Depok, 7 Januari 2026 — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ratna Dewi Wuryandari, mengungkapkan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada tahap pra-penempatan, masih menghadapi berbagai persoalan meskipun Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang relatif kuat. Tahap pra-penempatan dinilai menjadi fase paling krusial karena di sinilah keputusan migrasi diambil, dokumen diproses, pelatihan dilakukan, sekaligus muncul berbagai bentuk kerentanan awal bagi calon pekerja migran.
Hal tersebut disampaikan Ratna Dewi Wuryandari dalam sidang promosi doktoral melalui disertasi berjudul “Model Interaksi Antar Aktor dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Tahap Pra-Penempatan dari Perspektif Multi-Level Governance.” Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan perlindungan PMI tidak semata-mata terletak pada aspek regulasi, melainkan pada bagaimana interaksi antar aktor lintas level dan lintas sektor berlangsung dalam praktik.
“Perlindungan PMI bukan hanya persoalan regulasi, tetapi terutama persoalan bagaimana aktor-aktor yang terlibat berinteraksi dan berbagi tanggung jawab dalam satu sistem tata kelola,” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia, meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah menjadi dasar normatif perlindungan PMI, berbagai kasus di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan belum berjalan optimal. Kondisi ini dipengaruhi oleh kompleksitas interaksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta keterlibatan aktor non-pemerintah dan aktor informal di tingkat lokal.
Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua pertanyaan utama, yaitu bagaimana interaksi antar aktor bekerja dalam praktik perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan, serta model tata kelola seperti apa yang paling tepat untuk menjelaskan dan memperkuat interaksi tersebut. Untuk itu, pendekatan Multi-Level Governance (MLG) digunakan karena perlindungan PMI tidak dapat dipahami semata sebagai hubungan hierarkis, melainkan sebagai proses tata kelola yang melibatkan banyak aktor dan berbagai level pemerintahan.
Namun, temuan empiris menunjukkan bahwa baik MLG Tipe I yang hierarkis maupun MLG Tipe II yang berbasis jejaring fleksibel belum sepenuhnya mampu menjelaskan realitas tata kelola perlindungan PMI di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini mengembangkan Model Multi-Level Governance kontekstual atau hibrid (MLG Tipe III).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivist dan konstruktivist. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumen, serta pengamatan lapangan terbatas. Penelitian dilakukan di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan melibatkan berbagai aktor mulai dari pemerintah pusat (Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI), pemerintah daerah, pemerintah desa, BP3MI, P3MI, organisasi masyarakat sipil, hingga aktor komunitas di tingkat lokal. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak NVivo melalui proses pengkodean bertahap.
Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, koordinasi vertikal lintas level pemerintahan masih cenderung bersifat administratif dan belum berkembang menjadi kolaborasi substantif. Kedua, koordinasi horizontal antar aktor belum terlembaga secara kuat dan masih banyak bergantung pada jejaring informal serta inisiatif personal. Ketiga, interaksi antar aktor berlangsung dalam tata kelola yang khas, ditandai oleh kapasitas kelembagaan yang belum merata, kewenangan yang tersebar di berbagai level, serta praktik formal yang berjalan berdampingan dengan mekanisme informal.
Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan Model Multi-Level Governance Tipe III, yaitu model tata kelola yang tetap mengakui pentingnya struktur hierarkis dan kepastian regulasi, namun sekaligus mengakomodasi jejaring aktor lokal, komunitas, dan mekanisme informal, serta menempatkan desa sebagai simpul strategis dalam perlindungan PMI pada tahap pra-penempatan.
Penelitian ini memberikan kontribusi akademik melalui pengembangan model Multi-Level Governance kontekstual dalam konteks negara berkembang, serta kontribusi praktis bagi penguatan koordinasi lintas level dan peran aktor lokal dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.
Sebagai informasi, sidang ini diketuai oleh Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., dengan Prof. Dr. Teguh Kurniawan, M.Sc. selaku Promotor dan Dr. Umanto, M.Si. sebagai Ko-Promotor, serta didukung oleh Dewan Penguji yang terdiri atas Dr. Ir. Dwi Untoro P. H., S.H., M.I.A., Dr. Tomi Oktavianor, M.Soc.Sc., Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc., dan Dr. Fibria Indriati Dwi Liestiawati, M.Si.



