You said: 25 Tahun Desentralisasi di Indonesia: antara Kemandirian dan Ketidakpastian Depok (25/11) — Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus Ketua Kelompok Riset Policy, Governance and Administrative Science (PGAR) FIA UI, Prof. Eko Prasojo, membuka Simposium Nasional “25 Tahun Desentralisasi di Indonesia: Impacts, Problems, and Prospects” dengan menegaskan perlunya menelaah pelaksanaan otonomi daerah, terfokus pada menakar kembali kemandirian daerah yang cenderung melahirkan ketidakpastian. Simposium ini merupakan puncak refleksi akademik atas perjalanan desentralisasi Indonesia pada tiga aspek penting pemerintahan yaitu pelayanan publik, pembangunan dan tata kelola. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., menekankan bahwa dua puluh lima tahun pelaksanaan desentralisasi telah menghasilkan perubahan signifikan, namun masih dihadapkan pada tantangan mendasar. “Desentralisasi dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat demokrasi lokal. Namun disparitas kinerja antar-daerah, lemahnya kapabilitas birokrasi, dan ketimpangan fiskal menunjukkan bahwa tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai,” tekannya. Masalah Mendasar Perjalanan 25th Desentralisasi Prof. Eko menyoroti bahwa berdasarkan penilaian kinerja daerah tahun 2025, hanya 11 persen kabupaten/kota yang berkinerja tinggi, sementara mayoritas masih berada pada kategori menengah dan rendah. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan masih lemahnya tata kelola, kapasitas birokrasi, sinkronisasi regulasi pusat–daerah, serta kualitas pelayanan publik di banyak wilayah. Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar lainnya, seperti ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, tingginya belanja pegawai yang melampaui batas ideal, serta demokrasi lokal yang cenderung prosedural dan belum partisipatif. “Banyak kepala daerah tersangkut kasus hukum, partisipasi publik masih bersifat mobilisasi, dan pemanfaatan sumber daya alam belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ini tanda bahwa tata kelola daerah perlu diperkuat secara serius,” tegasnya. Dalam sesi proyeksi ke depan, Prof. Eko menekankan perlunya desentralisasi asimetris, penguatan multilevel governance, peningkatan kapasitas masyarakat, serta transformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan digitalisasi. “Penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilakukan secara tersentralisasi dari Jakarta. Kita membutuhkan penguatan kelembagaan, birokrasi daerah yang kapabel, dan model hubungan pusat-daerah yang lebih sinkron dan adaptif,” ungkapnya. Mulai dari Kewenangan, Kolaborasi hingga Kemandirian Fiskal Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E menyoroti pentingnya kolaborasi antar pemerintah untuk mengefektifkan kebijakan. “Dua puluh lima tahun desentralisasi membawa banyak kemajuan, namun tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, fragmentasi kebijakan, variasi kapasitas daerah, dan ketidakselarasan pusat-daerah hanya bisa diatasi bila komunikasi baik formal maupun informal, termasuk budaya ngopi bareng, terus diperkuat,” ucap Cheka. Hal yang menjadi catatan Cheka diperkuat oleh pandangan Guru Besar FIA UI sekaligus Ketua Kelompok Riset Democracy and Local Governance (DeLOGO), Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., menyoroti jika angka-angka statistik yang dipublikasikan tidak serja merta memotret optimalisasi kemandirian di daerah. “Jangan terlena oleh grafik GDP yang menanjak dan angka kemiskinan yang menurun. Kenyataannya, di balik deretan statistik itu, desentralisasi kita masih jauh dari optimal dan terus menyisakan persoalan serius yang tak boleh diabaikan” ujar Prof. Irfan. Dari aspek fiskal, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Suparman menyampaikan kritik tegas terhadap arah kebijakan desentralisasi fiskal saat ini. “Perkembangan kebijakan desentralisasi fiskal kita saat ini bukan hanya suatu kemunduran, tapi adalah pengkhianatan atas semangat reformasi,” tegasnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai bahwa tekanan fiskal yang dihadapi daerah bukan semata akibat kebijakan pusat, tetapi juga dampak dari kurangnya sinergi antarlembaga. “Kebijakan desentralisasi fiskal saat ini sebenarnya sudah membaik atau bisa dipahami pertimbangannya. Bahwa ada tekanan fiskal kepada daerah, itu tidak dapat dipungkiri. Namun, yang menjadikan tekanan ini semakin besar justru adalah tidak sinergisnya kebijakan yang dibuat dan data yang digunakan oleh instansi-instansi pemerintah pusat,” jelasnya. Bagaimana wajah politik daerah? Apakah Reformasi Birokrasi (RB) jalan keluarnya? Ditengah diskusi mengenai keterwakilan dan partisipasi masyarakat, kritik terlontar jika demokrasi lokal masih bersifat prosedural, belum substansial. Partisipasi Masyarakat masih bersifat mobilisasi sehingga menggambarkan kapasitas organisasi masyarakat yang masih jauh dari kata optimal. Peneliti senior BRIN dan juga pengamat politik daerah Prof. Siti Zuhro juga menegaskan mengenai hubungan demokrasi lokal dengan desentralisasi. “Ingat linearisasi atas demokrasi lokal akan mendorong optimalisasi kemajuan desentralisasi,” ujar Prof. Zuhro Tidak hanya demokrasi lokal yang perlu diperbaiki, politik daerah yang cenderung berbudaya patronase dan klientisme mendorong partisipasi lokal yang transaksional sehingga dapat berpengaruh buruk untuk birokrasi di daerah. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh pakar otonomi daerah Prof. Irfan. “Buruknya kualitas politik Indonesia telah menghambat kinerja birokrasi dan pada akhirnya memperburuk kondisi desentralisasi di daerah,” ungkapnya. Wajah politik daerah perlu dipoles dengan tampilan yang baik pada kualitas pelayanan publik yang tidak sebatas struktur, tetapi juga fungsinya. Birokrasi daerah perlu keseriusan untuk melaksnakan agenda reformasi untuk memoles tampilan wajah politik daerah. Reformasi Birokrasi dapat membantu untuk mempersiakan sistem, stuktur dan mekanisme demokrasi lokal yang lebih terarah dan berdampak. Sejalan denga apa yang disampaikan oleh Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenpanRB, Agus Uji Hantara. “Indeks RB menggambarkan capaian progres perbaikan tata kelola dari seluruh instansi yang bentuknya kolaboratif. Kita memiliki RB Tematik untuk melihat sejauh mana RB bisa berperan di hilir. Seluruh K/L/D berperan di sini. Misalnya kemiskinan memiliki masalah terkait data yang belum kunjung diperbaiki, sinkronisasi program, dan sebagainya. Masih banyak pemerintah daerah yang masih memiliki indeks RB yang belum baik, terutama di wilayah timur Indonesia. Hasil RB Tematik juga memberikan dampak pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan (0,79%), kenaikan investasi (295,3T), dsb. Kalau kita lihat datanya, reform masih harus terus dilanjutkan,” ujar Uji. Diketahui, Simposium Nasional ini merupakan bagian dari plenary session konferensi internasional 5th ICAS-PGS, 6th ICBAP, dan 1st IFTAC, yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kelompok Riset PGAR FIA UI dan Kelompok Riset DeLOGO FIA UI. Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting dari kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta akademisi nasional dan internasional dari berbagai universitas seperti University of Potsdam, Charles Darwin University, Rikkyo University, dan Zhejiang University. Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini semakin menegaskan posisi simposium sebagai forum strategis dalam membahas arah baru tata kelola desentralisasi Indonesia. Sebagai penutup, Prof. Eko menyampaikan bahwa rangkaian diskusi dan pemikiran yang telah dihimpun sepanjang serial desentralisasi FIA UI telah dituangkan dalam bentuk enam policy brief sebagai masukan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki desain dan implementasi kebijakan desentralisasi. translate into english for news, dont make point. tanpa mengubah apapun ChatGPT said: 25 Years of Decentralization in Indonesia: Between Autonomy and Uncertainty Depok (25/11) — The Chair of the University of Indonesia Board of Professors and Head of the Policy, Governance and Administrative Science (PGAR) Research Group at FIA UI, Prof. Eko Prasojo, opened the National Symposium “25 Years of Decentralization in Indonesia: Impacts, Problems, and Prospects” by emphasizing the need to critically reassess the implementation of regional autonomy, with a focus on remeasuring regional self-reliance that has increasingly generated uncertainty. The symposium marked the culmination of an academic reflection on Indonesia’s decentralization journey across three key aspects of governance: public service delivery, development, and governance. In his opening remarks, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., stressed that twenty-five years of decentralization have brought significant changes, yet continue to face fundamental challenges. “Decentralization was designed to bring public services closer to citizens, improve welfare, and strengthen local democracy. However, disparities in performance among regions, weak bureaucratic capacity, and fiscal inequality indicate that these objectives have not been fully achieved,” he emphasized. Fundamental Issues in 25 Years of Decentralization Prof. Eko highlighted that based on the 2025 regional performance assessment, only 11 percent of regencies and cities are classified as high-performing, while the majority remain in the medium and low categories. According to him, this condition reflects persistent weaknesses in governance, bureaucratic capacity, central–local regulatory synchronization, and the quality of public services in many regions. He also underscored other fundamental issues, including regional fiscal dependence on central government transfers, high personnel expenditure exceeding ideal thresholds, and local democracy that remains procedural rather than participatory. “Many regional heads are entangled in legal cases, public participation is still largely mobilizational, and the utilization of natural resources has not fully translated into public welfare. These are clear signs that regional governance must be seriously strengthened,” he asserted. Looking ahead, Prof. Eko emphasized the need for asymmetric decentralization, stronger multilevel governance, enhanced community capacity, and bureaucratic transformation based on meritocracy and digitalization. “Governance cannot be managed in a centralized manner from Jakarta. We need stronger institutions, capable regional bureaucracies, and a more synchronized and adaptive central–local relationship,” he stated. From Authority and Collaboration to Fiscal Independence The Director of Institutional and Personnel Facilitation for Regional Apparatus at the Ministry of Home Affairs, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., highlighted the importance of intergovernmental collaboration to enhance policy effectiveness. “Twenty-five years of decentralization have brought many advances, but challenges such as overlapping authorities, policy fragmentation, varying regional capacities, and central–local misalignment can only be addressed if communication—both formal and informal, including the culture of ‘having coffee together’—is continuously strengthened,” Cheka remarked. Cheka’s observations were reinforced by Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., Professor at FIA UI and Head of the Democracy and Local Governance (DeLOGO) Research Group, who cautioned that published statistical figures do not necessarily reflect the true optimization of regional autonomy. “Do not be lulled by rising GDP graphs and declining poverty rates. In reality, behind these statistics, our decentralization remains far from optimal and continues to leave serious problems that must not be ignored,” Prof. Irfan stated. From a fiscal perspective, the Executive Director of the Committee for Monitoring the Implementation of Regional Autonomy (KPPOD), Herman Suparman, delivered a strong critique of the current direction of fiscal decentralization policy. “The current development of our fiscal decentralization policy is not merely a setback, but a betrayal of the spirit of reform,” he asserted. Meanwhile, Bogor Mayor Dedie A. Rachim argued that the fiscal pressures faced by regions are not solely the result of central government policies, but also stem from a lack of inter-institutional synergy. “The current fiscal decentralization policy has actually improved or can be understood in terms of its considerations. Fiscal pressure on regions is undeniable. However, what exacerbates this pressure is the lack of synergy in policies and data used by central government institutions,” he explained. What Does Local Politics Look Like? Is Bureaucratic Reform the Solution? Amid discussions on representation and public participation, criticism emerged that local democracy remains procedural rather than substantive. Public participation is still largely mobilizational, reflecting the limited capacity of civil society organizations. Senior BRIN researcher and regional politics observer Prof. Siti Zuhro also emphasized the relationship between local democracy and decentralization. “Remember, the linearization of local democracy will drive the optimization of decentralization progress,” Prof. Zuhro stated. Beyond local democracy, regional politics characterized by patronage and clientelism have fostered transactional participation, which can negatively affect regional bureaucracies. This aligns with the views expressed by Prof. Irfan. “The poor quality of Indonesian politics has hampered bureaucratic performance and ultimately worsened decentralization conditions in the regions,” he noted. The face of local politics needs refinement through improved public service quality, not only in structure but also in function. Regional bureaucracies must demonstrate serious commitment to implementing reform agendas to improve the political landscape. Bureaucratic Reform (RB) can help prepare more structured and impactful systems, structures, and mechanisms for local democracy, as echoed by the Assistant Deputy for Policy Formulation and Coordination of Bureaucratic Reform Implementation at the Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform (KemenPANRB), Agus Uji Hantara. “The RB Index illustrates the progress of collaborative governance improvements across institutions. We have Thematic RB to assess how RB contributes downstream. All ministries, agencies, and regional governments play a role here. For example, poverty issues are linked to unresolved data problems, program synchronization, and more. Many regional governments still have low RB Index scores, particularly in eastern Indonesia. Thematic RB results also show development impacts such as a reduction in poverty (0.79%), increased investment (IDR 295.3 trillion), and others. When we look at the data, reform must continue,” Uji explained. The National Symposium was part of the plenary session of the international conferences 5th ICAS-PGS, 6th ICBAP, and 1st IFTAC, held on Tuesday, 25 November 2025. The event was initiated by the PGAR Research Group FIA UI and the DeLOGO Research Group FIA UI. It was attended by key figures from ministries, state institutions, regional governments, as well as national and international academics from universities such as the University of Potsdam, Charles Darwin University, Rikkyo University, and Zhejiang University. The presence of cross-sector stakeholders further reinforced the symposium’s position as a strategic forum for discussing new directions in Indonesia’s decentralization governance. In closing, Prof. Eko stated that the series of discussions and ideas compiled throughout the FIA UI decentralization series have been formulated into six policy briefs, intended as strategic inputs for central and regional governments in improving the design and implementation of decentralization policies. You said: translate into english dont make point, dan jangan merubah apapun Doktor FIA UI Kembangkan Model Tata Kelola Hibrid untuk Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Depok, 7 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ratna Dewi Wuryandari, mengungkapkan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada tahap pra-penempatan, masih menghadapi berbagai persoalan meskipun Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang relatif kuat. Tahap pra-penempatan dinilai menjadi fase paling krusial karena di sinilah keputusan migrasi diambil, dokumen diproses, pelatihan dilakukan, sekaligus muncul berbagai bentuk kerentanan awal bagi calon pekerja migran. Hal tersebut disampaikan Ratna Dewi Wuryandari dalam sidang promosi doktoral melalui disertasi berjudul “Model Interaksi Antar Aktor dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Tahap Pra-Penempatan dari Perspektif Multi-Level Governance.” Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan perlindungan PMI tidak semata-mata terletak pada aspek regulasi, melainkan pada bagaimana interaksi antar aktor lintas level dan lintas sektor berlangsung dalam praktik. “Perlindungan PMI bukan hanya persoalan regulasi, tetapi terutama persoalan bagaimana aktor-aktor yang terlibat berinteraksi dan berbagi tanggung jawab dalam satu sistem tata kelola,” jelasnya. Dalam konteks Indonesia, meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah menjadi dasar normatif perlindungan PMI, berbagai kasus di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan belum berjalan optimal. Kondisi ini dipengaruhi oleh kompleksitas interaksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta keterlibatan aktor non-pemerintah dan aktor informal di tingkat lokal. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua pertanyaan utama, yaitu bagaimana interaksi antar aktor bekerja dalam praktik perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan, serta model tata kelola seperti apa yang paling tepat untuk menjelaskan dan memperkuat interaksi tersebut. Untuk itu, pendekatan Multi-Level Governance (MLG) digunakan karena perlindungan PMI tidak dapat dipahami semata sebagai hubungan hierarkis, melainkan sebagai proses tata kelola yang melibatkan banyak aktor dan berbagai level pemerintahan. Namun, temuan empiris menunjukkan bahwa baik MLG Tipe I yang hierarkis maupun MLG Tipe II yang berbasis jejaring fleksibel belum sepenuhnya mampu menjelaskan realitas tata kelola perlindungan PMI di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini mengembangkan Model Multi-Level Governance kontekstual atau hibrid (MLG Tipe III). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivist dan konstruktivist. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumen, serta pengamatan lapangan terbatas. Penelitian dilakukan di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan melibatkan berbagai aktor mulai dari pemerintah pusat (Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI), pemerintah daerah, pemerintah desa, BP3MI, P3MI, organisasi masyarakat sipil, hingga aktor komunitas di tingkat lokal. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak NVivo melalui proses pengkodean bertahap. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, koordinasi vertikal lintas level pemerintahan masih cenderung bersifat administratif dan belum berkembang menjadi kolaborasi substantif. Kedua, koordinasi horizontal antar aktor belum terlembaga secara kuat dan masih banyak bergantung pada jejaring informal serta inisiatif personal. Ketiga, interaksi antar aktor berlangsung dalam tata kelola yang khas, ditandai oleh kapasitas kelembagaan yang belum merata, kewenangan yang tersebar di berbagai level, serta praktik formal yang berjalan berdampingan dengan mekanisme informal. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan Model Multi-Level Governance Tipe III, yaitu model tata kelola yang tetap mengakui pentingnya struktur hierarkis dan kepastian regulasi, namun sekaligus mengakomodasi jejaring aktor lokal, komunitas, dan mekanisme informal, serta menempatkan desa sebagai simpul strategis dalam perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan. Penelitian ini memberikan kontribusi akademik melalui pengembangan model Multi-Level Governance kontekstual dalam konteks negara berkembang, serta kontribusi praktis bagi penguatan koordinasi lintas level dan peran aktor lokal dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. selaku Promotor dan Dr. Umanto, M.Si. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Dr. Ir. Dwi Untoro P. H., S.H., M.I.A., Dr. Tomi Oktavianor, M.Soc.Sc., Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc., dan Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. ChatGPT said: FIA UI Doctor Develops a Hybrid Governance Model to Strengthen the Protection of Indonesian Migrant Workers Depok, 7 January 2026 — A doctoral graduate of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Ratna Dewi Wuryandari, revealed that the protection of Indonesian Migrant Workers (PMI), particularly at the pre-placement stage, continues to face various challenges despite Indonesia having a relatively strong regulatory framework. The pre-placement stage is considered the most critical phase, as it is at this stage that migration decisions are made, documents are processed, training is conducted, and various forms of early vulnerability emerge for prospective migrant workers. This was conveyed by Ratna Dewi Wuryandari during her doctoral promotion session through a dissertation entitled “Model Interaksi Antar Aktor dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Tahap Pra-Penempatan dari Perspektif Multi-Level Governance.” The study emphasizes that issues surrounding the protection of Indonesian migrant workers do not lie solely in regulatory aspects, but rather in how interactions among actors across different levels and sectors operate in practice. “Protection of Indonesian migrant workers is not merely a regulatory issue, but primarily an issue of how the actors involved interact and share responsibilities within a single governance system,” she explained. In the Indonesian context, although Law Number 18 of 2017 has served as the normative foundation for the protection of Indonesian migrant workers, various cases in the field indicate that protection at the pre-placement stage has not yet functioned optimally. This condition is influenced by the complexity of interactions between the central government, regional governments, village governments, as well as the involvement of non-government actors and informal actors at the local level. This research is directed at answering two main questions, namely how interactions among actors operate in practice in protecting Indonesian migrant workers at the pre-placement stage, and what kind of governance model is most appropriate to explain and strengthen such interactions. For this reason, the Multi-Level Governance (MLG) approach is employed, as the protection of Indonesian migrant workers cannot be understood merely as a hierarchical relationship, but rather as a governance process involving multiple actors and various levels of government. However, empirical findings indicate that neither hierarchical Type I MLG nor flexible, network-based Type II MLG fully explains the reality of governance in the protection of Indonesian migrant workers in Indonesia. Therefore, this study develops a contextual or hybrid Multi-Level Governance Model (Type III MLG). The study adopts a qualitative approach with post-positivist and constructivist paradigms. Data were collected through in-depth interviews, document studies, and limited field observations. The research was conducted in four provinces, namely East Java, Central Java, West Java, and East Nusa Tenggara, involving various actors ranging from the central government (the Ministry of Manpower and BP2MI), regional governments, village governments, BP3MI, P3MI, civil society organizations, to community actors at the local level. Data analysis was carried out using NVivo software through a staged coding process. The findings reveal three main results. First, vertical coordination across levels of government remains largely administrative in nature and has not yet developed into substantive collaboration. Second, horizontal coordination among actors has not been strongly institutionalized and still relies heavily on informal networks and personal initiatives. Third, interactions among actors take place within a distinctive governance setting, characterized by uneven institutional capacity, authority dispersed across various levels, and formal practices operating alongside informal mechanisms. Based on these findings, the study proposes a Type III Multi-Level Governance Model, namely a governance model that continues to recognize the importance of hierarchical structures and regulatory certainty, while simultaneously accommodating local actor networks, communities, and informal mechanisms, and positioning villages as strategic nodes in the protection of Indonesian migrant workers at the pre-placement stage. This research contributes academically through the development of a contextual Multi-Level Governance model within the context of a developing country, as well as providing practical contributions to strengthening cross-level coordination and the role of local actors in the protection of Indonesian migrant workers. For information, the doctoral promotion session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. serving as Promotor and Dr. Umanto, M.Si. as Co-Promotor, and was supported by a Board of Examiners consisting of Dr. Ir. Dwi Untoro P. H., S.H., M.I.A., Dr. Tomi Oktavianor, M.Soc.Sc., Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc., and Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. You said: pokonya kalau aku kirim artikel2 berikut2nya di transkate into english ya dont make point dan jnagan ngubah apapun ChatGPT said: Siap. Setiap kali kamu kirim artikel berikutnya, aku akan menerjemahkan ke bahasa Inggris apa adanya, tanpa bullet points, tanpa mengubah isi, struktur, makna, judul, atau alur berita. You said: Doktor FIA UI Dorong Penerapan Business Intelligence untuk Memperkuat Internasionalisasi Birokrasi Kemdiktisaintek Depok, 7 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Adi Nuryanto, mengungkapkan bahwa kerja sama luar negeri di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi telah mengalami pergeseran makna yang sangat signifikan. Kerja sama internasional tidak lagi sekadar dipahami sebagai aktivitas pelengkap diplomasi, melainkan telah menjadi instrumen strategis negara dalam membangun daya saing nasional berbasis pengetahuan. Hal tersebut disampaikan Adi Nuryanto dalam sidang promosi doktoral melalui disertasi berjudul “Penerapan Business Intelligence pada Internasionalisasi Birokrasi dalam rangka Peningkatan Kinerja Kerja Sama Luar Negeri di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.” Disertasi ini menekankan pentingnya peran birokrasi publik sebagai aktor utama dalam mengelola kerja sama luar negeri dan menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global. “Internasionalisasi birokrasi yang diperkuat oleh Business Intelligence bukan hanya relevan bagi peningkatan kinerja kerja sama luar negeri, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi penguatan kapasitas negara dalam membangun daya saing pendidikan tinggi, sains, dan teknologi Indonesia di tingkat global,” ungkap Adi Nuryanto. Dalam disertasinya, Adi Nuryanto memposisikan birokrasi nasional bukan sebagai aktor pasif yang hanya menyesuaikan diri terhadap tekanan eksternal, melainkan sebagai aktor administratif yang memiliki agensi, kapasitas, dan kepentingan sendiri dalam membangun relasi internasional. Perspektif ini memungkinkan analisis yang lebih mendalam terhadap peran birokrasi sebagai pengelola kerja sama internasional, bukan sekadar pelaksana kebijakan luar negeri. Penelitian ini diarahkan untuk menganalisis bagaimana internasionalisasi birokrasi berperan dalam meningkatkan kinerja kerja sama luar negeri di Kemdiktisaintek, mengkaji praktik internasionalisasi birokrasi di berbagai negara, serta menganalisis penerapan Business Intelligence—khususnya Knowledge Mining Intelligence dan kualitas informasi—sebagai pengungkit strategis dalam pengambilan keputusan birokrasi publik. Pendekatan Business Intelligence dalam penelitian ini dimaknai sebagai sistem intelijen strategis dan proaktif yang dirancang untuk meningkatkan ketangkasan institusional, akuntabilitas, dan kualitas pengambilan keputusan berbasis data. Knowledge Mining Intelligence berperan penting dalam mengonversi data kerja sama internasional yang tersebar dan terfragmentasi menjadi pengetahuan strategis yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif interpretatif dengan paradigma post-positivisme. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan Atase Pendidikan sebagai informan kunci, studi dokumen kebijakan dan regulasi, serta benchmarking terhadap praktik internasionalisasi birokrasi di sejumlah negara. Analisis data dilakukan melalui proses pengkodean tematik, reduksi data, triangulasi, dan interpretasi mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internasionalisasi birokrasi di Kemdiktisaintek telah berjalan, namun masih didominasi oleh pendekatan administratif dan kepatuhan prosedural. Kerja sama luar negeri cenderung dikelola sebagai rangkaian aktivitas yang terpisah, dengan koordinasi lintas unit yang belum optimal serta data kerja sama yang belum terintegrasi secara komprehensif. Kondisi ini menyulitkan birokrasi dalam memetakan mitra strategis, menetapkan prioritas kerja sama, dan mengelola outcome kerja sama secara berkelanjutan. Sebaliknya, praktik di sejumlah negara menunjukkan bahwa birokrasi dengan kinerja kerja sama luar negeri yang kuat ditopang oleh tingkat otonomi fungsional yang lebih tinggi, adaptivitas terhadap dinamika global, serta pemanfaatan Business Intelligence secara aktif. Sistem ini digunakan untuk memetakan peluang strategis, memprediksi tren global, dan mengevaluasi dampak kerja sama secara berkelanjutan. Disertasi ini menegaskan bahwa penerapan Business Intelligence berpotensi menjadi fondasi baru tata kelola kerja sama luar negeri yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis bukti. Dengan pendekatan ini, internasionalisasi birokrasi tidak lagi dipahami sebagai beban administratif, melainkan sebagai proses strategis yang berorientasi pada hasil. Penelitian ini memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian internasionalisasi birokrasi dalam konteks negara berkembang, serta kontribusi praktis bagi penguatan tata kelola kerja sama luar negeri di sektor pendidikan tinggi, sains, dan teknologi Indonesia. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., Magister Manajemen selaku Promotor dan Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, Magister Manajemen, Dr. Maralus Panggabean, S.E., S.H., M.Sc., Dr. Pantius D. Soeling, M.Si., dan Dr. Phil. Reza Fathurrahman, M.P.P. ChatGPT said: FIA UI Doctor Advocates the Implementation of Business Intelligence to Strengthen the Internationalization of the Kemdiktisaintek Bureaucracy Depok, 7 January 2026 — A doctoral graduate of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Adi Nuryanto, revealed that international cooperation in the fields of higher education, science, and technology has undergone a very significant shift in meaning. International cooperation is no longer merely understood as a complementary activity to diplomacy, but has become a strategic instrument of the state in building knowledge-based national competitiveness. This was conveyed by Adi Nuryanto during his doctoral promotion session through a dissertation entitled “Penerapan Business Intelligence pada Internasionalisasi Birokrasi dalam rangka Peningkatan Kinerja Kerja Sama Luar Negeri di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.” The dissertation emphasizes the importance of the role of public bureaucracy as the main actor in managing international cooperation and safeguarding national interests amid global dynamics. “The internationalization of bureaucracy strengthened by Business Intelligence is not only relevant for improving the performance of international cooperation, but also becomes an essential prerequisite for strengthening state capacity in building the global competitiveness of Indonesia’s higher education, science, and technology,” Adi Nuryanto stated. In his dissertation, Adi Nuryanto positions the national bureaucracy not as a passive actor that merely adapts to external pressures, but as an administrative actor that possesses agency, capacity, and its own interests in building international relations. This perspective allows for a deeper analysis of the role of bureaucracy as a manager of international cooperation, rather than merely an implementer of foreign policy. The study is directed at analyzing how the internationalization of bureaucracy contributes to improving the performance of international cooperation at Kemdiktisaintek, examining practices of bureaucratic internationalization in various countries, and analyzing the application of Business Intelligence—particularly Knowledge Mining Intelligence and information quality—as strategic leverage in public bureaucratic decision-making. The Business Intelligence approach in this study is understood as a strategic and proactive intelligence system designed to enhance institutional agility, accountability, and the quality of data-driven decision-making. Knowledge Mining Intelligence plays an important role in converting scattered and fragmented international cooperation data into strategic knowledge that can be sustainably utilized. This research employs an interpretative qualitative approach within a post-positivist paradigm. Data collection was conducted through in-depth interviews with Education Attachés as key informants, analysis of policy and regulatory documents, and benchmarking of bureaucratic internationalization practices in several countries. Data analysis was carried out through thematic coding, data reduction, triangulation, and in-depth interpretation. The findings indicate that the internationalization of bureaucracy at Kemdiktisaintek has been taking place, but remains dominated by an administrative approach and procedural compliance. International cooperation tends to be managed as a series of separate activities, with cross-unit coordination that is not yet optimal and cooperation data that have not been comprehensively integrated. This condition makes it difficult for the bureaucracy to map strategic partners, set cooperation priorities, and manage cooperation outcomes in a sustainable manner. In contrast, practices in several countries show that bureaucracies with strong international cooperation performance are supported by higher levels of functional autonomy, adaptability to global dynamics, and active utilization of Business Intelligence. These systems are used to map strategic opportunities, predict global trends, and continuously evaluate the impacts of cooperation. The dissertation emphasizes that the application of Business Intelligence has the potential to become a new foundation for more adaptive, accountable, and evidence-based governance of international cooperation. Through this approach, the internationalization of bureaucracy is no longer understood as an administrative burden, but as a strategic, results-oriented process. This research provides academic contributions to the development of studies on bureaucratic internationalization in the context of developing countries, as well as practical contributions to strengthening the governance of international cooperation in Indonesia’s higher education, science, and technology sectors. For information, the doctoral promotion session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., Master of Management, serving as Promotor and Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si. as Co-Promotor, and was supported by a Board of Examiners consisting of Admiral TNI (Ret.) Prof. Dr. Marsetio, Master of Management, Dr. Maralus Panggabean, S.E., S.H., M.Sc., Dr. Pantius D. Soeling, M.Si., and Dr. Phil. Reza Fathurrahman, M.P.P. You said: Permukiman Padat di Bawah Aspal Kota, Alarm Gagalnya Tata Ruang Jakarta Keberadaan permukiman padat penduduk yang berada beberapa meter di bawah permukaan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Jakarta Timur, dianggap potret nyata kegagalan tata ruang Jakarta dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pengamat Perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim menilai, permukiman padat seperti di Klender bukan sekadar persoalan teknis lingkungan, melainkan bukti dari perencanaan kota yang tidak memadai dan abai terhadap kebutuhan kelompok rentan. “Jika kita melihat situasi yang ada, tentu kondisi permukiman yang berada di bawah permukaan jalan memiliki berbagai macam risiko. Risiko yang dihadapi, terutama terkait kualitas hidup warga, menjadi pertaruhan utama,” kata Aziz saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/1/2026). Menurut dia, secara umum kondisi tersebut mencerminkan kegagalan tata ruang Jakarta yang sejak awal tidak mempertimbangkan keterbatasan akses dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. “Secara umum, kondisi ini dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk perencanaan tata ruang yang tidak memadai dan tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta,” ujar Aziz. Keberadaan kampung-kampung padat di kawasan strategis kota menunjukkan tantangan multidimensi yang saling berkaitan. Mulai dari keterbatasan ruang, buruknya infrastruktur, hingga persoalan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. “Seluruh persoalan tersebut bermuara pada aspek kualitas kehidupan masyarakat yang menghuni wilayah permukiman tersebut,” kata dia. Risiko lingkungan dan ancaman jangka Panjang Permukiman padat yang berada di bawah permukaan jalan memiliki risiko berlapis. Selain rawan kebakaran akibat kepadatan bangunan, posisi yang lebih rendah membuat kawasan ini sangat rentan terhadap genangan dan banjir. “Ketika permukiman berada di bawah permukaan jalan, potensi banjir juga cukup tinggi, ditambah dengan akses yang terbatas terhadap sanitasi dan layanan dasar lainnya. Kondisi ini tentu mengganggu dan memengaruhi kualitas hidup masyarakat,” ujar Aziz. Ia menekankan, ancaman tersebut memiliki dimensi jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, aspek kesehatan menjadi yang paling terdampak. “Jika kita berbicara soal kesehatan, ancaman yang dihadapi antara lain kualitas udara yang buruk, keterbatasan akses ke fasilitas umum, potensi banjir, longsor, maupun erosi, yang kerap dialami oleh warga,” kata Aziz. Dalam jangka panjang, kondisi hunian yang tidak layak akan membentuk cara pandang masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup secara keseluruhan. Menurut Aziz, faktor utama yang membuat warga tetap bertahan di kawasan tersebut adalah keterbatasan akses dan kemampuan sosial ekonomi. “Jika mengandalkan pilihan warga, sejatinya mereka tidak memiliki banyak opsi. Suka tidak suka, mereka terpaksa tinggal di wilayah seperti itu,” ujar dia. Karena itu, ia menilai intervensi pemerintah menjadi mutlak diperlukan. Intervensi tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi yang melibatkan partisipasi warga. “Langkah awal bisa dilakukan melalui pendataan warga yang bermukim di kawasan tersebut, termasuk status kepemilikan tanah. Setelah status tanah diketahui, langkah selanjutnya adalah menghadirkan program-program pemerintah untuk memperbaiki kondisi permukiman,” kata Aziz. Salah satu pendekatan yang bisa diterapkan, menurut dia, adalah program bedah kampung yang pernah dijalankan Pemerintah Provinsi Jakarta. “Program bedah kampung diharapkan dapat menjadi dasar dalam penataan permukiman kumuh yang masih cukup banyak di Jakarta,” ujar dia. Belajar dari program masa lalu Aziz juga menyinggung Kampung Improvement Program yang pernah dijalankan pada masa lalu dan dinilai berhasil meningkatkan kualitas lingkungan permukiman tanpa menggusur warga. “Pada masa lalu, terdapat program seperti Kampung Improvement Program yang diharapkan dapat diadopsi kembali sebagai inisiatif penataan kampung padat dan kumuh di Jakarta,” kata dia. Menurut Aziz, pendekatan tersebut relevan karena tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat. “Proses penataan ini tentu harus melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program CSR,” ujarnya. Ia menegaskan, kunci dari penataan permukiman adalah integrasi kebijakan. “Kata kuncinya adalah integrasi, karena selama ini program-program sering bersifat sektoral dan terfragmentasi sehingga gagal menjawab akar persoalan secara menyeluruh,” kata Aziz. Empat dekade hidup di bawah jalan Di RW 01 Klender, permukiman di bawah Jalan I Gusti Ngurah Rai telah dihuni warga sejak sekitar 1980-an. Ketua RW 01, Rahmat Satriono (60), mengatakan warga memanfaatkan ruang di bawah jalan yang sejak awal memang lebih rendah dari permukaan jalan utama. “Jalannya memang tinggi dari awal, bukan karena ditinggikan belakangan. Di sini banyak got utama dari simpang. Di bawahnya itu kemudian dimanfaatkan warga buat bangunan,” ujar Rahmat saat ditemui di Sekretariat RW 01. Menurut dia, saluran drainase utama kini tidak lagi berfungsi optimal. Air memang masih mengalir, tetapi sanitasi praktis tidak berjalan. “Gotnya sendiri sekarang sudah tidak berfungsi optimal. Air memang masih mengalir, tapi sanitasi sudah mati,” kata Rahmat. Sanitasi yang tak terpetakan Rahmat mengakui, sebagian besar rumah di kawasan tersebut tidak memiliki sistem pengolahan air limbah. Limbah domestik dialirkan langsung ke saluran terbuka dan bermuara ke Kali Sunter. “Rata-rata rumah tidak punya SPALD. Limbah langsung ke saluran, terus ke kali. Rumah-rumah kecil, petak-petak, ukurannya cuma 4×4 atau 4×5 meter, jadi enggak memungkinkan bikin septic tank,” ujar fia. Sekitar 50 persen rumah di kawasan paling rendah bahkan tidak memiliki MCK yang layak. “WC ada, kamar mandi ada, tapi buangannya langsung ke got,” kata Rahmat. Alasan warga bertahan Meski kondisi lingkungan serba terbatas, warga bertahan karena lokasi yang sangat strategis. Permukiman ini berada tepat di sisi jalan raya utama Jakarta Timur, bersebelahan dengan SMP Negeri 198 Jakarta Timur, dan berdampingan langsung dengan aliran Kali Sunter. Warga hanya perlu menuruni tangga sempit untuk mencapai rumah mereka. Akses masuk ke kawasan hunian hanya tersedia melalui empat gang sempit dengan lebar tak sampai satu meter. Pengamatan Kompas.com menunjukkan, gang-gang tersebut dipenuhi saluran air terbuka, papan kayu seadanya, serta bangunan berdempetan yang minim cahaya dan sirkulasi udara. Aktivitas domestik berlangsung di lorong sempit, bercampur dengan bau lembap dari saluran air. Tuti (45), warga RT 07, telah tinggal di kawasan itu lebih dari 25 tahun. Rumahnya berada tepat di bawah permukaan jalan. “Kalau mau ke jalan besar, ya harus naik tangga ini. Sudah biasa, dari dulu juga begini,” ujar dia. Saat hujan deras, air kerap masuk ke rumahnya hingga setinggi mata kaki. “Kalau hujan gede, air suka masuk. Tapi biasanya cepat surut,” kata Tuti. Tuti mengakui rumahnya tidak memiliki septic tank karena tidak ada tempat. Meski demikian, ia bersedia direlokasi asalkan hunian pengganti tidak jauh dari lokasi saat ini. “Kalau ada rumah susun dekat sini, saya mau. Yang penting jangan jauh-jauh,” kata dia. Hal serupa disampaikan Rono (38), warga RT 06 yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring. “Kalau tempatnya jelas dan masih di sekitar sini, saya mau pindah. Yang penting kehidupan kami enggak makin susah,” ujar Rono. Bagi warga RW 01 Klender, harapan mereka sederhana hunian yang lebih layak, lebih sehat, dan tidak jauh dari tempat tinggal sekarang. “Kalau bisa dibangun hunian vertikal. Yang penting tempatnya jelas dulu,” kata Rahmat. Ia berharap pemerintah hadir bukan hanya dengan rencana, tetapi langkah nyata. “Masalah utama di sini bukan cuma posisi permukiman yang rendah, tapi pola hidup dan sanitasi yang tidak terpetakan. Lingkungan ini butuh penataan total,” tuturnya. Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/07/07481261/permukiman-padat-di-bawah-aspal-kota-alarm-gagalnya-tata-ruang-jakarta?page=all#page2. ChatGPT said: Dense Settlements Beneath the City’s Asphalt, an Alarm of Jakarta’s Spatial Planning Failure The existence of densely populated settlements located several meters below the surface of Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender Subdistrict, East Jakarta, is considered a clear portrait of the failure of Jakarta’s spatial planning in providing decent housing for low-income communities. Urban observer from Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, views dense settlements such as those in Klender not merely as technical environmental issues, but as evidence of inadequate urban planning that neglects the needs of vulnerable groups. “If we look at the existing situation, settlements located below road level clearly face various risks. The risks involved, especially those related to residents’ quality of life, become the main stake,” Aziz said when contacted by Kompas.com on Monday (5/1/2026). According to him, in general this condition reflects the failure of Jakarta’s spatial planning, which from the outset did not take into account the limited access and capacity of low-income communities. “Generally speaking, this condition can be described as a form of spatial planning that is inadequate and does not consider the needs of low-income communities in Jakarta,” Aziz stated. The presence of densely populated neighborhoods in strategic urban areas illustrates interconnected, multidimensional challenges, ranging from limited space and poor infrastructure to social, economic, and cultural issues within the community. “All of these problems ultimately converge on the aspect of the quality of life of the people who inhabit these settlement areas,” he said. Environmental Risks and Long-Term Threats Dense settlements located below road level carry layered risks. In addition to being prone to fires due to building density, their lower position makes these areas highly vulnerable to waterlogging and flooding. “When settlements are located below road level, the potential for flooding is quite high, compounded by limited access to sanitation and other basic services. This condition certainly disrupts and affects the quality of life of the community,” Aziz explained. He emphasized that these threats have both short-term and long-term dimensions. In the short term, health aspects are the most affected. “When we talk about health, the threats faced include poor air quality, limited access to public facilities, the potential for flooding, landslides, and erosion, which are frequently experienced by residents,” Aziz said. In the long term, inadequate housing conditions will shape how communities perceive education, health, and overall quality of life. According to Aziz, the main factor that causes residents to continue living in the area is limited access and socio-economic capacity. “If we rely on residents’ choices, in reality they do not have many options. Like it or not, they are forced to live in areas like that,” he said. Therefore, he believes government intervention is absolutely necessary. Such intervention cannot be carried out partially or sectorally, but must be implemented through an integrated approach that involves community participation. “The initial step can be carried out through data collection of residents living in the area, including land ownership status. Once land status is identified, the next step is to introduce government programs to improve settlement conditions,” Aziz explained. One approach that could be applied, according to him, is the kampung upgrading program that was previously implemented by the Jakarta Provincial Government. “The kampung upgrading program is expected to serve as a foundation for restructuring slum settlements that are still quite prevalent in Jakarta,” he said. Learning from Past Programs Aziz also mentioned the Kampung Improvement Program that was implemented in the past and was considered successful in improving settlement environmental quality without displacing residents. “In the past, there were programs such as the Kampung Improvement Program that are expected to be re-adopted as initiatives for organizing dense and slum neighborhoods in Jakarta,” he said. According to Aziz, this approach is relevant because it does not only address physical aspects, but also the social and economic dimensions of the community. “This restructuring process must, of course, involve community participation. Not only the government, but also partnerships with various parties, including the private sector through CSR programs,” he explained. He emphasized that the key to settlement restructuring lies in policy integration. “The key word is integration, because so far programs have often been sectoral and fragmented, thus failing to address the root of the problem comprehensively,” Aziz said. Four Decades Living Beneath the Road In RW 01 Klender, settlements beneath Jalan I Gusti Ngurah Rai have been inhabited by residents since around the 1980s. The Head of RW 01, Rahmat Satriono (60), said residents utilized the space beneath the road, which from the beginning was already lower than the main road surface. “The road has indeed been high from the start, not because it was raised later. There are many main drainage channels from the intersection here. Beneath them, the space was then used by residents for buildings,” Rahmat said when met at the RW 01 Secretariat. According to him, the main drainage channels are no longer functioning optimally. Water still flows, but sanitation has effectively ceased to function. “The drains themselves are no longer functioning optimally. Water still flows, but sanitation is essentially dead,” Rahmat said. Unmapped Sanitation Rahmat acknowledged that most houses in the area do not have wastewater treatment systems. Domestic waste is discharged directly into open channels and flows into the Sunter River. “On average, houses do not have SPALD. Waste goes directly into the channels, then to the river. The houses are small, compartmentalized, only about 4×4 or 4×5 meters, so it’s not possible to build septic tanks,” he said. Around 50 percent of houses in the lowest area do not even have proper sanitation facilities. “There are toilets and bathrooms, but the waste goes straight into the drain,” Rahmat said. Why Residents Stay Despite the highly limited environmental conditions, residents remain because of the area’s very strategic location. The settlement is located directly alongside a major East Jakarta roadway, adjacent to SMP Negeri 198 East Jakarta, and directly next to the flow of the Sunter River. Residents only need to descend narrow stairs to reach their homes. Access to the residential area is available only through four narrow alleys, each less than one meter wide. Kompas.com observations show that these alleys are filled with open water channels, makeshift wooden planks, and tightly packed buildings with minimal light and air circulation. Domestic activities take place in narrow corridors, mixed with damp odors from water channels. Tuti (45), a resident of RT 07, has lived in the area for more than 25 years. Her house is located directly below road level. “If you want to get to the main road, you have to climb these stairs. We’re used to it, it’s been like this for a long time,” she said. During heavy rain, water often enters her house up to ankle height. “When it rains heavily, water often comes in. But it usually recedes quickly,” Tuti said. She admitted that her house does not have a septic tank because there is no space. Nevertheless, she is willing to be relocated as long as the replacement housing is not far from the current location. “If there’s an apartment nearby, I’m willing. As long as it’s not too far away,” she said. A similar sentiment was expressed by Rono (38), a resident of RT 06 who works as an online motorcycle taxi driver. “If the place is clear and still around here, I’m willing to move. The important thing is that our lives don’t become harder,” Rono said. For residents of RW 01 Klender, their hopes are simple: more decent housing, healthier living conditions, and not far from where they currently live. “If possible, build vertical housing. The important thing is that the location is clear first,” Rahmat said. He hopes the government will be present not only with plans, but with concrete actions. “The main problem here is not just the low position of the settlement, but patterns of living and sanitation that are not mapped. This environment needs total restructuring,” he concluded. Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/07/07481261/permukiman-padat-di-bawah-aspal-kota-alarm-gagalnya-tata-ruang-jakarta?page=all#page2. You said: Dense Settlements Beneath the City’s Asphalt, an Alarm of Jakarta’s Spatial Planning Failure Depok, 6 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Nian Riawati, menilai bahwa implementasi desentralisasi di Indonesia belum berjalan optimal dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai persoalan dalam pembagian urusan pemerintahan dinilai masih menghambat pencapaian tujuan utama desentralisasi sebagaimana dirancang dalam kerangka kebijakan nasional. Dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi Program Pascasarjana FIA UI, Riawati menjelaskan bahwa praktik desentralisasi di Indonesia masih diwarnai oleh ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan antara sumber daya dengan urusan yang diserahkan, serta konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang masih berkarakter simetris. “Praktik desentralisasi masih diwarnai banyak permasalahan, mulai dari ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan sumber daya dengan urusan yang diserahkan, hingga konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang berkarakter simetris,” ujarnya. Menurut Nian, ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan tersebut menyebabkan rentang kendali dan koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi tidak efektif, menghambat kinerja pelayanan publik—khususnya perizinan—serta berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan, kondisi ini telah memicu konflik antar susunan pemerintahan pusat dan daerah. “Masalah-masalah tersebut muncul sebagai akibat dari penarikan kembali urusan pemerintahan daerah yang sebelumnya telah diserahkan kepada daerah,” tegasnya. Selain itu, Nian menyoroti ketidakselarasan antara kapasitas sumber daya daerah dengan urusan pemerintahan yang dibebankan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan seharusnya tidak hanya memindahkan kewenangan, tetapi juga memastikan adanya kesesuaian antara urusan yang diberikan dengan kapasitas fiskal, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang dimiliki daerah. Berdasarkan penelitian berjudul “Rekonstruksi Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” dengan fokus studi pada sektor pekerjaan umum di Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Ternate, Riawati menemukan bahwa penggunaan kriteria pembagian urusan yang simetris bagi seluruh daerah telah menghasilkan kesenjangan kinerja antar wilayah. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, adanya dinamika dan ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 hingga saat ini yang memicu konflik pusat–daerah. Kedua, kapasitas daerah belum dijadikan basis utama dalam pembagian urusan pemerintahan yang masih dilakukan secara top-down. Ketiga, konstruksi pembagian urusan belum merepresentasikan kebutuhan riil dan kapasitas daerah, sehingga memperlebar kesenjangan kinerja antar wilayah. “Penelitian ini membuktikan bahwa daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Memberikan urusan pemerintahan yang sama kepada semua daerah tanpa mempertimbangkan kapasitas tersebut justru akan memperburuk kesenjangan antar daerah,” jelasnya. Secara teoretis dan praktis, temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi kebijakan desentralisasi di Indonesia. Riawati merekomendasikan perlunya rekonstruksi pembagian urusan pemerintahan dengan menjadikan kapasitas daerah sebagai variabel utama serta menerapkan pendekatan asimetris dalam penyerahan urusan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah harus bersifat kontekstual, relevan dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing daerah, serta dirumuskan melalui proses bottom-up dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan forum representatif. Sebagai rekomendasi strategis, penelitian ini mengusulkan tiga hal utama, yakni penguatan dukungan pemerintah pusat bagi daerah berkapasitas rendah, penerapan desain pembagian urusan rumah tangga riil yang berbasis kapasitas daerah, serta penguatan peran Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sebagai forum representatif dalam pembagian urusan pemerintahan. “Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembagian urusan pemerintahan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” pungkas Nian. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. selaku Promotor dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., dan Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. ChatGPT said: Dense Settlements Beneath the City’s Asphalt, an Alarm of Jakarta’s Spatial Planning Failure Depok, 6 January 2026 — A doctoral graduate of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Nian Riawati, assesses that the implementation of decentralization in Indonesia has not yet operated optimally in encouraging improvements in regional government performance and public welfare. Various issues in the division of governmental affairs are still considered to hinder the achievement of the main objectives of decentralization as designed within the national policy framework. During her doctoral promotion session in Administrative Science at the Graduate Program of FIA UI, Riawati explained that decentralization practices in Indonesia are still marked by unclear divisions of governmental affairs, misalignment between resources and the responsibilities devolved, as well as the construction of decentralization in Law Number 23 of 2014, which remains symmetrical in character. “The practice of decentralization is still marked by many problems, ranging from the lack of clarity in the division of governmental affairs, the misalignment of resources with the responsibilities devolved, to the construction of decentralization in Law Number 23 of 2014, which is symmetrical in nature,” she stated. According to Nian, the lack of clarity in the division of governmental affairs causes ineffective spans of control and coordination among levels of government, hampers the performance of public services—particularly licensing—and affects the quality of governance at the regional level. This condition has even triggered conflicts between central and regional government structures. “These problems arise as a result of the retraction of regional governmental affairs that had previously been delegated to the regions,” she emphasized. In addition, Nian highlighted the misalignment between regional resource capacity and the governmental affairs assigned. In her view, the division of governmental affairs should not merely transfer authority, but must also ensure alignment between the responsibilities assigned and the fiscal capacity, human resources, and institutional capabilities of the regions. Based on her research entitled “Reconstruction of the Division of Central and Regional Governmental Affairs in the Unitary State of the Republic of Indonesia,” with a focus on the public works sector in Jember Regency, Sidoarjo Regency, and Ternate City, Riawati found that the use of symmetrical criteria for the division of affairs across all regions has resulted in performance disparities among regions. The research findings show, first, the existence of dynamics and ambiguity in the division of governmental affairs from the enactment of Law Number 5 of 1974 to the present, which has triggered central–regional conflicts. Second, regional capacity has not yet been made the primary basis in the division of governmental affairs, which continues to be carried out in a top-down manner. Third, the construction of the division of affairs does not yet represent the real needs and capacities of regions, thereby widening performance disparities among regions. “This research proves that regions have varying capacities. Assigning the same governmental affairs to all regions without considering these capacities will instead exacerbate disparities among regions,” she explained. Both theoretically and practically, these findings provide important implications for decentralization policy in Indonesia. Riawati recommends the need to reconstruct the division of governmental affairs by making regional capacity the main variable and by applying an asymmetric approach in the devolution of responsibilities. According to her, the division of governmental affairs between the central and regional governments must be contextual, relevant to the needs and interests of each region, and formulated through a bottom-up process with the active involvement of regional governments and representative forums. As strategic recommendations, the study proposes three main points, namely strengthening central government support for regions with low capacity, implementing a capacity-based design of real household affairs division, and strengthening the role of the Regional Autonomy Advisory Council (DPOD) as a representative forum in the division of governmental affairs. “Synergy and collaboration between the central, provincial, and regency/city governments are key to formulating policies on the division of governmental affairs that are fair, effective, and sustainable,” Nian concluded. For information, the doctoral promotion session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. serving as Promotor and Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. as Co-Promotor, and was supported by a Board of Examiners consisting of Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., and Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. You said: Desentralisasi Belum Efektif Tingkatkan Kinerja dan Kesejahteraan, Doktor FIA UI Usulkan Kapasitas Daerah sebagai Kriteria Pembagian Urusan Pemerintahan Depok, 6 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Nian Riawati, menilai bahwa implementasi desentralisasi di Indonesia belum berjalan optimal dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai persoalan dalam pembagian urusan pemerintahan dinilai masih menghambat pencapaian tujuan utama desentralisasi sebagaimana dirancang dalam kerangka kebijakan nasional. Dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi Program Pascasarjana FIA UI, Riawati menjelaskan bahwa praktik desentralisasi di Indonesia masih diwarnai oleh ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan antara sumber daya dengan urusan yang diserahkan, serta konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang masih berkarakter simetris. “Praktik desentralisasi masih diwarnai banyak permasalahan, mulai dari ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan, ketidakselarasan sumber daya dengan urusan yang diserahkan, hingga konstruksi desentralisasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang berkarakter simetris,” ujarnya. Menurut Nian, ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan tersebut menyebabkan rentang kendali dan koordinasi antar tingkat pemerintahan menjadi tidak efektif, menghambat kinerja pelayanan publik—khususnya perizinan—serta berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan, kondisi ini telah memicu konflik antar susunan pemerintahan pusat dan daerah. “Masalah-masalah tersebut muncul sebagai akibat dari penarikan kembali urusan pemerintahan daerah yang sebelumnya telah diserahkan kepada daerah,” tegasnya. Selain itu, Nian menyoroti ketidakselarasan antara kapasitas sumber daya daerah dengan urusan pemerintahan yang dibebankan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan seharusnya tidak hanya memindahkan kewenangan, tetapi juga memastikan adanya kesesuaian antara urusan yang diberikan dengan kapasitas fiskal, sumber daya manusia, dan kelembagaan yang dimiliki daerah. Berdasarkan penelitian berjudul “Rekonstruksi Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” dengan fokus studi pada sektor pekerjaan umum di Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Ternate, Riawati menemukan bahwa penggunaan kriteria pembagian urusan yang simetris bagi seluruh daerah telah menghasilkan kesenjangan kinerja antar wilayah. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, adanya dinamika dan ketidakjelasan pembagian urusan pemerintahan pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 hingga saat ini yang memicu konflik pusat–daerah. Kedua, kapasitas daerah belum dijadikan basis utama dalam pembagian urusan pemerintahan yang masih dilakukan secara top-down. Ketiga, konstruksi pembagian urusan belum merepresentasikan kebutuhan riil dan kapasitas daerah, sehingga memperlebar kesenjangan kinerja antar wilayah. “Penelitian ini membuktikan bahwa daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Memberikan urusan pemerintahan yang sama kepada semua daerah tanpa mempertimbangkan kapasitas tersebut justru akan memperburuk kesenjangan antar daerah,” jelasnya. Secara teoretis dan praktis, temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi kebijakan desentralisasi di Indonesia. Riawati merekomendasikan perlunya rekonstruksi pembagian urusan pemerintahan dengan menjadikan kapasitas daerah sebagai variabel utama serta menerapkan pendekatan asimetris dalam penyerahan urusan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah harus bersifat kontekstual, relevan dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing daerah, serta dirumuskan melalui proses bottom-up dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan forum representatif. Sebagai rekomendasi strategis, penelitian ini mengusulkan tiga hal utama, yakni penguatan dukungan pemerintah pusat bagi daerah berkapasitas rendah, penerapan desain pembagian urusan rumah tangga riil yang berbasis kapasitas daerah, serta penguatan peran Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sebagai forum representatif dalam pembagian urusan pemerintahan. “Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembagian urusan pemerintahan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” pungkas Nian. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. selaku Promotor dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., dan Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. ChatGPT said: Decentralization Has Yet to Effectively Improve Performance and Welfare, FIA UI Doctor Proposes Regional Capacity as a Criterion for the Allocation of Government Affairs Depok, January 6, 2026 — A Doctor from the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Nian Riawati, assesses that the implementation of decentralization in Indonesia has not yet run optimally in encouraging improvements in local government performance and public welfare. Various issues in the allocation of government affairs are considered to still hinder the achievement of the main objectives of decentralization as designed within the national policy framework. During the doctoral promotion session in the field of Administrative Sciences at the FIA UI Graduate Program, Riawati explained that the practice of decentralization in Indonesia continues to be marked by unclear divisions of government affairs, misalignment between resources and the affairs delegated, as well as the construction of decentralization in Law Number 23 of 2014, which remains symmetric in character. “The practice of decentralization is still marked by many problems, ranging from unclear divisions of government affairs, misalignment between resources and the affairs delegated, to the construction of decentralization in Law Number 23 of 2014, which is symmetric in character,” she stated. According to Nian, this lack of clarity in the division of government affairs causes ineffective spans of control and coordination between levels of government, hampers the performance of public services—particularly licensing—and affects the quality of governance at the local level. This condition has even triggered conflicts between the structures of central and local governments. “These problems arise as a result of the retraction of local government affairs that had previously been delegated to the regions,” she emphasized. In addition, Nian highlighted the misalignment between regional resource capacity and the government affairs imposed. According to her, the allocation of government affairs should not merely transfer authority, but must also ensure alignment between the affairs assigned and the fiscal capacity, human resources, and institutional capacity possessed by the regions. Based on a study entitled “Reconstruction of the Allocation of Central and Regional Government Affairs in the Unitary State of the Republic of Indonesia,” with a focus on the public works sector in Jember Regency, Sidoarjo Regency, and Ternate City, Riawati found that the use of symmetric criteria for the allocation of government affairs across all regions has resulted in performance disparities between regions. The research findings show, first, the existence of dynamics and ambiguity in the allocation of government affairs from the enactment of Law Number 5 of 1974 to the present, which has triggered central–local conflicts. Second, regional capacity has not yet been made the primary basis in the allocation of government affairs, which is still carried out in a top-down manner. Third, the construction of the allocation of government affairs does not yet represent the real needs and capacities of regions, thereby widening performance disparities between regions. “This study proves that regions have varying capacities. Assigning the same government affairs to all regions without considering these capacities will actually worsen disparities between regions,” she explained. Theoretically and practically, these research findings provide important implications for decentralization policy in Indonesia. Riawati recommends the need to reconstruct the allocation of government affairs by making regional capacity the main variable and by applying an asymmetric approach in the delegation of affairs. According to her, the allocation of central and regional government affairs must be contextual, relevant to the needs and interests of each region, and formulated through a bottom-up process with the active involvement of local governments and representative forums. As a strategic recommendation, the study proposes three main points, namely strengthening central government support for regions with low capacity, implementing a real household affairs allocation design based on regional capacity, and strengthening the role of the Regional Autonomy Advisory Council (DPOD) as a representative forum in the allocation of government affairs. “Synergy and collaboration between the central, provincial, and regency/city governments are key in formulating policies on the allocation of government affairs that are fair, effective, and sustainable,” Nian concluded. For information, the session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. serving as Promoter and Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. as Co-Promoter, and supported by the Board of Examiners consisting of Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., Dr. Achmad Lutfi, M.Si., and Dr. Phil. Reza Fathurrahman, MPP. You said: Doktor FIA UI Ungkap Keterbatasan Sistem Antikorupsi dan Tawarkan Desain Kebijakan Kontekstual untuk Provinsi Riau Depok, 6 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Endang Hadiyanti, mengungkapkan bahwa perilaku korupsi di Indonesia masih terus terjadi meskipun berbagai instrumen pengendalian telah dirancang dalam Sistem Informasi Akuntansi, yang mencakup pengendalian preventif, detektif, dan korektif. Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang utama disertasi yang dipresentasikannya dalam sidang promosi doktoral. Dalam disertasinya, Endang Hadiyanti menegaskan bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata terletak pada lemahnya sistem, tetapi juga pada faktor individu sebagai aktor utama kebijakan. “Seperti apa pun sistem dibangun untuk mencegah korupsi, tetap saja sulit memastikan tidak terjadinya korupsi karena keberadaan faktor individu yang menjadi penentu dalam melakukan tindakan tidak etis ini. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan 30 orang yang menjabat sebagai Gubernur dalam Tindak Pidana Korupsi dari tahun 2004 hingga 2024 di Indonesia,” jelasnya. Provinsi Riau tercatat sebagai wilayah dengan tingkat paparan korupsi yang tinggi, dengan pengungkapan sedikitnya enam kasus korupsi yang melibatkan tiga gubernur, serta Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Riau pada November 2025. Fakta ini memperlihatkan urgensi penanganan korupsi yang lebih kontekstual dan berkelanjutan di daerah. Penelitian ini menggunakan dua paradigma, yaitu post-positivis untuk menganalisis perumusan kebijakan antikorupsi dari perspektif kontingensi, serta konstruktivis untuk merancang desain kebijakan antikorupsi yang sesuai untuk diimplementasikan di Provinsi Riau. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, wawancara, diskusi kelompok terarah (FGD), dan observasi, yang dianalisis menggunakan teknik koding dengan bantuan perangkat lunak NVIVO 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isu korupsi yang salah satunya tercermin dalam laporan hasil audit, menjadi stimulus kebijakan dominan di Provinsi Riau. Selain itu, ditemukan tiga atribut penting di luar Model Policy Program Implementation Process (PPIP) Alexander yang memengaruhi proses perumusan kebijakan, yaitu konteks politik, tingkat kepentingan, dan fraud detection. Sebagai rekomendasi kebijakan, disertasi ini mengusulkan penguatan instrumen kebijakan daerah yang terdiri dari 13 instrumen (10 eksisting dan 3 usulan baru) yang dikelompokkan dalam tiga policy tools—nodalitas, kewenangan, dan organisasi, serta ditempatkan pada tiga tahapan pengendalian korupsi: pencegahan, deteksi, dan perbaikan. Desain ini ditujukan untuk meminimalkan risiko korupsi dan mendorong peningkatan indeks integritas Provinsi Riau, khususnya pada area pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini juga menekankan pentingnya faktor budaya dalam memengaruhi perilaku korupsi di luar birokrasi. Meskipun Provinsi Riau telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembangunan Budaya Integritas, disertasi ini merekomendasikan evaluasi dan penyempurnaan implementasinya agar substansi kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan. Selain itu, disertasi ini merekomendasikan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui dukungan kebijakan di tingkat pusat, termasuk peninjauan kembali RUU Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) untuk menjamin kemandirian dan profesionalisme APIP daerah. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi dalam mempertegas dan melengkapi Model PPIP Alexander, khususnya pada Link 1, dengan menambahkan atribut konteks politik, tingkat kepentingan, dan fraud detection. Temuan ini sekaligus membuka ruang penelitian lanjutan pada tahapan spesifikasi program dan implementasi kebijakan antikorupsi di tingkat daerah. Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Dr. Lina Miftahul Jannah, M.Si. selaku Promotor dan Dr. Achmad Lutfi, M.Si. sebagai Ko-Promotor, serta Dewan Penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., Dr. Arief Hadianto, M.Ec., Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., dan Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. ChatGPT said: FIA UI Doctor Reveals Limitations of the Anti-Corruption System and Proposes a Contextual Policy Design for Riau Province Depok, January 6, 2026 — A Doctor from the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Endang Hadiyanti, revealed that corrupt behavior in Indonesia continues to occur despite the design of various control instruments within the Accounting Information System, which includes preventive, detective, and corrective controls. This condition became one of the main backgrounds of the dissertation she presented during her doctoral promotion session. In her dissertation, Endang Hadiyanti emphasized that the problem of corruption does not lie solely in weak systems, but also in individual factors as the main policy actors. “No matter how a system is built to prevent corruption, it remains difficult to ensure that corruption does not occur due to the existence of individual factors that ultimately determine the commission of such unethical acts. This is evidenced by the involvement of 30 individuals who served as Governors in Corruption Crimes from 2004 to 2024 in Indonesia,” she explained. Riau Province is recorded as a region with a high level of corruption exposure, with the disclosure of at least six corruption cases involving three governors, as well as a Hand-Catching Operation against the Governor of Riau in November 2025. These facts demonstrate the urgency of more contextual and sustainable anti-corruption efforts at the regional level. This study employs two paradigms, namely post-positivism to analyze the formulation of anti-corruption policies from a contingency perspective, and constructivism to design an anti-corruption policy framework suitable for implementation in Riau Province. Data were collected through document studies, interviews, focus group discussions (FGDs), and observations, and analyzed using coding techniques with the assistance of NVIVO 12 software. The research findings indicate that corruption issues, one of which is reflected in audit reports, serve as the dominant policy stimulus in Riau Province. In addition, three important attributes outside Alexander’s Policy Program Implementation Process (PPIP) Model were identified as influencing the policy formulation process, namely political context, level of interest, and fraud detection. As a policy recommendation, this dissertation proposes strengthening regional policy instruments consisting of 13 instruments (10 existing and 3 newly proposed), grouped into three policy tools—nodality, authority, and organization—and positioned across three stages of corruption control: prevention, detection, and correction. This design is intended to minimize corruption risks and encourage improvements in the Riau Province integrity index, particularly in the area of procurement of goods and services. The study also emphasizes the importance of cultural factors in influencing corrupt behavior beyond the bureaucracy. Although Riau Province already has Regional Regulation Number 8 of 2019 on the Development of an Integrity Culture, the dissertation recommends evaluating and refining its implementation so that the substance of the policy truly aligns with field needs. In addition, the dissertation recommends strengthening the role of the Government Internal Supervisory Apparatus (APIP) through policy support at the central level, including a review of the Draft Law on the Government Internal Control System (SPIP) to ensure the independence and professionalism of regional APIP. Theoretically, this research contributes to reinforcing and complementing Alexander’s PPIP Model, particularly at Link 1, by adding the attributes of political context, level of interest, and fraud detection. These findings also open opportunities for further research at the stages of program specification and the implementation of anti-corruption policies at the regional level. For information, the session was chaired by Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., with Dr. Lina Miftahul Jannah, M.Si. serving as Promoter and Dr. Achmad Lutfi, M.Si. as Co-Promoter, and supported by a Board of Examiners consisting of Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., Dr. Arief Hadianto, M.Ec., Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., and Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc. You said: Soal Tanah dan Daya Tarik Investasi di IKN Djakarta Theater, 18 Oktober 2022 menjadi saksi manakala Presiden Joko Widodo “menantang” perwakilan salah satu pengembang besar di Tanah Air menyebut komitmen luasan lahan untuk investasi riilnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat angka 300 hektare disebut sang developer, sekira 500 tetamu menyambutnya dengan tepuk tangan, dan Jokowi menekankan bahwa yang juga penting adalah agar pembangunannya segera dimulai. Saat gagasan pembangunan IKN mulai direalisasikan, salah satu penggaet minat investor adalah ketersediaan lahan di Kawasan Nusantara yang berada di wilayah Kaltim. Tanahnya dengan luasan memadai, jangka waktu penguasaan yang panjang, dan juga harganya yang ekonomis. Hal itulah yang kemudian ditekankan (kembali) saat pemerintah merevisi Undang-undang Ibu Kota Negara yang belum berumur dua tahun, dengan memasukkan antara lain tambahan ketentuan terkait pertanahan. Klausul baru itu termuat pada Pasal 15A dan juga Pasal 16A Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas UU 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Substansi intinya, jangka waktu hak atas tanah (HAT) dimungkinkan berlangsung dalam skema dua siklus, yang secara kumulatif bisa mencapai 190 tahun untuk Hak Guna Usaha (HGU) serta 160 tahun untuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai, dengan catatan jika lolos evaluasi di setiap periodenya. Sejak proses pembahasan revisi UU IKN berjalan, tak kurang-kurang pihak yang menyoal soal durasi HAT di IKN tersebut, terutama kesesuaiannya dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Ada pandangan bahwa durasi HAT dalam UU IKN bahkan lebih panjang ketimbang Agrarische Wet 1870, produk kolonial yang hanya memberi konsesi selama 75 tahun. Di tengah perdebatan di tengah publik, toh revisi UU IKN disahkan bersama, dengan hanya satu dari sembilan fraksi di DPR yang tidak menyetujuinya. Berjarak sekira tiga tahun dari peristiwa tersebut, Mahkamah Konstitusi (dengan tiga hakim menyatakan dissenting opinion) dalam Putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (13/11/2025), menyatakan bahwa sejumlah ketentuan dalam Pasal 16A UU IKN bertentangan dengan UUD 1945. Konsekuensinya, hak atas tanah di IKN dalam bentuk HGU diberikan hak paling lama 35 tahun yang kemudian bisa diperpanjang paling lama 25 tahun dan pembaruan hak paling lama 35 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. MK berpendapat bahwa pengaturan mengenai HAT merupakan salah satu bagian dalam menunjang daya tarik investor. Namun pemerintah juga harus dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam berbagai aspek berdasarkan konstitusi, termasuk mewujudkan kepastian hukum, menegakkan hukum secara berkeadilan, dan memangkas rantai birokrasi yang berbelit, serta ekonomi berbiaya tinggi. Pertanyaan yang mencuat kemudian, akankah putusan ini akan mempengaruhi investasi swasta di IKN? Sekalipun bisa diyakini bahwa pihak pemerintah pasti akan menyatakan putusan MK tidak akan menggoyang minat investor untuk datang ke IKN, sedikit-banyak perubahan tersebut akan menjadi kajian serius go-no go bagi investor untuk merancang bisnisnya. Ketika Ibu Kota Nusantara digagas dan regulasinya dirumuskan, hal penting yang menjadi pokok perhatian adalah bagaimana memastikan pembangunannya tidak bergantung kepada APBN. Dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp 466 triliun, diproyeksikan hanya sekira 20 persen dari APBN. Pendanaan selebihnya akan ditutup dengan berbagai skema yang melibatkan entitas bisnis. Catatan OIKN hingga April 2025, nilai investasi di IKN telah mencapai Rp 62,08 triliun yang berasal dari 42 perusahaan. Untuk skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), investasi mencapai Rp 158,72 triliun untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel serta pembangunan hunian di kawasan IKN. Untuk menggaet investor, tak kurang-kurang upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan juga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), termasuk lewat rangkaian jajak pasar (market sounding) yang diawali oleh Presiden Jokowi pada 2022 itu. Dengan mempertimbangkan pembelajaran dari berbagai kasus investasi, persoalan tanah diakui sebagai hal pelik, memegang peran sentral dan krusial dalam keputusan investasi. Pengelolaan tanah secara baik akan meningkatkan lanskap ekonomi. Pun sebaliknya, pengelolaan tanah yang berisiko tinggi akan menyurutkan insentif untuk investasi. Menimbang hal-hal demikian, hak atas tanah di IKN dirancang dengan model yang menekankan penguasaan negara atas tanah dan pemberian hak guna yang bersifat terbatas dengan durasi yang panjang untuk menarik investor. Hak atas tanah dengan durasi yang panjang menjadi jaminan yang nyaman bagi investor yang bertanggung jawab, terlebih dengan potensi kenaikan nilai seiring berkembangnya sebuah wilayah. Pasca-putusan MK, untuk menjadikan IKN tetap menarik investor bersedia datang, terutama berkaitan dengan isu pertanahan, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Pertama, sebagai konsekuensi putusan MK, pemerintah dan juga OIKN harus menindaklanjuti dengan penyusunan aturan turunan yang terang dan jelas (clean and clear), termasuk penyesuaian ketentuan eksisting. Bagaimanapun, investor swasta yang telah didorong sebagai penyokong utama pembangunan IKN memerlukan kepastian dan kestabilan (regulasi dan juga politik) dalam merancang rencana bisnisnya. Perlu pengkajian mendalam atas HAT yang telah diberikan kepada investor pionir/pelopor yang saat ini sudah beroperasi di IKN, untuk memastikan tidak ada norma hukum yang dilanggar. Kedua, merujuk janji OIKN terkait keunggulan investasi di Nusantara, soal kemudahan, insentif khusus, jaminan kestabilan, dan keuntungan fiskal harus terealisasikan dengan baik. Janji pemberian hak atas tanah secara langsung dalam satu siklus ataupun hak prioritas jaminan perpanjangan, mungkin saja “hilang” sebagai imbas putusan MK; namun OIKN harus memastikan bahwa insentif lainnya tetap optimal sehingga investasi di IKN tetap atraktif. Realisasi insentif yang menarik dapat mengimbangi persepsi risiko yang mungkin timbul akibat perubahan skema hak atas tanah. Termasuk juga yang harus dipastikan oleh pemerintah adalah ketersediaan infrastruktur dasar, untuk menciptakan lingkungan investasi yang siap pakai, menjadikan investor semudah “plug and play” saat berinvestasi di IKN. Ketiga, upaya menarik investasi swasta juga harus dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh organ yang ada, termasuk lewat badan usaha milik OIKN (BUMO) yang beroleh mandat menangani urusan kepengusahaan serta bermitra dalam melakukan deal, strukturisasi, ataupun financial engineering bersama investor dan pelaku usaha lainnya. Sekalipun embrionya dari BUMN, cara-cara “klasik dan konvesional” tidak boleh diteruskan, sebagaimana kredo inovatif yang selalu digembar-gemborkan: bukan sekadar berpikir out of the box, tetapi juga thinking without a box. Yang tidak kalah penting, yang keempat, kesadaran bahwa membangun sebuah kota tidak bisa terwujud dalam satu hari. Terlebih kota dunia untuk semua seperti IKN yang penuh rambu dan pedoman untuk menjadi kota cerdas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Masterplan Pembangunan IKN menyertakan panduan dan sekaligus target pengembangan ibu kota negara yang baru ini. Ekosistem pendukung kota juga harus tumbuh dan berkembang, berjalan seiring dan menopang pengembangan IKN. Sinergi parapihak, termasuk dengan wilayah di sekitar, akan sangat menentukan bagaimana IKN akan terus berkembang di masa depan. Keberhasilan pembangunan, dengan dukungan investasi non-negara, memerlukan kolaborasi besar yang melibatkan pemerintah, investor, dan masyarakat dalam situasi dan kondisi yang saling menguntungkan. Pertanyaan klasik yang juga terus terulang adalah soal stabilitas dan komitmen politik. Sekalipun tak seagresif tahun-tahun sebelumnya, wacana pemerintah mematangkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 setidaknya telah menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. Oleh: Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/opini/2387014217/soal-tanah-dan-daya-tarik-investasi-di-ikn ChatGPT said: On Land and Investment Attractiveness in the IKN Djakarta Theater, October 18, 2022, witnessed the moment when President Joko Widodo “challenged” a representative of one of the country’s major developers to state their commitment regarding the amount of land for real investment in the Nusantara Capital City (IKN). When the developer mentioned a figure of 300 hectares, around 500 guests welcomed it with applause, and Jokowi emphasized that it was equally important for the development to begin immediately. As the idea of developing IKN began to be realized, one of the main factors attracting investor interest was the availability of land in the Nusantara Area, located in East Kalimantan. The land offers adequate size, long tenure periods, and relatively economical prices. These aspects were emphasized once again when the government revised the Capital City Law, which had not yet been two years old, by including, among other things, additional provisions related to land affairs. The new clauses are contained in Article 15A and Article 16A of Law Number 21 of 2023, which amends Law Number 3 of 2022 on the Capital City. In essence, the duration of land rights is allowed to take place under a two-cycle scheme, which cumulatively can reach up to 190 years for Cultivation Rights (HGU) and 160 years for Building Use Rights (HGB) and Use Rights, provided that each period passes an evaluation. Since the revision process of the IKN Law began, many parties have questioned the duration of land rights in IKN, particularly its conformity with Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA). There is a view that the duration of land rights in the IKN Law is even longer than that provided under the Agrarische Wet of 1870, a colonial product that granted concessions for only 75 years. Amid public debate, the revision of the IKN Law was nevertheless jointly passed, with only one of the nine factions in the House of Representatives opposing it. Approximately three years later, the Constitutional Court, with three justices expressing dissenting opinions, in Decision Number 185/PUU-XXII/2024 read out on Thursday (13/11/2025), declared that several provisions in Article 16A of the IKN Law were contrary to the 1945 Constitution. As a consequence, land rights in IKN in the form of HGU are granted for a maximum of 35 years, which can then be extended for a maximum of 25 years and renewed for a maximum of 35 years, based on evaluation criteria and stages. The Constitutional Court is of the opinion that regulations on land rights constitute one of the elements supporting investor attractiveness. However, the government must also be able to create a conducive investment climate in various aspects based on the constitution, including ensuring legal certainty, upholding law with justice, streamlining convoluted bureaucratic chains, and reducing high-cost economic practices. The question that then arises is whether this decision will affect private investment in IKN. Although it can be assumed that the government will state that the Constitutional Court’s decision will not shake investor interest in coming to IKN, to some extent these changes will become a serious go-or-no-go consideration for investors in designing their business plans. When the Nusantara Capital City was conceived and its regulations formulated, a key concern was how to ensure that its development would not rely on the State Budget. Of the total estimated requirement of Rp 466 trillion, only around 20 percent is projected to come from the State Budget. The remaining funding will be covered through various schemes involving business entities. According to OIKN records as of April 2025, the value of investment in IKN has reached Rp 62.08 trillion from 42 companies. For public–private partnership schemes (KPBU), investment has reached Rp 158.72 trillion for road and multi-utility tunnel development, as well as housing construction in the IKN area. To attract investors, numerous efforts have been undertaken by the government and the Nusantara Capital City Authority (OIKN), including a series of market sounding activities initiated by President Jokowi in 2022. Considering lessons learned from various investment cases, land issues are acknowledged as complex matters that play a central and crucial role in investment decisions. Proper land management will enhance the economic landscape. Conversely, high-risk land management will reduce incentives for investment. Taking these considerations into account, land rights in IKN were designed under a model that emphasizes state control over land and the granting of limited use rights with long durations to attract investors. Land rights with long durations provide a sense of security for responsible investors, especially given the potential for value appreciation as a region develops. Following the Constitutional Court’s decision, in order to keep IKN attractive for investors, particularly in relation to land issues, several matters require greater attention. First, as a consequence of the Constitutional Court’s decision, the government and OIKN must follow up by formulating clear and unambiguous implementing regulations, including adjustments to existing provisions. After all, private investors who have been encouraged as the main pillars of IKN development require certainty and stability, both regulatory and political, in designing their business plans. There must be an in-depth review of land rights that have already been granted to pioneer investors who are currently operating in IKN, to ensure that no legal norms have been violated. Second, referring to OIKN’s promises regarding investment advantages in Nusantara, issues of ease of doing business, special incentives, stability guarantees, and fiscal benefits must be properly realized. Promises of granting land rights directly in a single cycle or priority rights for extension guarantees may “disappear” as an impact of the Constitutional Court’s decision; however, OIKN must ensure that other incentives remain optimal so that investment in IKN remains attractive. The realization of attractive incentives can offset perceptions of risk that may arise due to changes in the land rights scheme. The government must also ensure the availability of basic infrastructure to create a ready-to-use investment environment, enabling investors to operate as easily as “plug and play” when investing in IKN. Third, efforts to attract private investment must also be carried out by optimizing all existing institutions, including through OIKN-owned enterprises (BUMO) that are mandated to handle business activities and to partner in deal-making, structuring, or financial engineering with investors and other business actors. Even though their origins lie in state-owned enterprises, “classic and conventional” approaches should not be continued, in line with the frequently proclaimed innovative credo: not merely thinking out of the box, but thinking without a box. Equally important, fourth, is the awareness that building a city cannot be accomplished in a single day. This is especially true for a global city for all such as IKN, which is full of guidelines and principles aimed at becoming a smart, environmentally friendly, and sustainable city. The IKN Development Master Plan includes guidance as well as targets for the development of the new national capital. Supporting urban ecosystems must also grow and develop, progressing in tandem and underpinning the development of IKN. Stakeholder synergy, including with surrounding regions, will be a decisive factor in how IKN continues to develop in the future. Successful development, supported by non-state investment, requires broad collaboration involving the government, investors, and society in mutually beneficial situations and conditions. A classic question that continues to recur concerns political stability and commitment. Although not as aggressive as in previous years, government discourse on preparing the relocation of civil servants (ASN) and plans to designate IKN as the political capital by 2028 at least demonstrate a commitment to continue the development of IKN. By: Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Lecturer, Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI). Source: https://kaltimpost.jawapos.com/opini/2387014217/soal-tanah-dan-daya-tarik-investasi-di-ikn You said: Kampung Kebon Melati, Oase Hijau yang Bertahan di Tengah Pusat Bisnis Jakarta Di tengah kepungan gedung pencakar langit kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kampung Kebon Melati, justru bertahan sebagai permukiman yang rapi, hijau, dan relatif nyaman. Di saat kawasan sekitarnya tumbuh menjadi pusat bisnis modern, kampung ini berkembang lewat cara yang berbeda: gotong royong warga yang konsisten selama bertahun-tahun. Bukan karena proyek besar pemerintah, melainkan berkat kesadaran kolektif warga yang menjaga lingkungannya dari hari ke hari. Minimnya bantuan dan empati dari pemerintah justru menjadi pemicu warga untuk berdiri di atas kaki sendiri. “Saya jujur merasa empati pemerintah itu kurang. Mereka kerja berdasarkan target,” ujar Ketua RW 06 Kebon Melati, Yudha Praja, saat ditemui Kompas.com, Rabu (24/12/2025). Menurut Yudha, selama lebih dari satu dekade mengurus RW 06, hampir tidak ada dukungan nyata yang benar-benar menyentuh upaya warga menjaga lingkungan. “Belum pernah ada sebenarnya, dan enggak perlu tahu juga. Kecamatan aja jarang turun, apalagi dari SDA atau kabupaten,” kata Yudha. Kebiasaan menyapu jam 09.00 pagi Ketertiban Kampung Kebon Melati tidak terbentuk secara instan. Yudha menyebutkan, perubahan dimulai dari hal sederhana, yakni membangun kebiasaan. “Sosialisasi saja tidak cukup. Saya harus jadi contoh. Setiap pagi saya nyapu,” ujar Yudha. Ia meminta warga minimal menyapu halaman rumah masing-masing setiap hari. “Jam 09.00 WIB pagi biasanya sudah rapi semua,” tutur dia. Kebiasaan tersebut tidak selalu berjalan mulus. Pada awal penerapannya, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan atau enggan mengikuti aturan bersama. Anak-anak yang membuang sampah sembarangan ditegur. Namun, Yudha justru melihat anak-anak sebagai kunci perubahan jangka panjang. “Justru dari anak-anak ini kami harap kebiasaan baik itu tumbuh,” kata dia. Dari rutinitas menyapu pagi hari itu, tumbuh rasa memiliki terhadap lingkungan. Gang-gang sempit menjadi bersih, tanaman terawat, dan ruang bersama hidup oleh aktivitas warga. Suka duka mengelola lingkungan Menjaga lingkungan di tengah tekanan pembangunan bukan perkara mudah. Menurut Yudha, tantangan terberat bukan hanya persoalan fisik, melainkan menjaga konsistensi warga. “Ini harus dijadikan habit. Kalau berhenti, ya kembali lagi ke kebiasaan lama,” ujar dia. Untuk menjaga kedekatan, Yudha kerap turun langsung ke rumah-rumah warga, sekadar ngopi dan berbincang. “Saya sering ngopi ke rumah warga. Satu rumah satu kopi, sampai tujuh gelas sehari. Tapi dari situ hubungan jadi cair,” kata Yudha. Kedekatan tersebut membuat warga tidak sungkan menyampaikan persoalan. Saat pandemi Covid-19, solidaritas warga terasa kuat. Warga yang sakit dibantu bersama, termasuk anak-anak kos yang tidak bisa pulang kampung. “Padahal mereka bukan warga asli sini,” ujar Yudha. Keamanan lingkungan pun relatif terjaga. “Motor parkir di luar tiap malam, jarang kejadian (pencurian),” katanya. Menurut Yudha, Tanah Abang bukan wilayah rawan kriminal, melainkan rawan keributan. Karena itu, peran pengurus lingkungan menjadi sangat penting. Meski berbagai inovasi berjalan, Yudha menilai peran pemerintah masih jauh dari ideal. Ia mengkritik pengelolaan sampah Jakarta yang dinilainya belum serius. “RW dipaksa ngelola sampah, padahal harusnya pengelolaan itu di tingkat kecamatan,” katanya. Menurut Yudha, jika setiap kecamatan memiliki fasilitas pengolahan sendiri, beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bisa berkurang. Ia juga menyayangkan minimnya dukungan eksternal untuk memperluas dampak gerakan lingkungan RW 06. “Tanpa uang aja kami masih bisa menggerakkan masyarakat. Tapi kalau mau berkembang, tetap butuh dukungan,” ujar dia. Kampung di balik pusat bisnis Sebelumnya, Rabu (24/12/2025), Kompas.com menelusuri Kampung Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari Jalan KH Mas Mansyur menuju Dukuh Pinggir V, suasana kota berubah drastis. Jalan raya yang padat kendaraan berganti gang aspal sempit yang hanya cukup dilalui satu mobil. Rumah-rumah warga berdiri rapat, sebagian masih mempertahankan bentuk lama dengan teras kecil dan jemuran pakaian di lantai atas. Dari dalam gang, menara-menara kaca kawasan Thamrin tampak menjulang jelas. Kontras antara kampung dan pusat bisnis modern Jakarta seolah menjadi latar permanen kehidupan warga Kebon Melati. Meski berada di jantung kota, nuansa hijau masih terasa kuat. Pot-pot tanaman berjajar di sepanjang gang, dari tanaman hias hingga pohon pisang yang tumbuh subur di pekarangan warga. Rimbunnya pepohonan membuat udara lebih teduh. Di beberapa titik, sinar matahari terhalang dedaunan, menciptakan lorong-lorong sejuk di tengah terik Jakarta. Di salah satu sisi kampung, Waduk Melati mengalir tenang. Jalur setapak berpaving di sepanjang waduk dimanfaatkan sebagai ruang bersama. Bangku sederhana, taman kecil bertuliskan “Taman Dugar RW 06”, serta pagar warna-warni menandai upaya warga merawat ruang publik mereka. Sampah diolah, bukan dibuang Salah satu pilar utama Kampung Kebon Melati adalah pengelolaan sampah. Di sejumlah sudut RW 06 terlihat tempat penampungan botol plastik yang dikunci. Spanduk larangan membakar dan membuang sampah sembarangan terpasang, lengkap dengan rujukan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013. Ketua RT 008 RW 06, Andi (48), mengatakan inovasi pengelolaan sampah lahir dari kesadaran warga. “Sepanjang pengalaman saya keliling Jakarta, kebanyakan permukiman padat itu identik dengan kumuh. Tapi di sini tidak. Masuk ke wilayah ini rasanya seperti terapi,” ujar Andi. RW 06 memiliki bank sampah, pengolahan sampah organik menggunakan maggot, serta komposter. Sampah plastik disalurkan ke bank sampah, sementara sampah organik rumah tangga diolah menjadi pakan maggot. “Setiap hari bisa mengolah sekitar 40 kilogram sampah organik. Maggot ini sudah berjalan sekitar lima tahun,” kata Andi. Ia mengaku mengikuti pelatihan pengolahan maggot, lalu menularkannya kepada warga. Hasil maggot dijual ke pemancing atau dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan ayam. “Lumayan buat nambah-nambah kebutuhan kecil,” ujarnya. Baca juga: Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar Selain maggot, sampah yang sulit diolah dimasukkan ke komposter dan diubah menjadi pupuk. “Itu sebabnya tanah di sini bisa subur,” kata Andi. Seluruh sistem tersebut berjalan tanpa bantuan besar dari pihak luar. “Tidak ada CSR besar, tidak ada bantuan perusahaan. Semua murni dari warga dan pengurus RW,” ujarnya. Bertahan di tengah pembangunan Kampung Kebon Melati berada di lokasi strategis, sekitar satu kilometer dari Bundaran HI, serta dekat Stasiun Karet dan jalur MRT. Pembangunan besar-besaran di sekitarnya mulai terasa sejak sekitar 2004. “Gedung-gedung mulai naik, tapi masih ada warga yang bertahan,” kata Andi. Sebagian warga memilih bertahan karena harga tanah tidak sesuai, sementara lainnya karena sudah merasa nyaman tinggal di kampung. RW 06 memiliki delapan RT dengan sekitar 259 kepala keluarga. Mayoritas rumah di wilayah ini bersifat permanen, berbeda dengan sebagian wilayah RW 05 yang masih padat dan rawan genangan, terutama di dekat rel dan proyek pembangunan. “Soal rumah kosong yang hanya tinggal dinding, itu biasanya karena tanahnya sudah dibeli spekulan atau PT, tapi belum dibangun,” kata Andi. Meski diapit pembangunan, wilayah RW 06 relatif aman dari banjir. “Waktu banjir besar yang sampai ke Thamrin dan kawasan UOB, air justru mengalir ke sana, bukan ke sini,” ujar dia. Kondisi topografi yang lebih tinggi serta keberadaan waduk menjadi faktor penentu. Suara warga: adem di tengah kota Bagi Ria (32), ibu rumah tangga yang telah puluhan tahun tinggal di Kebon Melati, kampung ini menawarkan kualitas hidup yang jarang ditemukan di pusat kota. “Walaupun ini pusat kota, rasanya beda. Nggak kayak Jakarta yang panas banget. Di sini masih adem karena banyak pohon,” kata Ria saat ditemui di depan rumahnya. Ia menikmati suasana pagi yang sejuk, ketika warga menyapu sambil berbincang. Anak-anak bisa bermain di luar tanpa kepanasan. “Kalau pulang dari luar yang panas dan macet, masuk ke kampung ini rasanya langsung beda. Lebih tenang,” ujar Ria. Menurut dia, warga saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan. “Kalau ada yang menebang pohon sembarangan, pasti ditegur. Karena kami tahu, pohon itu buat kesehatan kami sendiri,” kata dia. Catatan pengamat tata kota Pengamat perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai keberadaan Kampung Kebon Melati tidak lepas dari sejarah pembangunan Jakarta. Menurut dia, masifnya pembangunan pusat bisnis sejak era 1990-an meninggalkan kampung-kampung yang “terjebak” di tengah kota. “Ini kondisi yang sudah existing. Kampung Kebon Melati seolah terjebak di tengah pembangunan yang sangat masif di pusat kota Jakarta,” ujar Aziz saat dihubungi. Aziz menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas hidup warga yang masih bertahan. Menurut dia, warga kampung berhak menikmati fasilitas publik dan layanan dasar sebagai warga kota yang sah. Ia menilai perencanaan kota ke depan harus lebih disiplin dan inklusif. “Pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat tanpa mengorbankan kampung kota,” kata dia. Aziz juga menyoroti pentingnya kepastian hak atas tanah warga kampung. Tanpa perlindungan tersebut, kampung-kampung kota berisiko terus terpinggirkan oleh pembangunan vertikal. “Kota yang baik itu bukan hanya modern, tapi layak huni dan berkelanjutan,” ujar dia. Di balik gemerlap gedung pencakar langit Jakarta, Kampung Kebon Melati menjadi contoh bahwa kota bisa dirawat dari bawah. Minim bantuan pemerintah, warga justru menemukan kekuatannya dalam gotong royong—menyapu pukul sembilan pagi, mengolah sampah sendiri, dan menjaga hijau yang tersisa agar tetap hidup. