Webinar Akhir Tahun Klaster Democracy and Local Governance (DeLOGO) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) hari kedua membahas masa depan otonomi daerah di Indonesia sangat ditentukan oleh kapasitas fiskal dan kualitas kepemimpinan daerah. Diskusi para narasumber ini menyoroti fakta bahwa hingga kini mayoritas daerah masih berada dalam kondisi fiskal yang rapuh dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Dalam paparannya, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Siti Chomzah, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen atau 493 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah. Kondisi ini menjadi semakin menantang seiring dengan rencana penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 yang diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 19,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari konsolidasi fiskal nasional sekaligus dorongan bagi daerah untuk memperbaiki tata kelola dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Isu kemandirian fiskal menjadi benang merah utama dalam diskusi. Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak akan kokoh tanpa fondasi fiskal yang kuat. Ia menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah tidak akan bermakna jika tidak ditopang oleh kapasitas pembiayaan yang memadai. Sementara itu, Ahmad Lutfi menawarkan pendekatan yang lebih realistis dengan memperkenalkan konsep “keleluasaan fiskal”, mengingat tidak semua daerah memiliki potensi yang sama untuk benar-benar mandiri secara fiskal.
Penyesuaian TKD 2026 juga memantik diskusi kritis mengenai dampaknya terhadap pelayanan publik di daerah. Beberapa peserta menilai bahwa pengurangan transfer tanpa penguatan kapasitas institusi daerah berpotensi memperlemah kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Menanggapi hal tersebut, narasumber menekankan pentingnya strategi transisi yang terukur agar konsolidasi fiskal tidak mengorbankan kualitas layanan publik.
Selain mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), webinar ini turut membahas inovasi pembiayaan sebagai alternatif penguatan fiskal. Berbagai instrumen seperti pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah dinilai dapat dimanfaatkan secara strategis, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur produktif yang berpotensi menghasilkan pendapatan. Namun demikian, para pembicara sepakat bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal harus menjadi pegangan utama dalam pengelolaan utang daerah.
Dari sisi tata kelola, isu kepemimpinan daerah mendapat perhatian serius. Rahmat Yananda menekankan bahwa otonomi daerah merupakan persoalan kompleks atau wicked problem yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Dalam konteks lingkungan yang penuh ketidakpastian, kepemimpinan adaptif, kolaboratif, serta pendekatan berbasis tempat (place-based) dan tata kelola bersama (co-governance) dinilai semakin relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
Diskusi juga menyinggung fenomena resentralisasi yang dinilai masih terjadi melalui instrumen regulasi dan fiskal. Sejumlah narasumber mengingatkan bahwa kecenderungan ini perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas daerah agar tidak melemahkan semangat desentralisasi. Dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dipandang penting untuk menjaga keseimbangan kewenangan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri didorong untuk memanfaatkan insentif fiskal sebagai instrumen strategis berbasis kinerja nyata daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, restrukturisasi BUMD, serta peningkatan efisiensi belanja. Sementara itu, Klaster Riset DeLOGO FIA UI berkomitmen melanjutkan kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan guna memperkuat otonomi dan kemandirian fiskal daerah dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan kolaboratif.
Webinar Akhir Tahun DeLOGO ini menegaskan kembali bahwa penguatan otonomi daerah tidak hanya soal regulasi dan anggaran, tetapi juga tentang kepemimpinan, tata kelola, serta keberanian berinovasi demi kesejahteraan masyarakat di daerah.



