Klaster Policy, Governance and Administrative Reform Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (PGAR FIA UI) menginisiasi perwujudan SDGs di Desa khususnya dalam pengenalan potensi keuangan dan pariwisata Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat (Pengmas). Pasalnya, SDGs Desa menyumbang 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta memberikan kontribusi besar bagi keberhasilan pembangunan desa secara global. kata Dra. Afiati Indri Wardani, M.Si., selaku Narasumber sekaligus Anggota dalam kegiatan Pengmas tersebut.
Pengmas ini juga mendukung program pemerintah yakni pencapaian tujuan SDGs Desa yang ditargetkan paling lama Desember 2030. Terdapat enam dimensi tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu Warga Desa Sejahtera (bebas de kemiskinan,kelaparan ,kesetaraan hak hidup), keseimbangan Alam(perlindungan thd alam dari dampak buruk kegiatan manusia), kemakmuran Desa (berkecukupan secara ekonomi, sosial, teknologi dan harmonis dengan alam), perdamaian (keamanan sosial, adil, inklusif ,bebas dari ketakutan dan kekerasan), kemitraan (kolaborasi dengan desa lain/ bumdesma atau pihak ketiga), dan kelembagaan dan kearifan Desa (kokoh,perlindungan masyarakat adat, kearifan lokal dan budaya masyarakat desa). Hal tersebut dinyatakan oleh Afiati dalam kegiatan Pengmas yang dilaksanakan Klaster Riset PGAR FIA UI pada Rabu, 28 Desember 2022 di Desa Balekambang, Sukabumi.
“Keenam Dimensi ini menjadi warna dalam mewujudkan tujuan SDGs Desa. Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa,” tambah Afiati.
Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Afiati menyebut kegiatan ini merupakan suatu awal yang baik dan saat ini perlu melanjutkan apa yang sudah baik tersebut. Afiati menambahkan bahwa Desa Balekambang dapat menjadi salah satu contoh desa yang dapat memenuhi 18 prinsip yang terdapat dalam enam dimensi tujuan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan dalam kerangak SDGs ini dapat ditopang dengan tata kelola keuangan desa dan pariwisata yang memadai.
“Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa merupakan salah satu kunci yang sangat penting dalam pengembangan potensi keuangan suatu desa. Azaz pengelolaan keuangan desa yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif. Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa dilakukan dalam beberapa tahap yakni Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan RKP Desa, Perencanaan Anggaran,” kata Dr. Achmad Lutfi, M.Si.
Lebih lanjut, Achmad Lutfi menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa yakni dengan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaksanaan Pengadaan. Selanjutnya adalah Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Desa yaitu Penatausahaan Penerimaan Anggaran dan Penatausahaan Pengeluaran Anggaran.
“Setelah itu, kita perlu membuat sebuah pelaporan pengelolaan keuangan desa yakni Laporan Pelaksanaan APB Desa, Penyusunan Laporan Pelaksanaan APB Desa, Penyusunan Laporan Realisasi Kegiatan, dan Laporan Pertanggungjawaban. Saat ini sudah ada yang namanya Siskeudes yang menjadi satu tahap yang lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mendorong dalam usaha penatausahaan dan pelaporan dan pastinya berpotensi buat pengembangan, ” kata Lutfi.
Pengawasan pengelolaan keuangan desa, kata Lutfi, juga merupakan hal yang krusial untuk dilakukan. Pengawasan dilakukan terhadap Potensi Permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan Desa dengan tujuan yaitu Ketepatan lokasi penyaluran Dana Desa ke Desa yang berhak menerima, Ketepatan kelengkapan syarat penyaluran Dana Desa, Ketepatan penyaluran Dana Desa, Ketepatan jumlah Dana Desa yang diterima dan disalurkan, dan Ketepatan penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan tata kelola keuangan desa, disempurnakan dengan penjelasan lebih mendalam mengenai konteks pariwisata yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur Desa beserta Komunitas Desa guna mengembangkan potensi Desa.
“Dalam pengembangan potensi desa, kearifan lokal adalah roh utama yang terwujud dalam masyarakat melalui nilai keunikan budaya maupun tradisi yang dimiliki oleh masyarakat, nilai keotentikan yang sudah mendarah daging dalam budaya masyarakat setempat, serta keaslian nilai-nilai tradisi yang muncul di masyarakat,” kata Dr. Muh Azis Muslim, M.Si.
Pengembangan Desa Wisata, kata Azis, harus difokuskan pada pengembangan yang terintegrasi dan kolaboratif dari 5 unsur penting pentahelix yang terdiri dari masyarakat (komunitas), pemerintah, industri, akademisi dan media sebagai katalisator. Lebih lanjut, desa wisata di Indonesia harus memiliki keunikan dalam program aktivitas, pasar sasaran, dan definisi branding advertising selling untuk dapat menjadi sebuah desa wisata yang maju.
“Pendekatan pengembanan destinasi pariwisata yakni melalui atraksi, aksesibiltas, dan amenitas. Pengembangan desa dikategorikan dalam 4 kategori yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Pada pengembangan desa wisata, terdapat 2 (dua) pendekatan yang perlu diperhatikan yaitu Pembangunan Pariwisata Berbasis Masyarakat dan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan yakni pembangunan berbasis masyarakat dan pembangunan pariwisata berkelanjutan,” lanjutnya.
Pembangunan pariwisata berkelanjutan harus memenuhi syarat: yaitu pembangunan pariwisata yang menyeimbangkan 3 tiga aspek, yaitu ekonomi, lingkungan, masyarakat, yang berkelanjutan. Pembangunan pariwisata berkelanjutan ini memiliki tujuan utama yaitu peningkatan kualitas hidup, memperkuat nilai budaya dan masyarakat dan memberikan nilai tambah perekonomian masyarakat.
Sebagai informasi, Tim Pengmas terdiri dari Dr. Muh Azis Muslim, M.Si.; Dr. Achmad Lutfi, M.Si. ; Dra. Afiati Indri Wardani, M.Si.; Nidaan Khafian, MA.; Wahyu Mahendra, M.Egov; Debie Puspasari, MPA; dan Marcel Angwyn, MPA. Selain itu, Pengmas ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dari payung Klaster Riset yang dipimpin oleh Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., sebagai upaya aktif dan aplikatif mendorong pengembangan potensi stakeholder pemerintahan.