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/29/16245031/kampung-kebon-melati-oase-hijau-yang-bertahan-di-tengah-pusat-bisnis-jakarta?page=all#page4. ChatGPT said: Kampung Kebon Melati, a Green Oasis Surviving in the Heart of Jakarta’s Business District Amid the encirclement of skyscrapers in the Thamrin area of Central Jakarta, Kampung Kebon Melati has managed to endure as a settlement that is orderly, green, and relatively comfortable. While the surrounding area has grown into a modern business hub, this kampung has developed through a different path: years of consistent community cooperation. Not because of major government projects, but thanks to the collective awareness of residents who take care of their environment day by day. The lack of assistance and empathy from the government has instead become a trigger for residents to stand on their own feet. “I honestly feel that the government’s empathy is lacking. They work based on targets,” said the Head of RW 06 Kebon Melati, Yudha Praja, when met by Kompas.com on Wednesday (24/12/2025). According to Yudha, during more than a decade of managing RW 06, there has been almost no tangible support that truly touches residents’ efforts to maintain their environment. “There has never really been any, and there’s no need to know either. Even the subdistrict rarely comes down, let alone SDA or the regency,” Yudha said. The habit of sweeping at 9:00 a.m. Orderliness in Kampung Kebon Melati did not form instantly. Yudha said the changes began with something simple, namely building habits. “Socialization alone is not enough. I have to be an example. Every morning I sweep,” Yudha said. He asked residents to at least sweep the front of their houses every day. “By 9:00 a.m., everything is usually already neat,” he said. The habit did not always run smoothly. At the beginning of its implementation, there were still residents who littered or were reluctant to follow shared rules. Children who littered were reprimanded. However, Yudha actually saw children as the key to long-term change. “Precisely from these children we hope that good habits will grow,” he said. From the routine of sweeping every morning, a sense of belonging to the environment grew. Narrow alleys became clean, plants well maintained, and shared spaces enlivened by residents’ activities. The ups and downs of managing the environment Maintaining the environment amid development pressure is not easy. According to Yudha, the toughest challenge is not only physical issues, but maintaining residents’ consistency. “This has to become a habit. If it stops, it goes back to old habits,” he said. To maintain closeness, Yudha often goes directly to residents’ homes, just to have coffee and chat. “I often go for coffee at residents’ houses. One house, one coffee, up to seven cups a day. But from that, relationships become fluid,” Yudha said. This closeness makes residents unhesitant to convey their problems. During the Covid-19 pandemic, residents’ solidarity was strongly felt. Residents who were sick were helped together, including boarding house tenants who could not return to their hometowns. “Even though they are not original residents here,” Yudha said. Environmental security is also relatively well maintained. “Motorcycles parked outside every night, incidents (of theft) are rare,” he said. According to Yudha, Tanah Abang is not an area prone to crime, but prone to commotion. Therefore, the role of neighborhood administrators becomes very important. Although various innovations are running, Yudha considers the government’s role to be far from ideal. He criticized Jakarta’s waste management, which he considers not yet serious. “RW is forced to manage waste, whereas management should be at the subdistrict level,” he said. According to Yudha, if each subdistrict had its own processing facilities, the burden on the Bantargebang Integrated Waste Processing Site (TPST) could be reduced. He also regretted the lack of external support to expand the impact of RW 06’s environmental movement. “Even without money we can still mobilize the community. But if we want to grow, we still need support,” he said. A kampung behind the business center Previously, on Wednesday (24/12/2025), Kompas.com traced Kampung Kebon Melati, Tanah Abang, Central Jakarta. From Jalan KH Mas Mansyur towards Dukuh Pinggir V, the city atmosphere changed drastically. Busy main roads gave way to narrow asphalt alleys that were only wide enough for one car. Residents’ houses stood close together, some still maintaining old forms with small terraces and clotheslines on the upper floors. From inside the alleys, the glass towers of the Thamrin area were clearly visible towering above. The contrast between the kampung and Jakarta’s modern business center seemed to form a permanent backdrop to the lives of Kebon Melati residents. Despite being in the heart of the city, a green nuance is still strongly felt. Pots of plants line the alleys, ranging from ornamental plants to banana trees growing lushly in residents’ yards. The dense foliage makes the air more shaded. In several spots, sunlight is blocked by leaves, creating cool corridors amid Jakarta’s heat. On one side of the kampung, Waduk Melati flows calmly. A paved footpath along the reservoir is used as a shared space. Simple benches, a small park bearing the sign “Taman Dugar RW 06,” and colorful fences mark residents’ efforts to care for their public spaces. Waste is processed, not discarded One of the main pillars of Kampung Kebon Melati is waste management. In several corners of RW 06, locked plastic bottle collection points can be seen. Banners prohibiting burning and indiscriminate dumping of waste are installed, complete with references to DKI Jakarta Regional Regulation Number 3 of 2013. The Head of RT 008 RW 06, Andi (48), said waste management innovations were born from residents’ awareness. “Throughout my experience traveling around Jakarta, most dense settlements are synonymous with slums. But not here. Entering this area feels like therapy,” Andi said. RW 06 has a waste bank, organic waste processing using maggots, and composters. Plastic waste is channeled to the waste bank, while household organic waste is processed into maggot feed. “Every day we can process around 40 kilograms of organic waste. This maggot program has been running for about five years,” Andi said. He admitted that he attended maggot processing training and then passed it on to residents. The maggots are sold to anglers or used as feed for fish and chickens. “It’s quite helpful to add a little to daily needs,” he said. In addition to maggots, waste that is difficult to process is put into composters and turned into fertilizer. “That’s why the soil here can be fertile,” Andi said. All of these systems operate without major assistance from external parties. “There is no major CSR, no company assistance. Everything is purely from residents and RW administrators,” he said. Surviving amid development Kampung Kebon Melati is located in a strategic area, about one kilometer from the HI Roundabout, and close to Karet Station and the MRT line. Large-scale development around it has been felt since around 2004. “Buildings started to rise, but there are still residents who remain,” Andi said. Some residents choose to stay because land prices are not suitable, while others stay because they already feel comfortable living in the kampung. RW 06 has eight RTs with around 259 households. Most houses in this area are permanent, unlike parts of RW 05 which are still dense and prone to inundation, especially near railway tracks and development projects. “As for empty houses that are left with only walls, that’s usually because the land has been bought by speculators or companies, but not yet developed,” Andi said. Despite being flanked by development, RW 06 is relatively safe from flooding. “During major floods that reached Thamrin and the UOB area, the water actually flowed there, not here,” he said. The higher topography and the presence of the reservoir are determining factors. Voices of residents: cool amid the city For Ria (32), a housewife who has lived in Kebon Melati for decades, the kampung offers a quality of life rarely found in the city center. “Even though this is the city center, it feels different. Not like Jakarta that’s extremely hot. Here it’s still cool because there are many trees,” Ria said when met in front of her house. She enjoys the cool mornings, when residents sweep while chatting. Children can play outside without overheating. “When you come home from the heat and traffic outside and enter this kampung, it feels immediately different. More peaceful,” Ria said. According to her, residents remind each other to protect the environment. “If someone cuts down a tree carelessly, they will definitely be reprimanded. Because we know, those trees are for our own health,” she said. Notes from an urban planning observer Urban observer from Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, said that the existence of Kampung Kebon Melati cannot be separated from Jakarta’s development history. According to him, massive business center development since the 1990s has left kampungs “trapped” in the middle of the city. “This is an existing condition. Kampung Kebon Melati seems trapped amid very massive development in Jakarta’s city center,” Aziz said when contacted. Aziz emphasized the importance of the role of local government in maintaining the quality of life of residents who remain. According to him, kampung residents have the right to enjoy public facilities and basic services as legitimate city residents. He believes future city planning must be more disciplined and inclusive. “Development must involve community participation without sacrificing urban kampungs,” he said. Aziz also highlighted the importance of certainty over land rights for kampung residents. Without such protection, urban kampungs risk being increasingly marginalized by vertical development. “A good city is not only modern, but livable and sustainable,” he said. Behind the glitter of Jakarta’s skyscrapers, Kampung Kebon Melati stands as an example that a city can be nurtured from the ground up. With minimal government assistance, residents have instead found strength in mutual cooperation—sweeping at nine in the morning, managing their own waste, and preserving the remaining greenery so it can stay alive. Source: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/29/16245031/kampung-kebon-melati-oase-hijau-yang-bertahan-di-tengah-pusat-bisnis-jakarta?page=all#page4. You said: Kenduri Negara 2025: Ruang Refleksi, Apresiasi, dan Diskusi Capaian DIANe FIA UI Depok, 23 Desember 2025 — Departemen Ilmu Administrasi Negara (DIANe) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan Kenduri Negara 2025 sebagai ruang refleksi bersama atas capaian, kerja keras, dan kebersamaan sivitas akademika sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kaca Gedung Baru FIA UI Lantai 1. Kenduri Negara 2025 menjadi agenda penutup tahun yang dirancang untuk memperkuat ikatan kolektif sekaligus mendorong dialog konstruktif mengenai arah pengembangan ke depan. Mengusung semangat syukur dan apresiasi, kegiatan ini menghadirkan sejumlah agenda utama, antara lain pemaparan Capaian DIANe 2025, lepas sambut dosen dan asisten dosen DIANe, forum diskusi, serta penganugerahan nominasi Dosen DIANe. Dalam sesi apresiasi, DIANe FIA UI memberikan penghargaan kepada dosen-dosen yang dinilai memiliki kontribusi dan karakteristik unggul sepanjang tahun 2025. Adapun penerima penghargaan tersebut adalah Marcel Angwyn, S.I.A., M.P.A. sebagai Dosen Terfavorit; Janiscus Pieter Tanesab, S.Pd., M.A., Ph.D. sebagai Dosen Paling Fast Respon; Wahyu Mahendra, M.Egov sebagai Dosen Paling Sabar Menghadapi Mahasiswa; serta Muhamad Imam Alfie Syarien, S.Sos., M.P.A. sebagai Dosen Paling Jelas dalam Mengajar Penghargaan lainnya diberikan kepada Muhammad Adnan Al Kadly Kanedi, M.A. sebagai Dosen Paling Humoris; Imas Cempaka Mulia, S.I.A., M.P.A. sebagai Dosen Paling Gaul; Prof. Dr. Teguh Kurniawan, S.Sos., M.Sc. sebagai Dosen Paling On Time; serta Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. sebagai Dosen Paling Stylish Selain itu, DIANe FIA UI juga menganugerahkan penghargaan kepada Dr. Muhamad Yopan, S.T., M.A.B. sebagai Dosen Paling Inspiratif; Prof. Dr. Drs. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. sebagai Dosen Paling Ngonten; Krisna Puji Rahmayanti, S.I.A., M.P.A. sebagai Dosen dengan Kelas Terbanyak; serta Fajar Wardani Wijayanti, M.Sc. sebagai Dosen dengan EDOM Terbaik Melalui forum ini, DIANe FIA UI menegaskan pentingnya evaluasi bersama dan pertukaran gagasan sebagai fondasi peningkatan kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan capaian tahun berjalan dengan tantangan dan peluang di tahun mendatang. Kegiatan Kenduri Negara 2025 juga didukung oleh berbagai klaster riset dan pusat kajian di lingkungan FIA UI sebagai wujud kolaborasi dan sinergi dalam memperkuat peran fakultas dalam pengembangan ilmu administrasi, kebijakan publik, dan tata kelola. Sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan satu tahun penuh dinamika, Kenduri Negara 2025 diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong kinerja, inovasi, dan kontribusi nyata FIA UI bagi masyarakat dan negara. ChatGPT said: Kenduri Negara 2025: A Space for Reflection, Appreciation, and Discussion of DIANe FIA UI Achievements Depok, December 23, 2025 — The Department of Public Administration (DIANe), Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), held Kenduri Negara 2025 as a shared space for reflection on the achievements, hard work, and togetherness of the academic community throughout 2025. The event took place at the Glass Room on the 1st Floor of the New Building of FIA UI. Kenduri Negara 2025 served as a year-end agenda designed to strengthen collective bonds while encouraging constructive dialogue on future development directions. Carrying a spirit of gratitude and appreciation, the event featured several main agendas, including the presentation of DIANe’s 2025 Achievements, the farewell and welcome of DIANe lecturers and teaching assistants, a discussion forum, and the conferral of DIANe Lecturer Award nominations. In the appreciation session, DIANe FIA UI presented awards to lecturers who were considered to have outstanding contributions and characteristics throughout 2025. The award recipients were Marcel Angwyn, S.I.A., M.P.A. as Favorite Lecturer; Janiscus Pieter Tanesab, S.Pd., M.A., Ph.D. as Fastest Response Lecturer; Wahyu Mahendra, M.Egov as the Most Patient Lecturer in Dealing with Students; and Muhamad Imam Alfie Syarien, S.Sos., M.P.A. as the Lecturer with the Clearest Teaching. Other awards were given to Muhammad Adnan Al Kadly Kanedi, M.A. as the Most Humorous Lecturer; Imas Cempaka Mulia, S.I.A., M.P.A. as the Most Sociable Lecturer; Prof. Dr. Teguh Kurniawan, S.Sos., M.Sc. as the Most On-Time Lecturer; and Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. as the Most Stylish Lecturer. In addition, DIANe FIA UI also awarded Dr. Muhamad Yopan, S.T., M.A.B. as the Most Inspirational Lecturer; Prof. Dr. Drs. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. as the Most Active Content-Creating Lecturer; Krisna Puji Rahmayanti, S.I.A., M.P.A. as the Lecturer with the Most Classes; and Fajar Wardani Wijayanti, M.Sc. as the Lecturer with the Best EDOM. Through this forum, DIANe FIA UI emphasized the importance of collective evaluation and the exchange of ideas as the foundation for improving academic quality and institutional governance. The discussions held were expected to serve as a platform to align the achievements of the current year with the challenges and opportunities of the coming year. Kenduri Negara 2025 was also supported by various research clusters and research centers within FIA UI as a form of collaboration and synergy in strengthening the faculty’s role in the development of administrative sciences, public policy, and governance. As an expression of gratitude for a year filled with dynamic experiences, Kenduri Negara 2025 is expected not only to be a ceremonial event, but also a momentum to strengthen shared commitment in driving performance, innovation, and the tangible contributions of FIA UI to society and the nation. You said: FIA UI dan Pemkot Depok Perkuat Pencegahan Stunting Remaja melalui Program Duta GenRe STAR Depok, 22 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Pemerintah Kota Depok memperkuat upaya pencegahan stunting sejak usia remaja melalui peluncuran program STAR (Stunting Warrior). Program ini merupakan inovasi kolaboratif yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, dengan dukungan akademik dari FIA UI. Peluncuran STAR dilatarbelakangi oleh masih rendahnya cakupan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri yang baru mencapai 31,3 persen. Kondisi ini meningkatkan risiko anemia pada remaja yang berpotensi berlanjut menjadi stunting pada generasi berikutnya. Stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menghambat kualitas sumber daya manusia di tengah momentum Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok menegaskan bahwa program STAR dirancang sebagai gerakan berkelanjutan yang menempatkan remaja sebagai aktor utama perubahan. “Program STAR merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menurunkan prevalensi anemia remaja dan stunting secara sistematis. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif remaja sebagai duta perubahan yang mampu menularkan pengaruh positif di lingkungannya,” ujarnya. Dukungan dari FIA UI juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si. menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi merupakan bagian dari peran strategis universitas bagi masyarakat. “Universitas Indonesia tidak hanya hadir sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan. Melalui keterlibatan dalam program Duta GenRe dan STAR, FIA UI mendorong tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat, dengan remaja sebagai subjek utama pembangunan. Ini merupakan implementasi nyata ilmu administrasi untuk kesejahteraan bangsa,” jelasnya. Melalui STAR, para remaja didorong menjadi Stunting Warriors, yaitu agen perubahan yang berani, peduli, dan berpengetahuan, dengan aksi nyata mulai dari membiasakan konsumsi TTD secara rutin, melakukan edukasi sebaya, hingga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Program ini juga membuka ruang partisipasi bagi organisasi remaja, seperti OSIS dan GenRe, untuk bergabung dalam Brigade STAR dan memperkuat gerakan pencegahan stunting di lingkungan sekolah maupun komunitas. FIA UI bersama Pemerintah Kota Depok meyakini bahwa investasi terbesar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dimulai dari remaja yang sehat, sadar, dan berdaya. Setiap Duta GenRe dan Stunting Warrior yang terlibat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai stunting dan membangun generasi unggul masa depan. Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, program STAR diharapkan menjadi praktik baik pencegahan stunting berbasis partisipasi remaja yang dapat direplikasi di daerah lain. ChatGPT said: FIA UI and the Depok City Government Strengthen Adolescent Stunting Prevention through the Duta GenRe STAR Program Depok, December 22, 2025 — The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), together with the Depok City Government, is strengthening efforts to prevent stunting from adolescence through the launch of the STAR (Stunting Warrior) program. This program is a collaborative innovation initiated by the Depok City Health Office and the Depok City Office of Women’s Empowerment, Child Protection, Population Control, and Family Planning (DP3AP2KB), with academic support from FIA UI. The launch of STAR was motivated by the still low coverage of iron supplementation tablet consumption among adolescent girls, which has only reached 31.3 percent. This condition increases the risk of anemia among adolescents, which has the potential to continue into stunting in the next generation. Stunting not only affects health outcomes but also hinders the quality of human resources amid the momentum of the Demographic Bonus toward Indonesia Emas 2045. The Head of the Depok City Health Office emphasized that the STAR program is designed as a sustainable movement that places adolescents as the main agents of change. “The STAR program is a manifestation of the Depok City Government’s commitment to systematically reducing the prevalence of adolescent anemia and stunting. The success of this program depends greatly on the active participation of adolescents as ambassadors of change who are able to transmit positive influence within their communities,” he stated. Support from FIA UI also underscores the importance of cross-sector collaboration in public health development. The Dean of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., conveyed that the involvement of higher education institutions is part of the university’s strategic role for society. “Universitas Indonesia is present not only as a center of knowledge, but also as a development partner. Through its involvement in the Duta GenRe and STAR programs, FIA UI promotes collaborative governance that involves government, academics, and the community, with adolescents as the main subjects of development. This is a tangible implementation of administrative science for the welfare of the nation,” she explained. Through STAR, adolescents are encouraged to become Stunting Warriors, namely agents of change who are courageous, caring, and knowledgeable, with concrete actions ranging from routinely consuming iron supplementation tablets, conducting peer education, to utilizing social media to disseminate accurate and responsible information. This program also opens participation opportunities for youth organizations, such as student councils and GenRe, to join the STAR Brigade and strengthen stunting prevention efforts in school and community environments. FIA UI and the Depok City Government believe that the greatest investment to realize Indonesia Emas 2045 begins with healthy, aware, and empowered adolescents. Every Duta GenRe and Stunting Warrior involved becomes an essential part of breaking the chain of stunting and building a superior future generation. With the spirit of cross-sector collaboration, the STAR program is expected to become a best practice for adolescent participation-based stunting prevention that can be replicated in other regions. You said: Alumni FIA UI Raih Medali Emas dan Perunggu pada Kejuaraan Catur Internasional di Thailand Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh alumni Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Medina Warda Aulia, alumni Program Sarjana Ilmu Administrasi Negara angkatan 2015 dan mahasiswa Program Magister FIA UI angkatan 2020, berhasil meraih dua medali dalam ajang kejuaraan catur internasional yang diselenggarakan di Thailand. Dalam kompetisi tersebut, Medina berhasil meraih Medali Emas pada kategori ASEAN Chess Rapid Women Quadruple serta Medali Perunggu pada kategori Mixed Chess Classic Quintuple. Capaian ini menegaskan kapasitas dan konsistensi Medina dalam berprestasi di tingkat regional Asia Tenggara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sivitas FIA UI tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu menunjukkan daya saing dan dedikasi tinggi di bidang nonakademik pada level internasional. Dekan FIA UI, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si. menyampaikan apresiasi atas pencapaian Medina Warda Aulia. “Merupakan sebuah kebanggaan bagi almamater memiliki alumni seperti Medina yang mampu bersinar dan menorehkan prestasi di kancah internasional,” jelas Prof Retno. Dengan capaian tersebut, FIA UI berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan alumni lainnya untuk terus berkontribusi serta berprestasi di berbagai bidang, sekaligus membawa nama baik almamater dan Universitas Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. ChatGPT said: FIA UI Alumnus Wins Gold and Bronze Medals at an International Chess Championship in Thailand Another proud achievement has been recorded by an alumnus of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI). Medina Warda Aulia, an alumna of the Undergraduate Program in Public Administration Class of 2015 and a student of the FIA UI Master’s Program Class of 2020, successfully won two medals at an international chess championship held in Thailand. In the competition, Medina won a Gold Medal in the ASEAN Chess Rapid Women Quadruple category and a Bronze Medal in the Mixed Chess Classic Quintuple category. This achievement affirms Medina’s capacity and consistency in excelling at the Southeast Asian regional level. This success serves as evidence that members of the FIA UI academic community are not only outstanding in academics, but are also able to demonstrate competitiveness and strong dedication in non-academic fields at the international level. The Dean of FIA UI, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., expressed her appreciation for Medina Warda Aulia’s achievement. “It is a source of pride for the alma mater to have an alumna like Medina who is able to shine and achieve success on the international stage,” Prof. Retno explained. With this achievement, FIA UI hopes that it can serve as an inspiration for other students and alumni to continue contributing and excelling in various fields, while also bringing honor to the alma mater and Universitas Indonesia at both the national and international levels. You said: Webinar DeLOGO FIA UI Angkat Isu Kemandirian Fiskal Daerah 2026 Webinar Akhir Tahun Klaster Democracy and Local Governance (DeLOGO) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) hari kedua membahas masa depan otonomi daerah di Indonesia sangat ditentukan oleh kapasitas fiskal dan kualitas kepemimpinan daerah. Diskusi para narasumber ini menyoroti fakta bahwa hingga kini mayoritas daerah masih berada dalam kondisi fiskal yang rapuh dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Dalam paparannya, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Siti Chomzah, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen atau 493 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah. Kondisi ini menjadi semakin menantang seiring dengan rencana penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 yang diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 19,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari konsolidasi fiskal nasional sekaligus dorongan bagi daerah untuk memperbaiki tata kelola dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Isu kemandirian fiskal menjadi benang merah utama dalam diskusi. Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak akan kokoh tanpa fondasi fiskal yang kuat. Ia menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah tidak akan bermakna jika tidak ditopang oleh kapasitas pembiayaan yang memadai. Sementara itu, Ahmad Lutfi menawarkan pendekatan yang lebih realistis dengan memperkenalkan konsep “keleluasaan fiskal”, mengingat tidak semua daerah memiliki potensi yang sama untuk benar-benar mandiri secara fiskal. Penyesuaian TKD 2026 juga memantik diskusi kritis mengenai dampaknya terhadap pelayanan publik di daerah. Beberapa peserta menilai bahwa pengurangan transfer tanpa penguatan kapasitas institusi daerah berpotensi memperlemah kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Menanggapi hal tersebut, narasumber menekankan pentingnya strategi transisi yang terukur agar konsolidasi fiskal tidak mengorbankan kualitas layanan publik. Selain mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), webinar ini turut membahas inovasi pembiayaan sebagai alternatif penguatan fiskal. Berbagai instrumen seperti pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah dinilai dapat dimanfaatkan secara strategis, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur produktif yang berpotensi menghasilkan pendapatan. Namun demikian, para pembicara sepakat bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal harus menjadi pegangan utama dalam pengelolaan utang daerah. Dari sisi tata kelola, isu kepemimpinan daerah mendapat perhatian serius. Rahmat Yananda menekankan bahwa otonomi daerah merupakan persoalan kompleks atau wicked problem yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Dalam konteks lingkungan yang penuh ketidakpastian, kepemimpinan adaptif, kolaboratif, serta pendekatan berbasis tempat (place-based) dan tata kelola bersama (co-governance) dinilai semakin relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah. Diskusi juga menyinggung fenomena resentralisasi yang dinilai masih terjadi melalui instrumen regulasi dan fiskal. Sejumlah narasumber mengingatkan bahwa kecenderungan ini perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas daerah agar tidak melemahkan semangat desentralisasi. Dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dipandang penting untuk menjaga keseimbangan kewenangan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri didorong untuk memanfaatkan insentif fiskal sebagai instrumen strategis berbasis kinerja nyata daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, restrukturisasi BUMD, serta peningkatan efisiensi belanja. Sementara itu, Klaster Riset DeLOGO FIA UI berkomitmen melanjutkan kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan guna memperkuat otonomi dan kemandirian fiskal daerah dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan kolaboratif. Webinar Akhir Tahun DeLOGO ini menegaskan kembali bahwa penguatan otonomi daerah tidak hanya soal regulasi dan anggaran, tetapi juga tentang kepemimpinan, tata kelola, serta keberanian berinovasi demi kesejahteraan masyarakat di daerah. ChatGPT said: DeLOGO FIA UI Webinar Highlights the Issue of Regional Fiscal Autonomy in 2026 The second day of the Year-End Webinar held by the Democracy and Local Governance (DeLOGO) Cluster of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), discussed how the future of regional autonomy in Indonesia is strongly determined by fiscal capacity and the quality of local leadership. The discussion among the speakers highlighted the fact that, to date, the majority of regions remain in a fragile fiscal condition and are highly dependent on transfers from the central government. In her presentation, a representative of the Ministry of Home Affairs, Siti Chomzah, revealed that around 90 percent, or 493 regions in Indonesia, still have weak fiscal capacity. This condition is expected to become more challenging in line with the planned adjustment of Intergovernmental Transfers (Transfer ke Daerah/TKD) in 2026, which is projected to decrease by approximately 19.9 percent compared to the previous year. According to her, this adjustment is part of national fiscal consolidation as well as an effort to encourage regions to improve governance and reduce dependence on central government funds. The issue of fiscal independence emerged as the main thread throughout the discussion. The Chair of Committee IV of the Regional Representative Council (DPD RI), Ahmad Nawardi, emphasized that regional autonomy will not be solid without a strong fiscal foundation. He stated that regional development visions would be meaningless if they were not supported by adequate financing capacity. Meanwhile, Ahmad Lutfi offered a more realistic approach by introducing the concept of “fiscal flexibility,” considering that not all regions have equal potential to achieve full fiscal independence. The adjustment of TKD in 2026 also sparked critical discussions regarding its impact on public service delivery at the regional level. Some participants assessed that reducing transfers without strengthening local institutional capacity could potentially weaken the ability of local governments to meet basic public needs. Responding to this concern, the speakers stressed the importance of a measured transition strategy so that fiscal consolidation does not come at the expense of public service quality. In addition to relying on Local Own-Source Revenue (Pendapatan Asli Daerah/PAD), the webinar also discussed financing innovations as alternative means of strengthening fiscal capacity. Various instruments such as regional loans, municipal bonds, and regional sukuk were considered to be strategically utilized, particularly for financing productive infrastructure with revenue-generating potential. Nevertheless, the speakers agreed that the principles of prudence and fiscal sustainability must remain the main guiding framework in managing regional debt. From a governance perspective, the issue of local leadership received serious attention. Rahmat Yananda emphasized that regional autonomy is a complex or wicked problem that cannot be resolved through a single approach. In an environment filled with uncertainty, adaptive and collaborative leadership, as well as place-based approaches and co-governance, were considered increasingly relevant in addressing regional development challenges. The discussion also touched upon the phenomenon of recentralization, which is perceived to persist through regulatory and fiscal instruments. Several speakers warned that this tendency must be balanced with strengthening regional capacity so as not to weaken the spirit of decentralization. Constructive dialogue between the central and local governments was viewed as essential to maintaining a balance of authority within the framework of the Unitary State of the Republic of Indonesia. As a follow-up, the Ministry of Home Affairs was encouraged to utilize fiscal incentives as strategic instruments based on tangible regional performance. Local governments are expected to accelerate the optimization of PAD through tax and retribution digitalization, restructuring of regionally owned enterprises (BUMD), and improving spending efficiency. Meanwhile, the DeLOGO FIA UI Research Cluster is committed to continuing studies and formulating policy recommendations to strengthen regional autonomy and fiscal independence through more contextual and collaborative approaches. The DeLOGO Year-End Webinar reaffirmed that strengthening regional autonomy is not merely a matter of regulation and budgeting, but also concerns leadership, governance, and the courage to innovate for the welfare of communities in the regions. You said: Terbengkalai sejak 2007, Kenapa Menara Saidah Tak Dirobohkan? Jakarta – Hampir dua dekade telah berlalu sejak aktivitas terakhir di Menara Saidah berhenti pada 2007. Bangunan setinggi 28 lantai yang berdiri di tepi Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, itu hingga kini tetap tegak, namun kosong, terkurung pagar seng, dan dijauhkan dari denyut kehidupan kota yang terus bergerak di sekitarnya. Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan properti di Jakarta, publik pun kerap mempertanyakan hal yang sederhana namun penting: Mengapa Menara Saidah tidak juga dirobohkan? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga kini tidak ada dasar hukum maupun teknis untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut. Ketua Subkelompok Penggunaan Bangunan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Kartika Andam Dewi, mengatakan bahwa Menara Saidah pernah melalui kajian teknis dan tidak dinyatakan membahayakan. “Pada waktu itu sudah ada hasil kajian teknis dari profesional dan tidak dinyatakan membahayakan,” ujar Andam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/12/2025). Ia menjelaskan, dalam tata kelola bangunan gedung, pembongkaran tidak bisa dilakukan serta-merta hanya karena bangunan terbengkalai atau tidak difungsikan. “Pun apabila suatu bangunan dinyatakan membahayakan, lalu ada penetapan pembongkaran oleh pemerintah daerah, yang melakukan pembongkaran tetap pemilik bangunan,” kata Andam. Menara Saidah sendiri merupakan aset milik swasta, bukan milik Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, kewenangan pemerintah daerah terbatas pada pengawasan dan penilaian teknis, bukan eksekusi langsung. Ketika ditanya apakah kajian teknis tersebut dilakukan oleh Dinas Citata atau pihak lain, Andam menegaskan bahwa pengkajian tidak dilakukan langsung oleh pemerintah. “Yang melakukan pengkajian dari penyedia jasa pengkajian teknis bersertifikat yang di-hire oleh pemilik bangunan,” ujarnya. Dengan kata lain, selama tidak ada laporan resmi, aduan masyarakat, atau hasil penilaian teknis terbaru yang menyatakan bangunan itu berbahaya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk memerintahkan pembongkaran. Selain itu, Andam juga tidak bisa memberikan informasi terkait alasan detail kenapa Menara Saidah tidak dirobohkan, karena bangunan milik perorangan, dan hanya pemilik yang mengetahui alasannya. Ikon yang Berubah Menjadi Misteri Kota Dari sudut pandang tata kota, keberadaan Menara Saidah yang terbengkalai di lokasi strategis menjadi anomali sekaligus ironi. Pengamat perkotaan Universitas Indonesia (UI), Muh Aziz Muslim, menyebutkan, Menara Saidah dulunya adalah salah satu bangunan paling ikonik di wilayah Pancoran dan Cawang. “Menara Saidah ini kan pernah menjadi salah satu bangunan yang paling ikonik di Jakarta, terutama di kawasan Pancoran. Dibandingkan dengan gedung-gedung di sekitarnya, dia relatif menjulang tinggi,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (16/12/2025). Namun, justru karena posisinya yang strategis itulah, ketidakjelasan nasib gedung ini kerap memicu spekulasi publik. “Kalau pertanyaannya kenapa belum dibongkar, itu yang justru jadi misteri. Karena dari aspek kepemilikan, gedung ini dimiliki oleh perorangan, keluarga Saidah. Maka pertanyaan utama sebenarnya harus diajukan kepada pemiliknya,” ujar Aziz. Menurut Aziz, pelajaran terpenting dari kasus Menara Saidah bukan hanya soal bangunan mangkrak, melainkan tentang fondasi tata kelola pembangunan gedung di perkotaan. “Gedung ini memberi pelajaran bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan estetika dan kemegahan. Yang lebih penting adalah aspek struktur dan keamanan,” kata dia. Ia mengingatkan, pengosongan Menara Saidah pada 2007 terjadi bersamaan dengan munculnya isu perubahan struktur bangunan, termasuk dugaan kemiringan gedung. “Dulu informasinya diduga karena dibangun di kawasan rawa. Ini tentu perlu dikonfirmasi ulang, tapi yang jelas saat itu aspek keamanan gedung mulai diragukan,” ucap Aziz. Dalam konteks Jakarta hari ini, Aziz menilai Menara Saidah gagal beradaptasi dengan perubahan standar keselamatan dan pergeseran pusat bisnis. “Sekarang sentra bisnis bergerak ke Kuningan, Sudirman, Simatupang. Jadi, selain faktor struktur, ada juga faktor perubahan lokasi strategis,” tutur dia. Soal pembongkaran, Aziz menilai keputusan itu tidak bisa dilihat secara sederhana. “Merobohkan gedung setinggi Menara Saidah itu bukan perkara mudah. Ada banyak kebutuhan teknis, pertimbangan dampak lingkungan, dan dampak sosial bagi kawasan sekitarnya. Semua itu tentu menjadi pertimbangan pemilik gedung,” kata Aziz. Risiko Lingkungan di Balik Pembongkaran Dari perspektif lingkungan, pembongkaran bangunan sebesar Menara Saidah di kawasan padat lalu lintas dan penduduk bukan tanpa risiko. Pengamat lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan bahwa pembongkaran bangunan besar di wilayah perkotaan memiliki potensi dampak lingkungan yang signifikan. “Yang pertama tentu dampak kualitas udara, terutama debu halus atau PM 2,5 dan PM 10,” ujar Mahawan saat dihubungi, Rabu (17/12/2025). Debu halus hasil pembongkaran, kata Mahawan, berbahaya bagi kesehatan karena dapat masuk ke sistem pernapasan, bahkan aliran darah. “Tanpa pengendalian basah seperti water spraying, PM 2,5 bisa meningkat dua sampai lima kali lipat di sekitar lokasi pembongkaran,” kata dia. Selain polusi udara, kebisingan juga menjadi persoalan serius. “Pembongkaran bisa menghasilkan kebisingan 70 sampai 90 desibel, sementara standar WHO maksimal 55 desibel,” ujar Mahawan. Ia menambahkan, getaran akibat pembongkaran juga berisiko merusak bangunan di sekitarnya, terutama bangunan lama dan infrastruktur seperti pipa air atau gas. “Belum lagi dampak sosial. Aktivitas ekonomi warga terganggu, kenyamanan hidup menurun, dan bisa memicu konflik jika tidak ada komunikasi yang baik,” tutur dia. Karena itu, Mahawan menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya ada atau tidaknya kajian, tetapi implementasi dan pengawasan di lapangan. “Sering kali administrasinya lengkap, tapi pengawasannya lemah. Komunikasi publik juga sering tertinggal,” kata Mahawan. Menelusuri Menara yang Terhenti Waktu Sebelumnya, Kompas.com telah melakukan penelusuran ke Menara Saidah pada Jumat (7/11/2025). Bangunan tersebut kini lebih menyerupai artefak kota yang terlupakan. Di depan gedung, pagar seng abu-abu kusam setinggi dua meter membentang dengan tulisan merah mencolok DILARANG MASUK. Di atasnya, lintasan LRT menjulang, sementara halte TransJakarta Cawang di bawahnya dipadati penumpang setiap hari. Ribuan orang berlalu-lalang, hanya beberapa meter dari bangunan kosong itu. Begitu pagar dibuka oleh petugas keamanan, suasana berubah drastis. Sunyi. Hanya dengung kendaraan dari kejauhan dan lolongan anjing penjaga yang terdengar. “Kami jaga empat orang, siang malam,” ujar Juliadi (40), penjaga yang sudah bekerja sejak 2014 saat ditemui langsung. Kompas.com mendapat kesempatan untuk memasuki gedung yang justru tidak satu orang pun yang diperbolehkan memasuki gedung ini kecuali penjaga dan pemilik. Melangkah masuk di halaman depan, marmer lobi tertutup debu dan dedaunan. Rumput liar tumbuh di sela ubin. Pilar-pilar besar bergaya Romawi memudar warnanya, sementara beberapa kaca jendela pecah. Di dalam, saat menjelajahi lantai satu hingga sembilan, terlihat lift menyisakan poros besi. Kabel-kabel menjuntai berkarat. Tangga darurat gelap, lembap, dan berbau besi tua. Di lantai atas, jendela pecah memperlihatkan kontras mencolok Jakarta yang terus bergerak di luar, sementara Menara Saidah membeku dalam waktu. Riwayat Panjang dan Status Kepemilikan Rumit Menara Saidah dibangun pada 1998 oleh PT Hutama Karya atas pesanan Mooryati Soedibyo dengan nama Menara Gracindo. Gedung itu kemudian berpindah tangan ke keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim dan direnovasi menjadi 28 lantai. Namun, bangunan yang digunakan untuk perkantoran itu ditinggalkan penyewa sejak 2007. Pengelola saat itu membantah isu kemiringan, menyebut pengosongan hanya karena masa sewa habis. Menurut Andam, bangunan yang tidak difungsikan otomatis kehilangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Pengawasan kami bergilir. Menara Saidah belum masuk jadwal pengawasan 2025,” kata Andam. Karena tidak ada laporan atau aktivitas, pengawasan lanjutan belum dilakukan. Simbol Kota yang Terjebak Ketidakpastian Bagi warga sekitar, Menara Saidah kini lebih dari sekadar gedung kosong. “Kalau malam sepi banget. Padahal di seberang sudah banyak gedung baru,” kata Puji (29), pengemudi ojek online. Warga lain, Wati (50), menyebut Menara Saidah seperti simbol kota yang dibiarkan tanpa arah. “Kalau enggak bisa dipakai lagi, ya paling tidak dirapikan. Jangan dibiarkan kumuh,” ujar dia. Menara Saidah berdiri di tengah megaproyek Jakarta, namun tak ikut bergerak. Ia menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa kepastian hukum, tata kelola, dan keberanian mengambil keputusan, hanya akan melahirkan monumen kebisuan. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/18/05040021/terbengkalai-sejak-2007-kenapa-menara-saidah-tak-dirobohkan-?page=all#page3 ChatGPT said: Abandoned Since 2007, Why Has Saidah Tower Not Been Demolished? Jakarta – Nearly two decades have passed since the last activities at Saidah Tower ceased in 2007. The 28-story building standing on the edge of Jalan MT Haryono, South Jakarta, remains upright to this day, yet empty, enclosed by corrugated metal fencing, and isolated from the pulse of urban life that continues to move around it. Amid the rapid pace of infrastructure and property development in Jakarta, the public often raises a simple yet crucial question: Why has Saidah Tower not been demolished? The Jakarta Provincial Government (Pemprov DKI Jakarta) has emphasized that, to date, there is no legal or technical basis for demolishing the building. The Head of the Building Utilization Subgroup at the Jakarta Office of Cipta Karya, Spatial Planning, and Land Affairs (Citata), Kartika Andam Dewi, stated that Saidah Tower had previously undergone a technical assessment and was not declared hazardous. “At that time, there was already the result of a technical assessment conducted by professionals, and it was not declared dangerous,” Andam said when contacted by Kompas.com on Tuesday (16/12/2025). She explained that within the governance of building management, demolition cannot be carried out arbitrarily simply because a building is abandoned or no longer in use. “Even if a building is declared dangerous and there is an official demolition decision by the local government, the party responsible for carrying out the demolition remains the building owner,” Andam said. Saidah Tower itself is a privately owned asset, not owned by the Jakarta Provincial Government. Therefore, the authority of the local government is limited to supervision and technical assessment, not direct execution. When asked whether the technical assessment was conducted by the Citata Office or another party, Andam emphasized that the assessment was not carried out directly by the government. “The assessment was conducted by a certified technical assessment service provider hired by the building owner,” she explained. In other words, as long as there is no official report, public complaint, or updated technical assessment declaring the building dangerous, the local government has no basis to order its demolition. In addition, Andam could not provide detailed information regarding the specific reasons why Saidah Tower has not been demolished, as it is privately owned, and only the owner knows the reasons. An Icon That Turned Into an Urban Mystery From an urban planning perspective, the presence of the abandoned Saidah Tower in such a strategic location represents both an anomaly and an irony. Urban studies observer from Universitas Indonesia (UI), Muh Aziz Muslim, noted that Saidah Tower was once one of the most iconic buildings in the Pancoran and Cawang areas. “Saidah Tower used to be one of the most iconic buildings in Jakarta, especially in the Pancoran area. Compared to surrounding buildings, it stood relatively taller,” Aziz said when contacted on Tuesday (16/12/2025). However, precisely because of its strategic position, the uncertainty surrounding the fate of this building often triggers public speculation. “If the question is why it has not been demolished, that is exactly the mystery. From the ownership aspect, this building is owned by an individual, the Saidah family. So the main question should actually be directed to the owner,” Aziz said. According to Aziz, the most important lesson from the case of Saidah Tower is not merely about an abandoned building, but about the foundations of urban building governance. “This building teaches us that development cannot rely solely on aesthetics and grandeur. What is far more important are structural and safety aspects,” he said. He recalled that the evacuation of Saidah Tower in 2007 coincided with emerging issues related to changes in the building’s structure, including allegations that the building was tilting. “At the time, information suggested it was allegedly built on a swampy area. This certainly needs to be reconfirmed, but what was clear was that the building’s safety began to be questioned,” Aziz said. In the context of Jakarta today, Aziz believes that Saidah Tower failed to adapt to changes in safety standards and shifts in business centers. “Now business centers have moved to Kuningan, Sudirman, and Simatupang. So, in addition to structural factors, there is also the factor of changing strategic locations,” he explained. Regarding demolition, Aziz stated that such a decision cannot be viewed simplistically. “Demolishing a building as tall as Saidah Tower is not an easy matter. There are many technical requirements, environmental impact considerations, and social impacts on the surrounding area. All of these certainly become considerations for the building owner,” Aziz said. Environmental Risks Behind Demolition From an environmental perspective, demolishing a structure as large as Saidah Tower in a densely populated and high-traffic area carries significant risks. Environmental observer Mahawan Karuniasa emphasized that demolishing large buildings in urban areas has the potential for substantial environmental impacts. “The first impact is certainly on air quality, especially fine particulate matter such as PM 2.5 and PM 10,” Mahawan said when contacted on Wednesday (17/12/2025). Fine dust generated by demolition, he explained, is hazardous to health because it can enter the respiratory system and even the bloodstream. “Without wet control measures such as water spraying, PM 2.5 levels can increase two to five times around demolition sites,” he said. In addition to air pollution, noise is also a serious issue. “Demolition can generate noise levels of 70 to 90 decibels, while the WHO standard maximum is 55 decibels,” Mahawan said. He added that vibrations caused by demolition also pose a risk of damaging surrounding buildings, especially older structures and infrastructure such as water or gas pipelines. “Not to mention social impacts. Economic activities of residents can be disrupted, living comfort decreases, and conflicts can arise if there is no good communication,” he said. Therefore, Mahawan emphasized that the main issue is not merely the presence or absence of assessments, but their implementation and on-site supervision. “Often the administrative requirements are complete, but supervision is weak. Public communication also tends to lag behind,” Mahawan said. Tracing a Tower Frozen in Time Previously, Kompas.com conducted an on-site exploration of Saidah Tower on Friday (7/11/2025). The building now resembles a forgotten urban artifact. In front of the building, a dull gray corrugated metal fence about two meters high stretches across the area, bearing the striking red words “NO ENTRY.” Above it, the LRT line towers overhead, while the Cawang TransJakarta bus stop below is crowded with passengers every day. Thousands of people pass by, just a few meters away from the empty building. Once the gate was opened by security personnel, the atmosphere changed drastically. Silence. Only the distant hum of vehicles and the howling of guard dogs could be heard. “We have four guards, day and night,” said Juliadi (40), a security guard who has worked there since 2014, when met directly. Kompas.com was given the opportunity to enter the building, which is otherwise strictly off-limits to anyone except guards and the owner. Stepping into the front courtyard, the marble lobby floors were covered with dust and fallen leaves. Wild grass grew between the tiles. Large Roman-style pillars had faded in color, while several window panes were broken. Inside, as the exploration continued from the first to the ninth floor, elevator shafts were left bare with exposed metal frames. Rusted cables hung loosely. Emergency staircases were dark, damp, and smelled of old iron. On the upper floors, shattered windows revealed a stark contrast: Jakarta outside continued to move relentlessly, while Saidah Tower seemed frozen in time. A Long History and Complicated Ownership Status Saidah Tower was built in 1998 by PT Hutama Karya at the request of Mooryati Soedibyo under the name Menara Gracindo. The building later changed hands to the family of Saidah Abu Bakar Ibrahim and was renovated into a 28-story structure. However, the office building was abandoned by its tenants in 2007. At the time, management denied allegations of structural tilting, stating that the vacancy was solely due to the expiration of lease contracts. According to Andam, a building that is no longer in use automatically loses its Certificate of Proper Function (Sertifikat Laik Fungsi/SLF). “Our supervision is conducted on a rotating basis. Saidah Tower has not yet entered the supervision schedule for 2025,” Andam said. Because there have been no reports or activities, further inspections have not been carried out. A City Symbol Trapped in Uncertainty For local residents, Saidah Tower has become more than just an empty building. “At night it’s very quiet. Meanwhile, across the street there are already many new buildings,” said Puji (29), an online motorcycle taxi driver. Another resident, Wati (50), described Saidah Tower as a symbol of a city left without direction. “If it can no longer be used, then at least tidy it up. Don’t just let it become rundown,” she said. Saidah Tower stands amid Jakarta’s megaprojects, yet it does not move along with them. It serves as a reminder that physical development without legal certainty, sound governance, and the courage to make decisions will only give rise to monuments of silence. