Kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, menjadi perhatian serius bagi pengamat tata kota, M. Azis Muslim.

Azis menilai, peristiwa ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Insiden tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran, baik dari pemilik maupun penghuni gedung, terhadap pentingnya keselamatan kerja.

“Apa sebenarnya yang menjadi hikmah dari kejadian kemarin adalah bahwa kesadaran kita, kesadaran baik penghuni maupun pemilik gedung terhadap kesehatan dan keselamatan kerja masih sangat minim,” ujarnya, kepada Warta Kota, Kamis (11/12/2025).

Menurut Azis, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan.

Termasuk jalur evakuasi yang memadai serta fasilitas penyelamatan yang sesuai.

Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai.

Pengabaian Terhadap Standar K3L

Azis menegaskan, pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan.

“Gedung Terra Drone gagal memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja, seperti jalur evakuasi yang tidak sesuai dan fasilitas penyelamatan yang tidak memadai,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna memastikan standar K3 terpenuhi dan berfungsi dengan baik.

“Pemadam kebakaran dan fasilitas K3 lainnya harus dipastikan selalu dalam kondisi siap pakai, dan harus menjalani pemeliharaan secara rutin,” kata Azis.

Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3.

“Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya.

Perhatian terhadap Pengelolaan Keselamatan Gedung

Di samping itu, Azis berharap agar pengelola gedung lebih memperhatikan tata kelola keselamatan, khususnya di Jakarta yang merupakan pusat perkantoran dan memiliki banyak gedung bertingkat.

“Salah satu upaya pencegahan adalah deteksi dini terhadap risiko kebakaran dan memastikan jalur evakuasi tidak terhalang. Ini akan memastikan bahwa gedung-gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan yang layak,” tandasnya.

Azis juga mengingatkan, kesadaran tentang pentingnya standar keselamatan dan evakuasi harus dibangun secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik.

Azis berharap agar tragedi di Gedung Terra Drone ini dapat menjadi pelajaran berharga.

“Kita harus memastikan semua gedung, terutama yang digunakan untuk tempat kerja, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua pihak,” tutupnya.

Dirut Terra Drone jadi tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana atau MW, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang.

Adapun MW dijerat dengan pasal berlapis atas peristiwa kebakaran tersebut.

“(Tersangka dijerat dengan) Pasal 187,188, 359 KUHP,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Roby mengungkapkan, saat ini hanya satu tersangka yang ditetapkan dalam peristiwa tragis tersebut.

MW saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan direncanakan akan segera ditahan dalam waktu 1×24 jam.

“Nanti ditahannya menjelang 1×24 jam,” tutur Roby.

Sebelumnya, polisi menangkap satu orang terkait kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun satu orang tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia berinisial MW.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

MW bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang.

“Iya (Dirut PT Terra Drone sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) MW,” ujar Roby, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Penetapan tersangka ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) kemarin.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Roby hanya menyebutkan penetapan tersangka baru melibatkan MW.

Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Fakta baru terungkap terkait kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 22 orang meninggal dunia.

Gedung itu diketahui berfungsi sebagai tempat servis drone sekaligus kantor.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.

“Benar (yang terbakar perusahaan drone). (Di gedung itu) enggak produksi, tapi perbaikan dan kantor,” ucap Roby, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

“Bisa (servis drone). Servisnya memang di sana,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Terra Drone adalah perusahaan asal Jepang, tetapi pimpinan perusahaan Terra Drone ini merupakan warga Indonesia.

Identitasnya telah diketahui dan polisi tengah memastikan keberadaannya untuk dimintai keterangan.

“Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang),” ucap Roby.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dari pihak manajemen hingga warga sekitar.

Sementara pemilik gedung dan pemilik perusahaan belum diperiksa.

Kebakaran itu dilaporkan ke petugas pemadam pada pukul 12.43 WIB.

Sebanyak 22 orang tewas dalam insiden tersebut, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Dr. Muh Azis Muslim, M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Negara

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/jakarta/876682/kebakaran-terra-drone-kemayoran-tewaskan-22-orang-pengamat-duga-ada-pengabaian-terhadap-standar-k3l?page=4