Depok, 29 September 2026 – Banyak proyek dan kebijakan publik gagal bukan karena salah hitung teknis, melainkan karena pembuatnya tidak benar-benar memahami masalah sejak awal. Pesan ini disampaikan Prof. Sara Bice dari Crawford School of Public Policy, The Australian National University (ANU), dalam Workshop on Impact Assessment bertajuk “How to Design an Assessment of Policy Research (Australia Experience)” di Smart Class Room, Lantai 3 Gedung M, FIA UI Kampus Depok.
Workshop yang digelar secara hybrid dan terbuka untuk umum ini dihadiri perwakilan Kementerian Desa, termasuk dari Pusat Evaluasi serta Pusat Data dan Informasi, juga peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Prof. Sara membuka paparannya dengan data yang cukup mengejutkan. Untuk menutup kesenjangan infrastruktur, dibutuhkan investasi hingga 5 persen dari PDB pada 2030. Namun, 91 persen proyek raksasa (megaproject) justru mengalami pembengkakan. Selama ini, upaya perbaikan lebih banyak difokuskan pada pengurangan biaya dan risiko teknis.
Padahal, studi kasus di Australia menunjukkan masalah teknis hanya menyumbang kurang dari 10 persen persoalan. Penyebab utamanya justru nonteknis, seperti pendanaan, tekanan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, serta urusan regulasi dan perencanaan. Ia mencontohkan proyek yang sudah setengah jadi kemudian berhenti didanai setelah pergantian pemerintahan usai pemilu.
Karena itu, menurut Prof. Sara, pertanyaan pertama yang harus dijawab saat menghadapi masalah kebijakan yang terus berulang adalah apakah pembuat kebijakan sudah mengetahui hal-hal yang perlu diketahui tentang masalah tersebut.
Penilaian Dampak Harus Dimulai Sejak Awal
Prof. Sara menekankan pentingnya Policy Impact Assessment (PIA), yaitu cara sistematis untuk menganalisis, memantau, dan mengelola dampak kebijakan, baik yang direncanakan maupun yang tidak. Masalahnya, penilaian dampak kerap hanya dianggap pelengkap di akhir dan minim sumber daya.
Idealnya, indikator, rencana pengumpulan data, alat ukur, hingga jadwal evaluasi sudah dirancang sejak tahap desain kebijakan. Penilaian dampak juga perlu melibatkan masyarakat lokal, baik untuk menggali pengetahuan setempat maupun untuk menyampaikan kembali dampak kebijakan kepada warga yang terdampak.
Pendekatan ini, lanjutnya, membantu pengambilan keputusan, mendorong transparansi dan partisipasi publik, mengurangi risiko kebijakan, sekaligus memastikan uang publik digunakan dengan tepat dan menekan peluang korupsi. Kuncinya bukan pada data yang canggih, tetapi pada jenis data dan pendekatan yang tepat.
Dari Data Desa hingga Budaya Menerima Kegagalan
Sesi diskusi berlangsung hidup. Perwakilan Kementerian Desa menanyakan cara melakukan penilaian yang akurat di wilayah Indonesia yang sangat beragam. Prof. Sara menyarankan kolaborasi langsung dengan masyarakat dan organisasi lokal, pemanfaatan teknologi digital untuk merangkum data besar, serta penilaian dampak berbasis komunitas dengan melatih warga setempat untuk mengumpulkan data.
Isu tekanan Key Performance Indicator (KPI) juga mengemuka, karena laporan evaluasi kerap hanya menonjolkan dampak positif. Prof. Sara berbagi pengalaman Australia yang berupaya memisahkan KPI dari prinsip penilaian. Evaluasi di sana berpegang pada sejumlah prinsip, seperti kesesuaian dengan tujuan, kegunaan, ketangguhan, etika, kepekaan budaya, akurasi data, dan transparansi. Menurutnya, perlu ada budaya yang mau menerima kemungkinan gagal.
Soal rotasi tim tahunan yang berisiko mengganggu kesinambungan evaluasi, ia menyarankan pelatihan yang seragam, metodologi yang terstandar, penyimpanan data yang baik, serta pengumpulan data minimal tiga tahun sebelum mengubah metode.
Sementara itu, peneliti BRIN menyoroti perlunya perubahan pola pikir di tingkat pengambil keputusan, karena penilaian dampak masih dipandang sebagai proses setelah kebijakan berjalan. Perhatian pemerintah juga dinilai masih berat ke aspek lingkungan dan ekonomi, sementara aspek sosial belum banyak disentuh. Untuk mendorong hal itu, Prof. Sara menilai regulasi menjadi alat yang paling kuat.
Diskusi ditutup dengan persoalan data di Indonesia yang masih tersebar di berbagai kementerian dan tingkat pemerintahan. Salah satu jalan keluar yang mengemuka adalah lembaga independen atau basis data terbuka yang sebisa mungkin lepas dari kepentingan politik.