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration, FIA UI Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/18/05040021/terbengkalai-sejak-2007-kenapa-menara-saidah-tak-dirobohkan-?page=all#page3 You said: Perkuat Kolaborasi Akademik, FIA UI dan FISIP Unila Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Depok, 22 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila). Penandatanganan ini bertujuan memperkuat kolaborasi akademik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan dilakukan di Gedung Dekanat FIA UI, Kampus UI Depok. Dari FIA UI hadir Dekan FIA UI Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc.., serta Wakil Dekan Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Prof. Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak., Sementara dari FISIP Unila dihadiri oleh Dekan, yaitu Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. beserta jajarannya. Prof. Retno selaku Dekan FIA UI menyatakan kerja sama ini menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dalam pengembangan ilmu administrasi publik dan ilmu sosial. “Kolaborasi ini akan mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka melalui pertukaran mahasiswa, dosen tamu, dan riset bersama,” ujarnya. Prof Anna juga menambahkan bahwa PKS ini melengkapi jejaring FISIP Unila dengan perguruan tinggi terkemuka. “Kami optimis sinergi dengan FIA UI akan tingkatkan mutu pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan pembangunan daerah,” katanya. Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan kurikulum, pelatihan dosen, pertukaran mahasiswa, penelitian kolaboratif, serta pengabdian masyarakat di bidang tata kelola pemerintahan. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya FIA UI memperluas mitra strategis nasional, sejalan dengan visi menjadi pusat keunggulan ilmu administrasi di Asia Tenggara. FISIP Unila juga terus aktif menjalin kemitraan untuk mendukung Tridharma perguruan tinggi. ChatGPT said: Strengthening Academic Collaboration, FIA UI and FISIP Unila Sign a Cooperation Agreement Depok, 22 December 2025 – The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI) signed a Cooperation Agreement with the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Lampung (FISIP Unila). This signing aims to strengthen academic collaboration in the fields of education, research, and community service. The signing ceremony took place at the FIA UI Dean’s Building, Universitas Indonesia Depok Campus. Representing FIA UI were the Dean of FIA UI, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., the Vice Dean for Academic and Student Affairs, Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc., and the Vice Dean for Resources, Ventures, and Administration, Prof. Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak. Meanwhile, FISIP Unila was represented by its Dean, Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., along with her delegation. Prof. Retno, as Dean of FIA UI, stated that this cooperation serves as a strategic momentum for mutual learning and sharing experiences in the development of public administration and social sciences. “This collaboration will support the Merdeka Belajar Kampus Merdeka program through student exchanges, guest lecturers, and joint research,” she said. Prof. Anna added that the agreement complements FISIP Unila’s network with leading universities. “We are optimistic that synergy with FIA UI will enhance the quality of education and the relevance of the curriculum to regional development needs,” she stated. The scope of the cooperation includes curriculum development, faculty training, student exchanges, collaborative research, and community service in the field of governance. This cooperation is part of FIA UI’s efforts to expand its national strategic partnerships, in line with its vision to become a center of excellence in administrative sciences in Southeast Asia. FISIP Unila also continues to actively build partnerships to support the implementation of the university’s Tridharma. You said: Klaster DeLOGO FIA UI Gelar Webinar, Bahas Reorientasi Desentralisasi untuk Menyeimbangkan Relasi Pusat–Daerah Depok, 18 Desember 2025 — Klaster Riset Democracy and Local Governance (DeLOGO), Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), menyelenggarakan Webinar Akhir Tahun DeLOGO sebagai bagian dari rangkaian seminar bertema “Reorientasi Desentralisasi dan Kepemimpinan Daerah: Menimbang Ulang Relasi Pusat–Daerah dalam Tata Kelola Otonomi.” Webinar hari pertama ini memfokuskan diskusi pada evaluasi relasi kewenangan pusat–daerah serta kapasitas pemerintah daerah dalam kerangka otonomi. Diskusi diawali dengan pemaparan mengenai filosofi dan tujuan otonomi daerah. Para narasumber menegaskan bahwa desentralisasi di Indonesia bukanlah sebuah pilihan, melainkan keniscayaan yang lahir dari kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam. Otonomi daerah dipahami sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal, yang ukurannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi tercermin dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerataan ekonomi, dan kualitas demokrasi. Selain itu, desentralisasi juga ditegaskan sebagai amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Dalam evaluasi 25 tahun pelaksanaan otonomi daerah, para pembicara mencatat adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, seperti meningkatnya harapan hidup dan rata-rata lama sekolah. Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum optimal karena masih adanya ketimpangan kapasitas antardaerah. Indonesia juga masih menghadapi tantangan dalam pembangunan demokrasi, yang tercermin dari posisi indeks demokrasi nasional yang berada dalam kategori flawed democracy. Relasi pusat–daerah yang belum proporsional kerap memicu resistensi daerah akibat perlakuan yang dinilai tidak adil. Webinar ini juga mengangkat berbagai isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari desain kewenangan, kelembagaan, kepegawaian dan ASN, keuangan daerah, hingga pelayanan publik dan mekanisme pembinaan serta pengawasan. Para narasumber menyoroti bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat, politik lokal yang belum sehat, serta kualitas tata kelola birokrasi masih menjadi tantangan utama dalam mewujudkan otonomi yang efektif. Dalam konteks desain kewenangan, diskusi menekankan perlunya pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan dasar dan sektor unggulan daerah agar pelaksanaan otonomi lebih fokus dan efisien. Pendekatan asimetris dalam pemberian kewenangan juga dinilai penting, dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas antardaerah. Otonomi tidak hanya dipandang sebagai urusan administratif, tetapi juga mencakup dimensi politik yang memungkinkan daerah berkembang secara lebih demokratis. Fenomena resentralisasi menjadi sorotan utama dalam webinar ini. Penarikan kembali kewenangan daerah melalui berbagai regulasi sektoral dinilai berpotensi melemahkan semangat desentralisasi. Para narasumber menegaskan pentingnya menemukan titik keseimbangan baru dalam hubungan pusat–daerah, di mana pemerintah pusat berfokus pada fungsi regulasi, pembinaan, dan pengawasan, bukan pada implementasi langsung di daerah. Dari sisi kapasitas fiskal, diskusi mengungkapkan bahwa hanya sekitar 1 persen kabupaten/kota yang memiliki kapasitas fiskal kuat, sementara sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kompetensi ASN dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi agenda penting ke depan. Webinar juga menyinggung perlunya rekonstruksi kelembagaan di tingkat pusat, termasuk wacana pengurangan jumlah kementerian dan lembaga. Jumlah kementerian yang dinilai terlalu banyak dianggap tidak sejalan dengan semangat desentralisasi, sehingga diperlukan penataan ulang dengan pendekatan function follows strategy agar peran pemerintah pusat lebih strategis dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan daerah. Sebagai tindak lanjut, Klaster DeLOGO FIA UI akan melanjutkan kajian mengenai reorientasi desentralisasi dan kepemimpinan daerah serta menyampaikan hasilnya kepada para pemangku kepentingan. Rekomendasi juga diarahkan kepada pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kebijakan, memperkuat otonomi fiskal, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan inovasi daerah. Melalui webinar ini, DeLOGO FIA UI menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan kebijakan desentralisasi yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan, guna memperkuat tata kelola pemerintahan di Indonesia. ChatGPT said: DeLOGO FIA UI Cluster Holds Webinar, Discusses the Reorientation of Decentralization to Balance Central–Local Relations Depok, 18 December 2025 — The Democracy and Local Governance (DeLOGO) Research Cluster of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), held the DeLOGO Year-End Webinar as part of a seminar series themed “Reorienting Decentralization and Regional Leadership: Rethinking Central–Local Relations in the Governance of Autonomy.” The first day of the webinar focused on evaluating central–local authority relations and the capacity of local governments within the framework of regional autonomy. The discussion opened with presentations on the philosophy and objectives of regional autonomy. The speakers emphasized that decentralization in Indonesia is not merely a policy choice, but a necessity arising from the country’s vast and diverse geography. Regional autonomy is understood as an instrument to create public welfare at the local level, measured not only in administrative terms, but also reflected in improvements in the Human Development Index (HDI), economic equity, and the quality of democracy. In addition, decentralization was reaffirmed as a constitutional mandate, as stipulated in Article 18 of the 1945 Constitution. In evaluating 25 years of regional autonomy implementation, the speakers noted overall improvements in public welfare, such as increased life expectancy and average years of schooling. However, these achievements were considered not yet optimal due to persistent disparities in capacity among regions. Indonesia also continues to face challenges in democratic development, as reflected in the national democracy index, which remains categorized as a flawed democracy. Central–local relations that are not yet proportional often trigger resistance from regions due to perceptions of unfair treatment. The webinar also raised various strategic issues in local government administration, ranging from the design of authority, institutions, civil service and ASN management, regional finance, to public services and mechanisms of guidance and supervision. The speakers highlighted that fiscal dependence on the central government, unhealthy local political dynamics, and the quality of bureaucratic governance remain key challenges in realizing effective autonomy. In the context of authority design, the discussion emphasized the need for local governments to prioritize basic services and regional leading sectors so that the implementation of autonomy becomes more focused and efficient. An asymmetric approach to the delegation of authority was also considered important, taking into account differences in regional capacities. Autonomy was viewed not only as an administrative matter, but also as encompassing political dimensions that enable regions to develop more democratically. The phenomenon of recentralization became a major focus of the webinar. The retraction of regional authorities through various sectoral regulations was seen as potentially weakening the spirit of decentralization. The speakers stressed the importance of finding a new balance point in central–local relations, where the central government focuses on regulatory functions, guidance, and supervision, rather than direct implementation at the local level. From the perspective of fiscal capacity, the discussion revealed that only around 1 percent of regencies and municipalities have strong fiscal capacity, while the majority of regions remain highly dependent on transfers from the central government. Therefore, strengthening Local Own-Source Revenue (PAD), developing local potential, and enhancing the competencies of ASN in regional financial management were identified as important agendas for the future. The webinar also touched on the need for institutional reconstruction at the central level, including discourse on reducing the number of ministries and agencies. The number of ministries, considered excessive, was seen as inconsistent with the spirit of decentralization, thus requiring restructuring through a function follows strategy approach so that the role of the central government becomes more strategic and does not overlap with regional authorities. As a follow-up, the DeLOGO FIA UI Cluster will continue its studies on the reorientation of decentralization and regional leadership and convey the results to relevant stakeholders. Recommendations are also directed to the central government, the House of Representatives, and local governments to conduct policy evaluations, strengthen fiscal autonomy, and improve the quality of basic services and regional innovation. Through this webinar, DeLOGO FIA UI reaffirmed its commitment to actively contribute to the development of decentralization policies that are more adaptive, equitable, and sustainable, in order to strengthen governance in Indonesia. You said: Dokumentasi Epik Anak Muda Pelurus Arah Bernegara JELANG pembukaan pendaftaran calon presiden-wakil presiden, nama seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbiru Re A membetot perhatian khalayak luas. Atas permohonan yang diajukannya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi kepala daerah berusia kurang dari 40 tahun untuk maju dalam kontestasi pemilihan umum presiden-wakil presiden. Alhasil, berbekal tafsir baru MK atas ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo bisa maju berpasangan dengan Prabowo Subianto. Sejarah kemudian mencatatkan kemenangan pasangan itu dengan perolehan 58,59% suara sah untuk menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029. Peristiwa itu termuat dalam buku Aktivisme Hukum Mahasiswa untuk Reformasi Pemilu yang ditulis oleh pegiat pemilu Titi Anggraini. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2010-2020 itu menyebut peristiwa tersebut merupakan titik balik yang memperlihatkan sisi anomali dan paradoksal da…. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A . Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI Selengkapnya dapat dimuat dalam laman https://epaper.mediaindonesia.com/detail/dokumentasi-epik-anak-muda-pelurus-arah-bernegara ChatGPT said: Berikut versi ditata ulang, dipadatkan, dan dirapikan dengan gaya pengantar artikel/opini yang lebih padu dan layak dimuat di laman institusi atau media akademik, tanpa mengubah substansi: Dokumentasi Epik Anak Muda Pelurus Arah Bernegara Menjelang pembukaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, publik dikejutkan oleh kemunculan nama Almas Tsaqibbiru Re A, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta. Melalui permohonan uji materi yang ia ajukan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang kemudian membuka peluang bagi kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Putusan tersebut mengubah tafsir Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Implikasinya, Gibran Rakabuming Raka—yang saat itu menjabat sebagai kepala daerah dan merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo—dapat maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sejarah politik Indonesia kemudian mencatat kemenangan pasangan tersebut dengan perolehan 58,59 persen suara sah dalam Pilpres 2024, mengantarkan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029. Peristiwa ini didokumentasikan dalam buku Aktivisme Hukum Mahasiswa untuk Reformasi Pemilu karya Titi Anggraini, pegiat kepemiluan dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) periode 2010–2020. Dalam buku tersebut, Titi Anggraini menempatkan peristiwa ini sebagai titik balik penting yang menampilkan sisi anomali sekaligus paradoks dalam praktik ketatanegaraan dan demokrasi elektoral di Indonesia. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Dosen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Selengkapnya dapat dibaca melalui laman: https://epaper.mediaindonesia.com/detail/dokumentasi-epik-anak-muda-pelurus-arah-bernegara Kalau kamu mau, aku juga bisa: menyesuaikan gaya lebih jurnalistik (berita), mengubah jadi opini singkat dosen, atau memadatkannya untuk caption website FIA UI / media sosial. You said: to english translate ChatGPT said: Epic Documentation of Young People Straightening the Direction of the State Ahead of the opening of registration for presidential and vice-presidential candidates, the name of a student from the Faculty of Law at Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbiru Re A, captured widespread public attention. Through a petition he submitted, the Constitutional Court decided Case Number 90/PUU-XXI/2023, which opened the way for regional heads under the age of 40 to run in the presidential and vice-presidential election. As a result, based on the Constitutional Court’s new interpretation of Article 169 letter q of Law Number 7 of 2017 on General Elections, Gibran Rakabuming Raka, the eldest son of President Joko Widodo, was able to run as a candidate paired with Prabowo Subianto. History subsequently recorded the victory of the pair with 58.59 percent of the valid votes, electing them as President and Vice President for the 2024–2029 term. This event is documented in the book Student Legal Activism for Electoral Reform, written by election activist Titi Anggraini. The former Executive Director of the Association for Elections and Democracy (Perludem) for the 2010–2020 period describes the event as a turning point that reveals the anomalous and paradoxical aspects of Indonesia’s constitutional and electoral democratic practices. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Lecturer in Public Administration Faculty of Administrative Sciences Universitas Indonesia The full article can be accessed at: https://epaper.mediaindonesia.com/detail/dokumentasi-epik-anak-muda-pelurus-arah-bernegara You said: untuk semua berita yang aku share setelah ini, tolong di translate into english ya, dont make point and dont change anything just translate for news ChatGPT said: Siap. Untuk semua berita yang kamu kirim setelah ini, aku akan menerjemahkan ke bahasa Inggris saja, tanpa membuat poin, tanpa mengubah apa pun, dan tetap mempertahankan format serta gaya penulisan berita aslinya. You said: Perkuat Tata Kelola Publik, FIA UI Latih Aparatur Bogor Susun Evidence-Based Policy Bogor, 12 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Pemerintah Kota Bogor melanjutkan rangkaian Kegiatan Pengabdian Masyarakat Terpadu pada hari kedua dengan fokus meningkatkan kapasitas aparatur dalam analisis kebijakan serta penyusunan policy brief berbasis bukti (evidence-based policy). Berlokasi di Gedung DPRD Kota Bogor, para peserta mengikuti sesi pendalaman materi mengenai Evidence-Based Policy yang disampaikan oleh Mohamad Luhur Hambali, S.I.A., M.A. dan Dr. Muhammad Ramaditya, B.B.A., M.Sc. sebagai narasumber. Sesi ini dipandu oleh moderator Fikri Akbarsyah Anza, S.Kom., M.Kom. dan Dr. Nidaan Khafian, S.Sos., M.A., yang membantu peserta memahami struktur, metode analisis, serta teknik mengomunikasikan temuan secara efektif. Agenda utama pada hari kedua adalah praktik langsung penyusunan policy brief oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sesi ini, peserta menyusun analisis masalah, mengidentifikasi berbagai opsi kebijakan, dan merumuskan rekomendasi strategis berbasis data. Para narasumber serta fasilitator turut memberikan pendampingan intensif, diikuti proses review dan feedback langsung terhadap draf policy brief yang dihasilkan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyampaian komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kebijakan publik yang responsif, profesional, dan berbasis bukti di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. FIA UI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas perumusan kebijakan dan pelayanan publik di daerah, sekaligus mendorong budaya pengambilan keputusan yang lebih akuntabel dan berbasis data. ChatGPT said: Strengthening Public Governance, FIA UI Trains Bogor Government Officials in Developing Evidence-Based Policy Bogor, 12 December 2025 – The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), in collaboration with the Bogor City Government, continued the Integrated Community Service Program on its second day, focusing on enhancing the capacity of government officials in policy analysis and the preparation of evidence-based policy briefs. Held at the Bogor City DPRD Building, participants attended an in-depth session on Evidence-Based Policy delivered by Mohamad Luhur Hambali, S.I.A., M.A. and Dr. Muhammad Ramaditya, B.B.A., M.Sc. as speakers. The session was moderated by Fikri Akbarsyah Anza, S.Kom., M.Kom. and Dr. Nidaan Khafian, S.Sos., M.A., who assisted participants in understanding structure, analytical methods, and techniques for effectively communicating findings. The main agenda of the second day was hands-on practice in drafting policy briefs by each Regional Government Organization (OPD). In this session, participants conducted problem analysis, identified various policy options, and formulated data-driven strategic recommendations. The speakers and facilitators provided intensive mentoring, followed by a review process and direct feedback on the draft policy briefs produced. The activity concluded with a group photo session and the delivery of a shared commitment to strengthen responsive, professional, and evidence-based public policy governance within the Bogor City Government. FIA UI hopes that this collaboration will generate sustainable impacts in improving the quality of policy formulation and public services in the regions, while also fostering a culture of more accountable and data-driven decision-making. You said: Kebakaran Terra Drone Kemayoran Tewaskan 22 Orang, Pengamat Duga Ada Pengabaian Terhadap Standar K3L Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim. Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja. “Apa sebenarnya yang menjadi hikmah dari kejadian kemarin adalah bahwa kesadaran kita, kesadaran baik penghuni maupun pemilik gedung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja masih sangat minim,” ujarnya, kepada Warta Kota, Kamis (11/12/2025). Menurut Azis, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan. Termasuk jalur evakuasi yang memadai serta fasilitas penyelamatan yang sesuai. Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai. Pengabaian Terhadap Standar K3L Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. “Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai,” jelasnya. Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik. “Pemadam kebakaran dan fasilitas K3 lainnya harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai, dan harus menjalani pemeliharaan secara rutin,” kata Azis. Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. “Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. “Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya. Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat. “Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak,” tandasnya. Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik. Azis berharap agar tragedi di Gedung Terra Drone ini dapat menjadi pelajaran berharga. “Kita harus memastikan semua gedung, terutama yang digunakan untuk tempat kerja, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pihak,” tutupnya. Dirut Terra Drone jadi tersangka Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana atau MW, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang. Adapun MW dijerat dengan pasal berlapis atas peristiwa kebakaran tersebut. “(Tersangka dijerat dengan) Pasal 187,188, 359 KUHP,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12/2025). Roby mengungkapkan, saat ini hanya satu tersangka yang ditetapkan dalam peristiwa tragis tersebut. MW saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan direncanakan akan segera ditahan dalam waktu 1×24 jam. “Nanti ditahannya menjelang 1×24 jam,” tutur Roby. Sebelumnya, polisi menangkap satu orang terkait kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun satu orang tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia berinisial MW. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra. MW bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang. “Iya (Dirut PT Terra Drone sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) MW,” ujar Roby, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025). Penetapan tersangka ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) kemarin. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Roby hanya menyebutkan penetapan tersangka baru melibatkan MW. Polisi masih terus mendalami kasus ini. Fakta baru terungkap terkait kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 22 orang meninggal dunia. Gedung itu diketahui berfungsi sebagai tempat servis drone sekaligus kantor. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. “Benar (yang terbakar perusahaan drone). (Di gedung itu) enggak produksi, tapi perbaikan dan kantor,” ucap Roby, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025). “Bisa (servis drone). Servisnya memang di sana,” sambungnya. Ia menjelaskan, Terra Drone adalah perusahaan asal Jepang, tetapi pimpinan perusahaan Terra Drone ini merupakan warga Indonesia. Identitasnya telah diketahui dan polisi tengah memastikan keberadaannya untuk dimintai keterangan. “Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang),” ucap Roby. Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dari pihak manajemen hingga warga sekitar. Sementara pemilik gedung dan pemilik perusahaan belum diperiksa. Kebakaran itu dilaporkan ke petugas pemadam pada pukul 12.43 WIB. Sebanyak 22 orang tewas dalam insiden tersebut, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=4 ChatGPT said: Terra Drone Kemayoran Fire Kills 22 People, Observer Suspects Neglect of K3L Standards The fire at the Terra Drone Building in Kemayoran, Central Jakarta, which claimed the lives of 22 people, has drawn serious attention from urban governance observer M. Azis Muslim. Azis considers the incident a tragedy that reflects the importance of awareness of occupational health and safety standards (K3). The incident shows a low level of awareness, both on the part of the building owner and its occupants, regarding the importance of workplace safety. “What can actually be taken as a lesson from yesterday’s incident is that our awareness—both that of building occupants and owners—regarding occupational health and safety remains very minimal,” he said to Warta Kota, Thursday (11/12/2025). According to Azis, regulations regarding K3 are clearly stipulated in Laws and Government Regulations, which require every workplace to meet safety standards. These include adequate evacuation routes and appropriate rescue facilities. However, in this fire case, the evacuation routes in the building did not meet standards, and the available rescue facilities were inadequate. Neglect of K3L Standards Azis emphasized that neglect of K3L (Security, Safety, Health, and Environment) standards is a deeply concerning act. “The Terra Drone Building failed to meet occupational health and safety standards, such as improper evacuation routes and inadequate rescue facilities,” he explained. He added that building managers have an obligation to provide adequate infrastructure to ensure that K3 standards are met and function properly. “Fire extinguishers and other K3 facilities must always be ensured to be in ready-to-use condition and must undergo routine maintenance,” said Azis. Azis suggested that the government conduct routine inspections of building safety systems. “The government needs to ensure that fire safety standards and evacuation routes are inspected periodically. Education for workers and building occupants on safety procedures during emergency situations is also very important,” he stated. He also stressed the importance of law enforcement against those who violate K3 standards. “Those who neglect workplace safety must be given strict sanctions. This is very important to prevent similar incidents from recurring in the future,” he added. Attention to Building Safety Management In addition, Azis hopes that building managers will pay greater attention to safety governance, especially in Jakarta, which is a business hub with many high-rise buildings. “One preventive measure is early detection of fire risks and ensuring that evacuation routes are unobstructed. This will ensure that buildings in Jakarta meet proper safety standards,” he asserted. Azis also reminded that awareness of the importance of safety and evacuation standards must be built continuously through training and proper infrastructure maintenance. Azis hopes that the tragedy at the Terra Drone Building can serve as a valuable lesson. “We must ensure that all buildings, especially those used as workplaces, have appropriate occupational safety and health management systems. In that way, we can create a safer working environment for all parties,” he concluded. Terra Drone CEO Named a Suspect The Central Jakarta Metro Police have named the President Director (CEO) of PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, or MW, as a suspect in the fire case that killed 22 people. MW has been charged under multiple articles in connection with the fire incident. “(The suspect is charged under) Articles 187, 188, and 359 of the Criminal Code,” said the Head of Criminal Investigation of the Central Jakarta Metro Police, AKBP Roby Saputra, to reporters on Thursday (11/12/2025). Roby revealed that currently only one suspect has been named in this tragic incident. MW is still undergoing intensive questioning and is planned to be detained within the next 1×24 hours. “He will be detained before the 1×24-hour period,” Roby said. Previously, police arrested one individual in connection with the fire at the Terra Drone building in the Cempaka Baru area, Kemayoran, Central Jakarta. The individual is the President Director (CEO) of PT Terra Drone Indonesia with the initials MW. This was confirmed by the Head of Criminal Investigation of the Central Jakarta Metro Police, AKBP Roby Heri Saputra. MW has even been officially named a suspect in the fire incident that resulted in 22 fatalities. “Yes (the CEO of PT Terra Drone has been arrested and named a suspect). (Initials) MW,” Roby said when confirmed on Thursday (11/12/2025). The suspect designation took place on Wednesday (10/12/2025). However, until now, the police have not further disclosed the involvement of other parties in this case. Roby stated that the suspect designation currently only involves MW. Police are still continuing to investigate the case. New facts have emerged regarding the fire at the Terra Drone building in the Cempaka Baru area, Kemayoran, Central Jakarta. In the incident, a total of 22 people lost their lives. The building is known to function as a drone service facility as well as an office. This was conveyed by the Head of Criminal Investigation of the Central Jakarta Metro Police, AKBP Roby Saputra. “That is correct (the building that burned was a drone company). (In that building) there was no production, but repair activities and offices,” Roby said when confirmed on Wednesday (10/12/2025). “Yes (drone servicing was carried out). The servicing was indeed done there,” he added. He explained that Terra Drone is a Japanese company, but the leader of Terra Drone in Indonesia is an Indonesian citizen. His identity is already known, and the police are currently ensuring his whereabouts for questioning. “The company is a Japanese company. But the leader of the company there is not (Japanese),” Roby said. So far, investigators have examined eight witnesses, ranging from management to local residents. Meanwhile, the building owner and the company owner have not yet been examined. The fire was reported to firefighters at 12:43 WIB. A total of 22 people died in the incident, consisting of 15 women and 7 men. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration Source: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=4 You said: Dosen FIA UI Soroti Dugaan Pengabaian Standar K3L dalam Kebakaran Terra Drone Kemayoran Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim. Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja. “Apa sebenarnya yang menjadi hikmah dari kejadian kemarin adalah bahwa kesadaran kita, kesadaran baik penghuni maupun pemilik gedung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja masih sangat minim,” ujarnya, kepada Warta Kota, Kamis (11/12/2025). Menurut Azis, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan. Termasuk jalur evakuasi yang memadai serta fasilitas penyelamatan yang sesuai. Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai. Pengabaian Terhadap Standar K3L Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. “Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai,” jelasnya. Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik. “Pemadam kebakaran dan fasilitas K3 lainnya harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai, dan harus menjalani pemeliharaan secara rutin,” kata Azis. Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. “Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. “Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya. Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat. “Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak,” tandasnya. Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik. Azis berharap agar tragedi di Gedung Terra Drone ini dapat menjadi pelajaran berharga. “Kita harus memastikan semua gedung, terutama yang digunakan untuk tempat kerja, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pihak,” tutupnya. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI. Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=2 ChatGPT said: FIA UI Lecturer Highlights Alleged Neglect of K3L Standards in the Terra Drone Kemayoran Fire The fire at the Terra Drone Building in Kemayoran, Central Jakarta, which claimed the lives of 22 people, has drawn serious attention from urban governance observer M. Azis Muslim. Azis considers the incident a tragedy that reflects the importance of awareness of occupational health and safety standards (K3). The incident shows a low level of awareness, both on the part of the building owner and its occupants, regarding the importance of workplace safety. “What can actually be taken as a lesson from yesterday’s incident is that our awareness—both that of building occupants and owners—regarding occupational health and safety remains very minimal,” he said to Warta Kota, Thursday (11/12/2025). According to Azis, regulations regarding K3 are clearly stipulated in Laws and Government Regulations, which require every workplace to meet safety standards. These include adequate evacuation routes and appropriate rescue facilities. However, in this fire case, the evacuation routes in the building did not meet standards, and the available rescue facilities were inadequate. Neglect of K3L Standards Azis emphasized that neglect of K3L (Security, Safety, Health, and Environment) standards is a deeply concerning act. “The Terra Drone Building failed to meet occupational health and safety standards, such as improper evacuation routes and inadequate rescue facilities,” he explained. He added that building managers have an obligation to provide adequate infrastructure to ensure that K3 standards are met and function properly. “Fire extinguishers and other K3 facilities must always be ensured to be in ready-to-use condition and must undergo routine maintenance,” said Azis. Azis suggested that the government conduct routine inspections of building safety systems. “The government needs to ensure that fire safety standards and evacuation routes are inspected periodically. Education for workers and building occupants on safety procedures during emergency situations is also very important,” he said. He also stressed the importance of law enforcement against those who violate K3 standards. “Those who neglect workplace safety must be given strict sanctions. This is very important to prevent similar incidents from recurring in the future,” he added. Attention to Building Safety Management In addition, Azis hopes that building managers will pay greater attention to safety governance, particularly in Jakarta, which is a business hub with many high-rise buildings. “One preventive effort is early detection of fire risks and ensuring that evacuation routes are unobstructed. This will ensure that buildings in Jakarta meet proper safety standards,” he asserted. Azis also reminded that awareness of the importance of safety and evacuation standards must be built continuously through training and proper infrastructure maintenance. Azis hopes that the tragedy at the Terra Drone Building can serve as a valuable lesson. “We must ensure that all buildings, especially those used as workplaces, have appropriate occupational safety and health management systems. In that way, we can create a safer working environment for all parties,” he concluded. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration, FIA UI. Source: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=2 You said: Dosen FIA UI Soroti Dugaan Pengabaian Standar K3L dalam Kebakaran Terra Drone Kemayoran Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim. Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja. “Apa sebenarnya yang menjadi hikmah dari kejadian kemarin adalah bahwa kesadaran kita, kesadaran baik penghuni maupun pemilik gedung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja masih sangat minim,” ujarnya, kepada Warta Kota, Kamis (11/12/2025). Menurut Azis, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan. Termasuk jalur evakuasi yang memadai serta fasilitas penyelamatan yang sesuai. Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai. Pengabaian Terhadap Standar K3L Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. “Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai,” jelasnya. Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik. “Pemadam kebakaran dan fasilitas K3 lainnya harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai, dan harus menjalani pemeliharaan secara rutin,” kata Azis. Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. “Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. “Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya. Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat. “Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak,” tandasnya. Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik. Azis berharap agar tragedi di Gedung Terra Drone ini dapat menjadi pelajaran berharga. “Kita harus memastikan semua gedung, terutama yang digunakan untuk tempat kerja, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pihak,” tutupnya. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI. Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=2 ChatGPT said: FIA UI Lecturer Highlights Alleged Neglect of K3L Standards in the Terra Drone Kemayoran Fire The fire at the Terra Drone Building in Kemayoran, Central Jakarta, which claimed 22 lives, has drawn serious attention from urban governance observer M. Azis Muslim. Azis views the incident as a tragedy that reflects the importance of awareness of occupational health and safety standards (K3). The incident indicates a low level of awareness, both among the building owner and its occupants, regarding the importance of workplace safety. “What can actually be taken as a lesson from yesterday’s incident is that our awareness—both that of building occupants and owners—regarding occupational health and safety is still very minimal,” he said to Warta Kota, Thursday (11/12/2025). According to Azis, regulations concerning K3 are clearly stipulated in Laws and Government Regulations, which require every workplace to meet safety standards. These include adequate evacuation routes as well as appropriate rescue facilities. However, in this fire case, the evacuation routes in the building did not meet standards, and the available rescue facilities were inadequate. Neglect of K3L Standards Azis emphasized that neglect of K3L (Security, Safety, Health, and Environment) standards is a very concerning action. “The Terra Drone Building failed to meet occupational health and safety standards, such as improper evacuation routes and inadequate rescue facilities,” he explained. He added that building managers have an obligation to provide adequate infrastructure to ensure that K3 standards are met and function properly. “Fire extinguishers and other K3 facilities must always be ensured to be in ready-to-use condition and must undergo routine maintenance,” said Azis. Azis suggested that the government conduct routine inspections of building safety systems. “The government needs to ensure that fire safety standards and evacuation routes are inspected periodically. Education for workers and building occupants about safety procedures when facing emergency situations is also very important,” he said. He also emphasized the importance of law enforcement against those who violate K3 standards. “Those who neglect workplace safety must be given strict sanctions. This is very important to prevent similar incidents from recurring in the future,” he added. Attention to Building Safety Management In addition, Azis hopes that building managers will pay greater attention to safety governance, especially in Jakarta, which is a business hub with many high-rise buildings. “One preventive effort is early detection of fire risks and ensuring that evacuation routes are unobstructed. This will ensure that buildings in Jakarta meet proper safety standards,” he asserted. Azis also reminded that awareness of the importance of safety and evacuation standards must be built continuously through training and proper infrastructure maintenance. Azis hopes that the tragedy at the Terra Drone Building can serve as a valuable lesson. “We must ensure that all buildings, especially those used as workplaces, have appropriate occupational safety and health management systems. In that way, we can create a safer working environment for all parties,” he concluded. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration, FIA UI. Source: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=2 You said: FIA UI dan Pemkot Bogor Gelar Pengmas Terpadu, Bahas Penguatan Kapasitas Kebijakan Publik Bogor, 11 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Pemerintah Kota Bogor resmi membuka kegiatan Pengabdian Masyarakat Terpadu di Balai Rakyat Kota Bogor, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pelatihan di Gedung DPRD Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur melalui serangkaian pelatihan kebijakan dan pengembangan kelembagaan. Acara dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Teguh Kurniawan, S.Sos., M.Sc selaku Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FIA UI, serta sambutan dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperid Bogor, Irma Arlini Dewi, STP, MSc,. Pembukaan ditandai dengan penyerahan plakat, dilanjutkan sesi foto bersama. Sesi materi dibawakan oleh para narasumber berpengalaman dari FIA UI. Topik Pendampingan Koperasi Merah Putih (KMP) disampaikan oleh Janiscus Pieter Tanesab, Ph.D.; Dr. Andreo Wahyudi Atmoko, M.Si.; Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E.; Dr. Umanto, S.Sos., M.Si., CFP; serta Wulandari Kartika Sari, S.Sos., M.A. Sementara itu, topik Pelatihan Evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) diisi oleh Debie Puspasari, SIA., MPA; Nidaan Khafian, S.Sos., M.A.; Dr. Ima Mayasari, M.H.; dan Fikri Akbarsyah Anza, S.Kom., M.Kom. Sesi berlangsung dinamis mulai dari pemaparan materi, diskusi kelompok, hingga tanya jawab. Peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkot Bogor antusias mengikuti seluruh agenda hingga penutupan hari pertama dengan pengisian kuesioner kepuasan. Kegiatan hari pertama ini menjadi fondasi penting untuk memahami konsep dasar evaluasi kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan sebelum memasuki praktik perumusan kebijakan di hari berikutnya. ChatGPT said: FIA UI and the Bogor City Government Hold an Integrated Community Service Program, Discuss Strengthening Public Policy Capacity Bogor, 11 December 2025 – The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), together with the Bogor City Government, officially opened the Integrated Community Service Program at the Balai Rakyat of Bogor City, which was then continued with a series of training sessions at the Bogor City DPRD Building. This activity aims to strengthen the capacity of government officials through a series of policy training and institutional development programs. The event was opened with remarks from Prof. Dr. Teguh Kurniawan, S.Sos., M.Sc., Vice Dean for Education, Research, and Student Affairs of FIA UI, as well as remarks from the Head of the Research and Innovation Division of Bapperid Bogor, Irma Arlini Dewi, STP, MSc. The opening was marked by the presentation of plaques, followed by a group photo session. The material sessions were delivered by experienced speakers from FIA UI. The topic of Mentoring the Merah Putih Cooperative (KMP) was presented by Janiscus Pieter Tanesab, Ph.D.; Dr. Andreo Wahyudi Atmoko, M.Si.; Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E.; Dr. Umanto, S.Sos., M.Si., CFP; and Wulandari Kartika Sari, S.Sos., M.A. Meanwhile, the topic of Training on the Evaluation of the Policy Quality Index (IKK) was delivered by Debie Puspasari, SIA., MPA; Nidaan Khafian, S.Sos., M.A.; Dr. Ima Mayasari, M.H.; and Fikri Akbarsyah Anza, S.Kom., M.Kom. The sessions ran dynamically, ranging from material presentations and group discussions to question-and-answer sessions. Participants from various regional government agencies of the Bogor City Government enthusiastically followed the entire agenda until the close of the first day, which concluded with the completion of a satisfaction questionnaire. This first day of activities served as an important foundation for understanding the basic concepts of policy evaluation and strengthening institutional capacity before moving on to the practical formulation of policies on the following day. You said: Pandangan Dosen FIA UI soal Cilincing, Ketika Trotoar Kehilangan Fungsinya Trotoar di sepanjang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Cilincing, Jakarta Utara, yang seharusnya hak dari pejalan kaki justru dipenuhi tukang tambal ban truk kontainer. Puluhan tukang tambal ban membuka lapaknya di atas trotoar sepanjang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani dari arah Cilincing menuju ke Cakung, Jakarta Timur. Masing-masing lapak tukang tambal ban di lokasi ini berjarak sekitar 200 hingga 500 meter. Beberapa tukang tambal ban benar-benar menggelar lapaknya di atas trotoar, sebagian lagi memiliki kios yang berada di belakang fasilitas pejalan kaki itu. Namun, meski memiliki kios, perlengkapan seperti mesin penambah angin dan ban-ban bekas tetap ditaruh di atas trotoar. Hal itu membuat sebagian badan trotoar tertutup dan tak bisa dilalui para pejalan kaki. Pengamat Tata Kota M Azis Muslim ikut menyoroti kondisi trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani yang dinilai begitu memperihatinkan. “Ini kan tentu menjadi suatu keprihatinan karena trotoar itu kan diperuntuhkan untuk pejalan kaki sehingga kalau pun ada trotoar dimanfaatkan untuk tukang tambal ban dan lain sebagainya, maka hak-hak pejalan kaki sudah dirampas,” kata Azis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/12/2025). Aziz menyarankan agar pemerintah setempat segera turun tangan untuk membenahi trotoar di lokasi itu. Penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk membuat trotoar itu kembali pada fungsi awalnya. “Jadi, harus ada upaya penegakan hukum, ya, biar ini tidak menimbulkan efek yang lain karena kalau pun di trotoar ada aktivitas untuk tukang tambal ban yang terjadi akan ada aktivitas turunan lainnya, seperti parkir di jalan, sehingga ini akan sangat menganggu kelancaran lalu lintas,” ungkap Azis. Jika kondisi trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani dibiarkan begitu saja, menunjukkan bahwa pemerintah begitu lemah dalam menegakkan aturan. Sebab, fungsi trotoar dikhususkan untuk para pejalan kaki sudah tertuang dalam berbagai regulasi yang jelas mulai dari Undang-undang hingga Peraturan Daerah (Perda). Azis juga bilang, penataan trotoar menjadi hal vital yang wajib diperhatikan jika Jakarta ingin menjadi kota global di masa mendatang. Jarang dilintasi Pengamat Tata Kota itu juga menegaskan, meski trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani jarang dilintasi pejalan kaki, tapi pemerintah tetap harus menyediakan fasilitas publik itu. