Depok, 29 September 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, menggelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka memperingati Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium EDISI 2020, lantai 4 Gedung M FIA UI.

Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. selaku Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FIA UI membuka acara dengan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seminar ini, serta menegaskan dalam sambutannya bahwa transparansi informasi merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang inklusif dan partisipatif.

“Transparansi memastikan warga negara memiliki akses terhadap informasi yang diperlukan untuk terlibat dalam proses demokrasi, menuntut pertanggungjawaban lembaga, serta berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan bahwa RTKD pertama kali dideklarasikan di Sofia, Bulgaria, sebagai momentum bersejarah yang menandai lahirnya keterbukaan informasi publik di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam sambutannya, Harry menegaskan bahwa kampus merupakan wadah berkembangnya pemikiran kritis, objektif, dan ilmiah yang penting untuk berperan aktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Tak hanya itu, keterlibatan generasi muda dalam memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai sebuah kemajuan.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, menekankan pentingnya kontribusi mahasiswa dalam membangun budaya transparansi. RTKD perlu dijadikan momentum refleksi bagi generasi muda, karena dengan literasi informasi yang baik, mahasiswa dapat menjadi penggerak terciptanya budaya transparansi di tengah masyarakat.

“Jadikan keterbukaan informasi sebagai gaya hidup akademik maupun sosial, dan jadilah agen perubahan yang mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” tuturnya.

Sebagai informasi Seminar Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan narasumber, yakni Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, Kepala Klaster Riset PMOC FIA UI Lina Miftahul Jannah, serta Jurnalis Tempo dan Host Bocor Alus, Hussein Abri Dongoran.

Sumber: https://kip.jakarta.go.id/peringati-hari-hak-untuk-tahu-sedunia-ki-dki-jakarta-dan-diskominfotik-gelar-seminar-keterbukaan-informasi-publik-di-universitas-indonesia/