Berdasarkan Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Univeristas Indonesia, BPM FIA UI adalah lembaga tinggi kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan legislatif dan yudikatif. Berperan sebagai perwakilan mahasiswa yang menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, pengawasan, koordinasi, dan kaderisasi suksesi di dalam IKM FIA UI.
BPM FIA UI memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga tinggi kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan eksekutif, yaitu BEM FIA UI. BPM FIA UI berperan dalam implementasi trias politica dan sistem check and balance demi mewujudkan Good Student Governance di dalam IKM FIA UI dan FIA UI.