Depok, 2 Juni 2026 – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan kuliah umum secara daring melalui Zoom Meeting bertajuk “Dilema Etika dan Integritas Pejabat Publik” bagi mahasiswa program magister. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang dikenal sebagai Prof. Uceng, untuk membahas berbagai tantangan etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Prof. Zainal mengajak peserta untuk melihat isu etika dan integritas pejabat publik secara lebih kritis, tidak semata-mata melalui pendekatan legalistik atau kepatuhan terhadap aturan formal. Menurutnya, integritas pejabat publik tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap hukum, melainkan juga harus mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi, kepentingan publik, serta dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat. Ia menyoroti bahwa legalitas suatu tindakan belum tentu sejalan dengan legitimasi atau kepantasan tindakan tersebut dalam perspektif kepentingan publik.
Diskusi juga menyoroti relasi antara hukum, kekuasaan, dan etika publik. Prof. Zainal menjelaskan bahwa dalam praktiknya, hukum dapat digunakan untuk melegitimasi kebijakan yang secara prosedural sah, namun berpotensi memperkuat dominasi kelompok tertentu atau mengurangi independensi kelembagaan. Oleh karena itu, pejabat publik dituntut untuk tidak hanya berpegang pada aspek legalitas, tetapi juga mampu menilai apakah suatu kebijakan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas bukan hanya persoalan moral individu, melainkan juga persoalan sistemik yang berkaitan dengan struktur kekuasaan dan tata kelola pemerintahan. Dalam perspektif ini, integritas tercermin dari kemampuan pejabat publik untuk menjaga independensi institusi, menolak penyalahgunaan kewenangan, serta tetap berpihak pada kepentingan publik di tengah berbagai tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Kuliah umum turut membahas pentingnya transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, serta kebebasan menyampaikan kritik sebagai elemen utama dalam membangun tata kelola yang berintegritas. Melalui pendekatan tersebut, integritas dipandang sebagai upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah praktik dominasi yang dapat menggerus kualitas demokrasi dan pemerintahan yang baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas tantangan meritokrasi, peran media dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, serta pentingnya membangun budaya birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap atasan, tetapi juga pada nilai-nilai etika publik. Melalui kuliah umum ini, FIA UI terus berkomitmen menghadirkan ruang pembelajaran yang kritis dan reflektif guna memperkuat kapasitas mahasiswa dalam memahami berbagai tantangan tata kelola dan administrasi publik di era kontemporer.



