Cegah Korupsi, Tata Kelola Pemerintahan Butuh Kreativitas

Convening, salah satu langkah yang bisa dilakukan. Kalangan perguruan tinggi seharusnya ambil peran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi

Ada banyak daerah yang kini berhasil menorehkan prestasi nasional, bahkan internasional, karena kreativitas. Surabaya, Bandung, Batang, Bantaeng, Banyuwangi, dan Yogyakarta adalah contoh-contoh kota yang telah mendapatkan beragam penghargaan. Prestasi itu diraih karena inovasi dan kreativitas kepala daerah dan seluruh warganya. Kreativitas semacam itu diyakini sebagai salah satu anasir penting mencegah korupsi dan praktik penyimpangan lainnya.

Demikian antara lain poin penting orasi ilmiah Erry Riyana Hardjapamekas dalam rangka ulang tahun kedua Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia, Jum’at (31/3) lalu. Wakil Ketua KPK 2003-2007 itu menyampaikan orasi ‘Tantangan Governansi dalam Menyelesaikan Masalah Korupsi di Sektor Publik & Sektor Swasta’. Hadir dalam acara itu Rektor Universitas Indonesia, Muhammad Anis, Dekan pertama FIA Eko Prasojo, Dekan FISIP Universitas Indonesia Arie Budi Susilo dan sejumlah staf pengajar di lingkungan Universitas Indonesia.

“Agar birokrasi pemerintahan maupun korporasi berhasil menekan peluang korupsi, diperlukan inovasi dan kreativitas,” ujar pria yang pernah bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Menurut Erry, semua pihak harus bekerjasama mencegah dan memberantas korupsi. Bukan hanya di pemerintahan, tetapi juga di sektor swasta. Apalagi saat ini batas-atas antara sektor publik dan sektor swasta makin tidak jelas. “Irisan di antara keduanya menjadi semakin besar dan perbaikan di satu sektor harus seiring sejalan dengan perbaikan di sektor lainnya,” tambahnya.

Ia percaya tata kelola (governansi) menggambarkan upaya perbaikan sistem dan salah satu langkah wajib dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor publik maupun sektor swasta. Kasus-kasus membuktikan praktik korupsi terjadi karena hubungan antara swasta dan pemerintah. Para pejabat negara pengambil keputusan sering tergoda menerima suap, sedangka swasta berusaha menggelembungkan harga demi memperoleh keuntungan dan membiayai suap kepada penyelenggara negara.

Dalam orasi ilmiahnya, pria kelahiran Bandung, 5 September 1949 itu mengingatkan civitas akademika Universitas Indonesia bahwa korupsi semakin mendunia, semakin global. Korupsi mencakup instrumen finansial, manuver hukum, dan manuver logistik yang selalu berpacu dengan perkembangan peraturan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dekan FIA Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menilai Erry sebagai orang yang tepat berbicara tentang pencegahan korupsi di sektor pemerintah dan sektor swasta. Sebab, yang bersangkutan pernah bekerja di KPK, BUMN, dan dikenal sebagai pejuang antikorupsi. Ia berharap orasi ilmiah Erry bisa ‘memperkuat kajian kebijakan’ di Universitas Indonesia.

Rektor Universitas Indonesia, M. Anis, juga menyinggung pentingnya penegakan hukum yang konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kalangan perguruan tinggi seperti UI berperan memberikan pendidikan karakter sehingga membentuk manusia yang antikorupsi. Anis berharap kalangan perguruan tinggi dilibatkan dan bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi.

Convening
Mengutip pandangan Robert Klitgaard, Erry mengatakan dalam kondisi korupsi yang semakin mengglobal diperlukan adanya pengumpulan pengetahuan dan data oleh para penegak hukum di suatu negara. Pengumpulan pengetahuan dan data itulah yang disebut convening.

Kalangan perguruan tinggi bisa ambil peran dalam convening tersebut. “Kegiatan itu melibatkan pakar-pakar, baik lokal maupun internasional, demi menyatukan kepakaran lokal dengan kepakaran pihak luar penegak hukum,” ujarnya.

Melalui proses convening, Klitgaard seperti dikutip Erry, berharap seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi mendapatkan banyak hal. Misalnya, data dan dana yang cocok untuk aktivitas mereka, contoh-contoh keberhasilan yang relevan, dan hasil analisis dalam bentuk model, teori dan kerangka kerja yang bisa diaplikasikan dalam pemberantasan korupsi.

Pada bagian akhor orasi ilmiahnya, Erry menegaskan kreativitas dan inovasi tidak akan terlaksana tanpa adanya niat baik dari para pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan, termasuk kalangan kampus,  harus berkeinginan turut menjadi ‘problem solver’, bukan justru menjadi bagian dari masalah itu.

“Kita sadari bersama betapa besarnya kerugian akibat korupsi karena selain kerugian keuangan yang langsung dirasakan, ada kerugian yang jauh lebih besar berupa ongkos sosial korupsi,” kata Ketua Majelis Wali Amanat Univesitas Indonesia itu.

*sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58e5f83f1b7b0/cegah-korupsi–tata-kelola-pemerintahan-butuh-kreativitas