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memiliki kewajiban untuk menata dan menyediakan trotoar sebagai pemenuhan hak para pejalan kaki. “Meski trotoar itu jarang dilintasi pejalan kaki tetap perlu diberikan fasilitas adanya trotoar, karena regulasinya menegaskan terkait dengan hal itu,” ucap Azis. Dalam sebuah wilayah, keberadaan bahu jalan, badan jalan, dan area pedestrian harus ada sebagai fasilitas publik yang ramah dijangkau masyarakat. Dibuat tempat khusus Jika tidak ada fasilitas itu artinya pemerintah gagal dalam menata ruang publik di Jakarta. Dibuat tempat khusus Jika memang keberadaan tukang tambal ban sangat diperlukan di lokasi itu, maka Azis menyarankan agar pemerintah membuatkan tempat khusus. “Saya rasa inisiatif untuk menyediakan tempat khusus bagi aktivitas tukang ban tadi sangat bagus dalam upaya melakukan penataan ruang publik,” jelas Azis. Dengan adanya tempat khusus itu, para tukang tambal ban tetap bisa beroperasi tanpa harus menduduki trotoar yang dikhususkan untuk pejalan kaki. Namun yang harus menjadi catatan adalah, tempat khusus yang disediakan untuk para tukang tambal harus berada di sepanjang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani yang memang mudah diakses dan menjadi tempat berlalu lalangnya kendaraan berat. Penataan trotoar Bukan hanya menertibkan para tukang tambal ban, pemerintah juga perlu melakukan penataan atau revitalisasi trotoar di lokasi ini. Mengingat kondisi trotoar banyak yang sudah rusak dan sulit untuk dilintasi para pejalan kaki. Di sisi lain, kehadiran trotoar di lokasi ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan para pejalan kaki karena aktivitas kendaraan berat di sini cukup intens. “Ketika aktivitas kendaraan berat itu lalu lalang di situ, tentu hal yang sangat penting adalah dengan mempertimbangkan keselamatan pejalan kaki,” ujar Azis. Selain itu, penataan trotoar juga harus disertai dengan penyediaan fasilitas rambu-rambu lalu lintas yang memang dibutuhkan. Lalu, pemasangan pagar pembatas, lampu penerangan, dan memastikan trotoar harus bebas dari hambatan juga perlu dilakukan pemerintah sebagai upaya pemenuhan hak para pejalan kaki. “Sekarang Jakarta sebagai kota global harus ramah terhadap disabilitas sehingga fasilitas publiknya harus disediakan menjadi lebih baik,” tegas dia. Perawatan penting dilakukan Tak hanya melakukan revitalisasi trotoar, pemerintah juga harus melakukan perawatan terhadap fasilitas publik di lokasi itu secara rutin. Azis bilang, perawatan rutin dibutuhkan karena lokasi itu sering dilalui kendaraan berat sehingga kualitas trotoarnya juga harus baik agar tidak mudah hancur atau rusak karena guncangan. Lalu, Azis juga meminta agar pemerintah bisa bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di atas trotoar. “Pelanggaran di dalam ketentuan UUD dikatakan bahwa barang siapa orang menggunakan trotoar untuk kegiatan lain maka dapat dikenakan sanksi atau denda sehingga ini yang harus ditegakkan,” kata dia. Penegakan hukum penting untuk dilakukan agar membuat masyarakat semakin disiplin supaya tata ruang publik di Jakarta semakin baik dan berkualitas. Hak pejalan kaki dirampas Pengamat Tata Kota M Azis Muslim menilai, dipenuhinya trotoar oleh tukang tambal ban merupakan wujud perampasan hak para pejalan kaki. “Ini kan tentu menjadi suatu keprihatinan karena trotoar itu kan diperuntuhkan untuk pejalan kaki sehingga kalau pun ada trotoar dimanfaatkan untuk tukang tambal ban dan lain sebagainya, maka hak-hak pejalan kaki sudah dirampas,” ujar Azis. Padahal, keberadaan trotoar ini sudah diatur sedemikian rupa dalam berbagai regulasi di Indonesia. Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa trotoar adalah bagian jalan yang diperuntuhkan untuk pejalan kaki. Lalu, di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2006 di mana dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa trotoar itu harus disediakan di sepanjang jalan yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi dan kecepatan tinggi. “Serta juga ada praturan terkait pedoman perencanaan trotoar sebagaimana diatur dalam Menteri Pekerjaan Umum itu kan semuanya berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah teknis, desain, perencanaan, ketentuan terkait dengan ketinggian dan segala macam semuanya di situ,” ucap Azis. Bahkan, persoalan trotoar ini juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) di Jakarta tentang Ketertiban Umum. Beberapa peraturan itu, kata Azis, seharusnya menjadi pedoman kuat bagaimana trotoar dimanfaatkan benar-benar untuk pejalan kaki, bukan kegiatan lainnya. Untuk mengembalikan fungsi dari trotoar maka diperlukan penegakan hukum yang tegas. Pasalnya, jika dibiarkan begitu saja, keberadaan tukang tambal ban di lokasi ini akan semakin menjamur. Di sisi lain aktivitas lain seperti parkir di jalan yang menganggu aktivitas lalu lintas juga akan terjadi di lokasi ini. Apabila tidak dilakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar maka kondisi trotoar di jalan ini akan semakin semrawut dan menunjukan bahwa kurangnya penataan ruang publik yang efektif di tengah proses Jakarta menjadi kota global. Padahal, kata Azis, untuk menjadi kota global, fasilitas publik sepetrti trotoar harus benar-benar diperhatikan agar ramah untuk pejalan kaki dan para kaum disabilitas. Tetap harus ditertibkan Pengamat Tata Kota M Azis Muslim menilai, penertiban trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani tetap harus dilakukan. Azis menegaskan, sudah seharusnya trotoar di jalan ini bisa kembali dimanfaatkan oleh para pejalan kaki. “Ini kan tentu menjadi suatu keprihatinan karena trotoar itu kan diperuntukkan untuk pejalan kaki sehingga kalau pun ada trotoar dimanfaatkan untuk tukang tambal ban dan lain sebagainya, maka hak-hak pejalan kaki sudah dirampas,” tutur dia. Dengan begitu, penegakan hukum bagi para pelanggar yang mengubah fungsi trotoar penting untuk dilakukan pemerintah. Jika tak dilakukan penegakan hukum yang ketat maka keberadaan tukang tambal ban di trotoar menjadi bukti bahwa terjadi kurangnya penataan ruang publik yang efektif. Padahal persoalan trotoar ini menjadi hal vital untuk diperhatikan jika Jakarta ingin menjadi kota global di masa mendatang nantinya. Tak hanya melakukan penertiban, pemerintah setempat juga diminta menyediakan tempat khusus untuk para tukang tambal ban kontainer. “Saya rasa inisiatif untuk menyediakan tempat khusus bagi aktivitas tukang ban tadi sangat bagus dalam upaya melakukan penataan ruang publik di situ dan ini juga akan mengembalikan trotoar sebagai hak-hak pejalan kaki,” jelas Azis. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI. Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/10/16375191/ketika-trotoar-di-cilincing-bukan-lagi-milik-pejalan-kaki?page=all#page2 https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/10/11520381/puluhan-tukang-tambal-ban-jadi-penyebab-terhambatnya-revitalisasi-trotoar?page=all#page2 https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/10/10064371/kala-trotoar-cilincing-dijajah-puluhan-tukang-tambal-ban-truk-kontainer ChatGPT said: FIA UI Lecturer’s Perspective on Cilincing, When Sidewalks Lose Their Function The sidewalks along Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Cilincing, North Jakarta, which are supposed to be the right of pedestrians, are instead occupied by truck tire repair workers. Dozens of tire repair workers have set up their stalls on the sidewalks along Jalan Syech Nawawi Al-Bantani from Cilincing toward Cakung, East Jakarta. Each tire repair stall in this area is spaced approximately 200 to 500 meters apart. Some tire repair workers fully occupy the sidewalks with their stalls, while others have kiosks located behind the pedestrian facilities. However, even those who have kiosks still place equipment such as air compressors and used tires on the sidewalks. This causes parts of the sidewalk to be blocked and unusable for pedestrians. Urban planning observer M. Azis Muslim also highlighted the condition of the sidewalks on Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, which he considers very concerning. “This is certainly a matter of concern because sidewalks are designated for pedestrians. So if sidewalks are used by tire repair workers and the like, then the rights of pedestrians have been taken away,” Azis said when contacted by Kompas.com, Tuesday (9/12/2025). Azis suggested that the local government should immediately step in to improve the sidewalks at the location. Firm law enforcement is also needed to restore the sidewalks to their original function. “So there must be law enforcement efforts, so that this does not create other effects, because if there are activities such as tire repair on sidewalks, it will lead to other derivative activities, such as parking on the road, which will greatly disrupt traffic flow,” Azis explained. If the condition of the sidewalks on Jalan Syech Nawawi Al-Bantani is left as it is, it shows that the government is very weak in enforcing regulations. This is because the function of sidewalks as facilities dedicated to pedestrians is clearly stated in various regulations, ranging from laws to regional regulations. Azis also said that sidewalk arrangement is a vital matter that must be addressed if Jakarta wants to become a global city in the future. Rarely Used The urban planning observer also emphasized that even though the sidewalks on Jalan Syech Nawawi Al-Bantani are rarely used by pedestrians, the government must still provide these public facilities. The North Jakarta City Government has an obligation to arrange and provide sidewalks as part of fulfilling the rights of pedestrians. “Even if sidewalks are rarely used by pedestrians, facilities in the form of sidewalks still need to be provided, because regulations clearly state this,” Azis said. In an area, the presence of road shoulders, roadways, and pedestrian areas must exist as public facilities that are accessible and friendly to the community. Creating Special Areas If such facilities are absent, it means the government has failed to manage public space in Jakarta. If the presence of tire repair workers is indeed very necessary at that location, Azis suggested that the government should provide a special area for them. “I think the initiative to provide a special place for tire repair activities is very good as part of efforts to organize public space,” Azis explained. With the availability of a special area, tire repair workers can continue operating without occupying sidewalks that are designated for pedestrians. However, it should be noted that the special area provided for tire repair workers must be located along Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, which is easily accessible and is indeed a route frequently passed by heavy vehicles. Sidewalk Arrangement In addition to regulating tire repair workers, the government also needs to organize or revitalize the sidewalks in this area. This is considering that many sidewalks are already damaged and difficult for pedestrians to use. On the other hand, the presence of sidewalks in this area is very much needed to protect pedestrians due to the intense activity of heavy vehicles. “When heavy vehicle activity passes through the area, it is very important to consider pedestrian safety,” Azis said. In addition, sidewalk arrangement must also be accompanied by the provision of necessary traffic signs. Furthermore, the installation of guardrails, lighting, and ensuring that sidewalks are free from obstructions must also be carried out by the government as part of fulfilling pedestrians’ rights. “Now Jakarta as a global city must be disability-friendly, so public facilities must be provided in a better way,” he emphasized. Maintenance Is Important Not only revitalization, the government must also carry out routine maintenance of public facilities in the area. Azis said routine maintenance is needed because the location is often passed by heavy vehicles, so the quality of the sidewalks must also be good so that they do not easily deteriorate or become damaged due to vibrations. Azis also urged the government to take firm action against all forms of violations occurring on sidewalks. “Violations are clearly stated in the Constitution, where anyone who uses sidewalks for other activities can be subject to sanctions or fines, and this is what must be enforced,” he said. Law enforcement is important to make the public more disciplined so that public spatial planning in Jakarta becomes better and of higher quality. Pedestrians’ Rights Taken Away Urban planning observer M. Azis Muslim considers the occupation of sidewalks by tire repair workers to be a form of deprivation of pedestrians’ rights. “This is certainly a matter of concern because sidewalks are designated for pedestrians. So if sidewalks are used by tire repair workers and the like, then the rights of pedestrians have been taken away,” Azis said. In fact, the existence of sidewalks is regulated in various regulations in Indonesia. In Law Number 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation, one of the articles states that sidewalks are parts of roads designated for pedestrians. Then, in Government Regulation (PP) Number 34 of 2006, one of the articles states that sidewalks must be provided along roads with high traffic intensity and high speeds. “And there are also regulations related to sidewalk planning guidelines as stipulated by the Minister of Public Works, which cover technical issues, design, planning, provisions related to height, and so on, all of which are regulated there,” Azis said. Even the issue of sidewalks is regulated in Jakarta’s Regional Regulation (Perda) on Public Order. These regulations, according to Azis, should serve as strong guidelines on how sidewalks should truly be used for pedestrians, not for other activities. To restore the function of sidewalks, firm law enforcement is required. Otherwise, the presence of tire repair workers in this location will continue to grow. On the other hand, other activities such as roadside parking that disrupt traffic flow will also occur in this area. If law enforcement against violators is not carried out, the condition of sidewalks on this road will become increasingly chaotic and show a lack of effective public space management amid Jakarta’s transformation into a global city. In fact, according to Azis, to become a global city, public facilities such as sidewalks must be properly considered so that they are friendly to pedestrians and people with disabilities. Still Must Be Regulated Urban planning observer M. Azis Muslim believes that the regulation of sidewalks on Jalan Syech Nawawi Al-Bantani must still be carried out. Azis emphasized that sidewalks on this road should be restored for pedestrian use. “This is certainly a matter of concern because sidewalks are designated for pedestrians. So if sidewalks are used by tire repair workers and the like, then the rights of pedestrians have been taken away,” he said. Therefore, law enforcement against violators who change the function of sidewalks is important for the government to carry out. If strict law enforcement is not implemented, the presence of tire repair workers on sidewalks will be evidence of a lack of effective public space management. In fact, the issue of sidewalks is vital if Jakarta wants to become a global city in the future. In addition to enforcement, the local government is also asked to provide special areas for container truck tire repair workers. “I think the initiative to provide special areas for tire repair activities is very good as part of efforts to organize public space there, and this will also restore sidewalks as the rights of pedestrians,” Azis explained. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration, FIA UI. Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/10/16375191/ketika-trotoar-di-cilincing-bukan-lagi-milik-pejalan-kaki?page=all#page2 https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/10/11520381/puluhan-tukang-tambal-ban-jadi-penyebab-terhambatnya-revitalisasi-trotoar?page=all#page2 https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/10/10064371/kala-trotoar-cilincing-dijajah-puluhan-tukang-tambal-ban-truk-kontainer You said: Universitas Indonesia Paparkan Model Kolaborasi Kelembagaan Ekonomi Kawasan Transmigrasi Barelang Batam, 24 November 2025 — Universitas Indonesia (UI), melalui Tim Ekspedisi Patriot, menyampaikan hasil penelitian bertema “Model Kolaborasi Kelembagaan Ekonomi Kawasan Transmigrasi Barelang” dalam seminar yang berlangsung di Batam Tourism Polytechnic (BTC). Acara ini mempertemukan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lokal untuk merumuskan penguatan tata kelola ekonomi di kawasan transmigrasi strategis Barelang. Seminar dibuka oleh Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi membutuhkan sinergi lintas kelembagaan agar mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. ”Prinsipnya saya sangat memperhatikan masa depan dari masyarakat Transmigran di Barelang oleh karenanya rekomendasi Model Kelembagaan Ekonomi dari Tim UI ini menjadi input yang penting bagi Kementerian Transmigrasi dalam merumuskan kebijakan transmigrasi di tahun 2026 menjadi lebih tetap sasaran”, tutur M. Iftitah. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Prof. Dr. drg. Retno Kusumastuti Hardjanto, M.Si, Direktur Batam Tourism Polytechnic Siska Amelia Maldin, M.Par, Komisaris BKI Batam Arif Bijaksana, serta Dosen UI Dr. L.G. Saraswati Putri, S.Hum., M.Hum. Dalam sesi utama, Dr. Vishnu Juwono, S.E., MIA, Ketua Tim 6 Output 3 Ekspedisi Patriot UI, memaparkan temuan penelitian yang menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi antar-kementerian, lembaga usaha, koperasi, serta komunitas lokal sebagai fondasi ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Penguatan kelembagaan ekonomi tidak dapat berjalan secara terpisah. Diperlukan model tata kelola yang memungkinkan berbagai pihak saling melengkapi dan berbagi peran. Penelitian kami mengidentifikasi bahwa Koperasi Transmigrasi memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga utama membangun potensi industri besar di daerah barelang yakni, Industri Perikanan, Industri Pariwisata, Industri Pertanian dan Home Industry seperti snack, batik dan lainnya”, ujar Vishnu. Selain itu Vishnu Juga merekomendasikan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan besar beroperasi di Batam perlu disalurkan kepada Koperasi Transmigrasi dimana pengumpulannya di koordinir oleh Badan Pengelola (BP) Batam. Sesi diskusi menghadirkan tiga pembahas: Dr. Alfiandri, S.Sos., M.Si (Universitas Maritim Raja Ali Haji), Asep Muhammad Yusuf Abdul Aziz, S.Tr.A.B (Sekretaris Umum BPC HIPMI Batam), dan Agus Ubaidillah (Ketua Koperasi Produsen Transmigrasi Merah Putih Barelang). Para pembahas menilai rekomendasi penelitian ini relevan untuk penguatan kebijakan pembangunan ekonomi kawasan transmigrasi, khususnya pengembangan koperasi, peningkatan akses pasar, dan penciptaan iklim investasi lokal. Kegiatan ini menegaskan komitmen Universitas Indonesia dalam menyediakan penelitian berbasis bukti (evidence-based policy) dan memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, serta masyarakat dalam pembangunan nasional. ChatGPT said: Universitas Indonesia Presents an Institutional Collaboration Model for the Economic Development of the Barelang Transmigration Area Batam, 24 November 2025 — Universitas Indonesia (UI), through the Patriot Expedition Team, presented the results of a study entitled “An Institutional Collaboration Model for the Economic Development of the Barelang Transmigration Area” at a seminar held at Batam Tourism Polytechnic (BTC). The event brought together ministries, local governments, academics, business actors, and local stakeholders to formulate strategies for strengthening economic governance in the strategic transmigration area of Barelang. The seminar was opened by the Minister of Transmigration of the Republic of Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, who emphasized that the development of transmigration areas requires cross-institutional synergy in order to encourage economic self-reliance among transmigrant communities. “In principle, I pay close attention to the future of the transmigrant communities in Barelang; therefore, the recommendations of the Economic Institutional Model from the UI Team serve as important input for the Ministry of Transmigration in formulating transmigration policies for 2026 so that they are more accurately targeted,” said M. Iftitah. Subsequent remarks were delivered by the Head of BP Batam, Amsakar Achmad; the Dean of the Faculty of Administrative Sciences UI, Prof. Dr. drg. Retno Kusumastuti Hardjanto, M.Si; the Director of Batam Tourism Polytechnic, Siska Amelia Maldin, M.Par; BKI Batam Commissioner Arif Bijaksana; and UI Lecturer Dr. L.G. Saraswati Putri, S.Hum., M.Hum. In the main session, Dr. Vishnu Juwono, S.E., MIA, Head of Team 6 Output 3 of the UI Patriot Expedition, presented the research findings, highlighting the importance of strengthening collaboration among ministries, business entities, cooperatives, and local communities as the foundation of an inclusive and sustainable economic ecosystem. “Strengthening economic institutions cannot run in isolation. A governance model is needed that allows various parties to complement one another and share roles. Our research identifies that Transmigration Cooperatives have great potential to become key institutions in developing major industrial potentials in the Barelang area, namely the fisheries industry, tourism industry, agricultural industry, and home industries such as snacks, batik, and others,” Vishnu stated. In addition, Vishnu also recommended that the management of Corporate Social Responsibility (CSR) funds from large companies operating in Batam should be channeled to Transmigration Cooperatives, with the collection coordinated by the Batam Management Agency (BP Batam). The discussion session featured three commentators: Dr. Alfiandri, S.Sos., M.Si (Universitas Maritim Raja Ali Haji); Asep Muhammad Yusuf Abdul Aziz, S.Tr.A.B (Secretary General of BPC HIPMI Batam); and Agus Ubaidillah (Chairperson of the Barelang Merah Putih Transmigration Producers Cooperative). The discussants assessed that the research recommendations are relevant for strengthening economic development policies in transmigration areas, particularly in the development of cooperatives, expanding market access, and creating a favorable local investment climate. This activity reaffirmed Universitas Indonesia’s commitment to providing evidence-based policy research and strengthening collaboration between universities, government, and communities in national development. You said: Kawasan Tanpa Rokok dan Inkoherensi Kebijakan Belakangan ini mencuat lagi diskusi soal kawasan tanpa rokok (KTR) yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu klausulnya, pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan KTR di tujuh tatanan atau area spesifik yang telah ditetapkan, termasuk area kerja dan area umum. Kementerian Kesehatan pernah menargetkan pada 2023 seluruh daerah memiliki peraturan daerah KTR. Namun sampai Juni 2025, merujuk data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, 28 kabupaten/ kota sama sekali belum memiliki regulasi apapun terkait KTR. Mengembangkan KTR memang tidak semudah membalik telapak tangan. Gagasan ini sebenarnya sudah muncul sejak 2000-an, yang diperkuat dengan lahirnya UU 36/2009 tentang Kesehatan. Juga kemudian lahir PP 19/2003 tentang Pengamanan Rokok untuk Kesehatan, yang kemudian direvisi oleh PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan sampai menerbitkan Peraturan Bersama Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan KTR. Tujuan utama perubahan 2012 ke 2024 adalah untuk menurunkan angka konsumsi produk tembakau, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, serta untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak buruk paparan asap rokok. Berdasarkan PP 28/2024, peraturan daerah (perda) terkait KTR harus disesuaikan agar regulasinya tidak lebih lemah ketimbang ketentuan umum dalam PP tersebut. Jika lebih lemah, perda harus direvisi atau diganti. Andai perda belum tersusun, kepala daerah dimungkinkan terlebih dulu menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada). Dalam praktik, peran strategis yang dimiliki oleh pemerintah daerah tidak sepenuhnya dijalankan optimal. Pembahasan ketentuan terkait KTR di sejumlah daerah menguak masalah. Di Jakarta, sejumlah kelompok perwakilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sempat menuntut agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan pihak eksekutif menunda pembahasan Raperda KTR. Sekalipun tujuan utama raperda itu untuk melindungi kesehatan publik dapat dipahami, klausul larangan penjualan rokok dalam radius tertentu dari sekolah dan tempat bermain anak memantik persoalan ekonomi yang langsung membebani pedagang UMKM. Serupa di Kabupaten Cirebon, para pengusaha hotel dan restoran mengkhawatirkan risiko penurunan penghasilan dan aktivitas bisnis manakala kebijakan KTR ditetapkan. Dinamika seperti itu memperjelas pertentangan klasik antara topik kesehatan dan ekonomi terkait industri hasil tembakau (IHT). Terkait isu kesehatan, Indonesia masuk dalam urutan atas untuk persentase maupun jumlah perokok aktif. Merujuk data Survei Kesehatan Indonesia 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada medio 2025 pernah menunjukkan prevalensi merokok di Indonesia, yakni 73% pria dewasa adalah perokok aktif dan sekira 7,4% anak belia usia 10-18 tahun menjadi perokok. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 rerata konsumsi perokok di Indonesia mencapai 86,45 batang per minggu atau sekitar 13 batang per hari. Jumlah perokok elektrik pun dalam tren meningkat. Dari sisi ekonomi, data Kementerian Pertanian, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 213,48 triliun pada 2023. Pada tahun itu, ekspor daun tembakau, tidak termasuk rokok olahan, mencapai Rp 3,28 triliun. Sementara untuk 2024, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebutkan penerimaan CHT menjadi Rp 216,9 triliun. Ekspor IHT mencapai US$ 1,85 miliar. Secara umum serapan tenaga kerja pada sektor IHT hampir 6 juta orang. Realitas lain yang tidak terelakkan, industri ini dihantam pengetatan aturan pemasaran secara terbuka dan tarif cukai yang tinggi plus maraknya peredaran rokok ilegal. Jumlah produksi rokok resmi terus menurun; dari 321,6 miliar batang pada 2020, menjadi 323,9 miliar batang pada 2022, dan turun lagi menjadi hanya sekira 318,14 miliar batang pada 2023. Data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi rokok Januari-Juli 2025 merupakan yang terendah dalam delapan tahun terakhir, kecuali pada 2023. Dinamika pengaturan KTR mencuatkan kembali soal policy incoherence, di mana terjadi ketidaksinambungan kebijakan ataupun ketidakpaduan berbagai institusi ataaupun ketidakselarasan antarsektor. Masing-masing terfragmentasi, berlindung dalam visi dan mandatnya masing-masing. Hal tersebut ditambah dengan kapasitas pemerintah daerah yang belum setimbang, belum merata dalam merumuskan kebijakan turunan yang selaras dengan konteks setempat. Di tengah penurunan transfer keuangan ke daerah, risiko penurunan aktivitas ekonomi yang juga berimbas pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD) menjadi ancaman serius bagi pemda. Betul bahwa UU 17/2023 memberikan pengaturan yang baik, semisal larangan penjualan rokok eceran kepada individu di bawah usia 21 tahun dan ibu hamil. Juga terdapat sejumlah larangan dalam PP 28/2024, seperti larangan penjualan dekat area publik, seperti satuan pendidikan dan tempat bermain anak dengan batas radius 200 meter. Pun larangan iklan di media sosial dan pembatasan di media penyiaran. Semua pengaturan untuk menurunkan prevalensi perokok, mencegah perokok pemula, serta mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat rokok. Namun, persoalan lapangan muncul akibat fleksibilitas dan konteks setempat yang kerap terabaikan. Niatan baik, rumusan kebijakan yang baik, semestinya juga mempertimbangkan dampak ikutan, konsekuensi yang diinginkan dan terutama unintended consequences-nya. Penting untuk mengendalikan rokok demi alasan kesehatan, sama pentingnya juga memastikan sektor yang menggerakkan nadi kehidupan rakyat juga tidak terhenti. Agar tidak terkesan menjadi kebijakan yang dibuat dan diimplementasikan tergesa, sosialiasi mesti diintensifkan semenjak dini, termasuk demi mengundang keterlibatan dan partisipasi para pemangku kepentingan lain, khususnya non-state actors. Target memburu tenggat penyelesaian sebuah peraturan, semestinya tidak menafikan prinsip partisipasi bermakna/ meaningfull participation yang memberi ruang bagi publik untuk tahu proses dan nasib aspirasinya. Pengawasan dan penegakan ketentuan berjalan secara humanis, konsisten dan berkesinambungan. Faktor usia, latarbelakang pendidikan dan sosial, ataupun budaya harus menjadi pertimbangan dan karenanya bisa berperan signifikan. Yang dibutuhkan pada ujungnya nanti adalah kepatuhan, kesadaran, dan juga perubahan perilaku sosial. Tanpa kesadaran mengenai prinsip-prinsip mendasar itu, rantai policy incoherence tidak akan terputus, menjadikan kebijakan hanya penebar kegaduhan dan tidak memberikan kemanfaatan bagi publik. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI. Sumber: https://investor.id/investory/420991/kawasan-tanpa-rokok-dan-inkoherensi-kebijakan ChatGPT said: Smoke-Free Areas and Policy Incoherence Recently, discussions on smoke-free areas (Kawasan Tanpa Rokok/KTR) have resurfaced, following the implementation of Government Regulation Number 28 of 2024 as a derivative of Law Number 17 of 2023 on Health. One of its clauses mandates that local governments establish and implement smoke-free areas in seven designated settings or specific areas, including workplaces and public spaces. The Ministry of Health once targeted that by 2023 all regions would have local regulations on smoke-free areas. However, as of June 2025, referring to data from the Directorate General of Regional Autonomy of the Ministry of Home Affairs, 28 regencies/cities still had no regulations at all related to smoke-free areas. Developing smoke-free areas is indeed not as simple as turning one’s palm. This idea actually emerged in the early 2000s and was strengthened with the enactment of Law No. 36/2009 on Health. This was followed by Government Regulation No. 19/2003 on Safeguarding Cigarettes for Health, which was later revised by Government Regulation No. 109/2012 on the Safeguarding of Addictive Substances in the Form of Tobacco Products for Health. The Ministry of Home Affairs together with the Ministry of Health even issued Joint Regulation No. 7 of 2011 on Guidelines for the Implementation of Smoke-Free Areas. The main objective of the changes from 2012 to 2024 is to reduce tobacco product consumption, especially among children and adolescents, and to strengthen public health protection from the harmful effects of exposure to cigarette smoke. Based on Government Regulation No. 28/2024, local regulations related to smoke-free areas must be adjusted so that their provisions are not weaker than the general stipulations in the regulation. If they are weaker, the local regulations must be revised or replaced. If local regulations have not yet been formulated, regional heads are allowed to first issue head-of-region regulations. In practice, the strategic role held by local governments has not been carried out optimally. Discussions on smoke-free area provisions in several regions have revealed various problems. In Jakarta, several groups representing Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) once demanded that the Regional Regulation Formation Body of the Regional House of Representatives (DPRD) and the executive delay the discussion of the draft smoke-free area regulation. Although the main objective of the draft regulation to protect public health is understandable, the clause prohibiting cigarette sales within a certain radius of schools and children’s playgrounds has triggered economic concerns that directly burden MSME traders. A similar situation occurred in Cirebon Regency, where hotel and restaurant entrepreneurs worried about the risk of declining income and business activity if the smoke-free area policy were enacted. Such dynamics further clarify the classic tension between health and economic issues related to the tobacco products industry. In terms of health issues, Indonesia ranks among the highest in both the percentage and number of active smokers. Referring to data from the 2023 Indonesian Health Survey, the number of active smokers in Indonesia reached 70 million people. The Minister of Health, Budi Gunadi Sadikin, in mid-2025 once highlighted smoking prevalence in Indonesia, noting that 73% of adult men are active smokers and around 7.4% of children aged 10–18 years are smokers. Referring to data from Statistics Indonesia (BPS), in 2024 the average consumption of smokers in Indonesia reached 86.45 cigarettes per week or around 13 cigarettes per day. The number of electronic cigarette users is also on an upward trend. From an economic perspective, data from the Ministry of Agriculture show that tobacco excise revenue reached Rp 213.48 trillion in 2023. In that year, exports of tobacco leaves, excluding processed cigarettes, reached Rp 3.28 trillion. Meanwhile, in 2024, the Deputy Minister of Industry, Faisol Riza, stated that tobacco excise revenue reached Rp 216.9 trillion. Exports of the tobacco products industry reached US$ 1.85 billion. Overall, employment absorption in the tobacco products industry sector reached nearly 6 million workers. Another unavoidable reality is that this industry is hit by tighter regulations on open marketing, high excise tariffs, and the rampant circulation of illegal cigarettes. The volume of official cigarette production continues to decline; from 321.6 billion sticks in 2020, to 323.9 billion sticks in 2022, and down again to only around 318.14 billion sticks in 2023. According to Statistics Indonesia (BPS), cigarette production from January to July 2025 was the lowest in the last eight years, except for 2023. The dynamics of smoke-free area regulation once again raise the issue of policy incoherence, where there is a lack of continuity in policies or a lack of integration among various institutions or misalignment across sectors. Each remains fragmented, sheltered within its own vision and mandate. This is compounded by uneven local government capacity, which has not been equally distributed in formulating derivative policies that align with local contexts. Amid the decline in fiscal transfers to regions, the risk of reduced economic activity that also affects declining local own-source revenue (PAD) poses a serious threat to local governments. It is true that Law No. 17 of 2023 provides sound regulations, such as prohibiting the retail sale of cigarettes to individuals under the age of 21 and to pregnant women. There are also several prohibitions in Government Regulation No. 28 of 2024, such as bans on sales near public areas, including educational institutions and children’s playgrounds within a 200-meter radius, as well as bans on advertising on social media and restrictions on broadcast media. All these regulations aim to reduce smoking prevalence, prevent new smokers, and reduce morbidity and mortality due to smoking. However, field-level problems arise because flexibility and local context are often overlooked. Good intentions and well-formulated policies should also consider secondary impacts, intended consequences, and especially unintended consequences. It is important to control smoking for health reasons, but it is equally important to ensure that sectors driving the livelihoods of the people do not come to a halt. To avoid the impression that policies are made and implemented hastily, socialization must be intensified from an early stage, including to invite involvement and participation from other stakeholders, especially non-state actors. The pursuit of regulatory deadlines should not negate the principle of meaningful participation, which provides space for the public to understand the process and the fate of their aspirations. Supervision and enforcement of provisions must be carried out in a humane, consistent, and sustainable manner. Age factors, educational and social backgrounds, as well as cultural aspects must be taken into consideration, as they can play a significant role. What is ultimately needed is compliance, awareness, and changes in social behavior. Without awareness of these fundamental principles, the chain of policy incoherence will not be broken, rendering policies merely sources of commotion without delivering real public benefit. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Lecturer in Public Administration, FIA UI. Source: https://investor.id/investory/420991/kawasan-tanpa-rokok-dan-inkoherensi-kebijakan You said: Penghargaan dan Validasi Semu Sepak bola punya berbagai cara untuk merayakan pencapaian. Bukan hanya yang terbaik, tetapi juga yang jauh dari harapan. Salah satunya adalah penghargaan Bidone d’Oro, penghargaan “tong sampah” yang digagas Rai Radio 2 di Italia sejak 2003. Penghargaan yang biasanya diumumkan berbarengan waktunya dengan terpilihnya peraih FIFA Ballon d’Or itu dianugerahkan kepada pemain yang dinilai tampil buruk dalam pergelaran liga sepakbola Italia selama semusim. Penghargaan itu serupa dengan Golden Raspberry Awards atau Razzie Awards, antitetis untuk Academy Award (Oscar) bagi para insan berprestasi terbaik di ranah sinema dunia. Sejumlah nama besar, karena prestasinya yang flop sepanjang musim tersebut, pernah dipilih para jurnalis dan penggemar sebagai penerima Bidone d’Oro. Bintang Brasil seperti Rivaldo, Adriano, dan Alexandre Pato masuk dalam daftar peraih penghargaan “plesetan” tersebut. Juga sejumlah pemain tenar lainnya seperti Diego Milito (Argentina), Christian Vieri (Italia), dan Ricardo Quaresma (Portugal). Kisah itu tebersit di benak manakala pada minggu-minggu menjelang akhir tahun ini kita disuguhi banyak berita mengenai pemberian penghargaan untuk berbagai lembaga ataupun tokoh, termasuk para pejabat publik. Organisasi pemberinya sangat beragam, ada yang sudah secara rutin bertahun-tahun memberikan penghargaan. Namun ada juga organisasi yang relatif baru terdengar. Kategori penghargaan yang diberikan pun bisa sangat variatif, mulai kategori yang lazim terdengar seperti tokoh terbaik tahun ini atau tokoh dengan perusahaan yang memiliki market value terbesar. Namun tak mengherankan jika ada kategori-kategori khusus yang seolah “disengajakan” atau “diada-adakan” untuk dianugerahkan kepada tokoh tertentu. Penghargaan semestinya menjadi bentuk apresiasi yang diberikan atas raihan prestasi seseorang atau kelompok tertentu. Agar menjadi penghargaan yang obyektif, penilaiannya mesti dilakukan dengan parameter yang terukur, teruji, dan dapat ditelusuri. Dengan prasyarat itu, sebuah penghargaan akan mendapatkan marwahnya, benar-benar menjadi bentuk apresiasi atas capaian seseorang. Pengakuan prestasi, keunggulan dan standar tinggi yang diciptakan, ataupun dampak dan kontribusi yang diberikan tersebut sekaligus diharapkan menjadi pemacu pihak lain untuk mereplikasi dan juga melebihi capaian-capaian tersebut di masa mendatang. Di Indonesia, sejumlah penghargaan sudah bertahun-tahun rutin diberikan untuk pemerintah daerah. Misalnya, penghargaan Adipura begitu lama menjadi ukuran prestasi daerah dengan pengelolaan lingkungan terbaik. Penghargaan Pembangunan Daerah dianugerahkan untuk daerah dengan perencanaan dan pencapaian pembangunan terbaik. Dalam perkembangan selanjutnya, setiap kementerian dan lembaga negara menginisiasi penghargaan untuk daerah, sesuai dengan kepentingan sektoral yang ditanganinya. Hal itu di luar Indeks Reformasi Birokrasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang menjadi salah satu faktor penentu utama dalam usulan, penetapan, dan besaran tunjangan kinerja kementerian/lembaga. Respons sebaliknya juga muncul. Pemerintah daerah menargetkan perbaikan, memburu raihan penghargaan sebagai salah satu indikator pencapaian kinerja yang unggul. Beberapa standar penilaian kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, menjadi bagian upaya mendapatkan insentif untuk menambah keuangan daerah. Karenanya wajarlah jika penilaian itu menjadi target dari tahun ke tahun, diturunkan sebagai indikator kinerja masing-masing satuan kerja pemerintah daerah. Pun di sektor swasta ataupun BUMN/BUMD, perolehan penghargaan dipercayai bisa meningkatkan citra dan reputasi organisasi. Setidaknya, penghargaan apapun yang dimuatkan dalam laporan tahunan (annual report) bisa menambah poin, terutama untuk penilaian individual direktur atau komisaris yang mendapatkan penghargaan tersebut. Hukum pasar pun berlaku. Ketika kebutuhan untuk mendapatkan penghargaan begitu kuat, di sisi sebaliknya kemudian bermunculan institusi pemberi penghargaan. Mereka lihai melihat peluang, menelisik siapa saja yang memerlukan penghargaan dan kemudian menawarkan penghargaan yang bisa memoles tampilan di hadapan publik. Bahkan ada pula yang bisa mengakomodir bila ada pihak yang tanpa malu-malu memesan penghargaan tertentu. Pada tahun-tahun politik, menjelang konstestasi, tren pemberian penghargaan biasanya meningkat seiring kebutuhan yang meninggi. Situasinya pas untuk mendongkrak popularitas (dan mungkin juga elektabilitas). Publik gampang terbius dengan figur atau organisasi yang terlihat seolah-olah begitu berprestasi, dengan deretan penghargaan yang diperoleh. Mekanisme yang dimainkan para pemberi penghargaan mungkin tidak langsung transaksional, membayar dulu dan kemudian beroleh penghargaan. Dukungan pendanaan bisa dibingkai dalam bentuk sponsorship, misalnya. Batu ujinya sebenarnya mudah, apalah penghargaan masih tetap akan diberikan jika organisasi atau tokoh yang dinominasikan tidak bersedia menjadi sponsor? Cara yang lebih halus, penerima penghargaan “diwajibkan” untuk “membeli” tiket, memborong set meja/kursi tertentu dengan harga variatif sesuai dengan tata letak saat penganugerahan penghargaan, yang biasanya dilakukan di gedung atau hotel mentereng. Publikasi dan pemberitaan bisa disatukan dalam paket penghargaan model ini. Model penghargaan “abal-abal” pastilah abai dalam penentuan kriteria yang digunakan dalam penilaian. Bisa jadi, kategori pun baru disusun belakangan. Proses nominasi tidak jelas, bahkan mungkin sekadar untuk mengidentifikasi apakah bakal penerimanya apakah perempuan ataukah laki-laki. Hal tersebut berentetan dengan penilaian yang bisa seperti tiba-masa tiba-akal, mendadak bisa muncul kandidat dan pemenang, tanpa kejelasan kapan penilaian berlangsung dan siapa yang ditugaskan menjadi tim penilai. Akhirnya, penghargaan yang didapatkan lewat mekanisme yang benar, kriteria onjektif, serta nominasi dan penilaian yang fair tentu akan mengawetkan prestasi yang telah diraih. Penghargaan yang objektif adalah ganjaran layak untuk mengapresiasi sebuah prestasi. Sebaliknya, kalau hal-hal yang menjadi norma objektif tadi tidak terpenuhi, percayalah bahwa penghargaan (abal-abal) segala rupa yang diberikan hanyalah sekadar validasi palsu pemulas kebanggaan semu. Alih-alih apresiasi, buahnya adalah ledekan di hadapan publik yang makin pintar memamah informasi. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Dosen Ilmu Administrasi Negara, FIA UI. Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/opini/2386939136/penghargaan-dan-validasi-semu?page=4 ChatGPT said: Awards and Pseudo Validation Football has various ways of celebrating achievements. Not only those that are the best, but also those that fall far short of expectations. One of them is the Bidone d’Oro award, a “trash bin” award initiated by Rai Radio 2 in Italy since 2003. This award, which is usually announced around the same time as the selection of the FIFA Ballon d’Or winner, is bestowed upon a player considered to have performed poorly throughout a season of the Italian football league. The award is similar to the Golden Raspberry Awards or Razzie Awards, the antithesis of the Academy Awards (Oscars) for outstanding achievements in the global film industry. A number of big names, due to their flop performances throughout a season, have been chosen by journalists and fans as recipients of the Bidone d’Oro. Brazilian stars such as Rivaldo, Adriano, and Alexandre Pato are included in the list of recipients of this “parody” award. So too are several other famous players such as Diego Milito (Argentina), Christian Vieri (Italy), and Ricardo Quaresma (Portugal). That story comes to mind when, in the weeks toward the end of the year, we are presented with abundant news about the granting of awards to various institutions or figures, including public officials. The organizations granting these awards are very diverse; some have routinely given awards for many years. However, there are also organizations that have only relatively recently become known. The categories of awards given can also be very varied, ranging from commonly heard categories such as best figure of the year or figures with companies that have the largest market value. Yet it is not surprising if there are special categories that seem to be “deliberately designed” or “made up” to be awarded to certain figures. Awards should be a form of appreciation given for the achievements of an individual or a particular group. To be an objective award, the assessment must be carried out using parameters that are measurable, tested, and traceable. With these prerequisites, an award will gain its dignity, truly becoming a form of appreciation for someone’s achievements. Recognition of achievement, excellence, and the high standards created, as well as the impact and contributions made, is also expected to motivate others to replicate and even surpass such achievements in the future. In Indonesia, a number of awards have been routinely given to local governments for many years. For example, the Adipura Award has long been a measure of regional achievement in environmental management. The Regional Development Award is bestowed upon regions with the best development planning and achievements. In subsequent developments, every ministry and state institution has initiated awards for regions, in line with the sectoral interests under their authority. This is separate from the Bureaucratic Reform Index resulting from the evaluation of Government Agency Performance Accountability (AKIP) and Bureaucratic Reform (RB), which is one of the main determining factors in proposals, determinations, and the amount of performance allowances for ministries and institutions. A reciprocal response has also emerged. Local governments target improvements and pursue awards as one of the indicators of superior performance achievement. Several performance assessment standards set by the central government become part of efforts to obtain incentives to increase regional finances. Therefore, it is natural that these assessments become targets from year to year, translated into performance indicators for each local government work unit. In the private sector as well as state-owned or region-owned enterprises, obtaining awards is believed to be able to enhance the image and reputation of the organization. At the very least, any award included in an annual report can add points, especially for individual assessments of directors or commissioners who receive such awards. Market law also applies. When the need to obtain awards becomes very strong, on the other side institutions granting awards begin to emerge. They are adept at spotting opportunities, identifying who needs awards, and then offering awards that can polish appearances before the public. There are even those who can accommodate parties who shamelessly order certain awards. In political years, ahead of contests, the trend of awarding usually increases in line with rising needs. The situation is suitable for boosting popularity (and perhaps electability). The public is easily intoxicated by figures or organizations that appear highly accomplished, with a series of awards obtained. The mechanisms played by award-giving institutions may not be directly transactional, paying first and then receiving the award. Financial support can be framed in the form of sponsorship, for example. The real test is simple: would the award still be given if the nominated organization or figure were unwilling to become a sponsor? A subtler way is that award recipients are “required” to “purchase” tickets, buying up sets of tables or seats at varying prices depending on their placement during the award ceremony, which is usually held in prestigious buildings or hotels. Publication and media coverage can be bundled into this type of award package. “Bogus” award models will certainly be negligent in determining the criteria used in the assessment. It is possible that categories are even formulated afterward. The nomination process is unclear, perhaps merely to identify whether the prospective recipient is male or female. This goes hand in hand with assessments that may be arbitrary, where candidates and winners can suddenly appear, without clarity on when assessments took place and who was assigned as the assessment team. In the end, awards obtained through proper mechanisms, objective criteria, and fair nomination and assessment will certainly preserve the achievements that have been attained. Objective awards are worthy rewards to appreciate an achievement. Conversely, if those objective norms are not fulfilled, believe that any kind of (bogus) award given is nothing more than false validation that polishes pseudo pride. Rather than appreciation, the result is ridicule in front of a public that is increasingly intelligent in digesting information. Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. Lecturer in Public Administration, FIA UI. Source: https://kaltimpost.jawapos.com/opini/2386939136/penghargaan-dan-validasi-semu?page=4 You said: Perkuat Pemberdayaan Warung, FIA UI dan Aksesmu Gelar FGD di Bogor Bogor, 9 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Aksesmu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh para pedagang warung binaan dari Kota dan Kabupaten Bogor. Forum ini diselenggarakan untuk menggali pemahaman para pedagang mengenai pemanfaatan teknologi dalam kegiatan usaha sehari-hari, terutama terkait penggunaan aplikasi kulakan serta fitur-fitur yang mendukung operasional warung. Dalam sambutannya, Managing Director Aksesmu, Viendra Primadia, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi perkembangan bisnis dan layanan Aksesmu. “Seluruh masukan dari pedagang sangat berarti bagi kami. Aksesmu tumbuh bersama warung, sehingga pengembangan layanan harus selalu sejalan dengan apa yang mereka rasakan dan butuhkan. Kolaborasi dengan FIA UI juga membantu kami melihat dinamika usaha kecil secara lebih komprehensif,” ungkapnya. Apresiasi juga disampaikan oleh dosen sekaligus peneliti FIA UI, Dr. Muhammad Ramditya BBA., M.Sc. “FGD ini memberi banyak insight tentang bagaimana pedagang warung beradaptasi dengan teknologi, layanan digital, serta dinamika harga dan produk. Temuan-temuan ini bermanfaat tidak hanya bagi Aksesmu, tetapi juga bagi riset akademik dalam memahami ekosistem usaha mikro di Indonesia,” jelasnya. Sebelum diskusi dimulai, Mujianto Nabiel, Commercial GM Aksesmu sekaligus penggagas kegiatan, memberikan pengarahan mengenai mekanisme FGD kepada fasilitator dan seluruh peserta. Ia menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin. “FGD seperti ini akan menjadi agenda rutin kami. Pedagang adalah pihak yang merasakan langsung dinamika lapangan, sehingga wawasan mereka sangat penting untuk memastikan produk, harga, promo, dan layanan Aksesmu tetap relevan dengan kebutuhan nyata,” ujarnya. Diskusi berlangsung secara terbuka, memungkinkan para pedagang untuk berbagi pengalaman terkait kebutuhan usaha dan tantangan yang mereka hadapi. Peserta menyampaikan pandangan mengenai jenis layanan yang dibutuhkan, harga dan promo yang mendukung penjualan, fitur aplikasi yang memudahkan proses belanja, hingga peluang penerapan transaksi non-tunai di lingkungan usaha mereka. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antar Outlet Binaan Aksesmu di Bogor. Banyak pedagang yang baru saling mengenal meski lokasi usaha mereka berdekatan, sehingga FGD ini menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman, saling mendukung, dan memperluas jejaring usaha. Untuk menambah antusiasme, Aksesmu turut menyediakan doorprize berupa voucher belanja dan uang tunai. Salah satu peserta, Ibu Yulia, pemilik Toko Yulia di Ciawi, membagikan kesannya mengikuti kegiatan ini. “Saya senang sekali diajak. Kami bisa cerita soal kebutuhan warung dan apa yang kami mau dari Aksesmu. Seru juga ketemu pedagang lain, padahal dekat tapi baru kenal di sini. Acaranya di hotel pula, jarang-jarang kami bisa datang ke tempat seperti ini. Makanannya enak, suasananya seru,” tuturnya. Usai FGD, peserta mendapatkan edukasi tambahan mengenai penggunaan aplikasi Aksesmu, manfaat transaksi non-tunai, serta penguatan pemahaman terkait fasilitas layanan yang tersedia agar mereka semakin mandiri. