Depok, 4 September 2024 – Dalam konteks 25 tahun pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, tantangan dalam pengelolaan kapasitas fiskal daerah semakin kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Menanggapi urgensi ini, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menggelar seminar bertajuk “Otonomi Daerah dan Kapasitas Fiskal Daerah” yang diselenggarakan di Auditorium EDISI FIA UI. Acara ini bertujuan untuk membahas tantangan dan peluang dalam penguatan kapasitas fiskal daerah di era otonomi daerah yang telah berlangsung selama 25 tahun.
“Kita memerlukan adanya perbaikan dalam konteks otonomi daerah. Melalui seminar ini, kita menyusun white paper untuk pemerintah mendatang, yang akan berisi rekomendasi tentang cara memperkuat otonomi dan kapasitas fiskal daerah terkait dengan menggunakan instrumen-instrumen yang tepat karena kita akan menghadapi politik populis yang sering kali lebih menonjolkan aspek integritas dan manajerial, yang perlu direspon dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan efektif,” kata Ketua Majelis Pimpinan Daerah ICMI, Sudirman Said, MBA
Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FIA UI Dr. Fibria Indriati, M.Si menyebut bahwa FIA UI sebagai lembaga pendidikan, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia di daerah. Kami berkomitmen untuk mendukung pencapaian otonomi fiskal melalui program-program pendidikan, seperti Magister Ilmu Administrasi dengan peminatan di bidang pajak daerah, retribusi daerah, keuangan dan aset daerah, serta inovasi intrapreneurship. “Program-program ini dirancang untuk mempersiapkan SDM daerah agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengelola keuangan daerah dengan lebih baik,” ungkap Dr. Fibria.
Dalam seminar ini, terdapat tiga narasumber yang merupakan pakar perpajakan, salah satunya adalah Dr. Inayati, M.Si., selaku dosen Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI, yang memparkan hasil penelitiannya tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah.
“Penelitian tahun 2022 menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah dipengaruhi oleh dua faktor utama: kebijakan dan regulasi pajak daerah, serta administrasi pajak daerah. Beberapa isu utama yang diangkat meliputi bias terhadap wilayah perkotaan dalam penentuan jenis pajak daerah dan disparitas potensi penerimaan pajak antar wilayah,” ungkap Dr. Inayati.
Selain itu, Dr. Inayati juga menyoroti tantangan administrasi, seperti kekurangan tenaga fungsional pemeriksa pajak dan kesulitan dalam proses penagihan pajak, yang dapat mengurangi efektivitas penerimaan pajak daerah.
Narasumber kedua Berly Martawardaya, Direktur Riset INDEF dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), menjelaskan mengenai 25 Tahun Otonomi Daerah di Indonesia: Perkembangan, Tantangan, dan Opsi Jalan yang membahas perkembangan dan tantangan otonomi daerah di Indonesia selama 25 tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan dalam jumlah daerah otonom, kesenjangan antar daerah tetap menjadi masalah yang signifikan.
“Terdapat urgensi pembaharuan regulasi yang lebih responsif terhadap dinamika lokal dan mengoptimalkan pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya penguatan kapasitas fiskal daerah harus didukung oleh data yang terkini dan mudah diakses,” ungkapnya dengan tegas.
Tidak hanya itu, dalam seminar ini juga dibahas tantangan Pemerintahan Daerah dan bonus demografi yang dipaparkan oleh Jilal Mardhani, CEO Neraca Ruang dan anggota Majelis Pengurus Daerah (MPD) ICMI. Ia menyoroti perlunya kepemimpinan daerah yang cerdas dan kreatif dalam menghadapi tantangan moralitas, lingkungan, dan sosial.
Ia juga menyinggung potensi dampak negatif dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kelas menengah, yang bisa menyebabkan penurunan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
“Terdapat urgensi memanfaatkan bonus demografi Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2041. Jika Indonesia tidak segera meningkatkan kualitas sumber daya manusia, negara ini berisiko mengalami jebakan pendapatan menengah dan meningkatnya beban generasi muda akibat penuaan populasi pada tahun 2035,” ungkapnya.
Seminar ini menegaskan pentingnya pembaruan kebijakan dan regulasi untuk mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam 25 tahun ke depan.