Membangun Desa Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia

Depok (14/11) – Urgensi pembangunan desa sebagai upaya membangun Indonesia tidak cukup hanya dengan kebijakan pusat saja, melainkan juga harus ada upaya pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa agar mampu memahami dan aturan yang diberikan oleh pusat.

Hal tersebut menjadi salah satu topik diskusi pada Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Klaster Riset DeLogo Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) di Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI, Selasa (14/11/2017).

Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Nata Irawan. S.H., M.Si, permasalahan yang acapkali terjadi pada tiap desa di Indonesia ialah banyak kepala desa yang masih kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

“Dana desa tersebut tidak dibelanjakan untuk kebutuhan desa tetapi untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Dalam hal ini peran perguruan tinggi sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang membangun desa dan desa membangun,” ujar Nata selaku pembicara pertama.

Menambahkan, Direktur Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan Ari Murti Bagya Suprapto, M.A menyatakan pentingnya pembangunan desa melalui berbagai aspek dengan mempertimbangan faktor kawasan dan aktivitas ekonomi.

“Saat ini, bupati mempunyai alat untuk mempercepat pembangunan desa melalui yang pertama kawasan yang dibuat untuk mencapai skala ekonomi atas semua aktivitas ekonomi yang ada di daerah. Kedua, kawasan yang menjadi jembatan antara ekonomi kota dan desa. Hal tersebut merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan desa,” ujarnya.

Selain itu, Robert Na Endi Jaweng, SIP, M.Si juga selaku pembicara pada seminar yang dihadiri oleh lebih dari 120 orang ini, menambahkan bahwa permasalahan lain yang terjadi di daerah adalah tidak semua perangkat daerah mampu memahami aturan yang telah dibuat, sehingga diperlukan adanya pendamping desa.

“Namun, dalam proses rekruetmen pendamping desa masih dilakukan dengan kepentingan politisasi, sedangkan dalam kerjanya pendamping desa tidak berbeda dengan petugas survei. Dengan demikian perlu perubahan paradigma tentang pendamping desa sehingga pendamping desa dapat secara efektif membantu pembangunan desa,” terangnya. (DS)