JAKARTA – Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang ditandai pelantikan gubernur dan wakil gubernurnya pada Rabu (22/7/2026) masih menyisakan tanya.
Pembentukan URI yang digadang-gadang akan mendidik calon pejabat pemerintah dan perusahaan pelat merah belum menjawab beragam pertanyaan mengenai status hukum, tata kelola, hingga perannya dalam sistem pendidikan nasional.
URI pun berdiri di tengah sejumlah lembaga lain yang lebih dulu hadir dan punya tanggung jawab serupa yakni mengembangkan kepemimpinan dan aparatur negara, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta berbagai sekolah kedinasan serupa.
Seiring dengan berdirinya lembaga baru ini, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada publik tentang apa yang belum terjawab.
Perjelas legalitas
Pakar Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah menilai, pemerintah perlu memperjelas legalitas pendirian URI.
Mempertanyakan Urgensi Pendirian Universitas Republik Indonesia Artikel Kompas.id Pasalnya, pendirian lembaga tersebut belum dilengkapi dengan dasar hukum yang lazim untuk sebuah perguruan tinggi.
Ia mengungkapkan, pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) biasanya berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP), sementara pendirian Universitas Pertahanan berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan, pembentukan URI masih ditandai dengan Keputusan Presiden (Keppres), yang menjadi dasar pengangkatan pimpinannya.
Di sisi lain, institusi ini dipimpin oleh seorang gubernur layaknya Lemhanas, bukan rektor sebagaimana lazimnya perguruan tinggi.
“Legalitas pendiriannya atas dasar apa, PP atau bukan? Kalau Keppres seperti ini, maka itu tidak bisa disetarakan dengan perguruan tinggi seperti biasa,” kata Lina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2026).
Selain masalah dasar hukum pendirian, Lina juga menilai pemerintah perlu memperjelas tata kelola dan garis pertanggungjawaban URI.
Hal ini penting mengingat salah satu institusi yang disebut akan berada di bawah koordinasi URI adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang selama ini bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Ia khawatir, ketidakjelasan ini akan menimbulkan permasalahan dalam pertanggungjawaban.
“Nanti akan jadi masalah dalam hal pertanggungjawaban dan seterusnya,” beber Lina.
Perjelas struktur kelembagaan
Selain itu ia menyarankan pemerintah untuk memperjelas struktur kelembagaan agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga yang telah ada.
Pasalnya, Gubernur URI juga menjabat Kepala Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK) yang membawahi tiga institusi: Badan Pengelola Sekolah Unggulan yang menaungi Sekolah Unggul Garuda, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan LAN.
Ketiga institusi tersebut memiliki fungsi dan mandat yang berbeda.
“Kalau mencetak kader negara, kita sudah punya perguruan tinggi seperti IPDN yang bentuknya universitas. Kalau memang untuk aparatur negara dan segala macam, selama ini dilakukan oleh LAN untuk menciptakan aparatur yang kemudian diberikan pelatihan, peningkatan keterampilan dan seterusnya,” ujar Lina.
Oleh karenanya, pemerintah perlu memperjelas pembagian tugas masing-masing lembaga, serta arah pembinaan yang dijalankan URI, mengingat sebagian fungsi pengembangan kepemimpinan maupun peningkatan kapasitas aparatur selama ini telah dijalankan oleh lembaga lain, seperti IPDN dan LAN.
Terlebih, ketika pemerintah turut berencana membangun 10 universitas serupa di berbagai wilayah.
“Jadi, kalau mereka berkoordinasi dengan sekolah Garuda dan seterusnya, sekolah ini mau dijadikan apa nantinya? Apakah sekolah Garuda itu akan menjadi aparatur otomatis?” tanya Lina.
“Kalau memang mau seperti sekolah kedinasan, ya silakan. Tapi sekolah kedinasan itu tidak bisa ke perguruan tinggi, karena sekali lagi URI tidak bisa menghasilkan sarjana, berbeda dengan Lemhanas,” imbuh dia.
Dampak kebijakan harus jelas
Lina juga mengingatkan pemerintah untuk memperjelas tujuan jangka panjang serta dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
Dia berpandangan, setiap kebijakan hendaknya disusun berdasarkan kajian yang matang, termasuk memperhitungkan dampak terhadap tata kelola pendidikan, kebutuhan sumber daya manusia, hingga beban fiskal negara di masa depan.