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dan dibagikan kepada pedagang lainnya. Aksesmu berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pemberdayaan warung di berbagai daerah. Sumber https://pakuanraya.com/penguatan-layanan-dan-pemberdayaan-aksesmu-dan-ui-gelar-fgd-bersama-pedagang-warung-bogor/ ChatGPT said: Strengthening Warung Empowerment, FIA UI and Aksesmu Hold FGD in Bogor Bogor, 9 December 2025 – The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), together with Aksesmu, held a Focus Group Discussion (FGD) attended by assisted warung traders from the City and Regency of Bogor. This forum was organized to explore traders’ understanding of the use of technology in their daily business activities, particularly related to the use of wholesale purchasing applications and features that support warung operations. In his remarks, Aksesmu Managing Director Viendra Primadia emphasized the importance of this activity for the development of Aksesmu’s business and services. “All input from traders is very meaningful to us. Aksesmu grows together with warungs, so service development must always align with what they experience and need. Collaboration with FIA UI also helps us see the dynamics of small businesses more comprehensively,” he stated. Appreciation was also conveyed by FIA UI lecturer and researcher Dr. Muhammad Ramditya, BBA., M.Sc. “This FGD provides many insights into how warung traders adapt to technology, digital services, as well as price and product dynamics. These findings are beneficial not only for Aksesmu, but also for academic research in understanding the micro-enterprise ecosystem in Indonesia,” he explained. Before the discussion began, Mujianto Nabiel, Commercial GM of Aksesmu as well as the initiator of the activity, provided direction regarding the FGD mechanism to facilitators and all participants. He emphasized that similar activities would continue to be held regularly. “FGDs like this will become a regular agenda for us. Traders are the parties who directly experience field dynamics, so their insights are very important to ensure that Aksesmu’s products, prices, promotions, and services remain relevant to real needs,” he said. The discussion took place openly, allowing traders to share their experiences related to business needs and challenges they face. Participants expressed their views on the types of services needed, prices and promotions that support sales, application features that facilitate the purchasing process, as well as opportunities for implementing non-cash transactions in their business environment. This activity also served as a means to strengthen relationships among Aksesmu’s assisted outlets in Bogor. Many traders were meeting each other for the first time even though their business locations were close, making this FGD an opportunity to exchange experiences, support one another, and expand business networks. To increase enthusiasm, Aksesmu also provided door prizes in the form of shopping vouchers and cash. One participant, Mrs. Yulia, owner of Toko Yulia in Ciawi, shared her impressions of participating in the activity. “I’m very happy to be invited. We can talk about our warung needs and what we want from Aksesmu. It’s also fun to meet other traders; even though we’re close, we only got to know each other here. The event was held in a hotel too, it’s rare for us to come to a place like this. The food was delicious, the atmosphere was fun,” she said. After the FGD, participants received additional education on the use of the Aksesmu application, the benefits of non-cash transactions, and strengthening their understanding of available service facilities so that they could become more independent. It is hoped that the knowledge gained can be applied and shared with other traders. Aksesmu hopes that this activity can become a sustainable step to improve service quality while strengthening warung empowerment in various regions. Source https://pakuanraya.com/penguatan-layanan-dan-pemberdayaan-aksesmu-dan-ui-gelar-fgd-bersama-pedagang-warung-bogor/ You said: tolong translate ke bahasa inggris untuk rilis2 yang saya akan kriimkan dibawah, cuma translate tidak membuat point dan tidka mengubah apapun yaa ChatGPT said: Siap. Untuk semua rilis yang kamu kirim setelah ini, aku hanya akan menerjemahkan ke bahasa Inggris, tanpa membuat poin, tanpa mengubah isi, struktur, judul, kutipan, atau gaya penulisan apa pun. You said: Pengamat: Jika Tanggul Muara Baru Jebol, Banjir Bisa Merembet hingga Pusat Kota JAKARTA — Kebocoran tanggul laut di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, sejak Kamis (4/12/2025), memicu kekhawatiran luas warga. Kondisi itu bukan hanya mencerminkan melemahnya struktur pelindung pesisir, tetapi juga memperbesar risiko banjir saat Jakarta memasuki puncak musim hujan. Banyak warga resah karena takut tanggul tiba-tiba jebol. Ketinggian air laut yang hampir menyamai tanggul setinggi tiga meter juga membuat masyarakat di sekitar Muara Baru hidup dalam kegelisahan setiap hari. Pengamat Tata Kota M Azis Muslim mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat melakukan mitigasi. Menurutnya, kebocoran yang muncul di banyak titik menunjukkan adanya persoalan serius. Pasalnya, dalam kondisi tanpa jebol pun, Jakarta tengah menghadapi musim penghujan yang rawan banjir. Jika tanggul jebol secara mendadak, ancaman bagi aktivitas warga akan berlipat ganda. Menurut dia, kebocoran yang tidak tertangani dengan baik berpotensi membuat air laut tumpah hingga ke pusat kota. “Tidak menutup kemungkinan, kondisi ini merembet sampai ke pusat kota jika tidak ditangani dengan baik,” jelas Azis kepada Kompas.com. Azis meminta pemerintah melakukan penanganan terukur untuk mencegah banjir besar, terlebih jika air laut yang tumpah bercampur dengan air hujan. Perawatan yang tak maksimal Kebocoran tanggul laut di Muara Baru dinilai Azis sebagai bukti bahwa pemerintah belum maksimal dalam melakukan perawatan. “Ini kan menunjukkan bahwa bagaimana pemerintah me-mantaince atau perawatan terhadap infrastruktur itu belum sempurna sepenuhnya efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir,” ungkap Azis. Menurut dia, kebocoran tanggul ini harus menjadi peringatan dini agar pemerintah memeriksa seluruh tanggul laut di Jakarta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah struktur tanggul masih efektif mencegah limpasan air laut atau sudah membutuhkan perbaikan besar. Jika monitoring rutin sulit dilakukan, kata Azis, masyarakat sekitar bisa dilibatkan untuk melapor ketika melihat tanda-tanda kerusakan. Pelibatan warga dinilai dapat mempercepat perbaikan sehingga kerusakan tidak berkembang semakin parah. Tanggul Muara Baru sudah ditambal oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara sejak Kamis (4/12/2025) hingga Jumat (5/12/2025). Ada empat titik yang ditangani menggunakan karung pasir dan semen. Upaya tersebut bersifat sementara dan bertujuan menahan rembesan air laut. Namun, menurut Azis, metode itu tidak cukup untuk jangka panjang. “Tentu ini menjadi solusi jangka pendek namun ini tidak akan efektif dalam jangka panjang,” tuturnya. Azis menekankan perlunya audit struktural untuk mengetahui penyebab kebocoran, apakah karena konstruksi yang kurang kokoh atau faktor perawatan. Dengan mengetahui penyebabnya, perbaikan dapat dilakukan lebih tepat dan berkelanjutan. Kemudian, pemerintah juga disarankan tidak hanya memperbaiki tanggul hanya karena projek saja, tapi juga berkelanjutan yang disertai dengan mekanisme perawatannya. Risiko buruk Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Budi Heru Santosa, juga meminta perbaikan dilakukan secara maksimal. “Kebocoran pada tanggul laut berpotensi mempunyai dampak yang serius. Kebocoran tersebut kerusakan struktural yang akan cepat berkembang menjadi semakin parah. Sangat penting untuk menangani masalahnya segera,” ungkap Budi. Jika dibiarkan, kebocoran dapat menyebabkan piping atau erosi internal, yakni kondisi ketika rembesan air menggerus tanah dasar tanggul dan membentuk rongga yang memicu kegagalan struktur. Risiko lain adalah degradasi struktur, ketika rembesan air laut menyebabkan korosi pada beton bertulang sehingga tanggul menjadi rapuh. Karena risiko yang cukup besar, Budi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengambil tindakan. “Segera dilakukan grouting pada bagian tanggul yang bocor dan untuk sementara, bisa dipasang sheet pile sementara di titik bocor untuk menghambat kebocoran agar tidak parah,” ungkapnya. Ia juga menyarankan inspeksi rutin terhadap tanggul laut. Apabila sulit dilakukan secara berkala, masyarakat dapat dilibatkan sebagai bagian dari sistem pelaporan dini. “Membangun kesepakatan pemerintah dan warga sekitar untuk sistem monitor dan pelaporan,” ujar Budi. Keresahan warga Kebocoran tanggul di Muara Baru membuat warga di sekitar lokasi semakin resah. Sejumlah warga khawatir tanggul jebol mendadak dan mengakibatkan air laut masuk dalam jumlah besar. Warga berharap pemerintah memperbaiki sekaligus membangun tanggul baru yang lebih kokoh. “Diperbaiki lebih bagus dan ada pembangunan tanggul baru biar lebih kokoh karena udah ngeri juga,” ucap Nurhasan (40). Iis (42) juga menyampaikan harapan serupa. “Kami berharap ada pembangunan tanggul lebih kokoh lagi, tinggi, itu udah goyang banget kalau enggak ada tanggul udah kelelap kita,” tuturnya. Jarak tanggul dengan permukiman warga hanya sekitar 800 meter. Empat RT di RW 17, Penjaringan, berada tepat di sepanjang tanggul, mayoritas berupa bangunan semi permanen berbahan kayu dan papan. Tanpa tanggul, air laut bisa dengan mudah menyapu perumahan warga. Tanggul NCICD akan dibangun Anggota DPRD Jakarta Tri Waluyo mengatakan pemerintah tidak tinggal diam terkait kebocoran tersebut. Pemprov Jakarta terus berkoordinasi dengan Pelindo selaku pemilik tanggul untuk melakukan perbaikan. Ke depan, pemerintah akan membangun tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di sepanjang pesisir Jakarta. “Ya, memang dari Pemprov sendiri ada pembangunan NCICD yang dibantu dengan kementerian. Akan dibangun NCICD sepanjang pesisir utara Jakarta termasuk Muara Baru, Muara Angke, Cilincing, Marunda,” ucap Tri. Pembangunan dilakukan bertahap dari Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga Marunda, menyesuaikan kebutuhan anggaran. DPRD juga akan mendorong Pelindo memperbaiki tanggul yang jebol atau membangun tanggul baru untuk mencegah banjir rob berulang. “Kalau untuk perbaikan tanggul kita berharap agar pihak Pelindo sendiri untuk memperbaiki tanggul yang memang jebol, atau membuat tanggul baru agar tidak terjadi rob berikutnya,” jelas Tri. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/16443181/pengamat-jika-tanggul-muara-baru-jebol-banjir-bisa-merembet-hingga-pusat?page=all#page2 ChatGPT said: Observer: If the Muara Baru Seawall Breaks, Flooding Could Spread to the City Center JAKARTA — The leakage of the seawall in Muara Baru, Penjaringan, North Jakarta, since Thursday (4/12/2025), has triggered widespread concern among residents. This condition not only reflects the weakening of coastal protection structures, but also increases the risk of flooding as Jakarta enters the peak of the rainy season. Many residents are anxious, fearing the seawall could suddenly collapse. The sea level, which is nearly as high as the three-meter seawall, has caused people living around Muara Baru to live in constant unease. Urban planning observer M Azis Muslim said the government must act quickly to carry out mitigation measures. According to him, the leakage appearing at multiple points indicates a serious problem. This is because, even without a collapse, Jakarta is already facing a rainy season prone to flooding. If the seawall were to break suddenly, the threat to residents’ activities would multiply. According to him, unmanaged leakage has the potential to cause seawater to spill into the city center. “It is not impossible that this condition could spread to the city center if it is not handled properly,” Azis explained to Kompas.com. Azis urged the government to take measured actions to prevent major flooding, especially if overflowing seawater mixes with rainwater. Inadequate maintenance Azis assessed the leakage of the Muara Baru seawall as evidence that the government has not maximized maintenance efforts. “This shows that the government’s maintenance of infrastructure has not been entirely optimal or fully effective in protecting the community from the threat of flooding,” Azis said. According to him, this seawall leakage should serve as an early warning for the government to inspect all seawalls in Jakarta. A comprehensive evaluation is needed to ensure whether the seawall structures are still effective in preventing seawater overflow or whether they require major repairs. If routine monitoring is difficult, Azis said local residents could be involved in reporting when they see signs of damage. Community involvement is considered capable of accelerating repairs so that damage does not worsen. The Muara Baru seawall has been patched by the North Jakarta Water Resources Sub-agency (Sudin SDA) since Thursday (4/12/2025) until Friday (5/12/2025). Four points were handled using sandbags and cement. These efforts are temporary and aim to hold back seawater seepage. However, according to Azis, this method is insufficient for the long term. “Of course this is a short-term solution, but it will not be effective in the long run,” he said. Azis emphasized the need for a structural audit to determine the cause of the leakage, whether due to weak construction or maintenance factors. By identifying the cause, repairs can be carried out more precisely and sustainably. He also suggested that the government should not repair seawalls merely as projects, but in a sustainable manner accompanied by proper maintenance mechanisms. Severe risks Researcher at the BRIN Center for Limnology and Water Resources Research (National Research and Innovation Agency), Budi Heru Santosa, also called for maximum repair efforts. “Leakage in seawalls has the potential to cause serious impacts. Such leakage is a form of structural damage that can quickly develop into more severe conditions. It is very important to address the problem immediately,” Budi said. If left unchecked, leakage can cause piping or internal erosion, a condition in which seepage erodes the foundation soil of the seawall and forms cavities that trigger structural failure. Another risk is structural degradation, when seawater seepage causes corrosion of reinforced concrete, making the seawall fragile. Due to these significant risks, Budi urged the Jakarta Provincial Government to take immediate action. “Grouting should be carried out immediately on the leaking parts of the seawall, and temporarily, sheet piles can be installed at the leakage points to inhibit leakage so it does not worsen,” he said. He also suggested routine inspections of the seawalls. If periodic inspections are difficult to carry out, the community can be involved as part of an early reporting system. “Building an agreement between the government and local residents for a monitoring and reporting system,” Budi said. Residents’ concerns The leakage of the Muara Baru seawall has made residents around the area increasingly anxious. Several residents fear the seawall could collapse suddenly and allow large volumes of seawater to enter. Residents hope the government will repair the seawall and also build a new, stronger one. “It should be repaired better and there should be construction of a new seawall so it’s stronger, because it’s already scary,” said Nurhasan (40). Iis (42) expressed a similar hope. “We hope there will be construction of a stronger, taller seawall. It’s already very shaky; without the seawall we wouldn’t be able to sleep,” she said. The distance between the seawall and residential areas is only about 800 meters. Four neighborhood units (RT) in RW 17, Penjaringan, are located directly along the seawall, mostly consisting of semi-permanent buildings made of wood and boards. Without the seawall, seawater could easily sweep through residents’ homes. NCICD seawall to be built Jakarta DPRD member Tri Waluyo said the government is not remaining idle regarding the leakage. The Jakarta Provincial Government continues to coordinate with Pelindo as the owner of the seawall to carry out repairs. Going forward, the government will build the National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) seawall along the Jakarta coastline. “Yes, indeed the provincial government itself has the NCICD development assisted by the ministry. The NCICD will be built along the northern coast of Jakarta including Muara Baru, Muara Angke, Cilincing, and Marunda,” Tri said. The construction will be carried out in stages from Pantai Indah Kapuk (PIK) to Marunda, adjusting to budget availability. The DPRD will also encourage Pelindo to repair the damaged seawall or build a new one to prevent recurrent tidal flooding. “As for seawall repairs, we hope Pelindo itself will repair the seawall that has collapsed, or build a new seawall so that tidal flooding does not happen again,” Tri explained. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/16443181/pengamat-jika-tanggul-muara-baru-jebol-banjir-bisa-merembet-hingga-pusat?page=all#page2 You said: Di Balik Tanggul Laut Bocor, Ada Warga yang Selalu Waswas JAKARTA, KOMPAS.com – Bocornya tanggul laut di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi pembicaraan banyak orang belakangan ini. Tanggul itu menjadi pembicaraan banyak orang usai kondisinya yang bocor diunggah oleh salah satu warga ke sosial media Instagram @jakut_info. Dalam video tersebut, terlihat bahwa air laut merembes dari area bawah tanggul. Air laut yang merembes langsung menggenangi daratan di sekitar tanggul Muara Baru. Daratan yang tadinya berupa tumpukan puing, rerumputan, dan tanah merah, langsung berubah menyerupai kolam. Warga bernama Nurhasan (40) menyebut, bocornya tanggul laut Muara Baru bukan merupakan kali pertama. “Bocornya mulai sekitar 3-4 tahun lalu. Ini tanggul dibangun zamannya Ahok,” ujar Nurhasan ketika diwawancarai Kompas.com di lokasi, Jumat (5/12/2025). Selama ini, kebocoran tanggul bukan hanya terjadi di satu titik saja, tetapi juga beberapa titik yang sudah mengalami keretakan. Biasanya, hanya sedikit air yang bocor sehingga air laut yang tumpah ke darat tidak terlalu banyak. Namun, karena kondisi laut sedang pasang kemarin, kebocoran tanggul justru membesar dan tak lagi mampu menghalau air agar tidak tumpah ke daratan. Warga resah Kebocoran yang terjadi membuat sejumlah warga merasa begitu resah, karena rumah mereka hanya berjarak sekitar 800 meter dari tanggul itu. Mereka khawatir, tanggul itu tak lagi kokoh dan suatu saat akan jebol serta membahayakan warga di sekitarnya. “Khawatir takut lah kalau jebol, orang lautnya sudah tinggi,” ucap Nurhasan. Warga lain, Tari (60), juga waswas karena kondisi tanggul laut yang sudah ringkih. “Khawatir takut lah kalau jebol, orang lautnya sudah tinggi,” tutur Tari. Warga lain, Iis (42), juga merasa begitu khawatir dengan kondisi tanggul yang sudah sering bocor. Sebab, jika terus-terusan bocor, ada sekitar 4 RT di Penjaringan yang bakal terdampak paling parah karena paling dekat tanggul. “RT 6, RT 12, RT 05, RT 14, di RW 17, yang berada di sepanjang tanggul ini,” tucap Iis. Bocornya tanggul kemarin membuat air laut menggenang hingga ke depan rumah warga. Ketinggian air laut yang tumpah di depan rumah warga mencapai 20-30 cm. Tak hanya itu, air juga masuk ke dalam beberapa rumah warga. Usai puncak rob mereda, air laut yang rembes dari area bawah tanggul sudah tak lagi mengalir sampai ke depan rumah warga. Tanggul bocor ditambal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung melakukan penanganan untuk memperbaiki tanggul yang bocor di Muara Baru. Pengamatan Kompas.com di lokasi, perbaikan dilakukan oleh para pasukan biru Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA), Kecamatan Penjaringan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Ada sekitar 35 petugas yang diterjunkan untuk melakukan perbaikan tanggul yang bocor tersebut. Perbaikan tanggul yang dilakukan bersifat sementara dengan cara ditambal saja. “Alhamdulillah berjalan lancar dengan ketinggian air enggak terlalu tinggi banget, ya, kita antisipasi saja jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Korlap SDA Kecamatan Penjaringan Suryadi kepada Kompas.com, Jumat. Sejauh ini, sudah ada empat titik tanggul yang bocor di Muara Baru yang sudah ditambal oleh para petugas SDA. Penambalan tanggul dilakukan dengan cara menggali titik yang mengalami kebocoran. Kemudian, area itu ditambal dengan karung berisikan pasir, lalu ditutup kembali menggunakan semen. Meski sudah ditambal, air laut terlihat tetap merembas di beberapa titik area bawah tanggul, meski tak sebesar kemarin. Tak boleh dianggap remeh Peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Budi Heru Santosa, menyebut bocornya tanggul tidak boleh dianggap remeh karena bisa mendatangkan dampak yang lebih serius. “Kebocoran tersebut kerusakan struktural yang akan cepat berkembang menjadi semakin parah. Sangat penting untuk menangani masalahnya segera,” jelas dia. Jika tanggul yang bocor tak segera diperbaiki maka air laut yang merembas akan menggerus tanah dasar tanggul, terutama pada lokasi yang pondasinya kurang dalam sehingga akan membentuk rongga yang memicu terjadinya gagal struktur. Imbasnya, tanggul bisa saja ambruk mendadak. Selain itu, air laut yang merembas ke dalam struktur beton bertulang akan mempercepat korosi tulangan beton sehingga akan membuat tanggul menjadi lebih mudah rapuh. Perawatan belum maksimal Pengamat Tata Kota M Azis Muslim menilai, bocornya tanggul di Muara Baru sudah seharusnya menjadi perhatian banyak orang. Azis juga menyinggung sebelumnya Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memperingati agar kualitas tanggul di Pantai Mutiara yang juga sempat bocor segera diperbaiki. Namun, kejadian yang serupa justru kembali terjadi di tanggul Muara Baru. “Tentu kondisi ini sangat memperihatinkan kalau sampai ditemukan adanya kebocoran karena sudah cukup lama infonya, berarti ini kan menunjukan bahwa bagaimana pemerintah memantaince atau perawatan terhadap infrastruktur itu belum sempurna sepenuhnya efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir,” ungkap Azis. Bocornya tanggul di Muara Baru dinilai sebagai peringatan dini untuk pemerintah agar segera melakukan audit terhadap seluruh tanggul yang selama ini diandalkan untuk mencegah air agar tidak tumpah ke daratan ketika laut sedang pasang. Evaluasi secara menyeluruh terhadap kualitas tanggul di Jakarta penting dilakukan pemerintah agar kebocoran serupa tidak terjadi di wilayah-wilayah lain. Masyarakat perlu dilibatkan Untuk mencegah agar kebocoran tanggul tak terulang, pemerintah diminta melibatkan masyarakat. “Seyogyanya pemerintah mengambil tindakan secara cepat, ketika ada laporan atau sudah diketahui maka segera untuk memperbaiki tanggul dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” jelas Azis. Bocornya tanggul Muara Baru yang sudah bertahun-tahun menunjukan bahwa kawasan rentan itu kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Oleh karena itu, dengan adanya laporan masyarakat secara aktif pemerintah diharapkan bisa segera bertindak cepat apabila ada kerusakan tanggul lainnya. Dengan begitu, pemerintah bisa menunjukan peran bahwa mereka hadir dalam menjaga keselamatan dan ketentraman warganya dengan melakukan berbagai upaya seperti memperbaiki kualitas tanggul yang memang sudah dibangun menggunakan uang pajak rakyat. “Negara itu harus hadir di berbagai situasi dan juga paling penting cukup tanggap atau memiliki ketanggapan terhadap situasi, kalau pun diketahui cukup lama bocornya kenapa tidak segera ditangani,” ungkap Azis. Harus ditambal permanen Penambalan tanggul yang bocor dinilai hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak terlalu efektif. Sebab itu, pemerintah disarankan segera mengaudit seluruh tanggul yang rentan rusak atau bocor dan dilakukan perbaikan secara permanen. “Namun, meski dilakukan audit menyeluruh terhadap tanggul-tanggul yang ada sehingga penanganannya itu bersifat permanen dan mencegah kebocoran berulang,” jelas Azis. Azis menegaskan, agar pemerintah tidak menganggap perbaikan tanggul yang dilakukan hanya sekedar projek menguntungkan semata. Namun, juga harus dikerjakan sungguh-sungguh dengan mekanisme yang berkelanjutan untuk mencegah agar tidak terjadinya kerusakan berulang. Perbaikan tanggul yang dilakukan harus memperharikan penyebab kebocorannya terlebih dahulu apakah karena strukturnya yang tidak kokoh atau konstruksinya yang memang tidak rapi. Degan memperhatikan hal itu, perbaikan tanggul yang dilakukan akan tepat dan potensi kerusakan berulang akan minim terjadi. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/11442371/di-balik-tanggul-laut-bocor-ada-warga-yang-selalu-waswas?page=all#page2 ChatGPT said: Behind the Leaking Seawall, There Are Residents Who Live in Constant Anxiety JAKARTA, KOMPAS.com — The leakage of the seawall in Muara Baru, Penjaringan, North Jakarta, has become a topic of public discussion recently. The seawall drew widespread attention after its leaking condition was uploaded by a resident to the Instagram social media account @jakut_info. In the video, seawater can be seen seeping from the lower area of the seawall. The seeping seawater immediately inundated the land around the Muara Baru seawall. Land that previously consisted of piles of debris, grass, and red soil instantly turned into something resembling a pond. A resident named Nurhasan (40) said that the leakage of the Muara Baru seawall was not the first occurrence. “The leakage started around 3–4 years ago. This seawall was built during Ahok’s administration,” Nurhasan said when interviewed by Kompas.com at the location on Friday (5/12/2025). So far, the leakage has not occurred at only one point, but also at several points that have already experienced cracks. Usually, only a small amount of water leaks, so the seawater spilling onto land is not too much. However, because sea conditions were at high tide yesterday, the leakage worsened and was no longer able to prevent seawater from overflowing onto land. Residents’ anxiety The leakage has caused a number of residents to feel deeply anxious, because their homes are only about 800 meters from the seawall. They worry that the seawall is no longer sturdy and could one day collapse, endangering nearby residents. “Worried, of course, afraid if it collapses, because the sea level is already high,” said Nurhasan. Another resident, Tari (60), also expressed concern due to the fragile condition of the seawall. “Worried, of course, afraid if it collapses, because the sea level is already high,” Tari said. Another resident, Iis (42), also felt very worried about the condition of the seawall, which has frequently leaked. If the leakage continues, around four neighborhood units (RT) in Penjaringan would be most severely affected because they are closest to the seawall. “RT 6, RT 12, RT 05, RT 14, in RW 17, which are located along this seawall,” said Iis. Yesterday’s leakage caused seawater to inundate areas right in front of residents’ homes. The height of seawater that overflowed in front of residents’ homes reached 20–30 cm. Not only that, water also entered several houses. After the peak of tidal flooding subsided, the seawater seeping from the lower area of the seawall no longer flowed to the front of residents’ homes. Leaking seawall patched The Provincial Government (Pemprov) of DKI Jakarta immediately carried out handling measures to repair the leaking seawall in Muara Baru. Based on Kompas.com observations at the site, the repairs were carried out by the blue-uniformed teams of the Water Resources Sub-agency (SDA), Penjaringan District, North Jakarta City Government. Around 35 personnel were deployed to carry out repairs on the leaking seawall. The repairs carried out were temporary, consisting only of patching. “Thank God it went smoothly with the water level not too high. We are just anticipating things so that nothing undesirable happens,” said Suryadi, Field Coordinator of the SDA Penjaringan District, to Kompas.com on Friday. So far, there have been four leaking points on the Muara Baru seawall that have been patched by SDA officers. The patching was done by excavating the leaking points. Then, the area was patched with sand-filled bags and covered again with cement. Even after being patched, seawater was still seen seeping at several points in the lower area of the seawall, although not as heavily as the previous day. Not to be taken lightly A researcher from the BRIN Center for Limnology and Water Resources Research, Budi Heru Santosa, said that the leakage of the seawall should not be taken lightly because it could lead to more serious impacts. “The leakage is a form of structural damage that can quickly develop into more severe conditions. It is very important to address the problem immediately,” he explained. If the leaking seawall is not immediately repaired, the seeping seawater will erode the foundation soil of the seawall, especially in locations where the foundation is not deep enough, forming cavities that can trigger structural failure. As a result, the seawall could collapse suddenly. In addition, seawater seeping into reinforced concrete structures will accelerate corrosion of the reinforcement, making the seawall more prone to fragility. Maintenance not yet optimal Urban planning observer M Azis Muslim assessed that the leakage of the seawall in Muara Baru should have become a major concern. Azis also mentioned that previously, former Jakarta Governor Basuki Tjahaja Purnama, also known as Ahok, had warned that the quality of the seawall at Pantai Mutiara, which had also experienced leakage, needed to be immediately improved. However, a similar incident has now occurred again at the Muara Baru seawall. “Of course, this condition is very concerning if leakage is found, especially since the information indicates it has been happening for quite a long time. This shows that the government’s maintenance of infrastructure has not been entirely optimal or fully effective in protecting the public from the threat of flooding,” Azis said. The leakage of the Muara Baru seawall is considered an early warning for the government to immediately conduct audits of all seawalls that have so far been relied upon to prevent seawater from overflowing onto land during high tides. A comprehensive evaluation of the quality of seawalls in Jakarta is important for the government to prevent similar leakages from occurring in other areas. Community involvement needed To prevent recurring seawall leakage, the government is urged to involve the community. “The government should take swift action when there are reports or when the issue is already known, by immediately repairing the seawall and preventing further damage,” Azis explained. The fact that the Muara Baru seawall has been leaking for years shows that this vulnerable area has received insufficient attention from the government. Therefore, with active reporting from the community, the government is expected to respond quickly whenever there is damage to other seawalls. In this way, the government can demonstrate its presence in safeguarding the safety and peace of its citizens by making various efforts, such as improving the quality of seawalls that were built using public tax funds. “The state must be present in various situations, and most importantly, be responsive to conditions. If the leakage has been known for quite some time, why was it not immediately addressed?” Azis said. Must be permanently repaired Patching the leaking seawall is considered only a short-term solution and not very effective. Therefore, the government is advised to immediately audit all seawalls that are vulnerable to damage or leakage and carry out permanent repairs. “However, a comprehensive audit of existing seawalls should be carried out so that the handling is permanent and prevents recurring leakage,” Azis explained. Azis emphasized that the government should not view seawall repairs merely as profit-driven projects. Instead, the work must be carried out seriously with sustainable mechanisms to prevent recurring damage. The repairs should first consider the cause of the leakage, whether it is due to weak structural integrity or poorly executed construction. By paying attention to these factors, the repairs carried out will be more accurate and the potential for recurring damage will be minimized. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/11442371/di-balik-tanggul-laut-bocor-ada-warga-yang-selalu-waswas?page=all#page2 You said: Warga Takut Tanggul Muara Baru Jebol meski Sudah Ditambal Pakai Pasir JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah warga mengaku masih khawatir meski tanggul di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat bocor sudah ditambal dengan pasir. Salah satunya Nurhasan (40) yang merasa takut tanggul di depan rumahnya itu jebol, meski sudah diperbaiki. “Khawatir takut lah kalau jebol, orang lautnya sudah tinggi,” ucap Nurhasan saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Jumat (5/12/2025). Ia bercerita, tanggul sepanjang dua kilometer yang membentang di samping Pelabuhan Nizam Zachman itu dibangun ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Keberadaan tanggul ini dinilai sangat membantu untuk melindungi perumahan warga di Muara Baru agar tidak terendam banjir rob. Keberadaan tanggul ini dinilai sangat membantu untuk melindungi perumahan warga di Muara Baru agar tidak terendam banjir rob. Namun, sekitar dua hingga tiga tahun ke belakang, tanggul setebal 30 sentimeter (cm) itu mulai banyak yang retak dan bocor. Nurhasan juga bilang, kebocoran tidak hanya terjadi di satu titik saja, tapi banyak dan sudah lama. “Banyak (yang bocor), di sana, di sini, bukan di titik sini saja. Kalau kebocoran yang gede baru dari kemarin, paling parah di pojok deras airnya tumpah ke daratan,” jelas dia. Air laut yang tumpah ke daratan imbas tanggul bocor ketinggiannya mencapai 10 cm pada Kamis (4/12/2025). Warga lain, Tari (60), juga mengaku begitu takut dengan kondisi tanggul yang sudah sering bocor. “Semua orang was-was pasti ada takutnya, warga sini juga resah lah namanya kita hidup di tanah begini,” ucap dia. Ia mengaku takut jika tanggul itu tak lagi mampu menahan deburan air laut dan ambruk begitu saja. Pasalnya, jarak rumah Tari dengan tanggul itu hanya sekitar 800 meter. Jika air laut tumpah maka kediamannya berpotensi besar paling pertama terdampak. 4 RT berpotensi terdampak Sedangkan warga lain bernama Iis (42) mengatakan, ada empat RT yang bakal pertama terdampak jika tanggul Muara Baru jebol. “RT 6, RT 12, RT 05, RT 14, yang berada di sepanjang tanggul ini,” ucap dia. Sebagian besar rumah di empat wilayah RT itu terbuat dari bangunan semi permanen, seperti kayu dan tripleks. Kondisi itu pula yang membuat Iis begitu khawatir jika air laut tumpah tiba-tiba dan menyapu bersih pemukimannya. Sebab, ketika mengalami kebocoran parah empat hari yang lalu, air laut yang tumpah ke darat sudah menggenang hingga pemukiman warga. “Baru-baru ini airnya sampai ke sini, cuma kalau sekarang mending karena ditutupin, kalau kemarin tinggi sampai ke betis. Ada air yang masuk ke rumah, ada yang tidak,” ucap Iis. Kondisi tanggul yang sudah bocor membuat Iis dihantui rasa khawatir setiap harinya sama seperti warga lain. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah bisa membangun tanggul laut di Muara Baru lebih kokoh. Pasalnya, keberadaan tanggul sangat dibutuhkan warga untuk melindungi tempat tinggalnya. “Kita berharap ada pembangunan tanggul lebih kokoh lagi, tinggi, itu udah goyang banget kalau enggak ada tanggul udah kelelap kita,” jelas Iis. Perbaikan sementara Penambalan dengan pasir merupakan perbaikan sementara yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, Pemprov Jakarta menyebut bahwa tanggul Muara Baru itu berada di bawah kewenangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Jadi, proses perbaikan tanggul yang bocor ke depannya harus dikoordinasikan dulu dengan pihak Pelindo. Oleh karena itu, penambalan dengan pasir sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kebocoran tanggul agar tidak semakin parah. “Ini penambalan, Alhamdulillah berjalan lancar dengan ketinggian air enggak terlalu tinggi banget, ya, kita antisipasi saja jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap jelas Koordinator Lapangan (Korlap) SDA Kecamatan Penjaringan, Suryadi ketika diwawancarai Kompas.com di lokasi, Jumat. Proses penambalan dilakukan dengan menutup area tengah tanggul yang sudah keropos dan berlubang dengan karung berisikan pasir. Dengan adanya pasir diharapkan air laut tak lagi tumpah ke daratan dan menyebabkan genangan. Setelah ditambal dengan pasir, maka petugas akan menutupnya dengan semen agar semakin kuat. Penambalan tanggul itu sudah rampung dikerjakan selama dua hari oleh 35 petugas SDA dari Kecamatan Penjaringan. Dalam dua hari itu, para petugas setidaknya menambal empat titik tanggul yang mengalami kebocoran parah. Solusi darurat Peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Budi Heru Santosa, mengatakan penambalan tanggul dengan pasir merupakan solusi darurat yang boleh saja dilakukan. “Itu adalah solusi darurat, yang permanen memerlukan effort yang lebih besar,” ujar Budi. Pasalnya, untuk melakukan perbaikan secara permanen maka perlu anggaran yang harus direncanakan terlebih dahulu dan memerlukan waktu sehingga perbaikan sementara tetap harus dilakukan. Namun Budi mengingatkan, meski hanya perbaikan sementara maka harus dipastikan tanggul tak lagi mengalami kebocoran. Ke depannya tanggul yang bocor itu harus ditangani dengan sungguh-sungguh karena jika tidak, kerusakan akan semakin parah. Ada beberapa risiko yang berpotensi terjadi jika tanggul bocor itu tak diperbaiki secara maksimal. Salah satunya akan terjadi piping atau erosi internal. “Rembesan menggerus tanah dasar tanggul, terutama pada lokasi yang pondasinya kurang dalam sehingga akan membentuk rongga yang memicu terjadinya gagal struktur. Akibatnya tanggul bisa saja ambruk mendadak,” ujar Budi. Lalu, risiko selanjutnya adalah terjadi degradasi struktur dimana air laut yang merembas ke dalam struktur beton bertulang akan mempercepat korosi sehingga akan membuat tanggul mudah sekali rapuh. Penanganan Selain ditambal dengan pasir, ada beberapa cara yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani tanggul bocor itu. Misalnya, dengan melakukan grouting dan pemasangan sheet pile pada titik tanggul yang bocor agar tidak semakin parah. Lalu, Pemprov DKI Jakarta juga wajib melakukan monitoring dengan inspeksi rutin ke tanggul laut yang sudah ditambal. Dengan adanya inspeksi rutin pemerintah bisa lebih cepat tahu apabila ada kebocoran atau kerusakan pada tanggul sehingga bisa segera diperbaiki. Lalu, pemerintah juga diminta untuk melibatkan warga sekitar dalam memonitoring tanggul. Peringatan untuk waspada Pengamat Tata Kota M Azis Muslim mengatakan, berbagai upaya memang harus dilakukan untuk memperbaiki tanggul yang bocor di Muara Baru. Sebab, kondisi bocornya tanggul itu dinilai menjadi peringatan dini agar warga dan pemerintah Jakarta bisa lebih waspada. “Situasi ini bisa menjadi semacam peringatan dini untuk melakukan audit terhadap seluruh tanggul yang diharapkan bisa menjadi pencegah aliran air laut ketika pasang,” tutur Azis. Seharusnya, kata Azis, ketika tanggul Pantai Mutiara bocor beberapa minggu lalu, pemerintah langsung melakukan monitoring terhadap seluruh tanggul di Jakarta. Kebocoran tanggul sendiri merupakan bukti bahwa perawatan yang dilakukan pemerintah belum efektif sehingga beton itu tak maksimal dalam menghalau air laut agar tidak tumpah ke daratan. Ke depannya Azis menyarankan agar pemerintah melibatkan masyarakat sekitar dalam memonitoring tanggul di Jakarta. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke Pemprov Jakarta apabila menemukan tanggul yang bocor atau rusak. Dengan begitu, pemerintah terbantu dalam menjaga kualitas tanggul di Jakarta agar tak lagi mengalami kerusakan atau kebocoran. Perbaikan tanggul memang harus segera dilakukan karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan warganya. “Kita berharap pemerintah bisa hadir untuk segera menjaga ketentraman dan keterangan warga dengan melakukan upaya-upaya yang memjamin kualitas dari tanggul yang memang sudah dibangun oleh dana dari masyarakat melalui pajak dan lain sebagainya,” jelas Azis. Azis menyarankan, peristiwa tanggul bocor selama bertahun-tahun tidak lagi didiamkan begitu saja oleh pemerintah karena bisa berdampak fatal untuk Jakarta. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/11354391/warga-takut-tanggul-muara-baru-jebol-meski-sudah-ditambal-pakai-pasir?page=all#page2 ChatGPT said: Residents Fear the Muara Baru Seawall Could Collapse Despite Being Patched with Sand JAKARTA, KOMPAS.com — Several residents have admitted that they remain worried even though the seawall in Muara Baru, Penjaringan, North Jakarta, which had previously leaked, has been patched with sand. One of them is Nurhasan (40), who fears that the seawall in front of his house could collapse despite having been repaired. “Of course I’m worried, afraid if it collapses, because the sea level is already high,” Nurhasan said when interviewed by Kompas.com at the location on Friday (5/12/2025). He explained that the two-kilometer-long seawall stretching alongside Nizam Zachman Port was built when Basuki Tjahaja Purnama, also known as Ahok, served as Governor of Jakarta. The presence of the seawall has been considered very helpful in protecting residential areas in Muara Baru from tidal flooding. However, over the past two to three years, the 30-centimeter-thick seawall has begun to develop many cracks and leaks. Nurhasan also said that the leaks did not occur at just one point, but at many locations and had existed for a long time. “There are many leaks, over there, here, not just at this one spot. The major leakage only started yesterday, with the worst at the corner where the water poured heavily onto the land,” he explained. The seawater that overflowed onto land due to the leaking seawall reached a height of 10 cm on Thursday (4/12/2025). Another resident, Tari (60), also admitted that she was very afraid of the condition of the seawall, which has frequently leaked. “Everyone is anxious, surely afraid, residents here are also uneasy because we live on land like this,” she said. She is afraid that the seawall may no longer be able to withstand the force of seawater waves and could collapse suddenly. This is because the distance between Tari’s house and the seawall is only about 800 meters. If seawater overflows, her home would likely be among the first to be affected. Four neighborhood units potentially affected Another resident named Iis (42) said that there are four neighborhood units (RT) that would be the first to be affected if the Muara Baru seawall collapses. “RT 6, RT 12, RT 05, RT 14, which are located along this seawall,” she said. Most of the houses in these four RT areas are semi-permanent structures made of materials such as wood and plywood. This condition is what makes Iis particularly worried if seawater suddenly overflows and sweeps through the settlement. This concern is based on the severe leakage that occurred four days ago, when seawater that spilled onto land had already inundated residential areas. “Recently the water reached here, but now it’s better because it’s been covered. Yesterday it was as high as the calves. Some water entered houses, some didn’t,” Iis said. The condition of the leaking seawall has caused Iis to live with constant worry, just like other residents. Therefore, she hopes that the government can build a stronger seawall in Muara Baru. This is because the seawall is crucial for residents to protect their homes. “We hope there will be the construction of a stronger, higher seawall. It’s already very shaky; without a seawall we would be finished,” Iis explained. Temporary repairs The sand patching is a temporary repair carried out by the Provincial Government (Pemprov) of DKI Jakarta. This is because the Jakarta Provincial Government stated that the Muara Baru seawall falls under the authority of PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Therefore, future repair processes for the leaking seawall must be coordinated with Pelindo. For this reason, sand patching was carried out as an effort to prevent the seawall leakage from worsening. “This is patching. Thank God it went smoothly with the water level not too high. We are just anticipating things so that nothing undesirable happens,” explained Suryadi, Field Coordinator of the Water Resources Sub-agency (SDA) of Penjaringan District, when interviewed by Kompas.com at the location on Friday. The patching process was carried out by covering the weakened and perforated middle area of the seawall with sand-filled bags. With the presence of sand, it is hoped that seawater will no longer overflow onto land and cause inundation. After being patched with sand, officers then covered it with cement to make it stronger. The patching work was completed over two days by 35 SDA officers from Penjaringan District. During those two days, the officers patched at least four points of the seawall that had experienced severe leakage. Emergency solution A researcher from the BRIN Center for Limnology and Water Resources Research, Budi Heru Santosa, said that patching the seawall with sand is an acceptable emergency solution. “That is an emergency solution; a permanent one requires much greater effort,” Budi said. This is because carrying out permanent repairs requires budget planning and time, so temporary repairs still need to be done. However, Budi warned that even if the repairs are temporary, it must be ensured that the seawall no longer leaks. Going forward, the leaking seawall must be handled seriously because if not, the damage will worsen. There are several risks that could potentially occur if the leaking seawall is not repaired properly. One of them is piping or internal erosion. “Seepage erodes the foundation soil of the seawall, especially in locations where the foundation is not deep enough, forming cavities that can trigger structural failure. As a result, the seawall could collapse suddenly,” Budi said. Another risk is structural degradation, where seawater seeping into reinforced concrete structures accelerates corrosion, making the seawall highly prone to fragility. Handling measures In addition to being patched with sand, there are several other measures that the DKI Jakarta Provincial Government can take to handle the leaking seawall. For example, by carrying out grouting and installing sheet piles at leaking points of the seawall to prevent further deterioration. The DKI Jakarta Provincial Government is also required to conduct monitoring through routine inspections of the patched seawall. With regular inspections, the government can more quickly detect any leakage or damage to the seawall and carry out repairs immediately. The government is also urged to involve local residents in monitoring the seawall. A warning to remain vigilant Urban planning observer M Azis Muslim said that various efforts must indeed be carried out to repair the leaking seawall in Muara Baru. This is because the leaking condition of the seawall is considered an early warning for both residents and the Jakarta government to be more vigilant. “This situation can serve as a kind of early warning to conduct audits of all seawalls that are expected to prevent seawater flow during high tides,” Azis said. According to Azis, when the Pantai Mutiara seawall leaked several weeks ago, the government should have immediately conducted monitoring of all seawalls in Jakarta. The seawall leakage itself is evidence that the maintenance carried out by the government has not been effective, so the concrete structure has not been optimal in blocking seawater from overflowing onto land. Going forward, Azis suggested that the government involve local communities in monitoring seawalls in Jakarta. Residents are asked to immediately report to the Jakarta Provincial Government if they find leaking or damaged seawalls. In this way, the government will be assisted in maintaining the quality of seawalls in Jakarta so that they no longer experience damage or leakage. Seawall repairs must indeed be carried out immediately because the government has a responsibility to safeguard the safety of its citizens. “We hope the government can be present to immediately maintain the peace and safety of residents by making efforts that ensure the quality of seawalls that were built using public funds through taxes and other means,” Azis explained. Azis advised that the recurring leakage of seawalls over the years should no longer be left unattended by the government, as it could have fatal consequences for Jakarta. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/11354391/warga-takut-tanggul-muara-baru-jebol-meski-sudah-ditambal-pakai-pasir?page=all#page2 You said: Tanggul Laut Muara Baru Jakarta Utara Bocor: Air Laut Merembes, Warga Terancam JAKARTA, KOMPAS.com – Tanggul laut sepanjang sekitar dua kilometer di samping Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami kebocoran parah pada Kamis (4/12/2025). Kebocoran tanggul terjadi ketika kawasan Muara Baru terdampak banjir rob karena air laut sedang pasang imbas siklus bulan purnama. Kebocoran terjadi bukan karena air meluap dari atas tanggul setinggi tiga meter, melainkan merembes dari bawah melalui retakan dan area keropos sehingga menggenangi daratan. Kebocoran paling parah terjadi di area tanggul yang belum dilakukan penebalan dengan semen. Dari dua kilometer tanggul, baru sekitar satu kilometer di tengahnya yang telah diperkuat dengan semen, sementara sisanya masih rentan bocor. Ketebalan tanggul sekitar 30 cm terlihat ringkih dan bergoyang ketika diinjak, menunjukkan kerentanan struktur yang cukup serius. Perbaikan darurat Perbaikan tanggul dilakukan oleh petugas Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Penjaringan, Pemkot Jakarta Utara, pada Jumat (5/12/2025) siang. Tim menambal empat titik yang bocor dengan karung berisi pasir dan semen secara darurat. “Tambal pakai pasir, semen, yang mengalami kebocoran itu kita gali dulu baru masukin sumpal dengan pasir sampai ketutup,” jelas Koordinator Lapangan SDA Kecamatan Penjaringan, Suryadi. Ia menilai metode ini cukup efektif untuk mencegah rembasan sementara, meski air laut tetap merembes di beberapa titik. Pengamatan Kompas.com, meski sudah ditambal, air laut tetap menggenangi sekitar tanggul yang retak. Meski demikian, rembasan itu tidak besar dan hanya menyebabkan sedikit genangan di sekitar tanggul Muara Baru. Suryadi menilai, meski masih ada sedikit rembasan air laut, kebocoran tanggul besar kemarin sudah berhasil diatasi untuk sementara waktu. Setidaknya, air laut yang tumpah ke darat tidak dalam volume banyak dan menggenangi area pemukiman warga di belakang tanggul seperti Kamis kemarin. Ia juga memastikan, penambalan tanggul selesai hanya dalam waktu dua hari karena dikerjakan oleh puluhan petugas. Sudah sering di tambal Menurut Suryadi, penambalan tanggul Muara Baru bukan merupakan kali pertama dilakukan oleh para petugas SDA. “Pernah nambal sering, karena kan kami juga melakukan pantauan kalau air (laut) lagi tinggi, kami selalu cek lokasi, monitor,” ujar dia. Jika hasil pengecekan lokasi terlihat ada titik tanggul yang bocor maka Suryadi dan tim akan segera menambalnya. Proses penambalan dilakukan dengan metode dan bahan yang sama yakni menggunakan karung berisikan pasir dan ditutup semen. Namun, pada Kamis lalu, proses penambalan belum sempat dilaksanakan karena kebocoran tanggul terjadi mendadak dan langsung parah sehingga membuat air laut tumpah dalam volume banyak. Bocornya tanggul itu terjadi ketika adanya tekanan air laut yang tinggi ketika musim rob datang seperti beberapa hari belakangan ini. “Karena airnya tinggi jadi tekanan airnya kuat itu lah jadi bocor. Mungkin bocornya karena ada kepiting atau apa jadi bocor dari bawah rusak,” tutur Suryadi. Koordinasi pemerintah dan kewenangan tanggul Menurut Anggota DPRD Jakarta Tri Waluyo, tanggul Muara Baru berada di atas tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan telah berkoordinasi dengan Pelindo dan Pelabuhan Nizam Zachman di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan jangka panjang. Lalu ketika air meluap, Pemprov Jakarta juga sudah melakukan berbagai upaya agar genangan air laut yang tumpah ke daratan bisa segera surut. “Pemprov juga mencegah terjadinya genangan air yang cukup lama maka kita mengarahkan pompa mobile dan stasiun pompa untuk mempercepat pengurangan genangan air yang ada di darat,” ujar Tri. Selain dengan Pelindo, DPRD Jakarta juga akan berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Nizam Zachman yang berada di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk perbaikan tanggul ke depannya. Meski sudah dilakukan penyedotan, air laut terlihat tetap menggenang di sekitar tanggul setinggi 10 sentimeter. Air bercampur dengan sampah, puing, rerumputan, dan lumut sehingga area di sekitar tanggul sangat licin dan tidak bisa dilintasi, termasuk lapangan sepak bola di samping tanggul. Bahkan, lapangan sepak bola di samping tanggul tak lagi bisa digunakan anak-anak untuk karena terendam air. Air diperkirakan akan surut jika terpapar panas dan tidak ada lagi pasokan air laut yang merembes. Berpotensi Ambruk Peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Budi Heru Santosa, menilai kebocoran tanggul harus ditangani dengan serius oleh pemerintah sebelum berkembang dan semakin parah. Menurut dia, ada beberapa risiko yang mungkin terjadi apabila tanggul yang bocor tak diperbaiki secara optimal, salah satunya adalah piping atau erosi internal. “Rembesan menggerus tanah dasar tanggul, terutama pada lokasi yang pondasinya kurang dalam sehingga akan membentuk rongga yang memicu terjadinya gagal struktur. Akibatnya, tanggul bisa saja ambruk mendadak,” ucap Budi. Risiko selanjutnya adalah dapat menyebabkan degradasi struktur. Dengan kondisi ini, air laut yang merembas ke dalam struktur beton bertulang akan mempercepat korosi atau pengeroposan tulangan beton sehingga akan membuat beton tanggul menjadi mudah rapuh. