Telah berlangsung Kunjungan Dinas Sekretariat Jenderal DPD RI pada Kamis, 9 Juni 2022 pagi di Gedung FIA UI. Acara dimulai dengan penyambutan oleh Wakil Dekang bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan Dr. Fibria Indriati, M.Si dengan menjelaskan program-program pendidikan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).

“Kami dari tim fakultas mengucapkan terima kasih pimpinan Panitia Perancang UUD DPD RI. Kami akan sedikit memperkenalkan FIA UI, FIA punya 5 prodi, 3 prodi sarjana, 2 prodi pascasarjana, program perolehan kredit yakni program non gelar yang memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengikuti perkuliahan master di FIA UI, program pembelajaran terintegrasi (BETER), dan executive development program,” jelas Dr. Indri

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Badikenita Putri Sitepu dengan menjelaskan maksud kedatangan Panitia Perancang UUD DPD RI ke FIA UI. “Maksud kami kesini karena saat ini kita sedang menyusun RUU (Rancangan Undang-Undang) merupakan hal penting untuk melihat kesahihan dan kelengkapan RUU ini. Oleh karena itu, kami perlu bantuan Ilmu Administrasi dimana FIA UI yang paling komplit,” ungkapnya.

Selanjutnya, Angelius Wake Kako mengungkapkan, terdapat perbedaan yang mencolok antara perkembangan anak-anak di daerah dengan yang ada di Jabodetabek. Dengan memanfaatkan teknologi, ia membayangkan nantinya anak-anak di daerah bisa mendapatkan pengetahuan yang sama dengan anak-anak di kota. ita bisa diskusikan mengenai hal itu.

Indri menjelaskan bahwa pandmeri menjadi momentum untuk menciptakan kesempatan yang sama untuk mengubah wajah pendidikan. Di FIA sendiri sudah menyiapkan investasi dalam bentuk kelas hybrid agar tidak terbatas ruang dan waktu untuk mendapatkan gelar bagi para mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian kami harapkan FIA UI beri masukan terkait RUU yang sedang kita susun. Kita sekarang kondisinya sangat sektoral, saya berharap kita menemukan cara untuk melakukan interface agar semuanya terkoneksi dari daerah hingga ke pusat di pemerintahan. Kami juga tertarik kepada pelatihan yang ditawarkan oleh FIA UI,” jelasnya.

Acara yang dimoderatori oleh Debie Puspasari, M.P.A ini dilanjutkan dengan sesi diskusi inti dengan dimulai dengan penjelasan oleh Prof. Dr. Eko Prasojo, mag.rer.publ. dengan menyampaikan bahwa FIA memiliki 5 pilar keilmuan yang terdiri dari kebijakan, governansi, institusi, budaya, dan inovasi yang berkaitan dengan administrasi publik.

“Bagaimana cara memberikan pelayanan, membangun public trust, membangun struktur organisasi, kelembagaan digital, dan pembuatan kebijakan yang baik dipelajari di FIA UI. Semoga cocok dan dapat digunakan untuk merancang RUU dengan baik. Prinsip RUU ini adalah mengintegrasikan pemerintahan digital dengan digital ekonomi dan digital sosial dengan memanfaatkan teknologi digital,” ungkap Wakil Menteri PAN-RB 2011-2014.

Kemudian, Wahyu Mahendra, M.Egov menggarisbawahi mengenai penggunaan dalam nama RUU serta teknis penggunaan aplikasi dalam menciptakan pemerintahan digital dan partisipasi masyarakat dalam RUU DPD RI.

Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes pun menjawab dengan mengatakan bahwa penggunaan judul merupakan hal yang penting khususnya pada aplikasi atau website yang digunakan untuk RUU mengenai e-government tersebut. Kemudian, akan dilakukan integrasi terkoneksi untuk menciptakan pemerintahan digital yang berbasis elektronik dimana partisipasi masyarakat terdapat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dimana keseluruhan isi UU bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Drs. Kusnar Budi Handaka, M.Bus mengatakan bahwa RUU ini gol. “Sesuai hasil diskusi ada 3 hal dalam menciptakan pemerintahan digital yang memuat seluruh sistem administrasi Indonesia yang penting value, capacity, dan support. Pastikan semua sektor baik pemerintah, rakyat, bisnis atau privat mendapatkan keuntungan masing-masing. Ada tiga lingkaran lainnya yakni political process, logical process, dan material process yang seharusnya dimasukkan ke dalam RUU,” jelasnya.

“Berhubungan dengan value, hal yang penting adalah melibatkan masyarakat dan organisasi yang berkaitan dalam pembuatan UU agar UU dapat digunakan dengan baik oleh seluruh pihak yang dilibatkan dalam UU. Kemudian, perlu dibuat suatu lembaga untuk mengakomodir komplain dari masyarakat untuk menjadi suatu hal yang meningkatkan value” jelas Dr. phil. Reza Fathurrahman, MPP.

Kemudian Nidaan Khafian, S.Sos, MA memberikan pandangannya mengenai support dimana selama ini banyak daerah yang komplain dengan kesulitan menyesuaikan dengan sistem yang baru. Sehingga ia berharap setidaknya, RUU ini bisa meminimalisir masalah itu. Selain itu, Nidaan juga mengatakan bahwa masyarakat juga takut akan keamanan data sehingga masyarakat tidak percaya kepada pemerintah. Sehingga untuk menghindari itu, aspek keamanan data juga perlu untuk dimasukkan ke UU.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Indri selaku pihak FIA UI kepada Panitia Perancang UU DPD RI yang diwakili oleh Badikenita Putri Sitepu sebagai ketua dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh akademisi dari FIA UI yang terdiri dari Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., Dr. Fibria Indriati, M.Si., Wahyu Mahendra, M.Egov., Dr. phil. Reza Fathurrahman, MPP., Drs. Kusnar Budi Handaka, M.Bus., Nidaan Khafian, S.Sos, MA., Muhamad Imam Alfie Syarien, S.Sos., MPA, dan Debie Puspasari, M.P.A selaku moderator.

Sementara dari DPD RI diwakili oleh Badikenita Putri Sitepu; Dra.Ir.Hj. Eni Sumarni, M.Kes; Mochamad Ilyas, S.IP, M.AP; Bani Arofah, S.H., M.H; Yulia Andriani, S.Pi; Wiraditya Utama; Elmo Roe Wangka; Angelius Wake Kako; dan Khairudin Zainu.