Depok, 3 Oktober 2025 – Dinamika tata kelola pemerintahan desa pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menunjukkan wajah ganda: ada desa yang berhasil menjadi teladan, namun tidak sedikit pula yang tertinggal dan terjebak dalam persoalan hukum maupun birokrasi yang kaku. Realitas inilah yang menjadi fokus penelitian disertasi oleh Ahmad Iman Sukri pada sidang promosi doktor di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).
Disertasi berjudul “Rekonfigurasi Desain Governance Pemerintahan Desa dalam Pembangunan Ekonomi Lokal” ini menelaah bagaimana desa melakukan rekonfigurasi governans sesuai konteks sosial-budaya dan bagaimana tata kelola tersebut berdampak pada penguatan ekonomi lokal. Penelitian dilakukan di tiga desa inspiratif—Panggungharjo (DIY), Kutuh (Bali), dan Waturaka (NTT)—yang masing-masing menunjukkan praktik tata kelola berbeda, namun sama-sama menempatkan budaya, kepemimpinan, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi pembangunan.
Dalam pidatonya, Dr. Ahmad Iman Sukri menegaskan bahwa governans desa tidak berhenti pada kerangka normatif regulasi, melainkan direkonfigurasi menjadi praktik politik-kultural. Desa Panggungharjo misalnya, menampilkan kepemimpinan berbasis budaya dan inovasi digital melalui BUMDes. Desa Kutuh menonjol dengan perpaduan kepemimpinan formal dan adat, sedangkan Desa Waturaka memperlihatkan kolaborasi erat antara kepala desa dan Mosalaki dalam pengelolaan sumber daya dan ekonomi wisata.
“Rekonfigurasi governans desa harus dipahami sebagai strategi politik-kultural yang memberi ruang pada kepemimpinan autentik, struktur kelembagaan yang adaptif, serta pengambilan keputusan partisipatif. Dengan cara itu, desa dapat benar-benar menjadi motor penguatan ekonomi lokal,” jelas Dr. Ahmad.
Secara konseptual, penelitian ini menawarkan desain rekonfigurasi governans desa melalui tahapan diskursif—mulai dari penggalian nilai budaya hingga pengembangan struktur fungsional—serta tahapan implementatif berupa transparansi politik lokal, pertanggungjawaban efektif, dan partisipasi aktif masyarakat. Model ini menegaskan bahwa desa sebaiknya berfungsi sebagai konsolidator ekonomi warga, bukan pesaing, sekaligus menjadi penjaga warisan budaya yang mengakar.
Temuan Dr. Ahmad Iman Sukri memperkaya diskursus akademik sekaligus menawarkan rujukan praktis bagi desa-desa di Indonesia. Dengan rekonfigurasi governans yang menempatkan budaya dan partisipasi masyarakat sebagai inti, desa diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi lokal yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Adapun sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc., dengan promotor Dekan FIA UI Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., ko-promotor Dr. Achmad Lutfi. Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Anwar Sanusi, MPA, Ph.D., Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA., Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., Dr. Andreo Wahyudi Atmoko, dan Dr. Fibria Indriati, M.Si.
Turut hadir juga dalam sidang promosi doktor ini Dr. H.C.Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P, H. Faisol Riza Wakil Menteri Perindustrian, Prof. Dr. H. Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDTT 2019 – 2024 , M.Pd dan jajaran pejabat lainnya.



