Depok, 14 Oktober 2024 – Pengembangan sertifikasi di bidang penjaminan menjadi hal yang penting di tengah kompleksitas industri yang semakin berkembang dan tuntutan untuk memenuhi standar profesional yang tinggi. Dengan adanya payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan, serta pertumbuhan signifikan sektor ini sejak 2020, penting bagi para profesional di bidang penjaminan untuk mendapatkan pengakuan dan kompetensi yang diakui secara resmi.
Melihat urgensi tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penjaminan menggandeng Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) untuk melahirkan program pelatihan yang berkualitas, meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan yang lebih baik dalam industri penjaminan di Indonesia.
Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara LPPIA FIA UI dengan LSP Penjaminan di Ruang Smartclass Lt.3 Gedung M FIA UI Depok pada 10 Oktober 2024. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen LPPIA untuk menjalankan tridarma perguruan tinggi, dengan menjalin kolaborasi yang produktif dengan berbagai mitra lintas sektor.
Perjanjian ini melibatkan Risk Governance Centre (RGC), salah satu subunit LPPIA, yang bertugas menyelenggarakan pelatihan dan ujian sertifikasi di bidang penjaminan. “Kami melihat peluang besar di bidang penjaminan, yang sudah berkembang menjadi industri sejak 2020,” kata Bapak Yuliarso, Ketua LSP Penjaminan. Ia menjelaskan bahwa meskipun bidang ini sudah ada sejak tahun 1970-an, legalitas dan pengakuan formal baru diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan pada 2020, yang kemudian memicu pembentukan LSP Penjaminan pada 2022.
Dekan FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. menambahkan, “Kolaborasi ini akan semakin kuat jika RGC memiliki sumber daya manusia yang kompeten sebagai trainer. Dengan demikian, para peserta pelatihan dapat melanjutkan ke ujian sertifikasi yang diadakan oleh LSP Penjaminan.”
Kedua belah pihak berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan saling menguntungkan, membawa bidang penjaminan ke tingkat yang lebih tinggi, serta berkontribusi pada pengembangan profesional di industri ini.