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengatasi kebocoran tanggul. Pertama, Pemprov Jakarta bisa melakukan penutupan darurat tanggul-tanggul yang bocor. “Segera dilakukan grouting pada bagian tanggul yang bocor dan untuk sementara, bisa dipasang sheet pile sementara di titik bocor untuk menghambat kebocoran menjadi parah,” ujar Budi. Selanjutnya, pemerintah juga disarankan untuk melakukan monitoring tanggul laut di Jakarta dengan melakukan inspeksi rutin. Dengan inspeksi rutin, pemerintah bisa segera mengetahui apabila terjadi kerusakan atau kebocoran tanggul, sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat. Lalu, pemerintah juga bisa membangun kesepakatan dengan warga sekitar untuk bekerjasama dalam melakukan monitoring tanggul. Jadi, ketika ada kebocoran warga bisa segera melapor ke petugas yang berwenang. Partisipasi masyarakat Pengamat Tata Kota M Azis Muslim juga menyarankan hal yang serupa agar pemerintah melibatkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memonitoring tanggul. “Seyogyanya pemerintah mengambil tindakan secara cepat, ketika ada laporan atau sudah diketahui untuk memperbaiki tanggul dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” tutur Azis. Azis bilang, kebocoran tanggul di Muara Baru yang sudah bertahun-tahun namun tak kunjung diperbaiki menunjukan bahwa ada sesuatu yang salah pada pemerintah selama ini. Padahal seharusnya, pemerintah sudah lama melakukan berbagai upaya perbaikan untuk membuat kualitas tanggul lebih terjamin. “Negara itu hadir di berbagai situasi dan juga paling penting cukup tanggap atau memiliki ketanggapan terhadap situasi, kalau pun diketahui cukup lama bocornya kenapa tidak segera ditangani. Artinya, ini kan menyangkut keselamatan masyarakat, menyangkut keselamatan banyak orang,” ucap Azis. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/05010011/tanggul-laut-muara-baru-jakarta-utara-bocor–air-laut-merembes-warga?page=all#page2 ChatGPT said: Muara Baru Seawall in North Jakarta Leaks: Seawater Seepage Threatens Residents JAKARTA, KOMPAS.com – A seawall stretching approximately two kilometers beside Muara Baru Port, Penjaringan, North Jakarta, suffered severe leakage on Thursday (4/12/2025). The seawall leakage occurred when the Muara Baru area was affected by tidal flooding as seawater levels rose due to the full moon cycle. The leakage did not occur because seawater overflowed from the top of the three-meter-high seawall, but rather seeped from underneath through cracks and porous sections, inundating the surrounding land. The most severe leakage occurred in sections of the seawall that have not yet been reinforced with cement. Of the two-kilometer stretch, only about one kilometer in the middle has been strengthened with cement, while the remaining sections remain vulnerable to leakage. The seawall, with a thickness of around 30 cm, appeared fragile and wobbled when stepped on, indicating a serious structural vulnerability. Emergency repairs Repairs to the seawall were carried out by officers from the Water Resources Sub-agency (Suku Dinas/Sudin SDA) of Penjaringan District, North Jakarta City Administration, on Friday (5/12/2025) afternoon. The team temporarily patched four leaking points using sand-filled sacks and cement. “We patched it using sand and cement. The leaking areas were excavated first, then stuffed with sand until sealed,” explained Suryadi, Field Coordinator of the SDA Penjaringan District. He assessed that this method was fairly effective in preventing seepage temporarily, although seawater was still seeping through at several points. Kompas.com observations showed that despite the patching, seawater continued to inundate areas around the cracked sections of the seawall. However, the seepage was not significant and only caused minor pooling around the Muara Baru seawall. Suryadi stated that although some seawater seepage remained, the major leakage that occurred the previous day had been temporarily addressed. At the very least, seawater was no longer overflowing onto land in large volumes and inundating residential areas behind the seawall as it had on Thursday. He also confirmed that the patching work was completed within just two days, as it was carried out by dozens of officers. Frequently patched According to Suryadi, the patching of the Muara Baru seawall was not the first time SDA officers had carried out such repairs. “We have patched it many times before, because we also conduct monitoring. When the sea level is high, we always check and monitor the location,” he said. If inspections reveal leaking points along the seawall, Suryadi and his team immediately carry out patching using the same method and materials, namely sand-filled sacks covered with cement. However, on Thursday, patching could not be carried out immediately because the leakage occurred suddenly and became severe, causing a large volume of seawater to overflow onto land. The leakage occurred due to high seawater pressure during the tidal flooding season in recent days. “Because the water level was high, the pressure was strong, causing the leak. Maybe it leaked because of crabs or something else, causing damage from underneath,” Suryadi explained. Government coordination and seawall authority According to Jakarta DPRD member Tri Waluyo, the Muara Baru seawall is located on land owned by PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). However, the DKI Jakarta Provincial Government has ensured coordination with Pelindo and Nizam Zachman Port under the Ministry of Marine Affairs and Fisheries for long-term handling. When seawater overflowed, the Jakarta Provincial Government also took various measures to ensure that seawater inundation on land could subside quickly. “The provincial government also prevented prolonged inundation by deploying mobile pumps and pump stations to accelerate the reduction of standing water on land,” Tri said. In addition to Pelindo, the Jakarta DPRD will also coordinate with Nizam Zachman Port, which is under the Ministry of Marine Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia, regarding future seawall repairs. Despite the pumping efforts, seawater was still observed pooling around the seawall at a height of about 10 centimeters. The water mixed with trash, debris, grass, and moss, making the area around the seawall extremely slippery and impassable, including a football field next to the seawall. The football field beside the seawall could no longer be used by children because it was submerged. The water is expected to recede once exposed to heat and if no further seawater seepage occurs. Potential collapse A researcher from the BRIN Center for Limnology and Water Resources Research, Budi Heru Santosa, assessed that the seawall leakage must be taken seriously by the government before it worsens. According to him, there are several risks that may occur if the leaking seawall is not repaired optimally, one of which is piping or internal erosion. “Seepage erodes the foundation soil of the seawall, especially in locations where the foundation is not deep enough, forming cavities that can trigger structural failure. As a result, the seawall could collapse suddenly,” Budi said. Another risk is structural degradation. In such conditions, seawater seeping into reinforced concrete structures accelerates corrosion or deterioration of the steel reinforcement, making the seawall concrete fragile. There are several steps the DKI Jakarta Provincial Government can take to address the seawall leakage. First, the provincial government can carry out emergency sealing of leaking seawall sections. “Grouting should be carried out immediately on the leaking sections, and temporarily, sheet piles can be installed at the leakage points to prevent the leakage from worsening,” Budi said. Furthermore, the government is also advised to monitor seawalls in Jakarta through routine inspections. With regular inspections, the government can quickly identify any damage or leakage, allowing repairs to be carried out more promptly. The government can also establish agreements with local residents to work together in monitoring the seawall, so that when leaks occur, residents can immediately report them to the authorities. Community participation Urban planning observer M Azis Muslim also suggested that the government involve the community in monitoring the seawall. “The government should take swift action when reports come in or when problems are identified, to repair the seawall and prevent further damage,” Azis said. Azis stated that the seawall leakage in Muara Baru, which has persisted for years without proper repair, indicates that something has gone wrong within the government. In fact, the government should have long undertaken various repair efforts to ensure better seawall quality. “The state must be present in various situations and, most importantly, be responsive. If the leakage has been known for quite some time, why was it not addressed immediately? This concerns public safety and the safety of many people,” Azis said. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/08/05010011/tanggul-laut-muara-baru-jakarta-utara-bocor–air-laut-merembes-warga?page=all#page2 You said: FIA UI dan Badan Karantina Indonesia Jalin Kerja Sama Penyusunan Grand Design Pengembangan Organisasi dan Tata Laksana 2026–2045 Batam, 5 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam penyusunan Grand Design Pengembangan Organisasi dan Tata Laksana Badan Karantina Indonesia 2026–2045. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan Barantin untuk menghadapi dinamika sistem perkarantinaan nasional dan global di masa mendatang. Sebagai bagian dari proses penyusunan grand design, tim FIA UI bersama perwakilan Barantin melakukan pengumpulan data dan observasi lapangan di Batam. Kegiatan ini bertujuan mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kebutuhan organisasi, tantangan operasional, serta peluang transformasi untuk mewujudkan lembaga karantina yang adaptif, modern, dan berbasis inovasi. Kegiatan observasi ini dihadiri oleh Shahandra Hanitiyo, S.IP., M.Si., Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia; serta Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R., Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin. Dari pihak FIA UI, turut hadir tim pengkaji, Dekan FIA UI, Prof. Dr. Dra. Retno Kususmastuti Hardjono, M.Si.; dan Kepala Departemen Ilmu Administrasi Negara, Dr. Muh Azis Muslim. Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dan peta jalan pengembangan organisasi Barantin hingga tahun 2045, selaras dengan kebutuhan penguatan sistem perkarantinaan nasional. FIA UI menegaskan komitmennya untuk mendukung lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik berbasis riset akademik. ChatGPT said: FIA UI and the Indonesian Quarantine Agency Establish Cooperation for the Preparation of the Grand Design for Organizational Development and Governance 2026–2045 Batam, December 5, 2025 — The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), has established a strategic cooperation with the Indonesian Quarantine Agency (Badan Karantina Indonesia/Barantin) in the preparation of the Grand Design for Organizational Development and Governance of the Indonesian Quarantine Agency 2026–2045. This collaboration marks an important step in strengthening Barantin’s institutional governance to address the dynamics of the national and global quarantine system in the future. As part of the grand design preparation process, the FIA UI team together with Barantin representatives conducted data collection and field observations in Batam. This activity aimed to obtain a comprehensive overview of organizational needs, operational challenges, and transformation opportunities to realize a quarantine institution that is adaptive, modern, and innovation-based. The observation activity was attended by Shahandra Hanitiyo, S.IP., M.Si., Secretary General of the Indonesian Quarantine Agency; as well as Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R., Head of the Bureau of Law and Public Relations of Barantin. From FIA UI, the assessment team was also present, including the Dean of FIA UI, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., and the Head of the Department of Public Administration, Dr. Muh Azis Muslim. This cooperation is expected to produce strategic recommendations and a roadmap for the development of Barantin’s organization through 2045, aligned with the needs of strengthening the national quarantine system. FIA UI reaffirmed its commitment to supporting government institutions in improving the quality of governance and public services based on academic research. You said: Dilema Mereka Yang Hidup Di Tanah Basah JAKARTA – Jakarta adalah kota dengan banyak cerita. Di balik gemerlapnya kota dan deretan gedung pencakar langit, ada kehidupan yang berdenyut dari balik gang-gang sempit, dari bantaran kali yang setiap musim hujan airnya meluap sampai pemukiman. Kadang paradoks yang menggumpalkan ironi ini amatlah dekat. Di balik gedung-gedung tinggi perkantoran megah, dan mewahnya pusat perbelanjaan, ada kantung-kantung pemukiman warga miskin. Begitu lah kehidupan berjalan di Jakarta sejak lama. Ketika gedung-gedung tumbuh makin tinggi, kampung-kampung semakin tenggelam. Air laut semakin tinggi, sebagiannya merasuk ke dalam tanah, dan aliran sungai terus mengikis tepian. Di banyak tempat, rumah-rumah dibangun permanen di bantaran kali, meski si empunya paham banjir mengintai setiap musim hujan tiba. Bukan keras kepala, orang-orang itu punya segudang alasan untuk tetap melekat pada tanah tersebut. Di Jakarta, ada banyak kawasan yang menjadi langganan banjir. Hujan sedikit saja, air sudah menggenang ke jalan. Ketika hujan turun sehari tanpa henti, maka rumah-rumah tergenang, bahkan tenggelam. Peristiwa ini berulang. Tapi masyarakat di wilayah ini sudah kadung “bersahabat” dengan situasi. Mereka yang berumah di wilayah rendah, sepanjang aliran Sungai Ciliwung misalnya, melihat banjir sebagai bencana rutin dan tak terhindarkan. Mereka hanya harus bertahan saat banjir datang, kemudian membenahi rumah setelah air surut. Begitulah cara warga Jakarta merespon banjir berulang. Tak lagi kaget, karena mereka pun sudah memperhitungkan kemungkinannya dan berusaha memperkecil dampak setiap musim hujan tiba. Becek hingga genangan tak lagi membuat susah hati berlama-lama. Bersiasat Dengan Genangan Henni Tarigan adalah satu di antara ribuan warga Jakarta yang sudah terbiasa dengan banjir. Perempuan yang tinggal dekat Teluk Gong, Jakarta Utara itu mengaku wilayahnya nyaris selalu tergenang setiap kali hujan deras turun. Rumah-rumah berdempetan, lingkungan padat, dan akses sempit membuat genangan menjadi pemandangan sehari-hari. Meski begitu, dia memilih bertahan karena alasan ekonomi dan lokasi. Henni dan sang suami bekerja tak jauh dari tempat tinggalnya. Menurutnya, lokasi Teluk Gong sangat strategis karena dekat dengan tempat mencari nafkah. Sementara jika harus pindah, biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit. “Kalau melihat kondisi ekonomi sekarang, pindah rumah dengan kemampuan kami mungkin hanya bisa ke wilayah Kabupaten Tangerang. Jaraknya jauh, tidak strategis, dan tentu akan mempengaruhi pekerjaan. Sebenarnya sudah lama ingin pindah, tapi pertimbangannya itu,” ujar Henni kepada Validnews, Minggu (30/12). Karena itu, bagi perempuan 47 tahun, solusi yang bisa mereka lakukan adalah renovasi bertahap. Setiap kali ada rezeki, mereka menambah lantai, meninggikan struktur bangunan, dan menyesuaikan rumah dengan ritme banjir yang datang dari tahun ke tahun. “Rumah kami dibuat tiga lantai. Lantai satu untuk dapur dan tempat motor, lantai dua kamar kami, dan lantai tiga kamar anak-anak. Untuk saat ini, itu saja solusi yang bisa kami lakukan,” terangnya. Bergeser ke wilayah lain, sedikit keluar wilayah administrasi Jakarta, ada Irene Patricia yang telah tinggal selama 24 tahun di bantaran Kali Angke, wilayah Gondrong, Tangerang. Sejak kecil ia hidup berdampingan dengan air yang mengalir deras. Bahkan tanpa hujan pun, air kiriman dari hulu kerap merembes dan menggenangi area sekitar rumahnya. Peristiwa banjir, sudah menjadi “ritme hidup” yang ia kenal sejak lama. Mewakili ibunya, Irene bercerita bahwa bagi keluarganya, pindah bukanlah pilihan. Tanah tempat rumah mereka saat ini bukan sekadar lokasi tinggal. Itulah jejak perjuangan kedua orang tuanya yang merantau dari kampung halaman dan pada 2001 berhasil mengumpulkan cukup tabungan untuk membeli sebidang tanah di bantaran kali. “Sayang kalau pindah,” ujar perempuan 23 tahun itu kepada Validnews, Senin (1/12). Secara ekonomi, keluarga Irene bukanlah golongan yang berkekurangan. Pekerjaan orang tuanya cukup mumpuni untuk menghasilkan uang yang cukup, termasuk untuk mewujudkan rumah baru. Tapi pindah rumah sama sekali belum terlintas di benak mereka. Alih-alih meninggalkan tempat yang penuh kenangan, mereka justru memilih beradaptasi dengan merenovasi rumah secara besar-besaran. Menambah lantai dua, menguruk lantai satu agar lebih tinggi, hingga menyiapkan area khusus untuk menyelamatkan motor saat banjir datang, menjadi ‘kewajiban’ yang harus dilakukan. “Di sekitar kami hanya ada tiga rumah yang posisinya paling rendah, berjarak kurang lebih lima meter dari aliran kali. Capek memang, tapi meninggalkan tempat yang penuh kenangan jauh lebih berat,” ucapnya. Ada pula cerita Ida Rusli (55 tahun), warga di Blok Empang, Muara Angke, Jakarta Utara. Kisahnya lebih getir karena harus menghadapi rob yang bisa datang hingga empat kali dalam sebulan. Peringatan pemerintah tentang potensi rob sudah menjadi hal rutin. Begitu pula langkah-langkah penyelamatan dengan memindahkan barang berharga ke lantai dua, menjaga kendaraan tetap aman, dan bersiap menghadapi hari-hari saat air laut naik tanpa kompromi, adalah hal yang biasa. Sama seperti yang lainnya, Ida dan keluarga tak pernah menjadikan pindah rumah sebagai pilihan. Bukan tanpa keinginan untuk hidup lebih nyaman, tetapi sebagai keluarga nelayan dengan pendapatan yang terbatas, pilihan untuk pindah hampir mustahil dilakukan. “Sepertinya tidak mungkin untuk pindah” sebut Ida kepada Validnews, Senin (1/12). Seperti keluarga Irene, bagi Ida dan keluarga, rumah adalah kenangan. Bukan karena abai terhadap risiko, rumah mereka saat ini adalah sejarah, sumber penghidupan, dan identitas yang sulit ditinggalkan. Ikatan Emosional dan Sosial Ketiga kisah tersebut menunjukkan benang merah yang sama, keputusan untuk tidak pindah bukan sekadar soal tempat, melainkan soal ikatan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasandra Putranto Psikolog Klinis dari Ikatan Psikolog Indonesia (IPK). Dari penjelasan Kasandra, hal ini sejalan dengan penelitian dari Sari, Wahyuningtyas & Dimasiosz (2025) yang menyebutkan bahwa beberapa faktor memengaruhi keluarga untuk tetap tinggal di wilayah rawan banjir yakni lamanya bermukim, hubungan sosial yang kuat, lokasi pekerjaan yang dekat, serta status kepemilikan rumah memberikan rasa aman secara ekonomi. Kasandra menjelaskan bahwa ikatan emosional atau place attachment memiliki pengaruh besar dalam keputusan warga untuk bertahan. Rasa kepemilikan terhadap rumah yang dibangun dari hasil jerih payah, kedekatan dengan keluarga besar dan tetangga, hingga jaringan sosial yang menjadi sumber dukungan, semuanya memberi rasa aman yang sulit digantikan. “Faktor-faktor inilah yang membuat banyak keluarga tetap memilih tinggal meski lingkungannya belum sepenuhnya pulih atau penuh risiko,” ungkap Kasandra kepada Validnews, Senin (1/12). Ketika harus pindah ke tempat baru, banyak yang mengalami kecemasan terkait kemungkinan tidak bisa beradaptasi, kehilangan dukungan sosial, perubahan rutinitas, serta rasa terasing karena lingkungan baru tidak memiliki makna emosional yang sama. “Kondisi ini dapat memicu stres, ketidakpastian, dan perasaan kehilangan kontrol atas hidup mereka,” sebut Kasandra. Keterikatan emosional sering bekerja bersamaan dengan faktor ekonomi, menurut Sosiolog Universitas Padjadjaran, Yusar Muljadi. Katanya, banyak warga bertahan karena tidak memiliki kapital cukup untuk pindah ke tempat lebih aman. Mereka adalah kelompok berpenghasilan rendah yang tidak memiliki alternatif hunian lain. Di sisi lain, beberapa kelompok memiliki ikatan historis dengan wilayahnya. Misalnya nelayan pesisir atau masyarakat yang hidup bergantung pada sungai, sehingga secara budaya dan ekonomi mereka melekat pada lingkungan tersebut. Yusar memaknai kondisi itu sebagai bentuk “berdamai dengan bencana” atau active adaptation. “Sama seperti masyarakat Jepang yang beradaptasi dengan gempa dan banjir melalui teknologi dan infrastruktur, masyarakat di daerah rawan bencana di Indonesia pun mencoba menyesuaikan diri dengan risiko yang terus-menerus,” ungkap Yusar kepada Validnews, Selasa (2/12). Tetapi ia mengingatkan bahwa adaptasi bukan pilihan yang harus ditanggung masyarakat, terutama bila penyebab bencana adalah ulah manusia. Bencana seharusnya cukup terjadi sekali, lalu dicegah agar tidak terulang melalui kebijakan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Kegagalan Program Relokasi Pengamat sosial sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar menyoroti ketimpangan pendidikan sebagai salah satu faktor utama mengapa sebagian warga memilih tetap tinggal di daerah rawan bencana. Menurutnya, pendidikan membentuk cara seseorang melihat realitas, termasuk banjir yang merugikan. Mereka yang berpendidikan lebih tinggi umumnya lebih memahami risiko dan lebih terbuka terhadap opsi relokasi, tinimbang bertahan di tempat yang terus-menerus mendatangkan kerugian. “Sebaliknya, kelompok masyarakat berpendidikan rendah sering kali memiliki kesadaran keselamatan yang minim sehingga sulit menerima gagasan pindah ke tempat yang sama sekali baru,” terangnya kepada Validnews, Rabu (3/12). Maka tidak heran jika berbagai program relokasi yang ditawarkan pemerintah sering kali berujung penolakan. Relokasi, menurut Musni, tidak bisa hanya mengandalkan penyediaan rumah pengganti, mengingat rumah menyimpan ikatan yang dalam dengan tanah tempat ia berdiri. “Keberhasilannya sangat ditentukan oleh keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pendekatan persuasif yang membangun kesadaran warga bukan sekadar memindahkan mereka secara administratif,” tegasnya. Sementara sosiolog Yusar Muljadi menegaskan bahwa relokasi adalah proses perubahan budaya. Memindahkan warga berarti menggeser mereka dari lingkungan sosial, ekonomi, dan identitas yang sudah mereka kenal puluhan tahun. Baik Musni maupun Yusar memiliki pandangan senada di mana solusi jangka panjang tidak bisa hanya bergantung pada mitigasi bencana atau bantuan darurat. Keduanya menekankan pada soal regulasi yang kuat dan konsisten untuk menjaga kelestarian alam. Karena pada dasarnya, bencana alam seperti banjir adalah tanda rusak dan melemahnya ekosistem alami. Mengamati lebih jauh, Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia, Muh. Azis Muslim menjelaskan bahwa pindah bukan hanya soal memindahkan warga dari titik A ke titik B, tetapi mempertimbangkan apakah kehidupan dan penghidupan mereka akan lebih baik di tempat baru. Banyak warga tinggal dekat sumber mata pencaharian, jaringan sosial, dan fasilitas yang sudah mereka kenal. Menurut Aziz, jika relokasi ingin berhasil, negara harus menyediakan kompensasi yang adil serta fasilitas dasar yang lengkap seperti pendidikan, kesehatan, ruang usaha, transportasi, dan akses pekerjaan. Tanpa itu, relokasi hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain. “Itulah sebabnya relokasi sering ditolak. Bukan semata-mata karena warga tidak mau, tetapi karena mereka tidak melihat masa depan yang jelas di lokasi baru,” ujar Azis kepada Validnews, Selasa (2/12). Meski demikian, Azis menilai bahwa relokasi kadang perlu menjadi pilihan ketika risiko sudah terlalu besar. Namun, solusi ideal tetaplah membenahi tata ruang dan memperkuat mitigasi. Edukasi publik, sistem peringatan dini, perawatan infrastruktur, serta perencanaan ruang berbasis risiko menjadi kunci agar warga bisa hidup aman tanpa harus dipaksa pindah. Ia juga mendorong Jakarta belajar dari kota-kota dunia seperti Rotterdam, Tokyo, dan Singapura, yang membuktikan bahwa sistem drainase modern, tata ruang ketat, dan manajemen air terpadu dapat melindungi warganya dari bencana berulang. Urgensi Pembenahan Tata Ruang Aziz menyebutkan, banjir dan kerentanan permukiman di Jakarta tidak bisa dilepaskan dari sejarah tata ruang yang diabaikan. Banyak kawasan yang kini padat pemukiman dulunya merupakan wilayah resapan air, terlihat dari nama-nama daerah seperti Rawa Mangun, Rawa Badak, hingga Rawa Buaya. Namun seiring waktu, perubahan fungsi lahan berlangsung masif. Area yang seharusnya difungsikan sebagai resapan beralih menjadi kawasan permukiman dan industri tanpa disiplin tata ruang yang memadai. “Akibatnya, kemampuan tanah menyerap air menurun drastis. Ketika hujan besar datang, banjir menjadi keniscayaan,” ucapnya. Ketidakdisiplinan dalam tata ruang dan perilaku manusia yang kurang peduli lingkungan, di mata Azis menjadi faktor utama memburuknya kondisi ini. Secara teknis, ia menyebut beberapa kelemahan mendasar dalam penataan kota yakni pembangunan agresif di lahan resapan, sistem drainase yang tidak terhubung dengan baik, serta pendekatan pembangunan yang hanya berorientasi proyek jangka pendek. “Infrastruktur seperti drainase, tanggul, dan pompa air seharusnya dihitung kapasitas tampungnya, direncanakan berkelanjutan, serta dirawat secara berkala,” tegas Azis. Sayangnya, perawatan infrastruktur kerap diabaikan. Contohnya terlihat pada keretakan tanggul di kawasan Pantai Mutiara yang menandakan lemahnya kualitas dan minimnya pemeliharaan. Azis menekankan pentingnya rencana tata kota yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan mitigasi bencana. Kota harus dirancang berdasarkan perhitungan kapasitas hidrologis, sistem pengaliran air, dan risiko bencana jangka panjang. “Infrastruktur besar seperti BKT dan BKB memang membantu, tetapi tanpa perencanaan menyeluruh dan evaluasi rutin, upaya tersebut tidak cukup mengatasi persoalan banjir,” paparnya. Di Jakarta, persebaran daerah langganan banjir lumayan merata. Di Jakarta Timur ada wilayah Kampung Melayu dan Pulo Gadung yang terdapat RW langganan banjir. Di Jakarta Utara ada Cilincing, Pluit, dan Penjaringan yang juga kerap bernasib sama. Sementara di Jakarta Pusat ada wilayah Sawah Besar, Senen, dan Johar Baru. Sedang di Jakarta Selatan ada wilayah Pancoran, Jagakarsa, Pesanggrahan, dan Cilandak yang juga menjadi langganan banjir. Bertahan Bukan Berarti ‘Tahan’ Psikolog Kasandra mencermati, pilihan banyak orang bertahan di wilayah langganan banjir atau bencana sejatinya tidak selalu merepresentasikan ketahanan mereka. Pilihan bertahan menurut dia membawa dampak yang sering kali tak terlihat secara kasat mata. Ketika warga terlihat seperti sudah terbiasa dan tahan terhadap bencana, fakta sebenarnya bisa berbeda dan tidak sesederhana itu. “Normalisasi bencana bukanlah tanda bahwa seseorang menjadi lebih kuat. Secara psikologis, kondisi ini disebut sebagai habituation fallacy, yakni kepercayaan keliru bahwa paparan berulang terhadap bencana membuat seseorang lebih kebal,” ujar Kasandra kepada Validnews, Senin (1/12). Sebenarnya, menurut berbagai studi, paparan atau trauma berulang justru meningkatkan risiko stres, kecemasan, dan distres pada pengalaman berikutnya. Artinya, mereka yang tampak “biasa saja” ketika banjir datang mungkin sedang melakukan adaptasi sehari-hari agar tetap bisa bertahan. Bukan berarti mereka benar-benar tidak terguncang. Kasandra memberi penekanan pada pentingnya dukungan bagi masyarakat korban bencana, dalam hal ini banjir di Jakarta. Untuk menangani dampak bencana secara langsung, pendekatan perlindungan psikososial menjadi krusial. Pasalnya, meski terbiasa dengan banjir, Kasandra menilai masyarakat yang berada di bantaran kali yang selalu diterjang banjir juga mengalami trauma, berat ataupun ringan setiap kali banjir datang. “Ini ditujukan untuk menjaga kesehatan mental warga yang tetap tinggal di daerah rawan bencana,” ucapnya. Karenanya, dukungan bagi warga di daerah langganan banjir bisa dalam berbagai bentuk, demi memastikan mereka tak tenggelam dalam kecemasan dan depresi, tetaplah diperlukan. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara Sumber: https://validnews.id/kultura/dilema-mereka-yang-hidup-di-tanah-basah ChatGPT said: The Dilemma of Those Living on Wet Land JAKARTA – Jakarta is a city with countless stories. Behind the glitter of the city and rows of towering skyscrapers, there is life pulsing through narrow alleys, along riverbanks where every rainy season the water overflows into residential areas. Sometimes, this paradox thick with irony is strikingly close. Behind tall, magnificent office buildings and the luxury of shopping centers, there are pockets of poor residential settlements. This is how life has long unfolded in Jakarta. As buildings grow taller, villages sink deeper. Sea levels continue to rise, some of the water seeps into the ground, and river flows keep eroding the banks. In many places, permanent houses are built along riverbanks, even though the owners understand that floods loom every rainy season. It is not stubbornness; these people have countless reasons to remain attached to that land. In Jakarta, many areas are frequent flood zones. A little rain is enough for water to pool on the streets. When rain falls nonstop for a day, houses are inundated, even submerged. This cycle repeats itself. Yet communities in these areas have long become “acquainted” with the situation. Those living in low-lying areas, such as along the Ciliwung River, view floods as routine and unavoidable disasters. They simply endure when floods arrive, then repair their homes after the water recedes. This is how Jakarta residents respond to recurring floods. No longer shocked, they have calculated the risks and try to minimize the impact each rainy season. Muddy conditions and standing water no longer cause prolonged distress. Strategizing Amid Inundation Henni Tarigan is one of the thousands of Jakarta residents accustomed to floods. The woman, who lives near Teluk Gong in North Jakarta, admits her area is almost always inundated whenever heavy rain falls. Densely packed houses, a crowded environment, and narrow access make standing water a daily sight. Even so, she chooses to stay for economic and location-related reasons. Henni and her husband work not far from where they live. According to her, Teluk Gong is very strategic because it is close to their source of livelihood. Meanwhile, moving would require a considerable amount of money. “Given the current economic conditions, if we moved, with our means we might only be able to go to Tangerang Regency. It’s far, not strategic, and would certainly affect our jobs. We’ve actually wanted to move for a long time, but those are the considerations,” Henni told Validnews on Sunday (30/12). For that reason, the solution available to the 47-year-old woman and her family is gradual renovation. Whenever they have extra funds, they add floors, raise the building structure, and adjust the house to the rhythm of floods that come year after year. “Our house is built with three floors. The first floor is for the kitchen and motorbike parking, the second floor is our bedroom, and the third floor is the children’s bedroom. For now, that’s the only solution we can do,” she explained. Moving to another area, slightly outside Jakarta’s administrative boundaries, there is Irene Patricia, who has lived for 24 years along the Angke River in the Gondrong area of Tangerang. Since childhood, she has lived side by side with fast-flowing water. Even without rain, water sent from upstream often seeps in and inundates the area around her home. Flooding has become a “rhythm of life” she has known for a long time. Representing her mother, Irene said that for her family, moving is not an option. The land where their house now stands is not merely a place to live. It is a trace of her parents’ struggle after migrating from their hometown and, in 2001, managing to save enough money to buy a plot of land along the riverbank. “It would be a shame to move,” said the 23-year-old woman to Validnews on Monday (1/12). Economically, Irene’s family is not among the underprivileged. Her parents’ jobs are sufficient to generate adequate income, including the means to build a new house. But moving has never crossed their minds. Rather than leaving a place full of memories, they chose to adapt by extensively renovating their house. Adding a second floor, raising the first floor, and preparing a special area to save motorcycles when floods come have become obligations. “Only three houses around us are at the lowest position, about five meters from the river flow. It’s exhausting, but leaving a place full of memories is far heavier,” she said. There is also the story of Ida Rusli (55), a resident of Blok Empang, Muara Angke, North Jakarta. Her story is more bitter, as she must face tidal flooding that can occur up to four times a month. Government warnings about potential tidal floods have become routine. Likewise, safety measures such as moving valuables to the second floor, keeping vehicles secure, and preparing for days when seawater rises uncompromisingly are common practices. Like the others, Ida and her family have never considered moving as an option. Not because they do not want a more comfortable life, but as a fisherman’s family with limited income, moving is almost impossible. “It seems impossible to move,” Ida told Validnews on Monday (1/12). As with Irene’s family, for Ida and her family, the house is a repository of memories. Not because they ignore the risks, but because their current home is history, a source of livelihood, and an identity that is difficult to abandon. Emotional and Social Bonds These three stories show the same common thread: the decision not to move is not merely about place, but about attachment. This was explained by Kasandra Putranto, a clinical psychologist from the Indonesian Psychological Association (IPK). According to Kasandra, this aligns with research by Sari, Wahyuningtyas & Dimasiosz (2025), which states that several factors influence families to remain in flood-prone areas, including length of residence, strong social relationships, proximity to workplaces, and home ownership status that provides a sense of economic security. Kasandra explained that emotional attachment, or place attachment, has a major influence on residents’ decisions to stay. A sense of ownership over homes built through hard work, closeness to extended family and neighbors, and social networks that serve as sources of support all provide a sense of security that is difficult to replace. “These factors are what make many families continue to choose to stay even though their environment has not fully recovered or remains high-risk,” Kasandra told Validnews on Monday (1/12). When forced to move to a new place, many experience anxiety about their ability to adapt, the loss of social support, changes in routines, and feelings of alienation because the new environment lacks the same emotional meaning. “This condition can trigger stress, uncertainty, and a sense of losing control over their lives,” Kasandra said. Emotional attachment often works alongside economic factors, according to sociologist Yusar Muljadi from Padjadjaran University. He said many residents stay because they lack sufficient capital to move to safer places. They are low-income groups with no alternative housing options. On the other hand, some groups have historical ties to their areas. For example, coastal fishermen or communities dependent on rivers are culturally and economically bound to their environment. Yusar interprets this condition as a form of “making peace with disasters” or active adaptation. “Just as Japanese communities adapt to earthquakes and floods through technology and infrastructure, communities in disaster-prone areas in Indonesia also try to adjust to continuous risks,” Yusar told Validnews on Tuesday (2/12). However, he warned that adaptation should not be a burden borne by communities, especially if disasters are caused by human actions. Disasters should ideally happen only once, then be prevented from recurring through better policies and environmental management. The Failure of Relocation Programs Social observer and sociologist from Ibnu Chaldun University Jakarta, Musni Umar, highlighted educational inequality as one of the main factors why some residents choose to remain in disaster-prone areas. According to him, education shapes how a person perceives reality, including harmful floods. Those with higher education generally better understand risks and are more open to relocation options than staying in places that continuously cause losses. “Conversely, groups with lower education levels often have minimal safety awareness, making it difficult for them to accept the idea of moving to an entirely new place,” he explained to Validnews on Wednesday (3/12). It is therefore unsurprising that many relocation programs offered by the government often end in rejection. Relocation, according to Musni, cannot rely solely on providing replacement housing, given the deep bond a home has with the land on which it stands. “Its success is largely determined by the involvement of religious leaders, community leaders, and persuasive approaches that build public awareness rather than merely relocating people administratively,” he emphasized. Meanwhile, sociologist Yusar Muljadi stressed that relocation is a process of cultural change. Moving residents means shifting them from social, economic, and identity environments they have known for decades. Both Musni and Yusar share the view that long-term solutions cannot rely solely on disaster mitigation or emergency assistance. Both emphasize the need for strong and consistent regulations to preserve the environment. Essentially, natural disasters like floods are signs of damaged and weakened ecosystems. Looking further, urban planning observer from the University of Indonesia, Muh. Azis Muslim, explained that relocation is not merely about moving residents from point A to point B, but about considering whether their lives and livelihoods will be better in the new place. Many residents live close to sources of income, social networks, and facilities they already know. According to Azis, for relocation to succeed, the state must provide fair compensation and complete basic facilities such as education, healthcare, business spaces, transportation, and access to jobs. Without these, relocation merely shifts problems from one place to another. “That is why relocation is often rejected. Not simply because residents do not want to move, but because they do not see a clear future in the new location,” Azis told Validnews on Tuesday (2/12). Nevertheless, Azis believes relocation sometimes needs to be an option when risks become too great. However, the ideal solution remains improving spatial planning and strengthening mitigation. Public education, early warning systems, infrastructure maintenance, and risk-based spatial planning are key so residents can live safely without being forced to move. He also encouraged Jakarta to learn from global cities such as Rotterdam, Tokyo, and Singapore, which have proven that modern drainage systems, strict spatial planning, and integrated water management can protect residents from recurring disasters. The Urgency of Improving Spatial Planning Azis noted that flooding and residential vulnerability in Jakarta cannot be separated from a history of neglected spatial planning. Many areas now densely populated were once water catchment zones, as reflected in area names such as Rawa Mangun, Rawa Badak, and Rawa Buaya. Over time, however, land-use changes have occurred massively. Areas that should have functioned as water absorption zones were converted into residential and industrial areas without adequate spatial discipline. “As a result, the land’s ability to absorb water has drastically decreased. When heavy rains come, flooding becomes inevitable,” he said. Lack of discipline in spatial planning and human behavior that shows little environmental concern, in Azis’s view, are the main factors worsening this condition. Technically, he pointed out several fundamental weaknesses in urban planning, namely aggressive development on catchment areas, poorly connected drainage systems, and development approaches oriented only toward short-term projects. “Infrastructure such as drainage systems, embankments, and water pumps should have their capacity calculated, be planned sustainably, and maintained regularly,” Azis stressed. Unfortunately, infrastructure maintenance is often neglected. An example can be seen in cracks in embankments in the Pantai Mutiara area, which indicate weak quality and minimal maintenance. Azis emphasized the importance of sustainable urban planning integrated with disaster mitigation. Cities must be designed based on hydrological capacity calculations, water flow systems, and long-term disaster risks. “Large infrastructure such as the East Flood Canal (BKT) and West Flood Canal (BKB) does help, but without comprehensive planning and regular evaluation, these efforts are not sufficient to address flooding problems,” he explained. In Jakarta, the distribution of flood-prone areas is fairly widespread. In East Jakarta, areas such as Kampung Melayu and Pulo Gadung have neighborhoods that frequently flood. In North Jakarta, Cilincing, Pluit, and Penjaringan often face similar conditions. Central Jakarta includes Sawah Besar, Senen, and Johar Baru. Meanwhile, in South Jakarta, Pancoran, Jagakarsa, Pesanggrahan, and Cilandak are also regular flood zones. Staying Does Not Mean Enduring Psychologist Kasandra observed that many people’s choice to remain in flood-prone or disaster-prone areas does not necessarily represent resilience. According to her, the choice to stay often brings impacts that are not immediately visible. When residents appear accustomed to and able to endure disasters, the reality may be different and far more complex. “Normalizing disasters is not a sign that someone has become stronger. Psychologically, this condition is referred to as the habituation fallacy, a mistaken belief that repeated exposure to disasters makes a person more immune,” Kasandra told Validnews on Monday (1/12). In fact, according to various studies, repeated exposure or trauma actually increases the risk of stress, anxiety, and distress in subsequent experiences. This means those who seem “fine” when floods arrive may simply be engaging in daily adaptation to survive, not that they are truly unaffected. Kasandra emphasized the importance of support for disaster-affected communities, in this case flood victims in Jakarta. To address the direct impacts of disasters, psychosocial protection approaches are crucial. Despite being accustomed to floods, Kasandra believes communities living along riverbanks that are repeatedly hit by floods also experience trauma, whether severe or mild, each time floods occur. “This is intended to maintain the mental health of residents who continue to live in disaster-prone areas,” she said. Therefore, support for residents in flood-prone areas, in various forms, remains necessary to ensure they do not sink into anxiety and depression. Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Lecturer in Public Administration Source: https://validnews.id/kultura/dilema-mereka-yang-hidup-di-tanah-basah You said: Seminar Nasional FIA UI dan DKPP Tekankan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia Depok, 5 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) melalui Klaster Innovation and Comparative Governance (ICG) dan Collaborative Governance, Digital Transformation, & Public Services (CGDTPS) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dan Menata Masa Depan Demokrasi”, bertempat di Auditorium EDISI 2020 Gedung M FIA UI Depok. Seminar menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu J. Kristiadi selaku Anggota DKPP RI Periode 2022–2027, Titi Anggraini yang merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Dr. Nidaan Khafian Dosen FIA UI dan anggota Klaster CG-DTPS FIA UI, serta Dr. Ima Mayasari selaku dosen Hukum FIA UI dan Direktur Badan Layanan dan Legislasi Hukum UI. Kegiatan dipandu oleh moderator Dr. Sidik Pramono dari FIA UI. Dalam sesi pembuka, J. Kristiadi menekankan bahwa DKPP memegang peran penting dalam menjaga martabat dan etika penyelenggara pemilu melalui mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, mulai dari verifikasi laporan hingga pemberian sanksi. Ia menyampaikan bahwa keadilan dalam proses etika harus ditegakkan secara cepat, sederhana, dan tanpa biaya sehingga masyarakat memiliki akses penuh dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Ia menambahkan bahwa penguatan integritas penyelenggara pemilu bukan hanya persoalan regulasi, melainkan juga soal internalisasi moralitas, tanggung jawab publik, dan keberanian menjunjung kebenaran di tengah tantangan politik kontemporer. Melanjutkan pembahasan tersebut, Bivitri Susanti menguraikan gejala kemunduran demokrasi yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Menurutnya, bangsa ini selama lebih dari dua dekade terlalu fokus membangun institusi pascareformasi namun kurang memberi perhatian pada transformasi aktor politik dan peningkatan kapasitas partisipasi warganya. Hal ini berimplikasi pada penyelenggaraan pemilu yang secara prosedural demokratis, namun belum sepenuhnya mencerminkan idealisme demokrasi substantif karena suara rakyat kerap diperlakukan sebatas angka, bukan sebagai ekspresi aspirasi politik masyarakat. Pembahasan mengenai arah reformasi hukum pemilu disampaikan oleh Titi Anggraini, yang menegaskan kebutuhan pembaruan regulasi agar lebih sejalan dengan desain konstitusional pemilu. Ia menyoroti dominasi uang politik, kompleksitas rekapitulasi manual, dan maraknya misinformasi digital yang menggerus kualitas demokrasi. Titi menegaskan bahwa pembenahan pemilu menuntut perbaikan menyeluruh, mulai dari mekanisme seleksi anggota KPU dan Bawaslu berbasis merit, peningkatan transparansi dana kampanye secara real time, hingga jaminan keterwakilan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok diaspora sebagai bentuk pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sesi seminar kemudian berlanjut dengan paparan Dr. Ima Mayasari, yang memetakan tren kecurangan pemilu dan pilkada dalam kurun waktu sebelumnya. Ia menunjukkan bahwa praktik seperti politik uang, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara, manipulasi data pemilih, kecurangan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara, intimidasi politik, serta disinformasi digital terus berulang dari satu periode pemilu ke periode berikutnya. Dr. Ima menekankan bahwa menjaga integritas pemilu bukan sekadar mencegah kecurangan, tetapi memastikan bahwa kedaulatan rakyat benar-benar bekerja melalui proses pemilihan yang jujur, adil, dan dapat dipercaya. Baginya, integritas pemilu baru dapat terwujud apabila setiap tahapan pemilu menempatkan suara rakyat sebagai amanah yang harus dijaga, bukan sebagai komoditas politik yang dapat dipertukarkan. Setelah itu, Dr. Nidaan Khafian menyoroti pentingnya kolaborasi antaraktor dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak mungkin hanya bertumpu pada penyelenggara, melainkan memerlukan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, masyarakat sipil, organisasi profesi, akademisi, hingga publik luas. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor merupakan prasyarat untuk memperkuat tata kelola pemilu, mempercepat penyelesaian persoalan struktural, dan mencegah terulangnya penyimpangan yang selama ini mengganggu kualitas demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik yang kolaboratif justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses elektoral. Melalui penyelenggaraan Seminar Nasional ini, FIA UI dan DKPP menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemilu di Indonesia melalui pendidikan publik, riset akademik, dan dialog kebijakan yang inklusif. