Depok (25/11) — Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus Ketua Kelompok Riset Policy, Governance and Administrative Science (PGAR) FIA UI, Prof. Eko Prasojo, membuka Simposium Nasional “25 Tahun Desentralisasi di Indonesia: Impacts, Problems, and Prospects” dengan menegaskan perlunya menelaah pelaksanaan otonomi daerah, terfokus pada menakar kembali kemandirian daerah yang cenderung melahirkan ketidakpastian. Simposium ini merupakan puncak refleksi akademik atas perjalanan desentralisasi Indonesia pada tiga aspek penting pemerintahan yaitu pelayanan publik, pembangunan dan tata kelola.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., menekankan bahwa dua puluh lima tahun pelaksanaan desentralisasi telah menghasilkan perubahan signifikan, namun masih dihadapkan pada tantangan mendasar.
“Desentralisasi dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat demokrasi lokal. Namun disparitas kinerja antar-daerah, lemahnya kapabilitas birokrasi, dan ketimpangan fiskal menunjukkan bahwa tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai,” tekannya.

Masalah Mendasar Perjalanan 25th Desentralisasi

Prof. Eko menyoroti bahwa berdasarkan penilaian kinerja daerah tahun 2025, hanya 11 persen kabupaten/kota yang berkinerja tinggi, sementara mayoritas masih berada pada kategori menengah dan rendah. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan masih lemahnya tata kelola, kapasitas birokrasi, sinkronisasi regulasi pusat–daerah, serta kualitas pelayanan publik di banyak wilayah.

Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar lainnya, seperti ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, tingginya belanja pegawai yang melampaui batas ideal, serta demokrasi lokal yang cenderung prosedural dan belum partisipatif.

“Banyak kepala daerah tersangkut kasus hukum, partisipasi publik masih bersifat mobilisasi, dan pemanfaatan sumber daya alam belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ini tanda bahwa tata kelola daerah perlu diperkuat secara serius,” tegasnya.

Dalam sesi proyeksi ke depan, Prof. Eko menekankan perlunya desentralisasi asimetris, penguatan multilevel governance, peningkatan kapasitas masyarakat, serta transformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan digitalisasi.

“Penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilakukan secara tersentralisasi dari Jakarta. Kita membutuhkan penguatan kelembagaan, birokrasi daerah yang kapabel, dan model hubungan pusat-daerah yang lebih sinkron dan adaptif,” ungkapnya.

Mulai dari Kewenangan, Kolaborasi hingga Kemandirian Fiskal

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E menyoroti pentingnya kolaborasi antar pemerintah untuk mengefektifkan kebijakan.

“Dua puluh lima tahun desentralisasi membawa banyak kemajuan, namun tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, fragmentasi kebijakan, variasi kapasitas daerah, dan ketidakselarasan pusat-daerah hanya bisa diatasi bila komunikasi baik formal maupun informal, termasuk budaya ngopi bareng, terus diperkuat,” ucap Cheka.

Hal yang menjadi catatan Cheka diperkuat oleh pandangan Guru Besar FIA UI sekaligus Ketua Kelompok Riset Democracy and Local Governance (DeLOGO), Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., menyoroti jika angka-angka statistik yang dipublikasikan tidak serja merta memotret optimalisasi kemandirian di daerah.

“Jangan terlena oleh grafik GDP yang menanjak dan angka kemiskinan yang menurun. Kenyataannya, di balik deretan statistik itu, desentralisasi kita masih jauh dari optimal dan terus menyisakan persoalan serius yang tak boleh diabaikan” ujar Prof. Irfan.

Dari aspek fiskal, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Suparman menyampaikan kritik tegas terhadap arah kebijakan desentralisasi fiskal saat ini.

“Perkembangan kebijakan desentralisasi fiskal kita saat ini bukan hanya suatu kemunduran, tapi adalah pengkhianatan atas semangat reformasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai bahwa tekanan fiskal yang dihadapi daerah bukan semata akibat kebijakan pusat, tetapi juga dampak dari kurangnya sinergi antarlembaga.

