Jakarta, 9 Juli 2026 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Co-creation dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Jacob Torfing dan Prof. Eva Sorensen dari Roskilde School of Governance, Denmark, sebagai narasumber, serta menjadi bagian dari rangkaian agenda akademik kedua akademisi di FIA UI.
Diskusi mempertemukan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk membahas pentingnya pendekatan kolaboratif (co-creation) dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dalam forum ini, peserta mendiskusikan bagaimana tata kelola kolaboratif dapat mendorong keterlibatan pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan berbagai aktor lainnya dalam menciptakan kebijakan serta solusi yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan dalam pencegahan maupun penanganan korupsi.
Berbagai tantangan pemberantasan korupsi di era yang semakin kompleks juga menjadi perhatian dalam diskusi. Pendekatan co-creation dipandang mampu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan transparansi, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan antikorupsi. Selain itu, forum ini menjadi wadah pertukaran pengalaman dan praktik baik antara Indonesia dan Denmark dalam mengembangkan tata kelola yang adaptif terhadap tantangan publik.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, FIA UI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi internasional serta menghadirkan ruang dialog akademik yang relevan dengan tantangan kebijakan publik. Sinergi antara perguruan tinggi, lembaga negara, dan mitra internasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan inovasi tata kelola pemerintahan dan penguatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.



