Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) adalah program peningkatan pembangunan infrastruktur energi dan percepatan transisi energi menuju emisi nol bersih/ NZE (Net Zero Emission) dengan prinsip adil (just) dan terjangkau (affordable) di 2060 atau dipercepat. Pemerintah Indonesia telah memberikan prioritas yang tinggi pada transisi menuju energi yang lebih bersih. Dengan adanya transisi ini, pemerintah dapat memastikan agar negara dapat terus maju dan bertumbuh. Untuk itu, Indonesia memerlukan lebih banyak energi dan listrik, namun pada saat yang sama harus mengurangi emisi. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si, MM. selaku Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

“Fakultas Ilmu Administrasi UI, juga memiliki peran penting untuk dapat mensukseskan kebijakan yang kritikal ini. FIA UI memiliki tiga disiplin ilmu yang saling terkait, yaitu ilmu administrasi negara (publik), ilmu administrasi niaga (bisnis), dan ilmu administrasi fiskal.
Ilmu Administrasi dapat memainkan peran yang sangat penting dalam Energy Transition Mechanism, yang bertujuan untuk memindahkan energi fosil ke sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan,” kata Prof. Chandra.

Febrio Nathan Kacaribu, Ph.D. (Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan) menyatakan bahwa untuk mewujudkan ETM di Indonesia salah satu hal yang paling penting adalah adanya kebutuhan yang jelas untuk menghasilkan sebuah usulan peta jalan pensiun dini PLTU batubara dan sebelum 2030 maupun setelah 2030. Ketersediaan peta jalan ini, kata Febrio, akan dihasilkan oleh Kementerian ESDM dalam sebuah kerangka regulasi.

“Terakhir dan sangat penting adalah transisi energi Indonesia haruslah adil dan terjangkau. Oleh karena itu, sebagai bagian integral dari ETM, pendekatan just transition merupakan langkah utama mitigasi risiko dalam jangka menengah karena masyarakatlah yang merasakan dampak langsung dan tidak langsung,” kata Febrio.

Lebih lanjut, Dr. Darmawan Prasodjo, MSc. selaku Direktur Utama PT. PLN (Persero) mengatakan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung transisi energi menuju NZE 2060 yakni untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dibandingkan business as usual pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan bantuan internasional. Untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, PLN akan memperluas kapasitas sistem kelistrikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan permintaan listrik Indonesia PLN akan memfokuskan ekspansi kapasitas listrik dengan teknologi bersih.

“Untuk mewujudkan NZE, kita memiliki misi yaitu GREEN yakni membawa Indonesia transisi menuju ke energi terbarukan berskala besar secara cepat dan efisien; LEAN yakni menjadi penyedia jasa listrik bagi rumah tangga, bisnis, dan industri yang ramping, andal, dengan biaya terendah; INNOVATIVE yakni mendorong pertumbuhan melalui bisnis model yang inovatif; dan CUSTOMER FOCUSED yakni memuaskan konsumen dengan pelayanan yang berkualitas dunia,” ungkapDr. Darmawan.

Edwin Syahruzad selaku Direktur Utama PT SMI menjelaskan mengenai ETM platform yang merupakan mekanisme pendanaan untuk mendorong pensiun dini PLTU dan menggantikannya dengan energi terbarukan. Tujuan dari ETM Country Platform Early decommissioning; dan kontribusi terhadap pencapaian NDC/NZE.

“Beberapa langkah untuk mengatasi pertumbuhan permintaan listrik yang tinggi
dan menjamin pasokan listrik yang berkelanjutan yakni dengan mengembangkan
baseload generating capacity; mengembangkan saluran transmisi skala besar untuk
mengevakuasi energi hijau; memasukkan Intermittent Renewable Energy; mempercepat
transisi energi melalui pensiun dini batubara,” kata Edwin.

Tidak hanya itu, Dr. Dadan Kusdiana selaku Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM menyebut dalam 1 dekade terakhir, penambahan kapasitas
PLT EBT secara global makin dominan daripada penambahan pembangkit fosil. Strategi mencapai NZE pengembangan EBT yakni Elektrifikasi (EV, kompor induksi, elektrifikasi pertanian, dll); moratorium PLTU dan pensiun dini PLTU yang sudah ada; CCS/CCUS
Sumber energi baru (hidrogen and amonia); dan penerapan efisiensi energi.

“Program Pendukung Just Energy Transition Partnership (JETP) ETM diantaranya adalah pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah Rp 30,00 per kg CO2e; subjek pajak karbon yaitu orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon; dan pemerintah juga mendorong penerapan carbon trading.

Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Webinar Prospek dan Tantangan Energy Transition Mechanism (ETM) yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPPIA) FIA UI pada Rabu 29 Maret 2023 secara online melalui platform zoom meeting.

Link materi: https://bit.ly/MateriWebinarETM29032023