“Kebijakan desentralisasi fiskal saat ini sebenarnya sudah membaik atau bisa dipahami pertimbangannya. Bahwa ada tekanan fiskal kepada daerah, itu tidak dapat dipungkiri. Namun, yang menjadikan tekanan ini semakin besar justru adalah tidak sinergisnya kebijakan yang dibuat dan data yang digunakan oleh instansi-instansi pemerintah pusat,” jelasnya.

Bagaimana wajah politik daerah? Apakah Reformasi Birokrasi (RB) jalan keluarnya?

Ditengah diskusi mengenai keterwakilan dan partisipasi masyarakat, kritik terlontar jika demokrasi lokal masih bersifat prosedural, belum substansial. Partisipasi Masyarakat masih bersifat mobilisasi sehingga menggambarkan kapasitas organisasi masyarakat yang masih jauh dari kata optimal. Peneliti senior BRIN dan juga pengamat politik daerah Prof. Siti Zuhro juga menegaskan mengenai hubungan demokrasi lokal dengan desentralisasi.

“Ingat linearisasi atas demokrasi lokal akan mendorong optimalisasi kemajuan desentralisasi,” ujar Prof. Zuhro

Tidak hanya demokrasi lokal yang perlu diperbaiki, politik daerah yang cenderung berbudaya patronase dan klientisme mendorong partisipasi lokal yang transaksional sehingga dapat berpengaruh buruk untuk birokrasi di daerah. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh pakar otonomi daerah Prof. Irfan.

“Buruknya kualitas politik Indonesia telah menghambat kinerja birokrasi dan pada akhirnya memperburuk kondisi desentralisasi di daerah,” ungkapnya.

Wajah politik daerah perlu dipoles dengan tampilan yang baik pada kualitas pelayanan publik yang tidak sebatas struktur, tetapi juga fungsinya. Birokrasi daerah perlu keseriusan untuk melaksnakan agenda reformasi untuk memoles tampilan wajah politik daerah. Reformasi Birokrasi dapat membantu untuk mempersiakan sistem, stuktur dan mekanisme demokrasi lokal yang lebih terarah dan berdampak. Sejalan denga apa yang disampaikan oleh Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenpanRB, Agus Uji Hantara.

“Indeks RB menggambarkan capaian progres perbaikan tata kelola dari seluruh instansi yang bentuknya kolaboratif. Kita memiliki RB Tematik untuk melihat sejauh mana RB bisa berperan di hilir. Seluruh K/L/D berperan di sini. Misalnya kemiskinan memiliki masalah terkait data yang belum kunjung diperbaiki, sinkronisasi program, dan sebagainya. Masih banyak pemerintah daerah yang masih memiliki indeks RB yang belum baik, terutama di wilayah timur Indonesia. Hasil RB Tematik juga memberikan dampak pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan (0,79%), kenaikan investasi (295,3T), dsb. Kalau kita lihat datanya, reform masih harus terus dilanjutkan,” ujar Uji.

Diketahui, Simposium Nasional ini merupakan bagian dari plenary session konferensi internasional 5th ICAS-PGS, 6th ICBAP, dan 1st IFTAC, yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kelompok Riset PGAR FIA UI dan Kelompok Riset DeLOGO FIA UI. Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting dari kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta akademisi nasional dan internasional dari berbagai universitas seperti University of Potsdam, Charles Darwin University, Rikkyo University, dan Zhejiang University.

Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini semakin menegaskan posisi simposium sebagai forum strategis dalam membahas arah baru tata kelola desentralisasi Indonesia.

Sebagai penutup, Prof. Eko menyampaikan bahwa rangkaian diskusi dan pemikiran yang telah dihimpun sepanjang serial desentralisasi FIA UI telah dituangkan dalam bentuk enam policy brief sebagai masukan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki desain dan implementasi kebijakan desentralisasi.