Pemerintah Indonesia telah memilih Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu strategi pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional dan daerah. Daya saing ini menjadi indikator keberhasilan pembangunan dan menjadi daya tarik untuk melakukan investasi di negara tersebut.

Kalimat tersebut disampaikan oleh Achmad Fauzi sebagai pembuka dalam sidang promosi doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) pada Senin, 12 Juli 2022 pagi secara hybrid dengan judul disertasi “Mendesain Strategi Peningkatan Daya Saing Daerah dengan Kawasan Ekonomi Khusus”

“Dalam sepuluh tahun terakhir, peringkat nasional daya saing Indonesia mengalami pasang surut dimana posisi daya saing Indonesia ada di peringkat 34 (2014) hingga 54 (2009) dari 100 negara lainnya. Selain itu, peringkat lokal hanya 10 provinsi yang masuk daya saing tingkat atas,” kata Achmad Fauzi.

Untuk itu, kata pria yang akrab disapa mas Fauzi, perlu dilakukan peningkatan daya saing baik ditingkat nasional maupun lokal melalui strategi pembangunan yang salah satu caranya adalah dengan melakukan pembangunan kawasan-kawasan ekonomi di daerah yang memiliki keunggulan komparatif, sumber daya alam, maupun letak geografis yang strategis.

“Kegiatan utama KEK saat ini meliputi industri pengolahan yang berorientasi ekspor dan pariwisata. Dalam perkembangan KEK di Indonesia hingga penelitian ini dilakukan, belum sepenuhnya mampu menjadi motor penggerak perekonomian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah dan nasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, Fauzi mengatakan bahwa dibutuhkan kajian agar dapat mengetahui permasalahan yang terkait dengan peningkatan daya saing khususnya di daerah dan pengembangan KEK.

“Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan, mengidentifikasi faktor determinan dan mendesain strategi yang dapat meningkatkan daya saing daerah dengan KEK, di tiga daerah yang memiliki KEK yaitu KEK Galang Batang di Kabupaten Bintan, KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah dan KEK Sorong di Kabupaten Sorong,” katanya.

Fauzi menggunakan paradigma konstruktivisme dan metode penelitian kualitatif dengan desain studi kasus berganda untuk menjawab permasalahan penelitian. Dalam penelitiannya, Achmad Fauzi menyimpulkan bahwa perkembangan KEK Galang Batang dan KEK Mandalika mencapai perkembangan yang baik, sedangkan KEK Sorong belum memenuhi target yang diharapkan.

Fauzi menjelaskan, dari ketiga Kawasan Ekonomi Khusus yang menjadi sampel dalam
penelitian, dapat diidentifikasi bahwa terdapat sembilan faktor determinan (determinant factors) dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang terdiri dari: tata kelola (governance), kolaborasi (collaboration), inovasi (innovation), sumberdaya manusia (human resource), infrastruktur (infrastructure), lokasi (location), sumberdaya alam (natural resources), insentif (incentives) dan kepercayaan (trust).

“Berdasarkan sembilan faktor determinan yang menjadi faktor input, selanjutnya didesain strategi peningkatan daya saing daerah dengan KEK melalui Model Strategi Competitiveness GO (CIGO Strategy Model) sebagai desain awal strategi peningkatan daya saing daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fauzi menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap pemerintah di antaranya adalah dibutuhkan kepemimpinan yang kuat (strong leadership) untuk dapat memimpin orkestrasi seluruh tingkatan tata kelola Pemerintahan (multi-level governance) lintas sektor; perlu membentuk kolaborasi lembaga yang melibatkan unsur Pemerintah, Bisnis, Perguruan Tinggi, Pengelola KEK, Pelaku Usaha UMKM dan Masyarakat; dan perlu meningkatkan sosialisasi dan promosi di dalam maupun di luar negeri berkaitan dengan peluang investasi di Kawasan Ekonomi Khusus.

Dalam acara sidang promosi doktor ini, Achmad Fauzi berhasil menjadi doktor ke-18 dari Fakultas Ilmu Administrasi dan ke 206 dalam Ilmu Administrasi dengan yudisium sangat memuaskan.

Sebagai informasi, sidang promosi doktor Achmad Fauzi ini diketuai oleh Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., MM dengan promotor yaitu Prof. Dr. Martani Huseini, co-promotor: Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., serta anggota yang terdiri dari Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.; Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si.; Prof. Dr Muchlis Hamdi, MPA; Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si.; Dr. Heri Fathurrahman, M.Si.; Dr. Retno Kusumastuti, M.Si.; Dr. Rachma Fitriati, M.Si., M.Si.