Berdasarkan Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Univeristas Indonesia, BPM FIA UI adalah lembaga tinggi kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan legislatif dan yudikatif. Berperan sebagai perwakilan mahasiswa yang menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, pengawasan, koordinasi, dan kaderisasi suksesi di dalam IKM FIA UI.

BPM FIA UI memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga tinggi kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan eksekutif, yaitu BEM FIA UI. BPM FIA UI berperan dalam implementasi trias politica dan sistem check and balance demi mewujudkan Good Student Governance di dalam IKM FIA UI dan FIA UI.

Terbentuk sejak tahun 2016, BPM FIA UI telah memasuki tahun kelimanya dan pada kesempatan kali ini membawa semangat bertajuk:

Dynamic, Collaborative

Tajuk tersebut merupakan komitmen BPM FIA UI 2020 yang mengangkat nilai aspiratif, kolaboratif, dan progresif. BPM FIA UI 2020 berkomitmen untuk menjadi lembaga yang dapat mewadahi aspirasi dalam menampung permasalahan di IKM FIA UI, serta mewujudkan progresivitas dari kekuasaan dan fungsi yang dimiliki oleh BPM FIA UI secara kolaboratif.

BPM FIA UI

 

Alamat

Ruang BPM, gedung G 405 A Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia