Depok, 4 Juli 2025 – Flexible Work Arrangement (FWA) sudah dikenal sejak tahun 1970an, namun semenjak pandemi COVID-19 melanda, beberapa perusahaan di seluruh dunia menerapkan FWA. Bahkan FWA ini masih banyak diterapkan di organisasi atau perusahaan hingga saat ini.

Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Bagus Adi Luthfi melaksanakan sidang promosi doktor, membahas disertasinya yang bertajuk “Pengaruh Flexible Work Arrangement terhadap Kinerja Pegawai: Peran Mediasi Employee Well-Being serta Moderasi E-Work Self Efficacy, Work Autonomy dan Dukungan Sosial dalam Perspektid Pluralist Frame of Reference”.

“Menurut laporan IDC Indonesia pada tahun 2024, lebih dari 65% perusahaan di sektor teknologi di Indonesia mengadopsi model kerja hibrida pasca-pademi dan lebih dari 80% perusahaan teknologi besar mempertahankan kebijakan FWA,” Jelas Dr. Bagus.

Dalam pidatonya Dr. Bagus menyampaikan bahwa dalam penelitian ditemukan beberapa tantangan utama. Kesenjangan akses sumber daya menjadi isu, di mana 40% perusahaan ICT di Indonesia menghadapi masalah dalam penyediaan infrastruktur pendukung FWA, seperti koneksi internet yang andal dan perangkat kerja yang memadai.

Dilanjutkan oleh Dr. Bagus bahwa kurangnya dukungan sosial juga menjadi masalah, di mana 38% pegawai yang bekerja secara remote penuh merasa tidak memiliki teman bicara terkait tantangan pekerjaan mereka, dan 25% di antaranya mengalami penurunan semangat kerja akibat minimnya interaksi sosial.

“Penelitian ini mengkaji dua sisi FWA fleksibilitas sebagai beban dan fleksibilitas sebagai pendorong. Fleksibilitas sebagai beban berdampak buruk pada kinerja karyawan seperti tugas, konteks, dan adaptasi, karena menyebabkan stres dan kelelahan. Sebaliknya, fleksibilitas sebagai pendorong justru meningkatkan kinerja karyawan di semua aspek, karena memberikan keseimbangan hidup-kerja, mengurangi stres, dan meningkatkan kepuasan,” Ujar Dr. Bagus

Dr. Bagus juga menjelaskan bahwa tidak semua unsur kesejahteraan karyawan menghubungkan FWA dengan kinerja secara signifikan. Keterampilan digital (e-work self efficacy), otonomi kerja (work autonomy), dan dukungan sosial (social support) juga penting dalam mempengaruhi bagaimana fleksibilitas ini berdampak pada kinerja dan kesejahteraan karyawan, meskipun efeknya bervariasi.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Dr. Bagus adalah organisasi harus memastikan teknologi pendukung FWA tersedia. Mereka juga perlu membuat panduan FWA agar semua paham. Penting untuk menerapkan sistem penilaian kinerja berdasarkan hasil, bukan jam kerja. Berikan pelatihan manajemen waktu dan teknologi digital kepada karyawan.

Sebagai informasi, promosi doktor ini diketuai oleh Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., dengan promotor Dr. Pantius Drahen Soeling, M.Si., ko-Promotor Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M., yang beranggotakan Budi W. Soetjipto, Ph.D., Dr. Dwi Untoro Pudji Hartono, S.H., M.H., Dr. Janry Haposan Simanungkalit, M.Si., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. dan Vishnu Juwono, MIA, Ph.D.