Pentingnya Akademisi dalam Upaya Memperkuat Sistem Perpajakan di Indonesia

Guru Besar Ilmu Kebijakan Perpajakan – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Haula Rosdiana mengatakan bahwasanya peran dari akademisi untuk memperkuat sistem perpajakan di Indonesia diperlukan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan perpajakan yang pro revenue productivity tetapi juga mendukung iklim usaha yang kondusif yang mendorong keberlangsungan usaha secara berkesinambungan.

Hal ini diungkapkan olehnya pada saat menjadi narasumber pada acara Bincang Karya (Bianka) yang diselenggarakan oleh Atdikbud Washibgton DC dan LPDP secara online, Rabu (26/11/20).

“Ada dua hal yang sebetulnya yang harus diharmonisasikan sehingga pengusaha mengetahui secara agregat betapa total beban pungutan negara karena hal ini terkait 2 hal yaitu a) cash flow, dan b) cost. Kalau kita bicara daya saing, maka kita akan berbicara tentang price, nah cost mempengaruhi price,” ujar Haula.

Menurutnya, salah satu hal yang bisa diangkat sebagai riset bersama antara perguruan tinggi di Indonesia dengan di perguruan tinggi di Amerika adalah tentang riset/ kajian tentang comparative tax policy untuk meningkatkan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Ketika ditanyakan bagaimana disain kebijakan pajak yang mendorong daya saing, beliau menjawab “harus dimulai dengan memetakan struktur pungutan negara per sektor per industri agar diketahui berapa beban pungutan negara yang sesunguhnya (untuk mencari akar masalah ekonomi biaya tinggi). Ini yang masih kurang dari (riset kebijakan) kita. Harus ada semacam tim harmonisasi melihat semua pungutan negara di berbagai sektor secara agregat, holistik, dan imparsial,” jelasnya.

sumber: Facebook Live