Korupsi Mengorupsi di Daerah Jadi Perhatian FIA UI

[fusion_builder_container hundred_percent=”yes” overflow=”visible”][fusion_builder_row][fusion_builder_column type=”1_1″ background_position=”left top” background_color=”” border_size=”” border_color=”” border_style=”solid” spacing=”yes” background_image=”” background_repeat=”no-repeat” padding=”” margin_top=”0px” margin_bottom=”0px” class=”” id=”” animation_type=”” animation_speed=”0.3″ animation_direction=”left” hide_on_mobile=”no” center_content=”no” min_height=”none”]DEPOK. Kecenderungan korupsi yang menjerat Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengisyaratkan persoalan korupsi di daerah terjadi dalam berbagai pola. Merujuk data Indonesia Corruption Watch (ICW), tren penindakan kasus korupsi pada 2017 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 30 kepala tertangkap tangan oleh KPK. ICW juga mencatat 29 kasus korupsi memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp 231 M dan nilai suap mencapai Rp 41 M (ICW, 2018).

Hal inilah yang menjadi perhatian tim pengabdian masyarakat kajian isu strategis Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) yang dipimpin oleh Dr. Vishnu Juwono. Tim ini melakukan studi lapangan di Jawa Timur, Jombang, Surabaya, dan Mojokerto. Selain itu, tim juga menganalisis berbagai putusan pengadilan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengabdian masyarakat yang diawali dengan riset ini dilakukan sejak bulan Mei 2018 dan menghasilkan luaran berupa buku yang berjudul Korupsi Mengorupsi di Daerah: Studi Pola Korupsi Pemerintahan Daerah 2004-2018.

Diskusi buku ini diadakan pada Jumat (23/11) di Auditorium FIA UI dengan menghadirkan pembicara, diantaranya Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)), Giri Supradiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Dr. Vishnu Juwono (Dosen FIA UI), Dr. Ima Mayasari (dosen FIA UI). Diskusi ini juga dimoderatori Zuliansyah P. Zulkarnain, S.Sos, M.Si (dosen Administrasi Negara FIA UI).

Menurut Vishnu, dalam buku ini teridentifikasi ada 5 pola korupsi di pemerintahan daerah, diantaranya berkaitan dengan perijinan, pelemahan fungsi pengawasan DPRD, manipulasi pengadaaan barang dan jasa, jual beli jabatan di pemerintahan daerah, dan penyelewengan penggunaan dana desa. “Kami melihat korupsi yang terjadi di daerah masih menggunakan cara-cara tradisional seperti manipulasi izin, jabatan, dan pengadaan barang dan jasa. Maka tidak heran operasi tangkap tangan KPK selalu berhasil,” kata Vishnu.

Hal ini juga menjadi perhatian KPK, menurut Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Supradiono korupsi akan terus berlangsung apabila tidak menyelesaikan masalah utamanya, yaitu bermuara pada korupsi politik yang melibatkan tokoh politik yang kuat. Begitupun menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo birokrasi merupakan sumber korupsi di pemerintahan daerah, tidak heran banyak birokrat yang terlibat dalam hal ini.

Sekretaris Pimpinan FIA UI, Zuliansyah P. Zulkarnain, S.Sos mengatakan dari diskusi ini nilai edukasi yang dapat ditarik untuk masyarakat yaitu adanya kecenderungan perilaku permisif dari masyarakat terhadap praktek korupsi kepala daerah atau pejabat publik lainnya. Ini terjadi karena masyarakat belum memposisikan dirinya atau menyadari bahwa korupsi itu merugikan mereka baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi membangun kesadaran masyarakat dalam menuntut akuntabilitas politik dan kinerja dari kepala daerah dan pejabat publik menjadi pekerjaan besar.

“Adapun peran FIA UI untuk mengatasi korupsi seperti melakukan kajian-kajian dan mengadvokasi hasil kajian tsb kepada pemangku kepentingan. Kajian berkaitan dengan public integrity, sistem akuntabilitas pemerintahan, dan open government dalam proses kebijakan,” tutup Zuliansyah.

Diskusi buku ini dihadiri 200 orang dari kalangan mahasiswa, media, dosen, dan praktisi. Adapun selain Vishnu, tim pengabdian masyarakat terdiri dari Dr. Ima Mayasari, Imas Cempaka Mulia, S.I.A, Syifa Amania Afra, Althof Endawansa dan Vina Rizkanti.(MI)[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]