Depok, 17 Juni 2026 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan Sidang Promosi Doktor atas nama Hari Haryanto dengan disertasi berjudul “Tindak Lanjut Rekomendasi Audit Kinerja BPK RI pada Pemerintah Pusat Periode 2020–2023: Dampak Tata Kelola, Mekanisme Kelembagaan, dan Determinan Kepatuhan sebagai Masukan Kebijakan Publik”. Sidang promosi doktor dilaksanakan di Auditorium EDISI 2020, lantai 4 Gedung M FIA UI.

Penelitian disertasi ini berangkat dari sebuah paradoks kelembagaan dalam sistem akuntabilitas publik Indonesia. Di tengah penguatan kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tingkat kepatuhan substantif terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan justru menunjukkan tren penurunan, dari 89,3 persen pada periode 2005–2009 menjadi 57,1 persen pada periode 2020–2024. Pada saat yang sama, terjadi peningkatan backlog tindak lanjut rekomendasi hingga 533 persen dalam kurun waktu empat tahun.

Melalui pendekatan mixed methods sequential explanatory, penelitian ini mengombinasikan analisis kuantitatif terhadap 4.393 rekomendasi pemeriksaan kinerja yang bersumber dari Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) dengan analisis kualitatif melalui wawancara mendalam bersama para pemeriksa serta kuesioner yang melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penelitian didasarkan pada kerangka teoritis yang mengintegrasikan konsep akuntabilitas publik, institutional decoupling, dan implementasi kebijakan untuk menjelaskan dinamika tindak lanjut rekomendasi audit pada instansi pemerintah pusat.

Hasil penelitian menghasilkan Model Determinan Kepatuhan Rekomendasi BPK atau BPK Recommendation Compliance Determinants (BRCD), yang mengidentifikasi tujuh faktor utama yang memengaruhi tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi audit, yaitu kategori rekomendasi, durasi tindak lanjut, jenis entitas, materialitas finansial, kinerja unit auditorat, akumulasi backlog, dan urutan rekomendasi.

Selain itu, penelitian ini memperkenalkan konsep structural decoupling untuk menjelaskan kesenjangan antara kepatuhan administratif formal dan kepatuhan substantif dalam pelaksanaan rekomendasi audit. Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan suatu rekomendasi dalam memenuhi aspek administratif tidak selalu berbanding lurus dengan tercapainya perubahan substantif yang diharapkan dalam tata kelola pemerintahan.

Temuan tersebut diperkuat melalui studi kasus Pendapat BPK atas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunjukkan bahwa keberhasilan agenda-setting dalam proses audit tidak selalu menghasilkan perubahan kebijakan atau perbaikan tata kelola secara nyata. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme tindak lanjut agar rekomendasi audit tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata.

Berdasarkan hasil penelitian, disertasi ini merekomendasikan reformasi desain rekomendasi audit berbasis prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-Bound), penerapan batas waktu tindak lanjut yang lebih terdiferensiasi, penguatan manajemen backlog rekomendasi, serta optimalisasi peran DPR RI dalam memperkuat siklus akuntabilitas publik.

Melalui disertasi ini, Hari Haryanto memberikan kontribusi akademik dan praktis bagi pengembangan studi administrasi publik, khususnya dalam bidang akuntabilitas publik, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan sektor publik. Temuan penelitian diharapkan dapat menjadi masukan bagi perumusan kebijakan untuk meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi audit serta memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Sebagai informasi, sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si. selaku Ketua Sidang. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. sebagai Promotor dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. sebagai Ko-Promotor. Sementara itu, anggota tim penguji adalah Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., Dr. Umanto, M.Si., dan Dr. Muh Azis Muslim, M.Si.