BEM FIA UI Bertekad Kawal Isu Kasus Korupsi JICT
Isu kasus korupsi yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT) menyeruak setelah skandal kejahatan perpanjangan kontrak pengelolaan JICT dan TPK Koja antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings Hongkong (HPH) dilakukan secara sistematis.
BEM FIA UI 2019 bertekad untuk terus mengawal isu yang melibatkan Pelabuhan Petikemas JICT sebagai aset bangsa yang sangat strategis dengan menyelenggarakan Diskusi Publik Kongkow Sore yang mengangkat judul “Korupsi JICT: Nyata atau Isu Belaka?” di selasar Gedung M FIA UI, Kamis (21/3/19).
Berdasarkan audit investigatif BPK, perpanjangan kontrak yang dilakukan oleh PT Pelindo II hingga tahun 2039 tersebut merupakan langkah yang seharusnya tidak dilakukan. Setidaknya terdapat lima temuan spesifik dalam perjanjian PT Pelindo II dengan HPH yang merugikan Indonesia, seperti:
- Rencana perpanjangan PT JICT tidak pernah dibahas dan dimasukkan sebagai rencana kerja dan RJPP dan RKAP PT Pelindo II, serta tidak pernah diinfokan kepada pemangku kepentingan dalam laporan tahunan 2014. Padahal rencana itu telah dinisiasi dirut PT Pelindo II sejak 2011.
- Perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT yang ditandatangani PT Pelindo II dan HPH tidak menggunakan permohonan izin konsesi kepada menteri perhubungan terlebih dahulu.
- Penunjukkan Hutchison Port Holding oleh PT Pelindo II sebagai mitra tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang seharusnya.
- Perpanjangan kerja sama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT ditandatangani oleh Pelindo II dan Hutchison Port Holding tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan RUPS dan persetujuan dari Menteri BUMN.
- Penunjukan Deutsche Bank sebagai financial advisor. BPK menduga, penunjukan itu bertentangan dengan peraturan perundangan.
Dengan demikian, sudah semestinya pelabuhan tersebut dikelola oleh Indonesia, bukan oleh asing.
Diketahui, diskusi tersebut dihadiri oleh 3 pembicara yang berasal dari INDEF yaitu Bhima Yudistira, ICW yaitu Laits Abied, dan Serikat Pekerja JICT yaitu Suryansyah Bahar.