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum, menunjukkan antusiasme dan kesadaran kolektif bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh integritas penyelenggaraan pemilu serta kualitas aktor-aktor yang menggerakkannya. ChatGPT said: FIA UI and DKPP National Seminar Emphasizes the Importance of Electoral Management Integrity for the Future of Indonesian Democracy Depok, 5 December 2025 — The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), through the Innovation and Comparative Governance (ICG) Cluster and the Collaborative Governance, Digital Transformation, & Public Services (CGDTPS) Cluster, in collaboration with the Honorary Council of Election Organizers of the Republic of Indonesia (DKPP), held a National Seminar entitled “Safeguarding the Integrity of Election Organizers and Shaping the Future of Democracy,” at the EDISI 2020 Auditorium, Building M, FIA UI Depok. The seminar featured a number of speakers, namely J. Kristiadi, Member of the DKPP RI for the 2022–2027 period; Titi Anggraini, a Constitutional Law lecturer at the Faculty of Law, Universitas Indonesia, as well as a member of the Board of Trustees of the Association for Elections and Democracy (PERLUDEM); Bivitri Susanti from the Indonesia Jentera School of Law; Dr. Nidaan Khafian, a lecturer at FIA UI and a member of the CG-DTPS Cluster at FIA UI; and Dr. Ima Mayasari, a Law lecturer at FIA UI and Director of the UI Legal Services and Legislation Agency. The session was moderated by Dr. Sidik Pramono from FIA UI. In the opening session, J. Kristiadi emphasized that DKPP plays a crucial role in safeguarding the dignity and ethics of election organizers through mechanisms for handling violations of the code of ethics, ranging from report verification to the imposition of sanctions. He stated that justice in ethical processes must be upheld in a fast, simple, and cost-free manner so that the public has full access to oversee election administration. He added that strengthening the integrity of election organizers is not merely a matter of regulation, but also concerns the internalization of morality, public responsibility, and the courage to uphold the truth amid contemporary political challenges. Continuing the discussion, Bivitri Susanti elaborated on the symptoms of democratic backsliding occurring in many countries, including Indonesia. According to her, for more than two decades the nation has been overly focused on building post-reform institutions while paying insufficient attention to transforming political actors and enhancing citizens’ participatory capacity. This has resulted in elections that are procedurally democratic, yet do not fully reflect the ideals of substantive democracy, as the people’s vote is often treated merely as a numerical figure rather than as an expression of the public’s political aspirations. The discussion on the direction of electoral law reform was delivered by Titi Anggraini, who emphasized the need for regulatory renewal to better align with the constitutional design of elections. She highlighted the dominance of money politics, the complexity of manual vote tabulation, and the proliferation of digital misinformation that erodes the quality of democracy. Titi stressed that improving elections requires comprehensive reform, ranging from merit-based selection mechanisms for KPU and Bawaslu members, increased real-time transparency of campaign finance, to guarantees of representation for women, persons with disabilities, and diaspora groups as part of creating more inclusive and equitable elections. The seminar session then continued with a presentation by Dr. Ima Mayasari, who mapped trends of electoral and local election fraud over previous periods. She showed that practices such as money politics, abuse of office and state facilities, manipulation of voter data, fraud in vote counting and recapitulation processes, political intimidation, and digital disinformation continue to recur from one election period to the next. Dr. Ima emphasized that safeguarding electoral integrity is not merely about preventing fraud, but about ensuring that popular sovereignty truly functions through an honest, fair, and trustworthy electoral process. For her, electoral integrity can only be realized when every stage of the election places the people’s vote as a mandate that must be protected, not as a political commodity that can be traded. After that, Dr. Nidaan Khafian highlighted the importance of collaboration among actors in creating elections with integrity. He explained that a healthy democracy cannot rely solely on election organizers, but requires the active involvement of various parties, ranging from state institutions, civil society, professional organizations, academics, to the wider public. According to him, cross-sectoral synergy and collaboration are prerequisites for strengthening electoral governance, accelerating the resolution of structural problems, and preventing the recurrence of deviations that have long undermined the quality of Indonesian democracy. He emphasized that collaborative public oversight will in fact strengthen public trust in the electoral process. Through the organization of this National Seminar, FIA UI and DKPP conveyed their commitment to strengthening electoral governance in Indonesia through public education, academic research, and inclusive policy dialogue. The presence of participants from diverse backgrounds, ranging from election organizers, academics, students, to the general public, demonstrated enthusiasm and collective awareness that the future of Indonesian democracy is largely determined by the integrity of election administration and the quality of the actors who drive it. You said: Seminar Nasional FIA UI dan DKPP Tekankan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia Depok, 5 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) melalui Klaster Innovation and Comparative Governance (ICG) dan Collaborative Governance, Digital Transformation, & Public Services (CGDTPS) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dan Menata Masa Depan Demokrasi”, bertempat di Auditorium EDISI 2020 Gedung M FIA UI Depok. Seminar menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu J. Kristiadi selaku Anggota DKPP RI Periode 2022–2027, Titi Anggraini yang merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Dr. Nidaan Khafian Dosen FIA UI dan anggota Klaster CG-DTPS FIA UI, serta Dr. Ima Mayasari selaku dosen Hukum FIA UI dan Direktur Badan Layanan dan Legislasi Hukum UI. Kegiatan dipandu oleh moderator Dr. Sidik Pramono dari FIA UI. Dalam sesi pembuka, J. Kristiadi menekankan bahwa DKPP memegang peran penting dalam menjaga martabat dan etika penyelenggara pemilu melalui mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, mulai dari verifikasi laporan hingga pemberian sanksi. Ia menyampaikan bahwa keadilan dalam proses etika harus ditegakkan secara cepat, sederhana, dan tanpa biaya sehingga masyarakat memiliki akses penuh dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Ia menambahkan bahwa penguatan integritas penyelenggara pemilu bukan hanya persoalan regulasi, melainkan juga soal internalisasi moralitas, tanggung jawab publik, dan keberanian menjunjung kebenaran di tengah tantangan politik kontemporer. Melanjutkan pembahasan tersebut, Bivitri Susanti menguraikan gejala kemunduran demokrasi yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Menurutnya, bangsa ini selama lebih dari dua dekade terlalu fokus membangun institusi pascareformasi namun kurang memberi perhatian pada transformasi aktor politik dan peningkatan kapasitas partisipasi warganya. Hal ini berimplikasi pada penyelenggaraan pemilu yang secara prosedural demokratis, namun belum sepenuhnya mencerminkan idealisme demokrasi substantif karena suara rakyat kerap diperlakukan sebatas angka, bukan sebagai ekspresi aspirasi politik masyarakat. Pembahasan mengenai arah reformasi hukum pemilu disampaikan oleh Titi Anggraini, yang menegaskan kebutuhan pembaruan regulasi agar lebih sejalan dengan desain konstitusional pemilu. Ia menyoroti dominasi uang politik, kompleksitas rekapitulasi manual, dan maraknya misinformasi digital yang menggerus kualitas demokrasi. Titi menegaskan bahwa pembenahan pemilu menuntut perbaikan menyeluruh, mulai dari mekanisme seleksi anggota KPU dan Bawaslu berbasis merit, peningkatan transparansi dana kampanye secara real time, hingga jaminan keterwakilan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok diaspora sebagai bentuk pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sesi seminar kemudian berlanjut dengan paparan Dr. Ima Mayasari, yang memetakan tren kecurangan pemilu dan pilkada dalam kurun waktu sebelumnya. Ia menunjukkan bahwa praktik seperti politik uang, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara, manipulasi data pemilih, kecurangan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara, intimidasi politik, serta disinformasi digital terus berulang dari satu periode pemilu ke periode berikutnya. Dr. Ima menekankan bahwa menjaga integritas pemilu bukan sekadar mencegah kecurangan, tetapi memastikan bahwa kedaulatan rakyat benar-benar bekerja melalui proses pemilihan yang jujur, adil, dan dapat dipercaya. Baginya, integritas pemilu baru dapat terwujud apabila setiap tahapan pemilu menempatkan suara rakyat sebagai amanah yang harus dijaga, bukan sebagai komoditas politik yang dapat dipertukarkan. Setelah itu, Dr. Nidaan Khafian menyoroti pentingnya kolaborasi antaraktor dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak mungkin hanya bertumpu pada penyelenggara, melainkan memerlukan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, masyarakat sipil, organisasi profesi, akademisi, hingga publik luas. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor merupakan prasyarat untuk memperkuat tata kelola pemilu, mempercepat penyelesaian persoalan struktural, dan mencegah terulangnya penyimpangan yang selama ini mengganggu kualitas demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik yang kolaboratif justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses elektoral. Melalui penyelenggaraan Seminar Nasional ini, FIA UI dan DKPP menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemilu di Indonesia melalui pendidikan publik, riset akademik, dan dialog kebijakan yang inklusif. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum, menunjukkan antusiasme dan kesadaran kolektif bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh integritas penyelenggaraan pemilu serta kualitas aktor-aktor yang menggerakkannya. ChatGPT said: FIA UI and DKPP National Seminar Emphasizes the Importance of the Integrity of Election Organizers for the Future of Indonesian Democracy Depok, 5 December 2025 — The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), through the Innovation and Comparative Governance (ICG) Cluster and the Collaborative Governance, Digital Transformation, & Public Services (CGDTPS) Cluster, in collaboration with the Honorary Council of Election Organizers of the Republic of Indonesia (DKPP), held a National Seminar entitled “Safeguarding the Integrity of Election Organizers and Shaping the Future of Democracy,” at the EDISI 2020 Auditorium, Building M, FIA UI Depok. The seminar featured a number of speakers, namely J. Kristiadi as a Member of the DKPP RI for the 2022–2027 period; Titi Anggraini, a lecturer in Constitutional Law at the Faculty of Law, Universitas Indonesia, as well as a Member of the Board of Trustees of the Association for Elections and Democracy (PERLUDEM); Bivitri Susanti from the Indonesia Jentera School of Law; Dr. Nidaan Khafian, a lecturer at FIA UI and a member of the CG-DTPS Cluster at FIA UI; and Dr. Ima Mayasari, a Law lecturer at FIA UI and Director of the Legal Services and Legislation Agency of Universitas Indonesia. The session was moderated by Dr. Sidik Pramono from FIA UI. In the opening session, J. Kristiadi emphasized that DKPP plays an important role in safeguarding the dignity and ethics of election organizers through mechanisms for handling violations of the code of ethics, ranging from report verification to the imposition of sanctions. He conveyed that justice in ethical processes must be upheld in a fast, simple, and cost-free manner so that the public has full access to oversee the conduct of elections. He added that strengthening the integrity of election organizers is not merely a matter of regulation, but also concerns the internalization of morality, public responsibility, and the courage to uphold the truth amid contemporary political challenges. Continuing the discussion, Bivitri Susanti outlined the symptoms of democratic backsliding occurring in many countries, including Indonesia. According to her, for more than two decades the nation has been overly focused on building post-reform institutions while paying insufficient attention to transforming political actors and enhancing citizens’ participatory capacity. This has implications for elections that are procedurally democratic, yet have not fully reflected the ideals of substantive democracy, as the people’s vote is often treated merely as numbers rather than as an expression of the public’s political aspirations. The discussion on the direction of electoral law reform was delivered by Titi Anggraini, who emphasized the need for regulatory renewal to be more aligned with the constitutional design of elections. She highlighted the dominance of money politics, the complexity of manual recapitulation, and the proliferation of digital misinformation that erodes the quality of democracy. Titi emphasized that improving elections requires comprehensive reform, ranging from merit-based selection mechanisms for KPU and Bawaslu members, increased real-time transparency of campaign finance, to guarantees of representation for women, persons with disabilities, and diaspora groups as a form of more inclusive and equitable elections. The seminar session then continued with a presentation by Dr. Ima Mayasari, who mapped trends in electoral and local election fraud over previous periods. She showed that practices such as money politics, abuse of office and state facilities, manipulation of voter data, fraud in vote counting and recapitulation processes, political intimidation, and digital disinformation continue to recur from one election period to the next. Dr. Ima emphasized that safeguarding electoral integrity is not merely about preventing fraud, but about ensuring that popular sovereignty truly operates through an honest, fair, and trustworthy electoral process. For her, electoral integrity can only be realized when every stage of the election places the people’s vote as a mandate that must be safeguarded, not as a political commodity that can be traded. After that, Dr. Nidaan Khafian highlighted the importance of collaboration among actors in creating elections with integrity. He explained that a healthy democracy cannot rely solely on election organizers, but requires the active involvement of various parties, ranging from state institutions, civil society, professional organizations, academics, to the wider public. According to him, cross-sectoral synergy and collaboration are prerequisites for strengthening electoral governance, accelerating the resolution of structural problems, and preventing the recurrence of deviations that have long disrupted the quality of Indonesian democracy. He emphasized that collaborative public oversight will, in fact, strengthen public trust in the electoral process. Through the organization of this National Seminar, FIA UI and DKPP conveyed their commitment to strengthening electoral governance in Indonesia through public education, academic research, and inclusive policy dialogue. The presence of participants from diverse backgrounds, ranging from election organizers, academics, students, to the general public, demonstrated enthusiasm and collective awareness that the future of Indonesian democracy is largely determined by the integrity of election administration and the quality of the actors who drive it. You said: Kuliah Umum Series 4 AKG FIA UI Hadirkan KPK: Pembelajaran Antikorupsi dari Negara-Negara Berintegritas Tinggi Depok, 4 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) melalui Klaster Riset Innovation and Comparative Governance (ICG) menyelenggarakan Kuliah Umum Series 4 bertajuk “Benchmarking the Anti-Corruption Spirit: Lessons Learnt from Other Countries.” Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Kuliah Umum Mata Kuliah Anti Korupsi dan Governans (AKG) yang sepanjang semester dirancang untuk memperkuat kesadaran integritas publik di kalangan mahasiswa, calon analis kebijakan, dan praktisi masa depan. Kuliah umum menghadirkan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai pembicara utama. Acara dibuka oleh Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc., Ketua Klaster Riset ICG FIA UI, yang menegaskan bahwa belajar dari praktik antikorupsi global menjadi penting dalam merumuskan kebijakan yang kontekstual bagi Indonesia. “Integritas bukan hanya urusan lembaga antikorupsi. Ini adalah kerja bersama, mulai dari kelas, birokrasi, hingga seluruh lapisan masyarakat,” tegas Prof. Teguh. Dalam penyampaian materi, Dr. Wawan mengupas praktik antikorupsi dari negara-negara dengan indeks persepsi korupsi (IPK) tinggi seperti Singapura, Selandia Baru, Swedia, Jepang, dan sejumlah negara Eropa. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan negara-negara tersebut bukan semata bersumber pada kedisiplinan hukum, tetapi pada kemampuan menginternalisasi nilai integritas sebagai budaya publik. Jepang, misalnya, membangun integritas melalui pendidikan moral (dōtoku) yang ditanamkan sejak usia sangat dini; Swedia memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang melembaga; sementara Singapura menjaga integritas birokrasi melalui remunerasi yang kompetitif demi meminimalkan peluang korupsi sekaligus menanamkan pendidikan karakter dan kewarganegaraan sejak sekolah. Dr. Wawan juga membandingkan pola kerja lembaga antikorupsi seperti CPIB di Singapura, ICAC di Hong Kong, ACRC di Korea Selatan, dan MACC di Malaysia. Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut memiliki pola strategis yang sama melalui pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan publik. Namun ia menggarisbawahi bahwa tidak semua negara berintegritas tinggi bergantung pada lembaga tunggal seperti KPK. Negara-negara Nordik seperti Denmark, Finlandia, dan Norwegia menunjukkan bahwa budaya etika publik yang matang, sistem pengawasan berlapis, serta birokrasi yang transparan mampu menekan korupsi tanpa kehadiran satu lembaga antikorupsi sentral. Penekanannya jelas: pemberantasan korupsi bergantung pada sistem, bukan pada satu institusi. Berbicara mengenai relevansi untuk Indonesia, Dr. Wawan mengapresiasi peningkatan skor IPK Indonesia pada 2024 menjadi 37/100, namun mengingatkan pentingnya terus memperkuat integritas publik di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa pembangunan antikorupsi nasional perlu memadukan reformasi birokrasi, penguatan pencegahan korupsi berbasis integrity assessment, keterbukaan data, serta penanaman nilai antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi. Dr. Wawan kembali menegaskan urgensi gerakan kolektif: “Korupsi adalah krisis pembangunan.” Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan karena menimbulkan biaya sosial yang sangat besar. Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus melampaui penindakan dan bergerak menuju perubahan sistemik, kolaboratif, dan berbasis pendidikan jangka panjang. Kuliah umum yang berlangsung di Auditorium EDISI 2020 Gedung M FIA UI ini dihadiri mahasiswa, dosen, dan praktisi kebijakan publik secara antusias. Kegiatan ditutup dengan ajakan Dr. Wawan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan membangun budaya integritas mulai dari lingkungan pendidikan. Harapannya, pengetahuan komparatif yang diperoleh mahasiswa tidak berhenti pada pemahaman teoretis, tetapi berkembang menjadi gerakan etis dalam keseharian, administrasi publik, dan pengambilan kebijakan. Dengan hadirnya Kuliah Umum Series ini, FIA UI menegaskan komitmennya untuk menjadi ruang pembentukan generasi reformis yang memahami korupsi bukan hanya sebagai kejahatan hukum, tetapi sebagai ancaman terhadap martabat bangsa dan masa depan demokrasi Indonesia. ChatGPT said: AKG FIA UI Public Lecture Series 4 Welcomes KPK: Anti-Corruption Lessons from High-Integrity Countries Depok, 4 December 2025 — The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), through the Innovation and Comparative Governance (ICG) Research Cluster, held Public Lecture Series 4 entitled “Benchmarking the Anti-Corruption Spirit: Lessons Learnt from Other Countries.” This event marked the closing of the Anti-Corruption and Governance (AKG) course public lecture series, which throughout the semester was designed to strengthen public integrity awareness among students, prospective policy analysts, and future practitioners. The public lecture featured Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputy for Education and Community Participation of the Corruption Eradication Commission (KPK), as the main speaker. The event was opened by Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc., Head of the ICG Research Cluster at FIA UI, who emphasized that learning from global anti-corruption practices is essential in formulating policies that are contextual for Indonesia. “Integrity is not solely the responsibility of anti-corruption institutions. It is a collective effort, starting from the classroom, the bureaucracy, to all levels of society,” Prof. Teguh stressed. In his presentation, Dr. Wawan discussed anti-corruption practices from countries with high Corruption Perceptions Index (CPI) scores such as Singapore, New Zealand, Sweden, Japan, and several European countries. He explained that the success of these countries does not merely stem from legal discipline, but from their ability to internalize integrity values as a public culture. Japan, for example, builds integrity through moral education (dōtoku) instilled from a very early age; Sweden strengthens public trust through institutionalized information transparency; while Singapore maintains bureaucratic integrity through competitive remuneration to minimize opportunities for corruption, alongside character and civic education from the school level. Dr. Wawan also compared the working patterns of anti-corruption agencies such as Singapore’s CPIB, Hong Kong’s ICAC, South Korea’s ACRC, and Malaysia’s MACC. According to him, these institutions share similar strategic approaches through enforcement, prevention, and public education. However, he underlined that not all high-integrity countries rely on a single institution like the KPK. Nordic countries such as Denmark, Finland, and Norway demonstrate that a mature public ethics culture, multi-layered oversight systems, and transparent bureaucracies can suppress corruption without the presence of a single central anti-corruption agency. The emphasis is clear: corruption eradication depends on systems, not on one institution alone. Speaking about relevance for Indonesia, Dr. Wawan appreciated the increase in Indonesia’s CPI score in 2024 to 37/100, while reminding the audience of the importance of continuously strengthening public integrity across sectors. He emphasized that national anti-corruption development must integrate bureaucratic reform, strengthening corruption prevention through integrity-based assessments, data transparency, and the inculcation of anti-corruption values in schools and universities. Dr. Wawan reiterated the urgency of a collective movement: “Corruption is a development crisis.” According to him, corruption is not merely a legal violation, but a humanitarian and welfare issue due to the enormous social costs it creates. He added that anti-corruption efforts must go beyond enforcement and move toward systemic, collaborative, and long-term education-based change. The public lecture, held at the EDISI 2020 Auditorium, Building M, FIA UI, was enthusiastically attended by students, lecturers, and public policy practitioners. The event concluded with Dr. Wawan’s call to strengthen the role of society in oversight and to build a culture of integrity starting from educational environments. It is hoped that the comparative knowledge gained by students will not stop at theoretical understanding, but will develop into ethical movements in daily life, public administration, and policymaking. Through this Public Lecture Series, FIA UI reaffirms its commitment to serving as a space for shaping reform-minded generations who understand corruption not only as a legal crime, but as a threat to national dignity and the future of Indonesian democracy. You said: Global Lounge 11: Upaya Fakultas Dorong Mobilitas Internasional Mahasiswa Depok, 2 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali menggelar Sharing Session Global Lounge 11 bertajuk “Discovering Summer Abroad by Connecting Cultures and Expanding Minds” di Ruang SmartClass, Gedung M lantai 3. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman mobilitas internasional bagi mahasiswa sekaligus memperkenalkan berbagai peluang program akademik di luar negeri. Pada sesi pembuka, Unit Kerja Sama Akademik dan Internasional FIA UI menyampaikan informasi terkait mekanisme dan tahapan pelaporan mobilitas internasional, mulai dari Pre-Application Requirements, Post-Acceptance Reporting, hingga Post-Program Reporting. Selain itu, juga dipaparkan berbagai jenis program yang dapat diikuti mahasiswa, seperti exchange program, paying study abroad, hingga short course/summer/winter camp yang ditawarkan oleh universitas mitra di berbagai negara. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman dari dua mahasiswa FIA UI yang telah mengikuti program internasional. Narasumber pertama, Sazkia Ismi Almira, menceritakan pengalamannya mengikuti UM x AUN Summer Camp selama dua minggu di Universiti Malaya dengan fokus pada isu keberlanjutan. Program tersebut memberikan kesempatan networking dengan mahasiswa dari sembilan negara ASEAN, serta pengalaman eksplorasi budaya dan kunjungan akademik. Sesi berikutnya menghadirkan Shyalima Regita P yang membagikan kisahnya mengikuti program UP HIRAYA, exchange selama tiga minggu di Filipina. Program ini mencakup kegiatan integrasi budaya, pelatihan berbasis komunitas, pembelajaran teori, hingga praktik community engagement sebagai bentuk penerapan langsung. Kedua narasumber menegaskan bahwa keterlibatan dalam program internasional memberikan wawasan global, memperluas jaringan profesional, dan mendukung pengembangan diri mahasiswa. Melalui Global Lounge 11, FIA UI menegaskan komitmennya untuk mendorong lebih banyak mahasiswa mengikuti kegiatan akademik di luar negeri. Unit Kerja Sama Akademik dan Internasional FIA UI akan terus menyediakan informasi terkini, membuka sesi konsultasi, serta mendampingi proses administratif agar mahasiswa semakin siap dan percaya diri menjalani mobilitas internasional. ChatGPT said: Global Lounge 11: Faculty Efforts to Encourage Student International Mobility Depok, 2 December 2025 — The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), once again held the Global Lounge 11 Sharing Session entitled “Discovering Summer Abroad by Connecting Cultures and Expanding Minds” at the SmartClass Room, 3rd Floor of Building M. This activity served as a platform for sharing international mobility experiences among students while also introducing various academic program opportunities abroad. In the opening session, the Academic and International Cooperation Unit of FIA UI delivered information regarding the mechanisms and stages of international mobility reporting, starting from Pre-Application Requirements, Post-Acceptance Reporting, to Post-Program Reporting. In addition, various types of programs available for students were also presented, such as exchange programs, paying study abroad programs, and short course/summer/winter camps offered by partner universities in various countries. The activity continued with experience-sharing sessions from two FIA UI students who had participated in international programs. The first speaker, Sazkia Ismi Almira, shared her experience of joining the UM x AUN Summer Camp for two weeks at Universiti Malaya, focusing on sustainability issues. The program provided opportunities for networking with students from nine ASEAN countries, as well as cultural exploration experiences and academic visits. The next session featured Shyalima Regita P, who shared her story of participating in the UP HIRAYA program, a three-week exchange program in the Philippines. This program included cultural integration activities, community-based training, theoretical learning, and the practice of community engagement as a form of direct application. Both speakers emphasized that involvement in international programs provides global insight, expands professional networks, and supports students’ personal development. Through Global Lounge 11, FIA UI reaffirmed its commitment to encouraging more students to participate in academic activities abroad. The Academic and International Cooperation Unit of FIA UI will continue to provide up-to-date information, open consultation sessions, and assist with administrative processes so that students are increasingly prepared and confident in undertaking international mobility programs. You said: RGC FIA UI Gelar Pelatihan Ahli Penjaminan bagi Pimpinan Jamkrindo untuk Perkuat Kompetensi SDM Industri Penjaminan Jakarta, 28 November 2025 – Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali menegaskan komitmennya dalam peningkatan kompetensi profesional di sektor penjaminan melalui penyelenggaraan Pelatihan Ahli Penjaminan Spesialis: Analis Penjaminan dan Klaim & Subrogasi bagi para Kepala Departemen PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Jamkrindo, Jakarta, pada 26–27 November 2025. Pelatihan selama dua hari tersebut dirancang untuk mencetak SDM unggul dan memperkuat kapasitas tenaga profesional di industri penjaminan yang menghadapi tantangan semakin kompleks. Program ini juga menjadi bekal peserta untuk mengikuti sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Acara dibuka oleh Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko PT Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi SDM sebagai aset strategis perusahaan. Sambutan juga disampaikan Dekan FIA UI yang diwakili Kepala Dean Office, Dr. Umanto, yang menyoroti pentingnya sinergi perguruan tinggi dan industri agar pengembangan SDM tetap relevan dengan kebutuhan pasar. Dalam kesempatan terpisah, Ketua RGC Bidang Penjaminan, Dr. Diding S. Anwar, FMII, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan dan menegaskan komitmen FIA UI melalui RGC untuk menjadi mitra strategis lembaga penjaminan dalam membangun ekosistem industri yang profesional, sehat, dan kompetitif. Pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang—akademisi, praktisi penjaminan dan perbankan, hingga regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Materi berbasis kompetensi disampaikan oleh Agus Supriadi, Jimmi Setya Budi, Bambang Hendraman, dan Antoro Asih yang membawakan modul mulai dari pengelolaan portofolio penjaminan, pemasaran produk, manajemen risiko penjaminan, hingga pengelolaan klaim dan subrogasi. Perwakilan OJK, Herbert Salomo, menguraikan strategi penguatan industri penjaminan serta isu-isu aktual sektor tersebut. Adapun Dr Tafsir Nurchamid, Akt., M.Si., membahas analisis kinerja keuangan, sementara aspek legal perjanjian kerja sama dikupas oleh Dr Try Widiyono, SH., MH. Materi mengenai kolaborasi perbankan–penjaminan disampaikan oleh Azie Mega Poetra dari BNI 46, menegaskan pentingnya sinergi kedua sektor untuk mendukung pembiayaan UMKM. RGC FIA UI melakukan evaluasi akhir melalui post test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap seluruh materi yang diberikan. Tiga peserta dengan nilai tertinggi mendapat penghargaan dari penyelenggara. PT Jamkrindo, sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia dan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan kapasitas SDM. Pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian program Kelas RGC FIA UI yang sebelumnya mendapat respons positif dari berbagai perusahaan penjaminan di Tanah Air.Diharapkan program-program tersebut dapat berkontribusi pada pengembangan industri penjaminan yang semakin profesional dan berintegritas. Sumber: https://share.google/3daVrf7oeaecJM5kV https://www.suarakarya.id/kesra/26016327744/gelar-pelatihan-ahli-penjaminan-rgc-fia-ui-meningkatkan-kompetensi-sdm-jamkrindo https://mrdinkjournal.com/rgc-fia-ui-gelar-pelatihan-ahli-penjaminan-untuk-tingkatkan-kompetensi-sdm-jamkrindo/ ChatGPT said: RGC FIA UI Organizes Guarantee Specialist Training for Jamkrindo Leaders to Strengthen Human Resource Competence in the Guarantee Industry Jakarta, 28 November 2025 — The Risk Governance Centre (RGC) of the Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), once again reaffirmed its commitment to enhancing professional competence in the guarantee sector through the organization of the Specialist Guarantee Expert Training: Guarantee Analysis and Claims & Subrogation for Department Heads of PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). This activity was held at the Jamkrindo Head Office, Jakarta, on 26–27 November 2025. The two-day training program was designed to develop excellent human resources and strengthen the capacity of professionals in the guarantee industry, which is facing increasingly complex challenges. The program also serves as preparation for participants to undertake certification by the National Professional Certification Agency (BNSP). The event was opened by the Director of Human Resources Management, General Affairs, and Risk Management of PT Jamkrindo, Ivan Soeparno, who emphasized the importance of improving human resource competence as a strategic asset of the company. Remarks were also delivered by the Dean of FIA UI, represented by the Head of the Dean’s Office, Dr. Umanto, who highlighted the importance of synergy between universities and industry to ensure that human resource development remains relevant to market needs. On a separate occasion, the Head of RGC’s Guarantee Division, Dr. Diding S. Anwar, FMII, expressed appreciation for the implementation of the training and reaffirmed FIA UI’s commitment through RGC to serve as a strategic partner for guarantee institutions in building a professional, healthy, and competitive industry ecosystem. The training featured speakers from various backgrounds, including academics, guarantee and banking practitioners, as well as regulators from the Financial Services Authority (OJK). Competency-based materials were delivered by Agus Supriadi, Jimmi Setya Budi, Bambang Hendraman, and Antoro Asih, covering modules ranging from guarantee portfolio management, product marketing, guarantee risk management, to claims and subrogation management. An OJK representative, Herbert Salomo, outlined strategies for strengthening the guarantee industry and discussed current issues in the sector. Meanwhile, Dr. Tafsir Nurchamid, Akt., M.Si., discussed financial performance analysis, while legal aspects of cooperation agreements were presented by Dr. Try Widiyono, SH., MH. Material on banking–guarantee collaboration was delivered by Azie Mega Poetra from BNI 46, emphasizing the importance of synergy between the two sectors to support MSME financing. RGC FIA UI conducted a final evaluation through a post-test to measure participants’ understanding of all the materials presented. Three participants with the highest scores received awards from the organizers. PT Jamkrindo, as the largest guarantee company in Indonesia and part of Indonesia Financial Group (IFG), continues to be committed to improving service quality through strengthening human resource capacity. This training is part of the RGC FIA UI Class program series, which has previously received positive responses from various guarantee companies across the country. It is expected that these programs will contribute to the development of a more professional and integrity-driven guarantee industry. You said: FIA UI bersama ICG Gelar Kuliah Umum Strategi Anti Korupsi Ciptakan Tata Kelola yang Bersih Depok, 27 November 2025 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Klaster Riset Innovation and Comparative Governance (ICG) melalui Mata Kuliah Anti Korupsi dan Governansi menyelenggarakan Kuliah Umum Series 3 bertajuk “Anti-Corruption Strategy: Effective Way to Creating Clean Governance” sebagai upaya memperkuat pemahaman akademis dan praktis mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium EDISI 2020, Gedung M FIA UI. Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. Di tengah agenda transformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas publik, strategi antikorupsi tidak dapat hanya bertumpu pada pendekatan represif, tetapi juga harus didukung oleh langkah yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber kunci yang berperan langsung dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan agenda nasional pemberantasan korupsi, yaitu Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, serta Suharti, S.Psi., M.Si., Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM (PSDM) LKPP. Keduanya memaparkan pentingnya sinergi kelembagaan, edukasi publik, dan pembinaan sumber daya manusia sebagai pondasi kuat untuk membangun clean governance di Indonesia. Diskusi yang berlangsung secara interaktif membuka ruang bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi untuk menggali pemahaman mendalam mengenai bagaimana strategi antikorupsi dapat diimplementasikan secara efektif dalam sistem birokrasi. Peserta juga diajak untuk merefleksikan peran generasi muda dan calon pemimpin masa depan dalam menjaga budaya integritas di sektor publik. Melalui penyelenggaraan kuliah umum ini, FIA UI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi katalis untuk memperkuat gerakan kolektif menuju Indonesia yang bebas dari korupsi. ChatGPT said: FIA UI Together with ICG Holds Public Lecture on Anti-Corruption Strategies to Create Clean Governance Depok, 27 November 2025 – The Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia (FIA UI), together with the Innovation and Comparative Governance (ICG) Research Cluster through the Anti-Corruption and Governance course, organized Public Lecture Series 3 entitled “Anti-Corruption Strategy: Effective Way to Creating Clean Governance” as an effort to strengthen academic and practical understanding of corruption eradication strategies in government governance. The activity took place at the EDISI 2020 Auditorium, Building M, FIA UI. Corruption remains a major challenge in realizing a clean, effective, and integrity-driven government. Amid the agenda of bureaucratic transformation and the enhancement of public accountability, anti-corruption strategies cannot rely solely on repressive approaches, but must also be supported by educational, collaborative, and sustainable measures. This public lecture featured two key speakers who are directly involved in policy formulation and the implementation of the national anti-corruption agenda, namely Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputy for Education and Community Participation of the Corruption Eradication Commission (KPK), and Suharti, S.Psi., M.Si., Deputy for Human Resource Development and Capacity Building (PSDM) of the National Public Procurement Agency (LKPP). Both speakers highlighted the importance of institutional synergy, public education, and human resource development as a strong foundation for building clean governance in Indonesia. The interactive discussion provided space for students, academics, and practitioners to gain deeper insights into how anti-corruption strategies can be effectively implemented within the bureaucratic system. Participants were also encouraged to reflect on the role of the younger generation and future leaders in maintaining a culture of integrity in the public sector. Through the organization of this public lecture, FIA UI reaffirmed its commitment to continuously contribute to the development of human resources with integrity and a strong orientation toward transparent and accountable governance. It is hoped that this activity will serve as a catalyst to strengthen the collective movement toward a corruption-free Indonesia. You said: Transformasi Kebijakan Pajak dan Keuangan Hijau Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan: China, Australia, dan Indonesia Berbagi Praktik Terbaik Depok, 26 November 2025 — Diskusi internasional dalam sesi bertajuk “Green Tax Policy and Sustainable Finance: Global Lessons for Indonesia” pada rangkaian Symposium of 25 Years of Decentralization menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan perpajakan memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat daya saing ekonomi, serta mengurangi kesenjangan kepatuhan pajak. Sesi ini menghadirkan tiga pembicara internasional dan nasional, yaitu Prof. Jerry Zhao (Zhejiang University, China), Prof. Haula Rosdiana (Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia), dan Dr. James McMillan (Charles Darwin University, Australia). Pembahasan dibuka dengan pemaparan Prof. Jerry Zhao, yang menekankan bahwa kebijakan fiskal hijau merupakan instrumen vital bagi mitigasi perubahan iklim dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa Tiongkok berada pada tahap tepat untuk mempertimbangkan penerapan pajak karbon, didukung stabilitas ekonomi dan defisit anggaran yang rendah. Namun keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesadaran ekologis masyarakat, dukungan fiskal, dan kondisi politik yang kondusif. Untuk meningkatkan penerimaan masyarakat, ia merekomendasikan agar adopsi pajak karbon dimulai dengan skala kecil dan dilengkapi skema subsidi sosial. Lebih jauh, ia menyoroti model eco-compensation antarprovinsi—seperti kompensasi lingkungan antara Anhui dan Zhejiang—sebagai contoh konkret kebijakan fiskal yang menghubungkan pendanaan lintas wilayah untuk menjaga kualitas lingkungan. Menurutnya, tujuan pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, terlibat secara kolaboratif dalam agenda keuangan hijau. Fokus berikutnya bergeser ke transformasi otoritas pajak di Australia. Dr. James McMillan memaparkan bahwa Australia berhasil menurunkan tax gap dari 30% menjadi 7% dalam 25 tahun terakhir melalui investasi besar pada analitik data dan teknologi perpajakan. Otoritas Pajak Australia (ATO) memiliki kewenangan luas untuk mengumpulkan dan mengintegrasikan data dari berbagai sumber secara real-time untuk mendeteksi risiko dan meningkatkan kepatuhan. Pendekatannya memprioritaskan audit pada kelompok risiko tinggi seperti korporasi besar dan individu berpenghasilan tinggi. Sistem pre-populated tax data memungkinkan otoritas pajak mengirim peringatan otomatis jika terdapat data yang mencurigakan. Keberhasilan ini ditopang penegakan hukum dengan sanksi pidana tegas bagi pelaku fraud dan pengawasan internal yang ketat untuk mengurangi peluang korupsi. McMillan menegaskan bahwa kombinasi kekuatan data, dasar hukum, dan teknologi harus menjadi landasan reformasi perpajakan—dan Indonesia perlu memperkuat akses data serta mekanisme penyelesaian sebelum menerapkan teknologi canggih seperti Australia. Pada konteks Indonesia, Prof. Haula Rosdiana menekankan bahwa kebijakan pajak bukan sekadar sumber penerimaan, melainkan instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bisnis nasional. Ia menyoroti perlunya restrukturisasi kebijakan pajak serta penguatan tata kelola institusi perpajakan untuk mengurangi beban ekonomi, biaya waktu, dan beban psikologis wajib pajak. Untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi, ia mengusulkan tax control framework sebagai syarat pemberian insentif pajak, sehingga insentif benar-benar menyasar sektor yang meningkatkan produktivitas, bukan hanya membantu arus kas korporasi. Ia juga menekankan bahwa pendekatan perpajakan ke depan sebaiknya bergeser dari kepatuhan kooperatif menuju kepatuhan kolaboratif, di mana fiskus dan wajib pajak bekerja sama mencapai tujuan bersama berbasis transparansi. Diskusi mencatat bahwa keberhasilan teknologi pajak tidak hanya ditentukan oleh kecanggihannya, tetapi juga oleh kualitas data, kekuatan regulasi, dan integritas penegakan hukum. Meskipun Indonesia telah mulai mengadopsi sistem seperti Coretax, kontribusi besar dari ekonomi informal dan keterbatasan data masih menjadi tantangan utama. Integrasi data nasional dan penguatan kemampuan audit berbasis risiko dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB. Sesi ditutup dengan kesepahaman bahwa kebijakan fiskal dan perpajakan memiliki peran sentral dalam membangun ekonomi yang kompetitif sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Pengalaman Tiongkok dalam keuangan hijau, transformasi administrasi pajak Australia, dan reformasi perpajakan Indonesia memberikan pembelajaran berharga untuk merancang sistem pajak yang lebih efisien, adil, dan berpihak pada tujuan pembangunan nasional. Kolaborasi antarnegara, akademisi, dan pembuat kebijakan ke depan menjadi fondasi penting untuk memperkuat agenda reformasi perpajakan dan keuangan hijau di Indonesia. ChatGPT said: Transformation of Tax Policy and Green Finance Becomes the Key to Sustainable Development: China, Australia, and Indonesia Share Best Practices Depok, 26 November 2025 — An international discussion in a session entitled “Green Tax Policy and Sustainable Finance: Global Lessons for Indonesia” as part of the Symposium of 25 Years of Decentralization emphasized that fiscal and tax policies play a strategic role in promoting sustainable development, strengthening economic competitiveness, and reducing tax compliance gaps. The session featured three international and national speakers: Prof. Jerry Zhao (Zhejiang University, China), Prof. Haula Rosdiana (Faculty of Administrative Sciences, Universitas Indonesia), and Dr. James McMillan (Charles Darwin University, Australia). The discussion opened with a presentation by Prof. Jerry Zhao, who emphasized that green fiscal policy is a vital instrument for climate change mitigation and long-term development sustainability. He explained that China is at the right stage to consider the implementation of a carbon tax, supported by economic stability and a low budget deficit. However, the success of such a policy is highly dependent on public ecological awareness, fiscal support, and a conducive political environment. To increase public acceptance, he recommended that the adoption of a carbon tax begin on a small scale and be complemented by social subsidy schemes. Furthermore, he highlighted the interprovincial eco-compensation model—such as environmental compensation between Anhui and Zhejiang—as a concrete example of fiscal policy that connects cross-regional funding to protect environmental quality. According to him, sustainable development goals can only be achieved if all stakeholders, including government, businesses, and society, are collaboratively involved in the green finance agenda. The next focus shifted to the transformation of tax authorities in Australia. Dr. James McMillan explained that Australia has succeeded in reducing its tax gap from 30% to 7% over the past 25 years through significant investment in data analytics and tax technology. The Australian Taxation Office (ATO) has broad authority to collect and integrate data from various sources in real time to detect risks and improve compliance. Its approach prioritizes audits on high-risk groups such as large corporations and high-income individuals. The pre-populated tax data system allows tax authorities to send automatic alerts when suspicious data is detected. This success is supported by law enforcement with strict criminal sanctions for fraud perpetrators and tight internal supervision to reduce opportunities for corruption. McMillan emphasized that the combination of data strength, legal foundations, and technology must serve as the basis for tax reform—and that Indonesia needs to strengthen data access and dispute resolution mechanisms before implementing advanced technologies like those used in Australia. In the Indonesian context, Prof. Haula Rosdiana stressed that tax policy is not merely a source of revenue, but an instrument to enhance productivity and national business competitiveness. She highlighted the need for restructuring tax policy and strengthening the governance of tax institutions to reduce economic burdens, time costs, and the psychological burden on taxpayers. To improve compliance and transparency, she proposed the implementation of a tax control framework as a prerequisite for granting tax incentives, ensuring that incentives truly target sectors that enhance productivity rather than merely supporting corporate cash flow. She also emphasized that future tax approaches should shift from cooperative compliance toward collaborative compliance, where tax authorities and taxpayers work together to achieve shared goals based on transparency. The discussion noted that the success of tax technology is determined not only by its sophistication, but also by data quality, regulatory strength, and the integrity of law enforcement. Although Indonesia has begun adopting systems such as Coretax, the large contribution of the informal economy and data limitations remain major challenges. National data integration and the strengthening of risk-based audit capabilities were considered crucial steps to increase the tax-to-GDP ratio. The session concluded with a shared understanding that fiscal and tax policies play a central role in building a competitive economy while safeguarding environmental sustainability. China’s experience in green finance, Australia’s tax administration transformation, and Indonesia’s tax reforms provide valuable lessons for designing a more efficient, fair, and nationally oriented tax system. Future collaboration among countries, academics, and policymakers will be an important foundation for strengthening the agenda of tax reform and green finance in Indonesia. You said: Reformasi Birokrasi Harus Berkelanjutan: Integritas, Digitalisasi, dan Kebijakan Berbasis Bukti Jadi Penentu Arah Menuju Indonesia Emas 2045 Depok, 25 November 2025 — Plenary Session I: 4th Session of the Symposium – Institutions, Bureaucracy, and Public Services yang berlangsung dalam rangkaian Symposium of 25 Years of Decentralization menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dilanjutkan secara berkelanjutan dan konsisten untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Sesi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Drs. Agus Uji Hantara, M.E. (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi); Yanuar Nugroho, Ph.D. (Driyarkara School of Philosophy, Jakarta); dan Dr. H. Anton Sunarwibowo, ST., MT. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Bandung). Dalam paparannya, Agus Uji Hantara menegaskan bahwa reformasi birokrasi telah memasuki fase ketiga dan diarahkan untuk mendukung pencapaian standar tata kelola nasional dengan fokus indikator kinerja yang jelas. Indeks Reformasi Birokrasi kini mencakup 25 aspek tata kelola dan menjadi alat ukur nasional untuk memastikan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah bekerja sesuai prinsip akuntabilitas. Ia menambahkan bahwa penyusunan Grand Design Reformasi Birokrasi jangka panjang tengah dirampungkan melalui Peraturan Presiden dengan roadmap lima tahun ke depan. Integrasi indikator nasional dan internasional serta digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong utama reformasi. Untuk memperkuat implementasi, pemerintah menyediakan insentif berupa peningkatan bobot evaluasi reformasi birokrasi terhadap tunjangan kinerja daerah dari 2% menjadi 30% pada tahun 2026. Sementara itu, Yanuar Nugroho menekankan pentingnya institusionalisasi pengambilan keputusan berbasis bukti di daerah sebagai fondasi peningkatan kualitas kebijakan publik. Menurutnya, tanpa data yang interoperabel, analis kebijakan yang kompeten, dan ekosistem kolaborasi, perencanaan hanya akan menjadi dokumen formal tanpa hasil nyata. Ia menilai keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sangat strategis untuk menjadi hub triple helix yang menghubungkan pemerintah, akademisi, dan sektor bisnis. Praktik war room lintas fungsi yang sebelumnya diterapkan di Kantor Staf Presiden disebut sebagai contoh konkret penggunaan data untuk percepatan kebijakan, yang dapat diduplikasi oleh pemerintah daerah. Yanuar juga menyoroti bahwa peningkatan layanan dasar selama 25 tahun desentralisasi belum diikuti oleh penguatan kelembagaan dan akuntabilitas daerah, yang masih menghadapi persoalan rotasi jabatan berbasis politik, ketimpangan kapasitas, dan korupsi kepala daerah. Dari perspektif pemerintah daerah, Anton Sunarwibowo memaparkan pengalaman Kota Bandung dalam menjalankan rencana pembangunan lima tahun yang selaras dengan arah reformasi birokrasi nasional. Kota Bandung mencatat nilai A dalam indeks reformasi birokrasi, namun tetap berhadapan dengan tantangan kompleks, terutama banjir, kemacetan, dan pengelolaan sampah. Perubahan iklim, pola komuter wilayah metropolitan, dan keterbatasan kewenangan fiskal memperberat tantangan tersebut. Ia menegaskan bahwa inovasi berbasis data dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci penanganan isu kota. Pengelolaan sampah disebut sebagai isu paling mendesak karena kuota pembuangan ke TPA menurun signifikan. Kondisi ini memaksa pemerintah kota mengubah paradigma dari “kumpul–angkut–buang” menjadi “kumpul–pisah–manfaatkan.” Namun, implementasi strategi baru masih menghadapi hambatan regulasi dan resistensi masyarakat. Seluruh pembicara sepakat bahwa akuntabilitas dan integritas perlu terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif. Banyak regulasi dinilai mudah dilanggar dan diganti tanpa evaluasi, sehingga merusak tata kelola dan mengancam efektivitas pembangunan. Untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan, pemerintah kini tengah mengembangkan indeks kualitas regulasi yang akan memastikan kekuatan sinkronisasi antar lembaga. Selain itu, seluruh pihak mendorong pembangunan kapasitas jangka panjang melalui pendidikan kebijakan publik yang aplikatif. Program magang minimal satu semester bagi mahasiswa kebijakan publik dianggap penting untuk membantu calon pembuat kebijakan memahami realitas birokrasi serta proses perumusan keputusan. Diskusi ditutup dengan penegasan bahwa kolaborasi dan konsistensi menjadi syarat utama keberhasilan reformasi birokrasi. Komitmen untuk memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, data, transparansi, dan keberlanjutan diyakini akan mempercepat transformasi pelayanan publik dan memastikan birokrasi menjadi lokomotif pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. ChatGPT said: Bureaucratic Reform Must Be Sustainable: Integrity, Digitalization, and Evidence-Based Policy as Key Determinants Toward Indonesia Emas 2045

Leave a Comment