RGC FIA UI Gandeng Asosiasi dan Industri Tingkatkan Kemampuan SDM Bidang Manajemen Risiko dan Compliance

Untuk meningkatkan kegiatan Tri Dharma pada aspek pelayanan dan pengabdian masyarakat di bidang Ilmu Administrasi Niaga, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berencana untuk membangun Risk Governance Center (RGC).

Rencana tersebut disosialisasikan kepada para tamu undangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK Institute, Jasa Raharja, Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) pada Kamis (30/9/21) secara luring.

Dekan FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya menerangkan bahwasanya RGC FIA UI diharapkan membantu meningkakan kualitas SDM. “Baik di sektor keuangan, asuransi, kemudian juga sektor perbankan, pasar modal, sektor privat, maupun juga sektor pemerintahan pusat maupun tingkat daerah,” jelasnya.

Setelahnya, selaku Kepala LPPIA FIA UI, Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak. menyampaikan lebih rinci terkait UKK PPM LPPIA FIA UI. “LPPIA FIA UI memiliki tugas dan fungsi untuk mengkaji dan menerapkan bidang ilmu administrasi; memperluas ruang lingkup bidang ilmu administrasi dan klister riset di lingkungan FIA UI; dan menjadi holding UKK PPM yang akan mengkoordinasikan unit kajian di bawahnya,” jelas Milla.

Drs. Asrori, M.A., FLMI. selaku ketua RGC menjelaskan bahwa RGC akan segera melakukan MoU dengan lembaga di dalam negeri seperti OJK Institute. Sedangkan dengan Lembaga di luar negeri yang akan bergandeng tangan dengan RGC yaitu Malaysian Insurance Institute (MII).

“OJK Institute sangat mendukung asosiasi atau lembaga governance risk and compliance, kami melihat masih banyak standar yang outdated yang belum tereksplor. Master plan OJK Institute tahun 2021-2025 yaitu akselerasi transformasi digital, cetak biru (blue print), dan penyelarasan kurikulum. Kami harapkan RGC dapat mendukung rencana kami dalam pengembangan SDM di bidang keuangan,” jelas Kepala OJK Institute Bapak Agus Sugiarto.

“Sebagai lembaga yang baru dibentuk, RGC perlu untuk berkumpul dengan beberapa lembaga asuransi,” tambah Ketua Departemen OJK Bapak Yusman, MBA., ASAI.

Diketahui, RGC FIA UI merupakan entitas yang mendedikasikan diri dengan memberikan kontribusi kepada dunia usaha dan industri, sektor publik dan privat, korporasi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, asosiasi profesi, serta organisasi nirlaba maupun individu yang berupaya merancang masa depannya dengan mengantisipasi berbagai kemungkinan sehingga memiliki kemampuan profesional dalam pengendalian risiko.

RGC FIA UI merupakan bagian dari Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UKK PPM LPPIA FIA UI). UKK PPM ini dikukuhkan melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1207/SK/R/UI/2021.