Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim.

Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja.

“Apa sebenarnya yang menjadi hikmah dari kejadian kemarin adalah bahwa kesadaran kita, kesadaran baik penghuni maupun pemilik gedung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja masih sangat minim,” ujarnya, kepada Warta Kota, Kamis (11/12/2025).

Menurut Azis, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan.

Termasuk jalur evakuasi yang memadai serta fasilitas penyelamatan yang sesuai.

Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai.

Pengabaian Terhadap Standar K3L

Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan.

“Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik.

“Pemadam kebakaran dan fasilitas K3 lainnya harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai, dan harus menjalani pemeliharaan secara rutin,” kata Azis.

Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3.

“Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya.

Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung

Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat.

“Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak,” tandasnya.

Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik.

Azis berharap agar tragedi di Gedung Terra Drone ini dapat menjadi pelajaran berharga.

“Kita harus memastikan semua gedung, terutama yang digunakan untuk tempat kerja, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pihak,” tutupnya.

Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=2