Gubernur dan Peran Ganda dalam Pemerintahan Daerah di Indonesia

Depok (28/6) – Dalam penyelenggaraannya sepanjang sejarah Indonesia, Gubernur berperan ganda sebagai kepala daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Agnes Wirdayanti dalam Sidang Promosi Doktoralnya berjudul Analisis Peran Ganda Gubernur dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia (Studi Kasus Jawa Barat Tahun 2010-2014) di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI pada Selasa (26/6/18).

“Terdapat empat faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan peran ganda gubernur dan penyelarasannya, yaitu faktor politik, faktor kepemimpinan, faktor kelembagaan, dan faktor sosial ” ujar pegawai Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan ini.

Dirinya menjelaskan bahwa di l Jawa Barat strategi penyelarasan kepentingan pusat dan daerah salah satunya, Gubernur berperan sebagai struktur perantara antara pemerintah pusat dan daerah,

“Selain itu, temuan lapangan menunjukkan bahwa Gubernur juga berperan sebagai Budget Optimizer dalam perencanaan pembangunan daerah dalam rangka pembangunan berbasis kewilayahan,” tambahnya

Menurutnya, pemerintah juga perlu merumuskan strategi untuk mengatasi permasalahan dan isu-isu strategis terkait kedudukan gubernur dalam pemerintahan di Indonesia. (EM)