Kuliah Umum Pajak di Era Ekonomi Digital

Depok (5/10) – Kluster Riset Politik Perpajakan, Kesejahteraan, dan Ketahanan Nasional (Politics of Taxation, Welfare, and National Resilience/POLTAX) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI dan Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) akan menyelenggarakan kuliah umum mengenai perpajakan di era ekonomi digital.

Perencanaan Pajak (Tax Planning) sebagai salah satu cara memaksimalkan keuntungan usaha di era ekonomi digital ini akan menjadi bahasan pada kuliah umum yang bertempat di Auditorium Gedung M Lantai 4 FIA UI, Depok, Rabu mendatang (11/10/2017).

Sementara dari sisi pemerintah, saat ini otoritas pajak tengah menyiapkan aturan yang dapat memfasilitasi aspek perpajakan dalam memajaki sektor digital. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya potensi kehilangan pajak dari pengaruh teknologi informasi yang semakin pesat. Hal ini sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut.

Kuliah umum ini akan berlangsung pada Rabu, 11 Oktober 2017, pukul 08.30 – 10.30 WIB bertempat di Auditorium Gedung M lantai 4, Fakultas Ilmu Administrasi UI, Depok.

Kuliah umum yang mengangkat tema ‘Challenges and Way Forward with Company Taxation in the Digital Economy’ ini akan diisi oleh pembicara yang pakar di bidangnya, yaitu Prof Jan J.P. de Goede yang merupakan Senior Principal, Tax Knowledge Management, the International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD). Ia juga merupakan Professor of International & European Tax Law, Lodz University di Polandia.

Selain itu, acara ini akan dibuka oleh sambutan dari Ketua Pelaksana Harian IFTAA Edi Slamet Irianto yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dan dimoderatori oleh Dosen FIA UI Vishnu Juwono.

Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis). Untuk informasi lebih lanjut seputar acara dapat menghubungi Maria Tambunan (0852-1384-5094). (DS/HA)