Membangun Model Collaborative Governance dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Depok (7/6) – Indonesia sejatinya dapat memberantas korupsi dengan membangun model Collaborative Governance, meningkatkan peran dan efektivitas institusi, perbaikan sistem politik serta membangun budaya masyarakat yang menolak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Periode 2011-2014 Azwar Abubakar saat menjalani promosi doktoral di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI Depok, Rabu (6/6/18).

“Sebenarnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan sejak 5 dekade lalu sudah berlapis namun belum efektif” ujar Azwar.

Menurutnya, proses pemberantasan korupsi di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor yang disampaikan oleh Ansell dan Gash serta faktor-faktor khusus.

“Faktor khusus tersebut berupa integritas SDM; budaya permisif pada korupsi; biaya politik yang tinggi dan budaya organisasi patron client institusi pemberantasan korupsi,” jelas Azwar.

Faktor-faktor tersebut, lanjutnya, menuju pada pola interaksi antarinstitusi yang berdampak pada tidak efektifnya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, peningkatan Collaborative Governance sebagai sebuah solusi dapat dimulai dari pemimpin yang fasilitatif, teladan dan menginisiasi,” terang Azwar.

Diketahui, dalam sidang promosi calon doktoral Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, MenPANRB Asman Abnur, serta Wakil Presiden RI periode 2011-2014 Boediono. (EM)