“Impact itu bukan saat ini, tapi next mau dijadikan apa, termasuk nanti kepada fiskal negara. Oke, dari sisi kepentingan enggak ada masalah, dari sisi pembuat eksekutifnya enggak ada masalah, tapi kalau kita bicara bagaimana masyarakat, partisipasinya harusnya diajak,” saran dia.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam penyusunan kebijakan.
Menurutnya, pelibatan masyarakat tidak cukup hanya bersifat formalitas, tetapi harus benar-benar memastikan pihak-pihak yang terdampak turut memberikan masukan.
“Bicara partisipasi bukan sekadar partisipasi, mungkin libatkan segelintir orang tapi meaningful, yang bermakna,” kata Lina.
Berawal dari “keprihatinan”
Sementara itu, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Mudhofir Abdullah melihat URI adalah gagasan Prabowo yang lahir dari keprihatinan lama terhadap kualitas kepemimpinan nasional.
Visinya adalah membangun republik dari kampus, yakni melahirkan generasi pemimpin dengan wawasan kebangsaan yang kokoh, kompetensi manajerial teruji, dan integritas karakter untuk mengawaki pemerintahan, ASN, dan BUMN.
Dengan model tersebut, lulusan diharapkan memiliki standar kemampuan yang sama sebelum mengisi jabatan strategis.
Talenta terbaik sejak jenjang sekolah menengah akan melanjutkan pendidikan di URI, dibina melalui sistem berasrama, kemudian dipersiapkan untuk berkarier di birokrasi maupun korporasi negara.
“Tujuannya adalah standardisasi mutu para pengambil kebijakan melalui jalur pembinaan yang berkesinambungan (end-to-end): talenta terbaik lulusan SMA unggulan masuk URI, ditempa dalam model asrama (boarding school) yang menanamkan disiplin dan jiwa korsa, lalu disalurkan ke birokrasi atau korporasi negara,” tutur Mudhofir menyampaikan pandangannya dalam Kolom Kompas.com.
Sebagai rujukan, ia menyebut konsep tersebut mengacu pada École Nationale d’Administration (ENA) di Perancis yang didirikan pada 1945 untuk merekrut pejabat tinggi negara secara meritokratis.
Lembaga tersebut telah melahirkan sejumlah presiden, perdana menteri, hingga pimpinan badan usaha milik negara sebelum bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP) pada 2022.
Dia juga berpendapat, URI memiliki mandat yang berbeda dengan lembaga pendidikan yang sudah ada.
Universitas Pertahanan (Unhan) berfokus pada bidang pertahanan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyiapkan birokrat pemerintahan daerah, sedangkan Lemhannas menyelenggarakan pendidikan strategis non-gelar bagi pejabat yang telah menjabat.
“Logika inilah yang tampaknya ingin direplikasi Prabowo, satu kawah candradimuka yang menyeragamkan standar mutu dan etos kebangsaan para calon elite,” tandas Mudhofir.
Penjelasan pemerintah
Pemerintah sebelumnya sudah memberikan beberapa penjelasan terkait URI, meski belum sepenuhnya perinci.
Gubernur URI, Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan, karena membawahi tiga “sekolah” universitas ini akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdsmen).
“Jadi ini akan kita kelola tapi tetap kita akan bersinergi juga dengan Kementerian Dikti, Kementerian Dikdasmen juga terkait dengan SMA,” ucap Donny usai dilantik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan, URI akan menjadi salah satu program afirmasi pemerintah.
Pasalnya, URI dibuat untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) agar lebih siap bekerja di lokasi dan posisi strategis.
Namun Brian menekankan, URI tidak akan membawahi seluruh kampus-kampus di tanah air.
Lebih jauh, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto mengatakan URI akan berfokus pada Sains, Teknologi, Engineering, and Matematika (STEM) hingga kedokteran.
Alasannya, Prabowo memiliki perhatian untuk menciptakan generasi yang pintar, generasi emas, demi menyongsong Indonesia emas 2045.
“Tapi prodi-prodi yang lain tentunya juga akan banyak misalnya kesehatan kedokteran kita juga perlu kedokteran itu harus kita tingkatkan karena kan sangat kurang sekali ya,” kata Aris di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Sumber:Kompas.com


