Arah kebijakan prioritas pembangunan pada 2023 antara lain mencakup pembangunan rendah karbon dan transisi energi yang merupakan respon terhadap perubahan iklim. Merespon hal tersebut, perlu dibentuk sebuah rencana implementasi untuk perdagangan karbon dan pajak karbon di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si., saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Tax Outlook 2023 yang digelar oleh Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Senin 12 Desember 2022.

Titi yang juga merupakan Wakil Ketua PERTAPSI ini mengatakan bahwa bagi skema perdagangan karbon, perlu pengukuran, pengakuan kepemilikan satuan karbon untuk sertifikat pengurangan emisi/offset.

“Selain itu, kami juga merekomendasikan agar pemerintah dapat menetapkan batasan dan kelonggaran untuk sektor sasaran, mengkaji kebijakan pengenaan harga pada barang/kegiatan yang padat karbon, membuat tata kelola perdagangan karbon yang baik, serta penghapusan batu bara secara bertahap dan beralih ke energi terbarukan dan konservasi energi,” ungkapnya.

Adapun pada pajak karbon, Titi merekomendasikan bahwa di Indonesia juga diperlukan administrasi dan akuntansi pajak karbon yang baik. “Juga Perpajakan atas perdagangan karbon, dan perlu juga diatur mengenai dampak pajak karbon terhadap harga bahan bakar dan industri hijau serta dampaknya pada sektor/populasi tertentu dan mekanisme penanggulangannnya,” tukasnya.

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengatur pengenaan pajak karbon Indonesia, yaitu tarif yang ditetapkan senilai Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang sama. Titi menilai penentuan tarif tersebut cenderung kecil bila dibandingkan dengan rata-rata harga pajak karbon global. Dilansir dari International Monetary Fund (IMF), pajak karbon yang berlaku secara global yaitu 75 dolar per ton atau setara Rp1300 per kilogram.

Diketahui, acara ini merupakan bagian dari rangkaian acara peluncuran dan pelantikan pengurus PERTAPSI periode 2022-2026. Titi terpilih dan dilantik menjadi Wakil Ketua I PERTAPSI.

Pada acara tersebut, Dekan FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M., juga memberikan ucapan selamat atas amanah yang baru diterima oleh Titi dan berharap kedepannya PERTAPSI dan FIA UI dapat menjalin kolaborasi demi pengembangan ilmu administrasi pajak di Indonesia.