaan sering tidak berjalan sesuai rencana awal, sehingga dibutuhkan cara mengelola yang lebih luwes tanpa mengorbankan akuntabilitas.
Salah satu temuan utama: dalam kondisi emergent, organisasi pemerintah membutuhkan mekanisme yang disebut deferred action — dalam bahasa sederhana, ini adalah pendekatan menunda keputusan penting secara terencana, aktif, dan terdokumentasi, sampai informasi, izin, dan koordinasi antarpihak benar-benar siap. Pendekatan ini bukan bentuk kelambanan birokrasi, melainkan strategi agar keputusan yang diambil lebih tepat, layanan publik tetap berjalan, dan risiko pengadaan bisa dikendalikan.
Sebagai kontribusi akademiknya, disertasi ini menghasilkan Model Pengadaan Emergent-Deferred, atau bisa dipahami sebagai model pengadaan adaptif untuk situasi darurat. Model ini menggabungkan beberapa kemampuan sekaligus: mendeteksi perubahan sejak dini, memperkuat tata kelola, membuat kontrak yang lebih fleksibel, memecah proses pengadaan jadi bagian-bagian yang lebih mudah dikelola, mengelola risiko, serta menyimpan dan memanfaatkan pengetahuan dari pengalaman sebelumnya — semua tetap dalam koridor aturan hukum, keterbukaan, dan pertanggungjawaban publik.
Dari hasil penelitiannya, disertasi ini merekomendasikan beberapa langkah: menyusun panduan resmi untuk menangani kondisi darurat dalam pengadaan, membangun sistem peringatan dini dan manajemen risiko, memperkuat koordinasi antarunit kerja, meningkatkan peran UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) sebagai pusat pembelajaran dan pemantauan pasar, serta menyempurnakan pedoman pengadaan adaptif yang bisa diterapkan di berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Melalui disertasi ini, Dr. Herdiana memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu administrasi publik, khususnya dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, manajemen risiko, dan pemerintahan yang adaptif. Temuannya diharapkan bisa menjadi rujukan untuk memperkuat sistem pengadaan publik Indonesia agar lebih siap menghadapi perubahan, tetap akuntabel, dan menjaga keberlanjutan layanan publik di tengah situasi yang makin kompleks.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si. selaku Ketua Sidang. Tim promotor terdiri atas Prof. Bernardus Yuliarto Nugroho, MSM., Ph.D. sebagai Promotor dan Dr. Andreo Wahyudi Atmoko, M.Si. sebagai Ko-Promotor. Adapun anggota tim penguji adalah Dr. Wilfridus B. Ellu, M.Si., Dra. Novita Ikasari, M.Comm., Ph.D., Dr. Umanto, M.Si., dan Dr. Eko Sakapurnama, MBA.



