JAKARTA — Jalur sepeda di kawasan Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah setiap malam berubah fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara. Kondisi ini terjadi di dua titik utama, yaitu di samping Pasaraya Manggarai, Jalan Bhakti IV, dan di depan Halte Manggarai atau Taman Infinia Park, sehingga jalur yang semestinya diperuntukkan bagi pesepeda kerap tak bisa digunakan.
Pada malam hari, lokasi tersebut dipadati kantong sampah, gerobak pengangkut, serta truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta yang menunggu proses pemindahan muatan. Aktivitas itu membuat jalur sepeda tertutup, sementara pada pagi hari masih sering tersisa air lindi yang menjadikan permukaan jalan licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kondisi ini memunculkan keluhan dari para pesepeda yang merasa hak mereka atas ruang aman di jalan dirampas. Salah satu pesepeda, Dani, menegaskan bahwa situasi tersebut sangat berbahaya.
“Sebenarnya, situasi ini sangat berbahaya bagi kami, jalur kami diambil, hak kami direnggut,” ujarnya.
Fenomena itu tidak hanya menimbulkan gangguan kenyamanan, tetapi juga memperlihatkan persoalan tata kelola ruang publik yang belum tertangani secara ideal. Jalur sepeda yang semestinya menjadi infrastruktur mobilitas justru dipakai sebagai titik penumpukan sampah sementara, sehingga fungsi utamanya bergeser dan berpotensi memicu pembiaran alih fungsi ruang publik.
Penjelasan pemerintah
Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, menjelaskan bahwa area tersebut bukan TPS permanen, melainkan titik penampungan sementara sebelum sampah diangkut oleh truk DLH Jakarta. Menurut dia, keterbatasan lahan dan sempitnya akses ke permukiman menjadi alasan mengapa sampah dari gerobak petugas swadaya harus dibongkar di pinggir jalan.
Arafat juga menyebut terdapat lahan kosong milik Pemprov DKI yang cukup luas dan dijadikan tempat penampungan sampah sementara. Lokasi itu, menurutnya, telah disepakati bersama RT, RW, dan LMK setempat. Meski demikian, dalam praktiknya pengumpulan sampah masih tetap berimbas pada jalur sepeda yang berada di area jalan utama.
Pandangan Pengamat Tata Kota
Pengamat tata kota Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Muh Azis Muslim, menilai kasus Manggarai bukan sekadar persoalan teknis pengangkutan sampah, melainkan cermin kegagalan tata kota dalam melindungi fungsi ruang publik. Menurut dia, jalur sepeda yang sudah disediakan untuk mobilitas aman warga seharusnya tidak kehilangan fungsi hanya karena adanya keterbatasan pengelolaan sampah.
Azis menyoroti bahwa ketika infrastruktur transportasi dipakai untuk fungsi lain, maka perencanaan kota tidak lagi bekerja untuk kepentingan publik secara utuh. Dalam pandangannya, kasus Manggarai menunjukkan bahwa hak pesepeda atas ruang aman belum menjadi prioritas yang benar-benar dijaga.
Ia juga menekankan bahwa masalah ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan kebersihan. Justru, alih fungsi jalur sepeda menjadi titik sampah menandakan lemahnya pengendalian ruang kota dan belum adanya solusi yang benar-benar menjawab kebutuhan pengelolaan sampah tanpa mengorbankan fungsi infrastruktur publik.
Dampak bagi pengguna jalan
Bagi pengguna jalan, terutama pesepeda, kondisi tersebut menciptakan risiko berlapis. Selain jalur tertutup sampah dan gerobak, mereka juga harus berbagi ruang dengan kendaraan bermotor di ruas jalan yang tidak lebar. Situasi itu meningkatkan potensi kecelakaan dan membuat pesepeda kehilangan rasa aman saat melintas.
Dari sisi ketertiban kota, penumpukan sampah di jalur sepeda juga menimbulkan kesan pembiaran karena berlangsung berulang setiap malam. Saat sebuah ruang publik terus digunakan di luar peruntukannya, maka pesan yang muncul adalah lemahnya pengawasan serta belum tegasnya penegakan fungsi ruang.
Akar persoalan
Kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah di Manggarai tidak berdiri sendiri. Ada keterbatasan lahan, akses truk yang sulit masuk ke permukiman, serta kebutuhan agar sampah warga tetap terangkut setiap hari. Di sisi lain, jalur sepeda yang berada di ruas strategis justru menjadi lokasi paling mudah untuk dijadikan titik transit sampah sementara.
Kombinasi itu membuat solusi sementara berubah menjadi masalah baru. Selama sistem pengumpulan dan pemindahan sampah belum diatur tanpa mengorbankan ruang publik, maka jalur sepeda berpotensi terus kehilangan fungsi utamanya.
Desakan perbaikan
Komunitas pesepeda dan warga pada dasarnya menginginkan dua hal yang sama: pengelolaan sampah yang tertib dan jalur sepeda yang tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, penanganan tidak cukup berhenti pada pembersihan sesaat, melainkan harus disertai pembenahan sistem agar peristiwa serupa tidak berulang.
Kasus Manggarai menjadi peringatan bahwa kota membutuhkan tata kelola yang mampu menyeimbangkan kebutuhan dasar warga tanpa mengorbankan hak kelompok pengguna ruang publik lainnya. Dalam kerangka itu, pandangan Muh Azis Muslim mempertegas bahwa persoalan ini adalah soal keberpihakan kebijakan: apakah kota dikelola untuk memudahkan semua warga, atau justru membiarkan satu fungsi publik tumbang demi fungsi lain.
Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/05390431/ironi-jalur-sepeda-di-manggarai-berubah-jadi-tps-dadakan-tiap-malam?page=all#page2
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/07082261/jalur-sepeda-manggarai-tertutup-sampah-pesepeda-hak-kami-dirampas
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/09511001/jalur-sepeda-jadi-tempat-sampah-di-manggarai-jaksel-ternyata-ini
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/10382121/jalur-sepeda-manggarai-jaksel-jadi-tempat-sampah-bukti-gagalnya-tata-kota
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/23/11000931/jalur-sepeda-manggarai-jadi-tempat-sampah-komunitas-pemerintah-harus



