Fakultas Ilmu Administrasi menjalin kerjasama dengan Direktorat Gas Bumi untuk mengkaji dan menetapkan peraturan terbaru terkait tata cara perhitungan dan penetapan tarif baru untuk mengakomodasi setiap kondisi beberapa aspek yang berhubungan dengan tarif gas bumi yang selalu berubah.

“Permasalahan yang muncul disebabkan karena beberapa pengaturan yang sulit untuk diterapkan, permasalahan di lapangan, perubahan peraturan pendukung, serta dalam rangka mendukung program pemerintah,” ungkap Direktur Gas Bumi BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.

Hal ini ia sampaikan saat mengadakan pertemuan dengan pada acara Rapat Kunjungan Direktorat Gas Bumi di FIA UI, Selasa (5/4/2022) siang.

Dalam kunjungannya, Sentot Harijady juga turut menjelaskan mengenai fungsi dari Direktorat Gas Bumi yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.

“Fungsi lainnya adalah melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Sentot Harijady , dalam penerapan peraturan terbaru yakni Peraturan BPH Migas No. 34 Tahun 2019, terdapat beberapa kendala yang baru ditemukan selama proses dilakukannya penetapan tarif sejak Tahun 2019 sampai Tahun 2021.

“Kendala ini tentunya mempengaruhi bagaimana Direktorat Gas Bumi dalam memenuhi tugas dan fungsinya. Sehingga, perlu dilakukan kajian dan penelitian terhadap penyelesaian masalah tersebut,” ungkap Sentot Harijady.

Untuk itu, kerjasama Direktorat Gas Bumi dan FIA UI sangat diharapkan dapat berlangsung dalam waktu dekat.

Dekan FIA UI, Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., MM menyambut baik maksud dan tujuan dari Direktorat Gas Bumi Indonesia. Prof Chandra mengaku FIA UI dengan senang hati akan berusaha sebaik mungkin untuk dapat membantu Direktorat Gas Bumi untuk dapat menjadi badan pemerintahan yang mampu menjalankan fungsinya dengan maksimal.

“FIA sangat mengapresiasi niat kerjasama ini. Kami berterima kasih telah percaya dengan FIA UI untuk dapat menjalin kerja sama yang baik ini. Semoga kedepannya apa yang kita rencanakan dapat terwujud.,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Prof Chandra mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dari kontribusi aktif FIA UI untuk kemajuan bangsa dan negara. “Semoga kedepannya semakin banyak lagi kerja sama yang dapat kita jalin untuk kemajuan Republik Indonesia. Semoga baik FIA UI maupun DIrektorat Gas Bumi semakin baik kedepannya dan semakin mampu menghadapi segala tantangan yang ada,” tutup Prof Chandra.

Berdasarkan timeline kegiatan Perubahan Per BPH 34/2019, bulan April 2022, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Pelaksanaan Kajian Penyusunan Naskah Akademik serta Kontrak dengan Universitas Pelaksanaan Kajian Swakelola Tipe II Penyusunan Naskah Akademik.