Depok, 10 Oktober 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali menghasilkan Doktor baru dari Program Studi Ilmu Administrasi. Oktora Aditia Tedja Syah Putra resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Intelijen Kolaboratif dalam Mewujudkan Produk Intelijen Inklusif dan Terintegrasi” dalam sidang promosi doktor yang digelar di Auditorium EDISI 2020, Lantai 4 Gedung M FIA UI.
Penelitian Oktora bertujuan untuk menganalisis kondisi koordinasi intelijen negara dengan menggunakan konsep ERM Life Cycle, yang mencakup pola Mini-Second Coordination Cycle dan Many-Second Coordination Cycle. Analisis kemudian dilanjutkan dengan menelaah strategi kolaborasi Amerika Serikat sebagaimana tertuang dalam dokumen National Strategy for Information Sharing (NSIS) tahun 2007 dan National Strategy for Information Sharing and Safeguarding (NSISS) tahun 2012, yang digunakan sebagai sub-elemen pendorong dalam membangun intelijen kolaboratif di Indonesia.
Dengan menggunakan paradigma post-positivism melalui metode wawancara mendalam dan studi dokumentasi, serta pendekatan constructivism dalam merekonstruksi model the Intelligence Web dari Gill dan Phythian (2013), penelitian ini berhasil menemukan sejumlah persoalan utama dalam koordinasi intelijen di Indonesia.
“Koordinasi intelijen negara saat ini masih lemah dan belum menunjukkan praktik yang baik. Masih terdapat ambiguitas kebijakan serta ego sektoral antarinstansi yang berpotensi menimbulkan kompetisi dalam penyajian produk intelijen,” ungkap Oktora.
Melalui sintesis antara dimensi ERM Life Cycle dan elemen intelijen kolaboratif, Oktora mengembangkan model baru yang diberi nama the Collaborative Intelligence Model (CIM). Model ini dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga intelijen dengan berbasis kolaborasi, keterbukaan informasi, dan integrasi pengetahuan.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak. selaku ketua sidang, dengan Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. sebagai promotor dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. sebagai ko-promotor. Adapun anggota penguji terdiri dari Dr. Stanislaus Riyanta, M.Si., Dr. Yusdinur, M.Si., Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., dan Dr. Lina Miftahul Jannah, M.Si.



