Pemajakan atas Bisnis dan Industri Tertentu Fokus Aspek Perpajakan Atas Minyak dan Gas Bumi

Industri pada sektor minyak bumi dan gas dinilai menjadi sektor yang memiliki peranan penting bagi sektor perekonomian di Indonesia. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk dapat memberi perhatian khusus terhadap pengenaan pajak pada industri ini. Berangkat dari sini, Departemen Ilmu Administrasi Fiskal menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu Mata Kuliah Pemajakan atas Bisnis dan Industri Tertentu Fokus Aspek Perpajakan atas Minyak dan Gas Bumi pada Kamis, (25/3)

Sektor Industri migas memiliki keunikan tersendiri yang menjadi pembeda antara pemajakan pada sektor industri ini dengan industri lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Taufan Andiko selaku narasumber “Ketika kita berbicara migas, maka akan dibagi menjadi dua yaitu industri sektor hulu dan sektor hilir, penerapan dari sektor industri hilir dikatakan sama dengan industri lainnya, akan tetapi untuk sektor hulu industrinya unik dan lex specialis” ujar Taufan. “Industri migas di Indonesia termasuk ke dalam high risk dan high investment industry”. Investasi yang dibutuhkan untuk mengelola blok migas untuk menghasilkan minyak adalah investasi yang sangat tinggi. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki SDA yang potensial, tetapi teknologi yang dimiliki masih kurang, memerlukan investasi dari investor-investor asing untuk mengelola wilayah kerja blok migas di Indonesia. Di posisi ini, Indonesia sebagai pemilik SDA memiliki bargaining power yang disebut national capacity seperti tenaga keuangan, tenaga hukum, berasal dari Indonesia.

Kegiatan industri migas merupakan kegiatan yang cukup vital, karena penerimaan minyak dan gas merupakan penerimaan yang potensial bagi negara, sehingga terdapat regulator yang mengawasi tiap-tiap sektor yang ada. Hal ini berkaitan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

“Mata kuliah ini bisa dijadikan sebagai investasi karena bisa mendapatkan pelajaran dari pengalaman Mas Taufan yang sudah bertahun-tahun di bidang ini. Atas nama Departemen Ilmu Administrasi Fiskal saya ucapkan terima kasih, semoga dapat bertemu di lain kesempatan”. Menjadi kalimat penutup yang disampaikan oleh Wisamodro Jati, S.Sos., M.Int.Tax selaku Dosen Ilmu Administrasi Fiskal UI.